Kami Akan Terus Berjuang, Karena Nasib PRT Tak Bisa Dititipkan

Saya sangat paham, bagaimana terpukulnya perasaan kawan-kawan pekerja rumah tangga (PRT) setelah RUU Perlindungan PRT yang telah diperjuangkan selama 17 tahun, akhirnya dijegal dari agenda pembahasan Sidang Paripurna DPR.

Masih membekas di ingatan saya kejadian pada hari Selasa (14/12/2021) siang di depan Gedung DPR. Saat mata saya melihat tetes-tetes air mata dari banyak mata kawan pekerja rumah tangga (PRT) saat saya memberitahukan hasil diskusi dengan pimpinan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan PRT (RUU PPRT).

Saya paham, sangat paham bahkan, bagaimana terpukulnya perasaan kawan-kawan pekerja rumah tangga (PRT) yang selama ini aktif memperjuangkan RUU PPRT yang baru saja disingkirkan dari agenda pembahasan Sidang Paripurna DPR.

Hampir dua tahun, sejak pandemi Covid-19 melanda, para PRT yang tergabung di Jala PRT tak pernah menggelar aksi. Kami hanya melakukan lobi-lobi dan terus memantau perkembangan pembahasan RUU PPRT di DPR. Pada tanggal 15 juli 2020, kami sempat bernafas lega, saat mendapat kabar bahwa RUU PPRT sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) untuk kemudian didorong menjadi RUU inisiatif DPR di sidang paripurna.

Tapi memasuki akhir tahun, kami justru mendapat kabar bahwa RUU PPRT terganjal di Baleg, dengan dua fraksi yang tidak mau mendorong dan tidak setuju RUU PPRT ini dibahas di Sidang Paripurna. Mendengar info ini,  kami memutuskan untuk menggelar aksi di depan gedung DPR.

Saya bersama 72 kawan PRT yang tergabung dalam Jala PRT, bersama kawan buruh, mahasiswa dan pihak pihak aliansi yang mendukung pengesahan RUU PPRT memutuskan untuk merantai diri dan menggembok gerbang DPR. Ini sebagai simbol bahwa perlindungan untuk wong cilik diabaikan dan ditinggalkan dalam pembangunan. Miriss!!.

Peserta aksi yang berjumlah sekitar 300 orang bergiliran melakukan orasi. Kami juga menggelar konfrensi press. Bahkan, ada titik di mana  beberapa dari kami pendukung RUU PPRT bisa berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR, Rahmat Gobel.

Sekitar 12 orang diberi kesempatan untuk duduk mengikuti diskusi itu. Saya salah satu PRT yang diberikan kesempatan untuk duduk bersama, mengungkapkan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dialami PRT. Tidak lupa saya ceritakan bahwa saya pun salah satu PRT yang pernah mendapatkan diskriminasi dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Jujur itu membuat traumatik saya dan rasa malu. Seperti tidak punya muka di depan orang banyak. Tapi itulah kenyataannya, PRT memang rentan kekeerasan dan diskriminasi. Saya berpikir cerita saya akan menggugah pak Rahmat untuk mengusahakan masuk ke agenda rapat paripurna.

Panjang lebar kita berdialog hanya ingin kejelasan kapan RUU PPRT ini akan dibahas, jika tidak sekarang adakah batas waktu bagi saya dan kawan PRT menunggu untuk pengesahan RUU PPRT ini. Ternyata jawaban yang kami dapatkan sangat mengecewakan. Nihil. Kami tidak memperoleh kejelasan kapan RUU PPRT akan dibahas .

Sedih, miris sampai tidak terasa air mata mengalir dari mata saya. Ttapi saya tahan supaya orang di sekitar tidak tahu saya sedih. Saya hapus dengan tisu yang saya  pegang. Dan saya  bicara  pada mas Ari Ujianto selaku kordinator dari JALA PRT, bahwa saya mau orasi untuk memberitahu teman tentang hasil diskusi di dalam.

Tapi ternyata air mata tidak bisa berhenti. Selama 17 tahun Jala PRT memperjuangkan nasib PRT di Indonesia yang belum disentuh tangan pemerintah dengan perlindungan tertulis. Kabar pada Juli lalu tentang UU PPRT masuk Prolegnas, tapi Desember ini malah terpental hanya karena dua partai yang menjadi mayoritas di DPR menjegal dan mengganjalnya.

Penjelasan Rachmat Gobel bahwa pihaknya bukan tidak memperjuangkan RUU PPRT, tetapi banyak RUU lain yang perlu dibahas. Dia berjanji akan tetap mendukung tapi semua butuh waktu, tapi sampai kapan? Apakah angka kekerasan pada PRT tidak berarti dan hanya angka saja jadi mereka pikir keadaan PRT baik baik saja?

Benar nasib PRT tidak bisa dititipkan kepada orang lain. PRT harus lebih keras berjuang. Mungkin kali ini sendiri. Saat saya memberitahukan hasil diskusi ini, saya tidak kuat menahan air mata. Saya melihat banyak kawan PRT yang juga mengeluarkan air matanya. Saya paham perasaan mereka. Saya tahu bagaimana para PRT yang tergabung dalam Jala PRT bertahun-tahun memperjuangkan RUU PPRT ini.

Perjuangan belum berakhir. Saya dan kawan PRT lainnya akan tetap berjuang bersama sampai RUU PPRT disahkan. Kami akan terus aktif berorganisasi, aktif kampanye dan aktif kegiatan organisasi. Karena hanya serikat kami yang sekarang menjadi pelindung kami PRT. Tempat saya dan kawan-kawan PRT lain mendapat rasa aman dalam bersuara.

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama www.Konde.co yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT)

Yuni Sri

Bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jakarta dan Aktif di JALA PRT
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!