Tak Semua Perempuan Punya Privilese: Yuk, Hargai dan Empati

Karena sibuk memperhatikan hidup orang lain, sampai kita lupa bahwa kita sebenarnya juga punya privilese atau keistimewaan dibandingkan orang lain. Ini lebih dari sekedar terlahir sebagai sultan atau orang lain lebih beruntung daripada kita

Akhir-akhir ini, kita sering membicarakan tentang privilese. Narasi privilese yang sedang muncul di permukaan, misalnya saja soal pencapaian artis, Maudy Ayunda yang lulus S2 dari sekolah bergengsi Stanford University.

Tidak hanya mendapat pujian dari warganet, ia juga mendapat sindiran: Maudy Ayunda dinilai memiliki privilese karena berasal dari keluarga mampu.

“Jadi kalau misalnya aku ditanya, Kak Maudy privilege nggak? Totally. Aku ngerasa, mau itu situasi tempat dimana aku lahir, resources yang aku dapatkan, memiliki orang tua yang suportif akademis aja, itu privilege.”

Privilese diartikan sebagai keuntungan yang dimiliki oleh kelompok dominan, kelompok mayoritas, atau kelompok yang berkuasa. Dapat diartikan juga sebagai suatu keistimewaan untuk kelompok sosial tertentu dan tidak dimiliki oleh orang lain khususnya kelompok marginal. Kelompok sosial ini dapat meliputi ras, gender, agama, orientasi seksual, kelas sosial, lokasi geografis, dan sebagainya. 

Terlahir dalam keluarga yang berada seperti Maudy adalah salah satu contoh privilese. Tapi, definisi privilese tidaklah sesempit itu, bukan hanya tentang dia ‘terlahir sultan’ atau punya ‘orang dalam’. Perlu kita pahami lebih luas bahwa privilese dapat ditemukan melalui hal-hal sederhana seperti hal berikut ini:

 1.       Privilese kecantikan (beauty privilege)

Privilese kecantikan memiliki hubungan yang erat dengan isu rasialisme, kolonialisme, dan supremasi ras putih. Terlahir putih, mancung, atau berambut lurus adalah privilese atau beauty privilege di Indonesia. Standar kecantikan Indonesia yang eurocentrism tidak memihak mereka yang berkulit gelap atau berambut keriting.

Diskriminasi sosial dalam lingkungan pergaulan, tempat kerja, atau ruang publik kerap terjadi pada mereka yang terlahir dengan hal tersebut.

Privilese dalam kecantikan menandakan bahwa kesempatan lebih besar akan selalu bermurah hati bagi mereka yang memenuhi standar kecantikan fisik. Tempat kerja  akan memihak yang good-looking, dan kita semua tahu artinya bahwa mereka akan lebih cenderung ke yang kulit putih daripada kulit gelap. Semua ini dilanggengkan dengan industri kecantikan yang mengagungkan produk-produk whitening­-nya.

Terlahir berkulit putih maupun gelap, kita tidak bisa memilih. Hal itu tidak membuat satu lebih baik daripada lainnya apabila sejatinya kembali ke fitrah manusia sebagai makhluk yang sama.

Sayangnya, banyak yang senang menaruh manusia dalam kotak-kotak sosial transparan. Maka pilihan yang bisa kita tentukan adalah, memilih untuk memberikan ruang yang nyaman untuk mereka yang terasingkan karena paras atau perawakannya. Hal kecil yang juga dapat dilakukan adalah menolak konsep dikotomi hitam-putih, tinggi-pendek, mancung-pesek, gemuk-kurus dalam standar kecantikan dan berhenti saling menunjuk “ini lebih baik daripada itu”.

2.      Privilese non-disabilitas

Terkadang untuk berlari, makan dan minum tanpa bantuan, mendengarkan musik, bepergian ke tempat wisata adalah kegiatan yang sering kita take for granted. Padahal itu istimewa. Itu privilese. Privilese non-disabilitas adalah ketika kita tidak terbatasi atau terhambat dengan gangguan-gangguan fisik atau mental. Gangguan fisik atau mental dapat disebut dengan disabilitas. Disabilitas dapat berupa disabilitas fisik, sensorik, mental, dan intelektual.

Terlahir sebagai non-disabilitas adalah privilese karena kelompok disabilitas tidak memiliki kesempatan yang sama dengan kelompok non-disabilitas.  Penyandang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang termarjinalisasi dan sering menghadapi diskriminasi dalam memenuhi hak pendidikan atau kesehatan mereka. 

Mereka terhambat untuk menjadi masyarakat produktif karena kesempatan untuk bekerja di berbagai sektor masih sangat terbatas.

Selain itu, pekerja dengan disabilitas juga sulit mendapatkan tempat kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan dasar mereka seperti; cuti untuk  melakukan perawatan medis, menciptakan tempat kerja yang nyaman non-diskriminatif, atau fasilitas kantor yang ramah disabilitas.

Kemudian, ruang publik yang tersedia belum cukup inklusif karena mayoritas kota dibangun dan ditata untuk aksesibel bagi mereka yang dapat berjalan, melihat, atau berbicara. Untuk melakukan kegiatan sehari-hari, banyak dari mereka yang juga membutuhkan assistance. 

Kita yang terlahir sebagai kelompok non-disabilitas dapat memberikan empati kepada mereka dengan hal-hal kecil seperti menawarkan bantuan atau menolong apabila mereka meminta, mendukung wacana kota inklusi, dan juga menghargai keberadaan mereka sebagai individu utuh.

 3.      Privilese gender

Ya, apabila anda laki-laki maka anda memiliki privilese. Hampir di seluruh dunia yang masih menganut sistem sosial patriarki, perempuan menjadi kelompok subordinat. Hal ini disebabkan oleh normalisasi legitimasi laki-laki atas perempuan. Selain itu, laki-laki juga memiliki representasi yang baik di pekerjaan substantif sedangkan perempuan masih belum terwakili dengan baik. 

Pekerja perempuan sering diremehkan di tempat kerja karena cara pandang yang berbeda, katanya tidak cocok menjadi seorang ‘ini’ atau ‘itu’ karena terlalu emosional.

Di beberapa negara, isu ketimpangan upah buruh antara laki-laki dan perempuan juga menjadi hal yang masih diperdebatkan. Sering juga kita temui perempuan berprestasi yang diseksualisasi oleh media dan hal ini jarang dijumpai kepada laki-laki. Ketika satu gender mengalami ketidakadilan struktural, disitulah ada privilese gender di sisi lain.

Agenda kepentingan perempuan dalam bentuk tindakan afirmatif sudah mulai berkembang, tetapi menjadi seorang perempuan di lingkungan sosial yang patriarkis adalah perjalanan yang panjang.

 4.      Privilese geografis

Apabila kamu membaca tulisan ini dan sedang berdomisili di Pulau Jawa, bisa jadi kamu privileged. Keistimewaan ini berkaitan dengan lokasi geografis. Ketimpangan lokasi geografis di Indonesia tercermin dalam pembangunan yang belum merata antara Indonesia Bagian Barat (IBB) dan Indonesia Bagian Timur (IBT). Sejak Orde Baru sampai sekarang, IBB masih mendapatkan porsi besar dalam pembangunan.

Konsentrasi kebijakan pembangunan berada di Pulau Jawa atau Jawa sentris sehingga penduduk IBT sering menjadi warga negara kelas dua. Terdapat jumlah 55 daerah di IBT dari total 62 daerah yang termasuk dalam daerah tertinggal berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020. Artinya, tidak semua masyarakat Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam banyak hal. 

Sarana dan prasarana umum di Pulau Jawa hampir semua memadai dan mudah diakses. Sedangkan privilese ini tidak dapat dimiliki oleh mereka yang hidup di wilayah IBT. Fasilitas kesehatan tidak semua mampu dijangkau di daerah-daerah terpencil. Padahal, aksesibilitas untuk daerah itu penting untuk mobilisasi masyarakat dan lancarnya roda ekonomi daerah.

Sekali lagi, bukan suatu kesalahan tinggal di daerah tertentu. Tetapi kita harus penuh kasih dan empati kepada teman-teman yang masih susah mendapatkan air bersih, menyebrang jembatan gantung ala kadarnya, atau tidak tersentuh listrik. Bersuara atas nama persaudaraan juga perlu dilakukan supaya kita semua mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya dan sarana/prasarana.

Dari contoh-contoh diatas, dapat kita pahami bersama bahwa privilese terkadang bukan dalam kendali kita. Dan bukan kesalahan ataupun suatu dosa. Hampir privilese dilahirkan tanpa kehendak individu tersebut.

Kita tidak bisa memilih ketika dilahirkan di dalam keluarga mampu atau tidak, tidak bisa memilih warna kulit, lahir dimana, status sosial, dan lain-lain. 

Banyak yang takut untuk mengakui privilese, karena tidak mau dianggap sebagai individu yang manja atau malas. Padahal dengan mengakui privilese, kita lebih dekat dengan rasa syukur dan empati kepada sesama. Mengakui privilese mu, tidak akan mendiskreditkan kerja keras dan usaha diri sendiri, tetapi juga harus diakui bahwa yang berprivilese memiliki kesempatan lebih besar daripada yang lain. 

Keputusan untuk menggunakan kartu privilese atau tidak adalah hak individu. Dengan memiliki privilese, kita dapat memilih untuk menjadi teman dengan mendengarkan, bersolidaritas, terlibat dalam diskusi dan dialog. Kita dapat menggunakannya dalam kebaikan dan kemanusiaan. 

Ada tanggung jawab moral untuk membantu mereka yang tidak memiliki keistimewaan. Sekali lagi, kita tidak bisa menyingkirkan privilese yang melekat di diri tetapi kita selalu bisa untuk mengakui hal tersebut.

Michiko Karlina

Lulusan Hubungan Internasional yang Senang Musik dan Film Zombie. Alumni Pertukaran Pemuda Indonesia Australia 2019/2020.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!