Enam Negara Dunia Terapkan Kebijakan Feminis: Seperti Apa?

Saat ini, ada 6 negara yang secara resmi menyatakan kebijakan luar negerinya berlandaskan prinsip-prinsip feminisme, yaitu Swedia, Kanada, Perancis, Meksiko, Luxembourg, dan Spanyol. Pemerintah Swedia menyatakan diri sebagai pemerintahan feminis pertama di dunia.

Irayomi F. Maha dalam sebuah jurnal terbitan Universitas Diponegoro menulis, pada tahun 2014, setelah Pemilu, untuk pertama kalinya Pemerintah Swedia merumuskan kebijakan luar negeri feminis yang mengejutkan dunia internasional.

Dengan klaim tersebut, selanjutnya, pada tahun 2015 pemerintah Swedia menyatakan klaim bahwa Swedia adalah Pemerintahan feminis pertama di dunia (Aggestam, 2016). 

Sebelumnya, kebijakan politik luar negeri Swedia tidak melibatkan feminisme dan berfokus pada demokrasi dan kooperasi dalam bidang keamanan. Dalam masa kepemimpinan Carl Bildt sebagai Menteri Luar Negeri Swedia terdahulu, Carl Bildt aktif dalam advokasi terkait demokrasi dan ekspansi Uni Eropa yang lebih terbuka dan demokratis.

Sejak 2014 tersebut kebijakan luar negeri berbasis feminisme kemudian semakin mendapatkan tempat di dalam hubungan internasional. Kecenderungan baru ini diinisiasi oleh Swedia yang pada 2014 menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan luar negeri feminis. Sejak itu, secara bertahap, negara-negara lain, yaitu Kanada, Perancis, Meksiko, dan Spanyol, mengikuti jejak Swedia.

Sayangnya, sekalipun telah menjadi orientasi baru dalam perumusan kebijakan luar negeri, belum banyak yang memahami apa yang dimaksud dengan kebijakan luar negeri feminis, apa saja komponen utama dari kebijakan luar negeri feminis, dan apa yang membedakannya dengan kebijakan luar negeri lainnya.

Untuk memahami hal-hal tersebut kita bisa merujuk pada 3 dokumen yang cukup baik dalam memberikan gambaran tentang pengertian kebijakan luar negeri feminis.

Tiga dokumen tersebut adalah, pertama, buku panduan kebijakan luar negeri feminis Swedia; Kedua, buku panduan kebijakan luar negeri feminis Spanyol; Ketiga, sebuah artikel yang disusun oleh Adviye Damla Ünlü berjudul Feminist Foreign Policy Approaches of the European Union Member States: An Index Proposal.

Namun, sebelum masuk ke pembahasan mengenai pengertian kebijakan luar negeri feminis, ada baiknya jika kita terlebih dahulu melihat perkembangan implementasi kebijakan luar negeri feminis saat ini.

Perkembangan Kebijakan Luar Negeri Feminis

Saat ini, ada 6 negara yang secara resmi menyatakan kebijakan luar negerinya berlandaskan prinsip-prinsip Feminisme, yaitu Swedia, Kanada, Perancis, Meksiko, Luxembourg, dan Spanyol.

Swedia merupakan pelopor penerapan kebijakan luar negeri feminis. Kebijakan ini dimulai pada 2014 saat Stefan Löven menjadi perdana menteri Swedia. Kebijakan ini diikuti oleh Kanada tiga tahun kemudian dengan mengeluarkan kebijakan Feminist International Assistance Policy (FIAP) yang bertujuan melindungi dan mempromosikan kesetaraan gender ke berbagai belahan dunia.

Selanjutnya, tahun 2018, Perancis mendeklarasikan hal yang sama dan fokus pada promosi kesetaraan gender dan peran perempuan dalam masyarakat. Tahun 2020, Meksiko mengikuti langkah yang sama dan menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengadopsi kebijakan luar negeri feminis. Awal 2021, Luxembourg dan Spanyol juga mendeklarasikan kebijakan yang sama.

Selain 6 negara tersebut, ada juga negara-negara lain yang secara resmi tidak menjalankan kebijakan luar negeri feminis namun memasukan prinsip-prinsip femnisme pada kebijakan luar negerinya. Australia merupakan salah satuya.  Dalam beberapa tahun terakhir, Katrina Lee-Koo menjelaskan kebijakan luar negeri Australia semakin feminis. Sayangnya, budaya maskulin yang berakar kuat di politik Australia masih menghambat perkembangan positif tersebut.

Negara berikutnya yang juga berusaha memasukan prinsip feminis ke dalam kebijakan luar negerinya adalah Indonesia. Feminisme di dalam kebijakan luar negeri Indonesia terlihat dari sejumlah keputusan luar negeri yang dijalankannya dalam beberapa tahun terakhir.

Dua di antaranya adalah upaya Indonesia meningkatkan keterlibatan perempuan di dalam pasukan penjaga perdamaian Badan Dunia PBB yang menghasilkan resolusi 2538, dan bekerjasama dengan Belanda untuk meningkatkan kapasitas diplomat perempuan di Asia Tenggara menjadi mediator dan negosiator perdamaian.

Di luar itu, ada Amerika Serikat yang juga didorong oleh banyak pihak untuk ikut menjalankan kebijakan luar negeri feminis. Dorongan ini wajar mengingat hingga saat ini Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara adidaya sehingga diharapkan dapat menjadi pemimpin sekaligus penjaga penerapan nilai-nilai feminis di seluruh dunia.

Definisi dan Komponen Kebijakan Luar Negeri Feminis

Dari kacamata Swedia, kebijakan luar negeri feminis didefinisikan dengan agenda transformatif yang bertujuan mengubah struktur sosial dan meningkatkan kelayakan perempuan sebagai aktor di tengah masyarakat.

Selanjutnya, Swedia menerjemahkan definisi tersebut ke dalam 3R (rights, representation, dan resources) yang disesuaikan dengan realitas setempat. Fokus dari tiga komponen ini adalah memajukan hak asasi perempuan serta partisipasi dan pengaruh mereka dalam proses pengambilan kebijakan di berbagai level sekaligus memastikan tersedianya sumber daya untuk seluruh upaya tadi.

Sementara, Spanyol memaknai kebijakan luar negeri feminis sebagai aktif memajukan kesetaraan gender sebagai sebuah prinsip lintas sektoral dan prioritas hubungan luar negeri.

Ada lima komponen yang menjadi pilar kebijakan luar negeri feminis Spanyol, yaitu mendukung perdamaian dan keamanan bagi perempuan, memberantas kekerasaan terhadap perempuan, memajukan hak asasi, keadilan ekonomi dan pemberdayaan perempuan, dan mendorong pelibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.

Tidak berbeda dari konsepsi yang disusun oleh Swedia dan Spanyol, Ünlü menjelaskan ada empat komponen penting kebijakan luar negeri feminis, yaitu, mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan, mendorong ratifikasi perjanjian international yang menjamin hak-hak perempuan, menjamin ketersediaan sumber daya finansial untuk memajukan dan memberdayakan perempuan, serta anti-militerisme dan menolak kekerasan.

Dari penjelasan-penjelasan tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa kebijakan luar negeri feminis adalah kebijakan negara yang ditujukan ke luar negeri untuk memajukan hubungan gender yang adil antara perempuan dan laki-laki.

Komponen utama dari kebijakan luar negeri ini adalah anti-kekerasan terhadap perempuan, peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, pengalokasian sumber daya yang cukup untuk menjalankan agenda-agenda gender, dan memastikan keadilan gender bagi perempuan di berbagai sektor (ekonomi, politik, sosial, dan budaya).

Keadilan gender menjadi kata kunci dari kebijakan luar negeri feminis, baik sebagai proses maupun sasaran dari kebijakan tersebut. Ini menjadi karakter dasar sekaligus yang membedakan kebijakan luar negeri feminis dari kebijakan luar negeri jenis.  

Kebijakan luar negeri feminis merupakan sebuah perkembangan baru di dalam hubungan internasional, baik secara teoritis maupun empiris. Negara-negara yang menjalankan kebijakan luar negeri feminis telah berusaha mendefinisikan kebijakan luar negeri feminis. Namun, sebagai sebuah konsep baru, definisi ini tentu saja masih punya banyak kekurangan sehingga masih perlu terus diperkuat.

Salah satu hal yang perlu dirumuskan dalam mendefinsikan kebijakan luar negeri feminis adalah hubungan antara kebijakan luar negeri feminis dengan perang, mengingat di dalam hubungan internasional, perang seringkali menjadi solusi akhir (war as the last resort) dari kebuntuan politik yang terjadi di dalam hubungan antar negara.

Ke depan, pertanyaan-pertanyaan, seperti apakah perang merupakan hal yang tabu di dalam kebijakan luar negeri feminis? Jika iya, apa alternatif pilihan terakhir yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kebuntuan politik yang terjadi?

Jika perang tidak tabu, bagaimana perang harus dilakukan oleh negara-negara yang menjalankan kebijakan luar negeri feminis?, Ini harus ditemukan jawabannya dalam mendefinisikan dan memahami kebijakan luar negeri feminis.

Wendy Andhika Prajuli dan Cindy Natalia

Staf Pengajar dan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Bina Nusantara
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!