Anak Magang Disuruh Bikin Kopi? Ini Pelecehan di Dunia Kerja

Jika kamu adalah anak magang yang cuma disuruh-suruh beli makan siang, bikin teh kopi dan tidak ditempatkan sebagaimana beban kerjamu, kamu harus laporkan ini, karena ini masuk dalam pelecehan di dunia kerja

Sudah pernah dengar anak magang disuruh bikin kopi? Atau disuruh fotocopy? Atau malah disuruh beli makan siang untuk se-kantor? Ternyata, banyak anak magang mengalami perlakuan buruk ini.

Nina, bukan nama sebenarnya, adalah salah satu anak magang di satu hotel di bagian hospitality atau bagian membersihkan kamar, tapi ternyata dia disuruh bos-nya untuk membersihkan kolam renang hotel. Whats?

Di hari lain, ia disuruh bikin minuman untuk pekerja lainnya, baik teh maupun kopi. Sadar atau tidak, perlakuan buruk dalam bekerja sudah sering kita alami sehari-hari, ini ternyata sudah terjadi puluhan tahun lamanya. Kondisi ini kemudian menjalar ke anak magang. Mulai dari jam kerja yang eksploitatif, tidak diberikan uang transport, bercanda yang mengarah ke bullying dan seksisme, sampai kekerasan dan pelecehan yang seolah dianggap biasa saja. 

Bahkan, melawannya kadang malah dianggap aneh, diabaikan atau ada juga yang ditertawakan. 

Sebagian lainnya, menganggap hal-hal yang menyebabkan kerugian pekerja itu, menyebutnya sebagai risiko dalam bekerja, itu sering banget kita dengar. Bahwa bekerja ya harus mau susah, teruji fisik mental, dan tidak boleh bawa perasaan (baper) serta manja, kalimat ini juga sudah sering banget kita dengar. 

Di situasi kerja yang timpang relasi kuasa tentu hal ini tidak mudah: pekerja kebanyakan hanya akan menurut atau tidak berani bersuara. Hal ini tentu juga dialami para pekerja magang yang notabene sebagai anak baru yang baru masuk kerja

Salah seorang pekerja magang, Anggita menceritakan pengalamannya. Dia pernah mendapatkan perlakukan diskriminatif atas jam kerja dan upah. 

“Sering pulang malam, dan gak dibayar,” ujar Anggita talkshow dan launching microsite Suara Pekerja Konde.co, pada Kamis (14/10/2021).

Apa yang dialami Anggita banyak terjadi, dalam beberapa kasus bahkan pekerja magang sengaja diberi tugas di luar job deskripsi yang ia emban. Tugas kerja yang berlimpah itu, lantas tidak sebanding dengan upah dan diskriminasi yang harus dilalui pemagang. Terkadang, seorang pemagang juga harus berhadapan dengan senioritas yang langgeng di perusahaan tersebut.

Kaitannya ini, pekerja yang lebih senior yang ada di perusahaan merasa berhak berbuat sewenang-wenang terhadap rekan kerjanya. Misalnya saja, bisa disuruh-suruh membikinkan kopi, mengambil ini dan itu, nguras kolam, bikin teh kopi, serta melakukan hal-hal yang bahkan bukan tanggung jawabnya. 

Pemagang lainnya bernama Chelsy pernah mengalaminya. Selama magang di sebuah perusahaan kreatif, dia juga mesti membuatkan kopi untuk manajernya. Sebagai fresh graduate yang baru mencicipi dunia kerja, Chelsy tidak bisa berbuat banyak. Namun hal itu, sempat juga membuatnya heran. 

Mengapa dunia kerja selain diselimuti dengan sistem kerja tanpa kepastian, juga rawan terhadap diskriminasi seperti itu. Parahnya, hal tersebut tak jarang dinormalisasi. 

Padahal anak magang adalah pekerja. Jika ada yang beranggapan bahwa anak magang bukanlah pekerja, itu kuno! 

Konvensi organisasi buruh dunia atau International Labour Organization nomor 190 (KILO 190) tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang disahkan di sidang ILO pada tahun 2019, menyebut anak magang sebagai pekerja. Jadi anak magang harus diperlakukan sama dengan pekerja lainnya, tidak boleh dilecehkan, mendapat kekerasan maupun didiskriminasi dalam tugas

Jangan mentang-mentang karena anak magang lagi butuh keterampilan kerja atau sertifikat kerja, maka perusahaan bisa memperlakukan mereka seenaknya sendiri. 

Selain tak boleh diperlakukan seenaknya sendiri, anak magang juga harus diperlakukan sama seperti pekerja yang lain, seperti: harus mendapatkan uang transport dan uang makan, juga upah, sama dengan pekerja lainnya, karena mereka sama-sama bekerja seperti pekerja lainnya

Jadi mulai sekarang, tidak bisa lagi anak magang disuruh-suruh bikin kopi, beli gula, beli makan siang, atau malah diminta pijitin bos nya. Ini jelas-jelas melanggengkan pelecehan di dunia kerja!

Minim Perlindungan, Butuh Berserikat

Selain pekerja magang, pekerja lain juga masih mengalami kondisi yang parah. Di dunia entertainment misalnya, penyanyi ‘Dewi-dewi’ Ullynara pun membuka suara soal diskriminasi yang dialaminya. Tak jarang dia mendapati ada banyak ancaman pelecehan verbal maupun non-verbal. Termasuk saat dia pentas di atas panggung, yang mana adalah tempatnya bekerja. 

Namun lagi-lagi, sayangnya pengalaman pelecehan atas gendernya itu, masih sering dilabeli sebagai bagian dari risiko pekerjaan. Tidak ada sanksi yang tegas atau pun payung hukum yang melindungi pekerja dari hal itu. 

“Paling hanya cerita di sesama kita, ya saling menguatkan satu sama lain,” ujar Ullynara.  

Tidak adanya aturan yang memadai, minimnya tindakan perlindungan serta mekanisme penanganan pelecehan dalam bekerja itu memang seolah sudah jadi rahasia umum. Utamanya pekerja perempuan yang paling rawan, seringkali menjadi korban tanpa penindakan. 

Seorang pengemudi ojek online perempuan, Sri Suhartini, membagikan pengalamannya dalam bekerja. Kala dia mengalami pelecehan yang dilakukan oleh penumpangnya. Namun ketika dia membuat laporan ke tempatnya bekerja, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dan pendampingan dari perusahaannya. 

“Waktu itu customernya laki-laki muda, (ketika terjadi pelecehan) seketika itu saya turunkan dia, waktu saya lihat dianya mabuk,” terang Sri di kesempatan yang sama. 

Di hari yang lain, dia pun pernah menjumpai penumpang laki-laki yang enggan untuk dibonceng olehnya, dan memilih untuk bertukar posisi. Di sektor ini, memang masih lekat stigma yang men-downgrade perempuan, seolah-olah tak berkompeten, sering nyasar karena tidak mampu membaca peta perjalanan, sampai merasa maskulinitasnya menurun jika berkendara di belakang perempuan. 

“Emang beberapa pelanggan laki-laki ada yang gak mau dibonceng perempuan, tapi saya sih gak masalah, enjoy aja,” ungkapnya.

Di sisi lain, sistem upah yang tidak layak dan cenderung eksploitatif juga jadi diskriminasi tersendiri. Di era gig economy, yang mengusung digitalisasi dan sistem kemitraan, upah memang perlu menjadi perhatian. Selama ini driver ojek online memang hanya dianggap sebagai mitra, bukan pekerja. Hal ini tentu melenyapkan sebagian besar hak para pekerja, seperti jaminan kesehatan, gaji tetap, dan tunjangan yang lain. 

Para ojek online ini bukan saja harus mengikuti sistem kejar target, tapi juga dihadapkan pada banyak ketidakpastian termasuk soal kepastian status sebagai pekerja. 

“Apa-apa kita modal sendiri kan, lhah tapi nanti kalau ada apa-apa mudah saja (dicut),” kata dia. 

Sama seperti pekerja perempuan lainnya, Agnes Indraswari, seorang konten kreator perempuan menyampaikan, bahwa penyelesaian persoalan dalam bekerja tidak bisa diemban sendiri, hal ini karena masalah buruh adalah masalah sistemik, ia meyakini dengan berserikat, nilai tawar pekerja akan semakin kuat.

Ia memahami, dalam dunia pekerjaan terlepas seperti apapun jenis pekerjaannya, berserikat adalah cara yang paling pas untuk selamat dari diskriminasi yang mungkin bisa terjadi.

“Bekerja gak cuman butuh bakat, tapi juga butuh berserikat,” ungkapnya. 

Dalam kondisi seperti ini, ILO (International Labour Organization) bersama aliansi gerakan buruh tengah menggencarkan dorongan agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO nomor 190, tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, baik berbasis gender atau bukan. 

Adanya ratifikasi ini, menuntut agar semua pekerja mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dari tindak kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Perusahaan diharapkan mampu untuk memberikan fasilitas tersebut guna melindungi pekerja, dan sebagai tanggung jawab pemenuhan hak pekerja sebagai manusia.

Upaya-upaya ini membutuhkan kerja keras yang panjang, namun masih ada hal-hal yang bisa dilakukan untuk memproteksi diri sendiri agar terhindar dari diskriminasi, salah satunya yakni dengan berserikat dan mengedukasi diri sendiri tentang hak-hak apa saja yang harus didapatkan oleh pekerja.

(Tulisan ini Merupakan Bagian Dari Program “Suara Pekerja: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja” yang Mendapat Dukungan Dari “VOICE”)  

Reka Kajaksana

Penulis dan Jurnalis. Menulis Adalah Jalan Ninjaku

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular