Trend Curi Data Pribadi Itu Masalah Besar, Tapi Gak Banyak Orang Yang Sadar

Banyak cara dilakukan orang untuk mencuri data pribadi. Kini pencurian itu dilakukan dengan modus game di Instagram. Gimana cara menghindarinya? Simak di artikel ini sampai habis!

Seorang pengguna Instagram mengaku mendapatkan telepon penipuan melalui ponselnya, dengan menyebutkan nama panggilan miliknya semasa kecil. Panggilan itu menurut korban hanya diketahui oleh teman-teman masa kecilnya saja. 

Belakangan, ia baru menyadari jika data pribadinya bocor setelah baru-baru ini ia sempat mengikuti trend membagikan panggilan pribadi, melalui akun Instagram. Ia menilai, pelaku penipuan mengetahui panggilan masa kecilnya karena trend yang sempat viral di Instagram itu.

Trend yang melibatkan peran pengguna media sosial untuk secara tak sengaja menyebarluaskan data dirinya. Namun bagaimana banyak orang yang kemudian rela membagi data pribadi kepada pihak lain? 

Sebenarnya, kasus ini sudah lama terjadi. Tapi, perkembangan zaman ternyata turut mempengaruhi transformasi modus-modus penipuan dengan menggunakan data pribadi.

Pada tahun 2000-an SMS (Short Message Service) digunakan sebagai alat komunikasi tercanggih pertama setelah telepon genggam ditemukan, muncul beberapa modus penipuan berupa SMS undian yang ditujukan pada korban. Modus ini bahkan masih bisa kita temui hingga hari ini.

Modus penipuan bisa berubah seiring perubahan zaman, tujuannya tak lain adalah untuk menghimpun data pribadi demi kepentingan orang-orang tertentu. Seringkali karena lalai, plus gagap teknologi, membuat banyak orang terjebak pada tipu daya yang merugikan ini. 

Jadi buat kamu yang hobi eksis di media sosial, mulai sekarang kudu hati-hati, karena ada banyak sekali ancaman yang membayangi pegiat medsos di jagad maya. Dan, semua itu bersumber dari keamanan data pribadi. 

Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pencurian data pribadi di media sosial? Untuk menemukan jawabannya Konde.co menghubungi pengamat teknologi informasi yang juga anggota Divisi Internet Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Luhde Suryani. 

Di antara rapat-rapat yang padat, Luhde menyempatkan waktu untuk berbincang dengan Konde.co, dan berbagi tentang mekanisme keamanan digital. Menurut pendapatnya, kelalaian ini sebenarnya adalah masalah yang ada sejak dahulu kala, dan masih harus terus dilawan.

“Penyebaran data pribadi ini memang menjadi masalah yang penting tapi gak banyak orang sadar, di sisi lain pemerintah juga tidak bisa melindungi data warganya melalui sistem mereka,” terang Luhde, pada Kamis (25/11/2021) sesaat sebelum ia memulai meeting.

“Kebocoran data diri ini bisa jadi penyebab banyak hal, yang pertama bullying, kedua penipuan dan yang paling sering dialami jurnalis itu doxing. Modus ini (jebakan sebar data pribadi melalui trend) bukan kali pertama, dulu di Facebook kan sempat ada ya,” lanjutnya menjelaskan.

Kehati-hatian dalam memberikan data pribadi adalah kunci paling utama untuk menghadapi era digital yang tidak memberikan jaminan apapun pada keamanan data-data kamu. Sebelum menyerahkan data pribadi, ada baiknya jika kamu juga memastikan, untuk apa saja data itu dihimpun.

Data sendiri bisa diartikan sebagai segala bentuk informasi diri, termasuk foto, video, nama panggilan, status pekerjaan bapak dan ibu, perbedaan usia suami dan istri, dan banyak hal lain lagi. Kita perlu waspada ketika sebuah informasi sudah disebarkan melalui internet. Sebab jika sebuah data sudah diunggah, maka sebenarnya, data itu bukan lagi milik kita seorang.

Tak Ada Jaminan Keamanan, Lalu Apa yang Bisa Dilakukan?

Dalam beberapa kasus, kebocoran data juga menjadi penyebab kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) bermunculan. Sejak pandemi Covid-19, KBGO menjadi salah satu kasus yang meningkat sangat pesat. 

Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, di tahun 2021, kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebesar 40% dari tahun sebelumnya, dengan besaran 65% dari jumlah kasus tersebut adalah KBGO.

Luhde Suryani juga menjelaskan, karena skup KBGO sangat luas, maka ada banyak kemungkinan data yang bocor juga digunakan untuk melakukan hal nekat lain. 

“Karena konteks KGBO itu luas juga, data kita itu kalau orang ketiga (yang menghimpun data dari internet) punya niat buruk, akan digunakan untuk mengintimidasi, atau kejahatan, pelecehan seksual,  dan doxing,” kata Luhde. 

Rekayasa sosial dalam internet seringkali melenakan pengguna dan menganggap bahwa apapun yang ia bagikan di internet tidak akan berdampak luas dan lagi fatal. “Apapun yang disetor di internet bukan milik kita lagi. Kamu gak tau akan bisa dipakai untuk apa, kapan, dan oleh siapa saja,” terang Luhde.

Selain KBGO permasalahan yang kerap muncul dalam kebocoran data pribadi adalah doxing. Upaya-upaya untuk menyebarluaskan informasi dengan tujuan mempermalukan atau menyerang seseorang.

Kekerasan di dunia maya bernama doxing seringkali mengaitkan informasi satu dengan informasi lainnya, yang sebenarnya sama sekali berbeda konteksnya dengan topik utama pembahasan, pola seperti inilah yang terjadi pada doxing. 

Hal serupa juga menimpa para debitur di pinjaman online (Pinjol), seringkali debt collector mengumbar data pribadi penerima utang secara ngawur, serampangan dan sama sekali tak berkaitan dengan masalah utamanya.

Permasalahan lain yang harus dihadapi banyak jurnalis dalam urusan data pribadi adalah potensi doxing yang kerap terjadi belakangan ini. Doxing biasa dilakukan sebagai salah satu senjata, untuk menyerang jurnalis, ketika ada yang tidak sepakat dengan tulisan atau karya jurnalistik yang dihasilkan.

Seperti yang dialami jurnalis Nusadaily pada tahun 2021. Doxing yang dilakukan akun instagram (MMGA) Make Malang Great Again kepada jurnalis Nusadaily ini menjadi salah satu cerminan, siapapun bisa mengalami hal serupa.

Meski berujung damai, akan tetapi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) masih mencatat tragedi ini sebagai salah satu hal yang tidak bisa lepas dari tidak adanya jaminan keamanan data diri kita di Internet. Negara masih belum bisa menjamin keamanan warganya.

Selama dua tahun ini, AJI sangat concern dengan isu keamanan data pribadi di internet dan potensi doxing pada jurnalis. Kami di AJI, ujar Luhde, tengah membuat SOP bagi jurnalis untuk mengidentifikasi dan mencegah kasus tangan cyber. Dalam bentuk itu (SOP) kita mendorong untuk mengidentifikasi perilaku berisiko (penggunaan internet) dalam kehidupan sehari-hari, lalu apa saja yang harus diketahui dan didetailkan, jika kena serangan. 

“Tujuannya agar lebih aware, bisa identifikasi apa yang paling berisiko, karena selain perempuan LGBTQ juga rentan jadi korban, dan sebenarnya SOP ini juga bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari,” pungkas Luhde.

Mengikuti kelas-kelas keamanan digital juga bisa menjadi pilihan, untuk memperkaya pengetahuan akan berbagai kemungkinan kejahatan di dunia maya serta potensi bahaya kebocoran data, dan cara mencegahnya. 

Reka Kajaksana

Penulis dan Jurnalis. Menulis Adalah Jalan Ninjaku
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!