Konferensi COP26: Kegagalan Pendanaan Iklim Akan Membahayakan Kita Semua

Pendanaan iklim adalah anggaran yang dibuat oleh negara-negara kaya (yang bertanggung jawab atas sebagian besar emisi di masa lalu) kepada negara-negara berkembang. Kegagalan pendanaan iklim akan membahayakan kita semua

Pertemuan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Glasgow berfokus pada ambisi pengurangan emisi oleh setiap negara. Namun, pertemuan ini juga menjadi momen krusial bagi negara berkembang untuk menagih pendanaan iklim yang lebih besar dari negara maju.

Pendanaan iklim adalah anggaran yang dibuat oleh negara-negara kaya (yang bertanggung jawab atas sebagian besar emisi di masa lalu) kepada negara-negara berkembang. Dana ini digunakan untuk membantu negara-negara berkembang mendanai berbagai upaya pengurangan emisi dan tindakan adaptasi terhadap pemanasan global. Jumlah pendanaan iklim seharusnya lebih besar dibanding dana bantuan pembangunan yang sudah ada.

Pada diskusi iklim Kopenhagen tahun 2009, negara-negara kaya menjanjikan US$100 miliar per tahun untuk pendanaan iklim kepada negara-negara berkembang pada tahun 2020. Namun, hingga sekarang, tujuan itu belum terpenuhi.

Jerman dan Kanada sebenarnya menginisiasi rencana pendanaan iklim baru. Sejumlah pihak menerka proposal tersebut memuat rencana penggelontoran dana iklim yang disalurkan selama 2020-2025, bukan dalam setahun.

Kabar tersebut dapat menjadi angin segar untuk menggenjot pendanaan iklim global. Namun, rencana ini harus dibuat secara akurat – bukan sekadar program coba-coba – untuk menangani berbagai pekerjaan besar terkait perubahan iklim.

Sebab, jika negara berkembang tidak mampu mengurangi emisi, target iklim global akan sulit dicapai. Seluruh penduduk dunia akan menanggung akibatnya.


Baca juga: Akibat perubahan iklim: Kenaikan air laut nyaris melahap pulau kecil sepanjang Aceh-Papua


Vehicles try to drive through a flooded street in Dhaka.
Biaya perubahan iklim terbilang tinggi dan mata pencaharian dipertaruhkan. Shutterstock

Kegagalan pendanaan iklim akan membahayakan kita semua

COP26 kerap menjadi ajang negara berkembang menekan negara-negara maju untuk menyediakan pendanaan iklim yang memadai.

Janji pendanaan iklim US$100 miliar per tahun sebenarnya tidak cukup. IPCC memperkirakan, kebutuhan dana untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5℃ per tahun mencapai US$2,4 triliun hingga 2035. Itu pun hanya untuk sektor energi.

Jika pendanaan masih jauh dari memadai, maka risiko ke depannya akan sangat besar – kelangsungan kehidupan kita sangat dipertaruhkan. Risiko-risiko seperti gagal panen massal, krisis air, hingga kondisi kesehatan yang memburuk di kota-kota besar akibat polusi akan terus menghantui.

Negara-negara kaya seperti Australia sebenarnya juga terpengaruh oleh isu-isu seperti itu. Tapi mereka memiliki anggaran yang lebih besar untuk mempersiapkan risiko terburuk maupun beradaptasi ketimbang negara berkembang.

Komitmen Australia tertinggal dari negara lain

Australia menargetkan kucuran pendanaan iklim hingga 2025 sebesar A$300 juta per tahun. Sejauh ini, angka tersebut tak berubah.

Dibandingkan dengan banyak negara, Australia masih tertinggal. Bahkan Selandia Baru, dengan perekonomian yang jauh lebih kecil, telah meningkatkan komitmen pendanaan iklimnya menjadi NZ$1,3 miliar dalam empat tahun mendatang.

Uni Eropa menjanjikan tambahan €4,7 miliar hingga 2027, dan AS menggandakan komitmennya menjadi lebih dari US$11 miliar setiap tahun pada tahun 2024.

Uni Eropa menjadi pemimpin aksi iklim di dunia sekaligus memenuhi komitmennya yang sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris. Serangkaian tindakan tersebut meliputi:

Poin penting lainnya

Negosiasi dalam COP26 juga akan berfokus pada “Pasal 6” Perjanjian Paris sekaligus sejumlah aturan teknis guna memudahkan pelaksanaannya.

Pasal ini mengatur penggunaan mekanisme pasar untuk mendorong pengurangan emisi melalui perdagangan karbon. Artinya, perusahaan-perusahaan harus membayar sejumlah uang agar tetap boleh melepaskan CO₂ (dari aktivitasnya).

Skema ini dapat menjadi salah satu opsi pendanaan iklim. Idealnya, sistem perdagangan karbon dapat menghasilkan duit yang dapat digunakan negara-negara miskin untuk mengurangi emisi dan beradaptasi terhadap iklim yang berubah.

Topik lain yang menjadi perdebatan sengit di COP26 terkait dengan “pilar ketiga” aksi perubahan iklim: kerugian dan kerusakan akibat perbuatan manusia yang menyebabkan pemanasan global.

Salah satu contoh kerugian dan kerusakan adalah kenaikan permukaan laut atau kekeringan yang berkepanjangan yang berdampak hingga waktu yang lama. Contoh lainnya adalah cuaca ekstrim berupa banjir dan badai siklon.

Aspek lainnya adalah kerugian ekonomi yang terkait kelangsungan mata pencaharian, dan “kerugian non-ekonomi” pribadi seperti warisan budaya atau kehilangan orang-orang terdekat. Kerugian dan kerusakan melampaui apa yang kami anggap sebagai “situasi normal”.

Peningkatan angka migrasi juga termasuk dalam kategori “kerugian dan kerusakan” yang disebabkan oleh perubahan iklim. Selama 2008 – 2014, rata-rata ada 22,5 juta orang mengungsi karena cuaca ekstrem dan bencana terkait iklim. Angka ini tidak termasuk migrasi karena kenaikan permukaan laut, kekeringan ekstrem, atau degradasi lingkungan.

Kerugian dan kerusakan menjadi topik yang sangat sensitif dalam negosiasi internasional. Negara-negara kaya takut bertanggung jawab untuk membuka diri terhadap permintaan kompensasi dari negara-negara miskin akibat aksi iklim yang lambat, pelanggaran hak asasi manusia karena migrasi yang tak diinginkan, atau masalah lainnya terkait dengan ketidakadilan iklim.

Sejumlah upaya sudah ditempuh sejak lama untuk mengesahkan kewajiban kompensasi kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim. Kewajiban ini baru diakui dalam Pasal 8 Perjanjian Paris pada 2015.

Namun, pasal ini tak memuat klausul tertentu untuk menagih pertanggungjawaban maupun kompensasi. Kewajiban pendanaan untuk mengatasi kerugian dan kerusakan juga tidak teridentifikasi.

Sejumlah negara yang termasuk dalam Aliansi Negara-negara Berkembang Pulau Kecil, Negara-negara Tertinggal, dan Grup Afrika – yang jumlahnya mencapai dari separuh dari total negara di dunia – tercatat menanggung beban kerusakan iklim. Negara-negara ini berkoalisi dan melakukan berbagai negosiasi terkait aspek kerugian dan kerusakan dalam COP26.


Baca juga: Tips memantau keseriusan negara dalam upaya memangkas emisi: Lihatlah rencana pengerukan bahan bakar fosilnya


Kegagalan pendanaan iklim = merugikan bumi

Risiko hukum akibat oleh kelambanan aksi iklim meningkat. Kini, jumlah gugatan yang ditujukan ke perusahaan bahan bakar fosil di pengadilan semakin banyak.

Pemerintah juga tidak lagi kebal hukum. Pada 2015, sebuah kelompok lingkungan bernama Urgenda Foundation bergabung bersama 900 warga untuk menggugat pemerintah Belanda lantaran tidak melakukan upaya yang optimal untuk mencegah perubahan iklim.

Gugatan ini berhasil. Pengadilan menyatakan komitmen pemerintah Belanda untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tidak mencukupi.

Di AS, sebanyak 21 anak muda Amerika baru-baru ini menggugat pemerintah karena melanggar hak konstitusional mereka dengan memperburuk perubahan iklim. Meskipun tidak berhasil, pemerintahan Biden menyetujui dialog simbolis untuk menyelesaikan masalah.

Sekitar sebulan yang lalu, Vanuatu meminta Mahkamah Internasional untuk memutuskan sejumlah hak generasi sekarang dan mendatang yang perlu dilindungi akibat perubahan iklim.

Jika negara berkembang tidak menerima bantuan keuangan untuk mengurangi emisi, maka kecil kemungkinan kita berhasil menahan laju pemanasan global di titik 1,5℃ – sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian Paris.

Patut dicatat, pendanaan bagi negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi dan beradaptasi – yang membutuhkan biaya sangat tinggi – dapat menguntungkan semua orang di planet ini.


Baca juga: COP26: Bagaimana dunia mengukur kemajuan aksi iklim Perjanjian Paris dan memastikan akuntabilitas setiap negara



Rachel Noorajavi menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris.

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Melanie Pill

PhD candidate, Australian National University
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!