Sebanyak 330.000 Anak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Gereja Katolik di Prancis

Sebanyak 330.000 anak diperkirakan jadi korban pelecehan seksual gereja Katolik di Prancis

Sebuah laporan yang dirilis di Prancis, 5 Oktober 2021 mengatakan, ada sekitar 330.000 anak yang diperkirakan menjadi korban pelecehan seksual di gereja-gereja Katolik di Prancis selama 70 tahun terakhir.

Ketua komisi yang mengeluarkan laporan itu, Jean-Marc Sauve, mengatakan perkiraan tersebut dibuat berdasarkan penelitian ilmiah, dan pelecehan-pelecehan yang dimaksud termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pastor, pengurus gereja, dan mereka yang terlibat dalam kegiatan gereja.

Laporan itu mengatakan sekitar 3.000 pelaku pelecehan seksual terhadap anak, dua pertiga dari mereka adalah pastor, bekerja di gereja-gereja Katolik selama periode itu.

Komisi ini telah terjadi selama 2,5 tahun, mendengarkan pengakuan para korban dan saksi serta mempelajari arsip gereja, pengadilan, polisi dan pers mulai tahun 1950-an.

Sebuah hotline yang dibuka pada awal penyelidikan menerima 6.500 panggilan telepon dari sejumlah tersangka korban dan orang-orang yang mengatakan bahwa mereka mengenal seorang korban.

Sauve mengatakan 22 dugaan kejahatan yang masih bisa diproses pengadilan telah diteruskan ke kejaksaan. Lebih dari 40 kasus yang terlalu tua untuk diadili tetapi melibatkan para pelaku yang diduga masih hidup telah dilaporkan ke para pejabat gereja.

Komisi itu mengeluarkan 45 rekomendasi tentang bagaimana mencegah terjadinya pelecehan semacam itu. Ini termasuk melatih para pastor dan pengurus gereja lainnya, merevisi Hukum Kanon (hukum yang digunakan Vatikan untuk mengatur gereja) dan mendorong kebijakan untuk mengakui dan memberi kompensasi kepada para korban, kata Sauve. 

Paus Fransiskus, Rabu (6/10), mengungkapkan, dirinya dan Gereja Katolik Roma merasa prihatin dan malu atas skala pelecehan seksual anak yang terjadi di gereja-gereja di Prancis. Ia juga mengakui kegagalan otoritas Gereja Katolik dalam mengutamakan kebutuhan para korban.

Paus berbicara pada audiensi regulernya di Vatikan tentang sebuah laporan yang dirilis Selasa (5/10), yang memperkirakan sekitar 330.000 anak-anak Prancis dilecehkan oleh sejumlah pastor dan tokoh otoritas gereja lainnya sejak 1950.

“Sungguh memprihatinkan bahwa ini jumlah yang sangat besar. Saya ingin mengungkapkan kepada para korban kesedihan dan keprihatinan saya atas trauma yang mereka derita,” katanya. “Ini juga merupakan rasa malu saya, rasa malu kami, karena ketidakmampuan gereja yang terlalu lama untuk tidak menyoroti masalah ini.”

Ia meminta semua uskup dan para pemimpin agama untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan “agar peristiwa serupa tidak terulang” di kemudian hari.

Paus juga mengungkapkan “kedekatan dan dukungannya” bagi para pemimpin gereja Prancis dalam menghadapi ujian yang sulit ini dan meminta umat Katolik Prancis untuk memastikan bahwa gereja tetap menjadi tempat yang aman bagi semua orang.

Laporan itu mengatakan sekitar 3.000 pastor dan orang lain yang terkait dengan Gereja Katolik melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Sekitar 80 persen korban adalah anak laki-laki.

Ketua komisi independen yang mengeluarkan temuan itu, Jean-Marc Sauve, pada Selasa (5/10) menegaskan bahwa otoritas Katolik telah menutupi pelecehan yang berlangsung selama 70 tahun dengan “secara sistematis”.

Para korban menyambut baik dokumen setebal 2.500 halaman itu karena sudah lama tertunda, dan ketua Konferensi Waligereja Katolik Prancis telah secara resmi mengajukan permintaan maaf.

Laporan itu mengatakan jumlah korban yang mencapai 330.000 termasuk sekitar 216.000 orang yang dilecehkan oleh pastor dan pengurus gereja lainnya, dan sisanya oleh tokoh-tokoh terkait gereja seperti pemimpin Pramuka dan konselor kamp.

Perkiraan tersebut didasarkan pada penelitian yang lebih luas oleh Institut Kesehatan dan Penelitian Medis Nasional Prancis tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak di negara tersebut.

[ab/uh]

Voice of America

Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!