Koalisi Masyarakat Desak KPI Bentuk Tim Independen Kasus Kekerasan Seksual

Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membentuk tim independen penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa karyawannya, MS di KPI. Koalisi juga meminta KPI agar terbuka dan transparan pada publik dalam menyelesaikan kasus ini

Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara, koalisi yang terdiri sejumlah organisasi dan individu yang turut mengadvokasi kasus yang menimpa kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS, salah satu pekerja/ karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tanggal 5 Oktober 2021 melakukan audiensi ke KPI Pusat di Jakarta.

Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara melalui Uli Pangaribuan, pengacara LBH APIK Jakarta, menyatakan merasa perlu untuk mengawal kasus ini karena pelecehan seksual merupakan tindakan yang tak dapat ditolerir, apalagi terjadi pada sebuah lembaga negara yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

“Maka Koalisi merasa perlu mengawal kasus ini agar lembaga/ institusi negara terbuka pada publik serta transparan dalam menyelesaikan kasus internalnya,” kata Uli Pangaribuan

Koalisi juga memandang, dengan terlibat dalam mengadvokasi kasus ini, publik bisa melihat bahwa korban kekerasan seksual seharusnya mendapatkan penanganan hukum yang dibutuhkan, korban mendapatkan keamanan hingga sampai pemulihan korban

Korban juga merupakan seorang karyawan/ pekerja yang sudah seharusnya tidak boleh mendapatkan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sebagaimana pemerintah Indonesia telah mengadopsi Konvensi International Labour Organization/ ILO 190 tentang Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara, pada Rabu, 1 September 2021 telah menerima sebuah pesan yang beredar di berbagai grup WhatsApp. Adalah MS, seorang ayah satu anak yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak tahun 2011 yang diduga telah mengalami kekerasan seksual dalam bentuk perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 8 (delapan) orang, yang merupakan sesama karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia/ KPI.

Dalam pernyataannya, MS telah mengalami berbagai bentuk pelecehan yang  tak terhitung jumlah frekuensinya karena sering kali antara lain, para pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa melawan. MS hanya seorang diri sendiri dan pelakunya banyak. Perendahan martabat korban ini diduga telah dilakukan bertahun-tahun dan terus-menerus serta berulang sehingga korban tertekan dan mengalami trauma, dan secara medis termasuk dalam PTSD (Post Trauma Stress Disorder). Trauma akibat kekerasan seksual para pelaku menelanjangi dan memegangi dan mencoret-coret dengan spidol kemaluan korban, yang tak bisa dilawannya.

Pasca beredarnya informasi dari korban tersebut, Koalisi kemudian mendapatkan dukungan dari sebanyak 250 organisasi dan individu yang mendukung untuk penuntasan kasus ini dan agar hak-hak korban dipenuhi.

Koalisi kemudian juga telah melakukan audiensi ke Komnas Perempuan dan selanjutnya akan melakukan audiensi ke Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK),  Kepolisian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengawal dan mendukung dituntasnya hak korban dalam kasus ini

Pada Selasa, 5 Oktober 2021, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara mengadakan audiensi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta. Audiensi ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar kasus yang menimpa MS diselesaikan secara terbuka, transparan dan MS mendapatkan hak penanganan dan pemulihan sebagai korban dan sebagai pekerja

Dalam audiensi ini, Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara memberikan sejumlah tuntutan kepada Komisi Penyiaran Indonesia/ KPI antaralain meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk terbuka dan transparan dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang menimpa MS di lingkungan kerja dalam internal KPI.  

“Lalu kami juga meminta KPI untuk melibatkan tim eksternal, seperti ahli, aktivis perempuan, dll dalam melakukan  investigasi penanganan kasus tersebut dan menjamin hak korban terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus seperti perlindungan dan keamanan korban, hak korban sebagai pekerja dari penanganan hingga pemulihan,” kata Hartoyo dari Suara Kita

Lalu melakukan review kondisi SOP lingkup kerja KPI terkait kekerasan seksual, yang dilakukan dengan kerjasama antar atau lintas institusi sehingga menjadi dasar untuk mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja

Dalam pertemuan tersebut, koalisi ditemui oleh anggota KPI, Nuning Rodiyah yang menyatakan akan membawa tuntutan koalisi ke rapat paripurna KPI

Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara antaralain LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Suara Kita, Warta Feminis, Konde.co dan Kapal Perempuan

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!