Pelecehan Seksual di Tempat kos: Bukan Mengayomi, Bapak Kos Justru Melecehkanku! (1)

Selain kampus, salah satu tempat yang rawan pelecehan dan kekerasan seksual bagi mahasiswi adalah di kos-kosan atau tempat kos. Tim kolaborasi liputan kekerasan seksual di tempat kos yang terdiri dari Konde.co, Jaring.id, Koran Tempo, Suara.com, dan IDN Times melakukan peliputan mendalam soal ini dengan mewawancarai beberapa mahasiswi korban di 3 kota, yaitu Yogyakarta, Jember, dan Jakarta. Cerita ini kami bagikan dalam 2 artikel terpisah selama dua hari: 24-25 Januari 2022.

Trigger warning: isi dari artikel ini dapat memicu trauma, khususnya bagi para penyintas kekerasan seksual. Beristirahatlah sejenak saat Anda merasa tidak nyaman saat membaca artikel ini dan segera hubungi layanan konseling psikologis apabila memiliki tendensi membahayakan keselamatan diri sendiri.

Bagi mahasiswa yang tinggal di rantau, tempat kos atau indekos selalu jadi ‘rumah kedua’. Para orang tua yang terbentang jarak, menitipkan kepercayaan pada induk semang (pemilik indekos) agar kos itu bisa menjadi ruang aman. Namun nyatanya, pelecehan dan kekerasan seksual masih jadi ancaman yang mengintai. 

Tim kolaborasi liputan kekerasan seksual di indekos yang terdiri dari Konde.co, Jaring.id, Koran Tempo, Suara.com, dan IDN Times mewawancarai beberapa mahasiswi di kampus Yogyakarta, Jember, dan Jakarta yang menjadi korban pelecehan seksual di indekos yang mirisnya dilakukan oleh pemilik kos. 

Cerita Angela: Dipeluk dan Dicium Bapak Kos 

Sekitar pukul 21.00 WIB, HP Lina (bukan nama sebenarnya) berdering. Dia kaget, karena di ujung telpon ada suara isak tangis. Terdengar bergetar dan tersedak-sedak. Suara itu adalah suara adik perempuannya yang kini lagi kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. 

Adik Lina, sebut saja namanya Angela, baru saja dipeluk dan dicium secara non-konsensual oleh bapak kos yang bernama Erminto, yang selama beberapa tahun ini dipercaya untuk menjadi ‘induk semang’ kos yang ditempatinya. 

“Kondisi adikku histeris, tidak stabil,” ujar Lina melalui sambungan zoom kepada Tim Kolaborasi pada 2 Desember 2021.

Kejadian yang terjadi pada 20 November 2021 itu, bermula kala Erminto mengajak makan Angela. Laki-laki berusia paruh baya itu, mengaku baru saja mendapatkan rezeki karena berhasil menyewakan kosnya untuk beberapa mahasiswa asing. Bisa dibilang, dia tengah mengadakan syukuran kecil-kecilan dengan mengundang makan para penghuni kos. 

Bukan hal baru, Erminto memang sesekali mengumpulkan para anak kos untuk sekadar ngumpul bareng sambil makan-makan. Di momen ini, biasanya sesama anak kos bisa saling mengenal dan bercerita. 

Tak menaruh kecurigaan, Angela pun menerima tawaran Erminto untuk makan bersama di ruang tamu di salah satu kos yang berada di sekitar 300 meter dari kos yang ditempati Angela. Layaknya pemilik kos, bapak kos tersebut memang memiliki beberapa tempat kos termasuk yang disewakan untuk mahasiswa dari luar negeri. Pensiunan pegawai negeri sipil ini, memiliki dua indekos berisi 25 kamar. 

Indekos milik keluarga Erminto ini juga letaknya strategis karena dekat dengan area kampus. Jaraknya hanya beberapa kilometer dari Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Teknologi Yogyakarta, Universitas Taman Siswa dan Sekolah Tinggi Pertanian di Yogyakarta. 

Sore itu, di tengah para penghuni kos yang sedang makan bersama, tiba-tiba saja, Erminto mendekati Angela.

“Bapak kos bilang ‘Mau enggak dijodohkan dengan anak saya, umurnya masuk 40 tahunan’. Adikku bilang ‘Nggak mau’, dia ketakutan,” lanjut Lina. 

Karena ketakutan, Angela lantas menangis. Di situasi ketika Angela menangis itu, Erminto dengan tiba-tiba memeluk dan mencium 2 kening Angela secara non-konsensual. Ini tambah membuatnya ketakutan dan bingung. 

“Dalam kondisi syok begitu, bapak kos (malah) ngasih uang Rp 400 ribu,” ujarnya yang merasa aneh dengan tindakan Erminto itu. 

Lina yang mendengar cerita adiknya itu, langsung menyuruh adiknya berkemas dari tempat kos saat itu juga. “Ambil barang-barangmu dan keluar dari kosan!,” begitu cerita perempuan itu dengan nada bergetar. 

Perempuan itu lantas menelpon Erminto. Dia mengkonfirmasi apa yang baru saja terjadi. Laki-laki usia 79 tahun itu tak menampik bahwa dia telah memeluk dan mencium Angela, namun dia berdalih itu adalah upaya untuk menenangkan Angela yang tengah menangis. 

“Saya tidak berniat melakukan asusila,” ujar Liana menirukan Erminto. 

Mengonfirmasi itu, Tim Kolaborasi kemudian mendatangi kediaman Erminto di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa, 28 Desember 2021 lalu. Erminto mengklaim, pelukan dan ciuman itu sebagai bentuk ‘kasih sayang’ kepada anaknya atau cucunya

“Itu dia nangis, tujuannya untuk menenangkan. Menenangkan seperti kepada cucu saya kalau nangis. Saya rangkul,” ucap Erminto kepada Tim Kolaborasi. 

Beberapa waktu sebelum kunjungan itu, Lina mengatakan dirinya sempat menghubungi kuasa hukum untuk Angela, dan berencana melaporkan perbuatan Erminto ke polisi. Kuasa hukum itu menyodorkan surat yang berisi bahwa Erminto berjanji tidak akan mengulangi perbuatan memeluk dan mencium Angela.  

Lina juga menyampaikan bahwa korban pelecehan oleh Erminto, diduga tidak hanya dilakukan kepada adiknya. Kabar itu dia ketahui dari teman Angela yang mengaku, diberitahu oleh salah seorang petugas keamanan setempat. ”Ada pelecehan ya? Laporkan saja! Udah biasa kok di sini,” kata petugas keamanan di malam setelah pelecehan Angela terjadi. 

 

Salah satu narasumber tim kolaborasi juga mengatakan, pernah ada tetangga yang cerita jika mendapatkan sentuhan di payudaranya oleh Erminto dan juga Erminto pernah memijat anak kos yang sakit. Meskipun untuk yang terakhir Erminto membantahnya. “Bukan saya yang mijit. Saya undang tukang pijit,” kata Erminto ke Tim Kolaborasi.

Namun setahu Lina, Erminto selama ini tidak pernah ‘disanksi’ atas kabar-kabar pelecehan yang dia lakukan itu. 

Erminto memang terbilang ‘berpengaruh’ sebagai tokoh kampung yang pernah menjabat sebagai rukun tetangga selama dua kali. Di kampung itu, Erminto juga menjadi koordinator pengelola indekos yang menampung penghuni kos. Klaimnya, ada sekitar 1.600-an penghuni kos di kampung itu. 

Sejak pelecehan oleh induk semang di indekos itu, Angela mengalami trauma dan takut dengan laki-laki sepuh atau tua. Konsentrasi Angela yang tengah mengerjakan skripsi itu juga terganggu. Dia tertekan sehingga skripsinya sempat tertunda. Lina menyebut, adiknya itu takut disalahkan ketika menceritakan pelecehan yang dialami itu. 

Walaupun telah memeluk dan mencium tanpa persetujuan, Erminto menolak jika ia dibilang telah melakukan pelecehan seksual. Sementara, Angela merasakan trauma dan ketakutan. Tak adanya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan, membuat kasus seperti ini akan terasa sulit diproses secara hukum 

Cerita Anggun: Diintip, Dimanggil Sayang, Dirangkul: Induk Semang Bikin Ketakutan

Tak hanya Angela, kisah mahasiswi yang pernah mengalami pelecehan di indekos juga pernah dialami oleh Anggun. Dia mahasiswa Universitas di Yogyakarta yang indekos pada 2013 hingga 2017. Bertahun-tahun itu, dia mengalami pelecehan oleh bapak kos secara berulang. Meskipun dia baru menyadari atas apa yang dia alami itu merupakan pelecehan, beberapa tahun kemudian. 

Kejadian pertama terjadi pada saat ketika Anggun mengalami sesak napas secara tiba-tiba. Dengan mengendarai mobil, bapak kos bersama Ibu kos dan seorang teman Anggun, kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat. 

Saat tiba di rumah sakit itu, Anggun segera mendapatkan pemeriksaan termasuk menggunakan alat pengukur detak jantung (stetoskop). Di ruang itu ada sekat-sekat tirai. Ada sekitar 4 kasur salah satunya tempat Anggun diperiksa. Tak dinyana, bapak kos tiba-tiba membuka tirai yang semestinya dia tidak berhak masuk ruangan.

“Pas lagi mau diperiksa itu kan bajunya udah pada dicopotin gitu kan, pas dipasang alat-alat gitu. Terus tirainya ditutup, tiba-tiba pas lagi dicek, bapak kosnya ngebukain tirainya. Terus kayak tertegun lama gitu, aku kaget dan gak bisa gimana-gimana,” ujar Anggun saat bercerita di Kawasan Yogyakarta, Desember 2021 kemarin. 

Kejadian itu berlangsung sekitar semenit saat bapak kos ‘terdiam’ memandangi Anggun, hingga akhirnya dia menutup kembali tirai itu. 

“Aku malu banget. Aku gak bisa bilang apa-apa. Aku kepikiran,” lanjutnya. 

Tak berlangsung sekali, Anggun juga beberapa kali pernah mendapati bapak kos itu nyelonong masuk kamarnya saat dia tidur siang tanpa permisi. Tidak pula mengetuk pintu. Dalihnya, mengecek kondisi kamar mandi kos. 

“Aku kaget. Di situ aku pakai tanktop dan celana pendek, yang biasanya aku pakai jilbab. Itu aku kaget banget,” kata Anggun. 

Anggun yang kaget saat itu terperanjat dan berusaha menutupi badannya menggunakan bantal yang ada di kasurnya. 

“Udah sih, biasa aja, saya juga pernah lihat kok (kamu pakai tanktop dan celana pendek -red),” Anggun meniru ucapan bapak kos yang berusia sekitar 40 tahunan itu. 

Tak disangka dari pengakuan bapak kos itu, Anggun mengetahui bahwa terduga pelaku itu memang sering pula mengintip dirinya saat jendela kamar mereka dibuka. Dalam rentang dua tahun, Anggun ngekos di rumah bapak itu, dia mendapati setidaknya tiga kali kejadian bapak kos itu tertangkap basah sedang mengintip dirinya. Itu yang ketahuan, yang tidak ketahuan menurutnya bisa lebih jumlahnya. 

“Kan jendelanya suka kebuka katanya, jadi dia suka lewat, ngecekin anak-anak, terus ngintipin. Kadang-kadang, dia juga negor (menegur) kita dari jendela kalau kita lagi di kamar. Kayak halooo (memanggil nama), jadi gak nyaman,” tutur Anggun. 

Bukan hanya Anggun, ketidaknyamanan juga terjadi di beberapa teman kos Anggun yang lain. Namun selama ini, mereka bilang hanya saling bercerita satu sama lain. Tanpa terpikir untuk melaporkan apa yang mereka alami. 

Pelecehan verbal bahkan juga tak jarang dilakukan bapak kos itu. Dia biasanya suka memanggil anak-anak kos dengan sebutan “Cantik” ataupun “Sayang”. Padahal, saat itu bukan saja ketika bapak kos itu sedang sendirian namun pernah pula saat di dekatnya ada istrinya. 

“Karena waktu itu, kita gak ngerti juga kalau itu namanya pelecehan kali ya. Jadi kayak, oh si bapak genit,” ujarnya. 

“Dia suka (juga) kayak ngerangkul punggung kita. Jadi kayak sok akrab. Itu yang bikin anak-anak gak nyaman,” kata Anggun lagi. 

Akibat apa yang dilakukan bapak kos itu, Anggun dan teman-teman kosnya pun memilih menghindar. Ketika tiga kali seminggu bapak kos itu menengok kosan, mereka memilih untuk pergi dari kos atau menutup rapat pintu dan jendela. Intinya, mereka menghindari sekali ketika berkomunikasi dan berinteraksi dengan bapak kos itu. 

Kondisi ini membuat para penghuni kos menjadi tidak aman dan selalu merasa was-was. Padahal tempat kos seharusnya adalah seperti rumah dimana kita bisa merasa aman dan percaya dengan bapak kos

Cerita Anita: Seksisme Orang Kepercayaan Induk Semang

Orang kepercayaan indekos yang dititipi mengawasi indekos pun, tak menutup kemungkinan jadi terduga pelaku pelecehan seksual. Ini yang terjadi pada Anita, bukan nama sebenarnya, yang menjadi pendatang di Kota Jakarta untuk kuliah. 

Sebut saja namanya Sam, laki-laki yang punya hubungan baik dengan bapak kos di tempat Anita tinggal. Dia sering diminta bapak kos untuk menjaga dan mempromosikan indekos. Jadi, tiap hari Sam sudah terbiasa nongkrong di tempat indekos Anita. 

Awalnya, Sam menawarkan jasa antaran untuk mengantar Anita jika Anita butuh bantuan. Hingga kemudian, Anita sering memintanya untuk mengantarkan dia entah ke stasiun atau sekedar keluar rumah membeli keperluan. 

Namun tak disangka, lama-lama Sam kemudian sering menggodanya. Pernah waktu naik motor, dengan tiba-tiba Sam menggodanya

“Gelap-gelap begini, enaknya dipeluk ya.”

Waktu itu kondisinya pagi dini hari dan sebagai warga baru di Jakarta, ia belum hapal arah jalan pulang. Ia hanya bisa diam tak menanggapi, takut Sam tiba-tiba marah dan membawanya kabur. Sejak itu Anita jadi menjaga jarak dan tak pernah minta tolong lagi karena merasa tidak aman dan ketakutan

Pernah suatu hari, Anita pergi sendiri, ketika jalan keluar indekos dijemput temannya, Sam langsung teriak,”mau diantar gak? Mau kemana? Ke hotel ya? Dijemput om ya?”

Sejak kejadian itu, Anita selalu tambah was-was jika Sam datang dan menyapanya. Pernah suatu ketika malam-malam Sam tahu Anita akan pulang ke kampung, Sam teriak,” mau pulang ya, wah dipakai nih sama lakinya?.”

Anita selalu menjawab dengan baik-baik walau perlakuan melecehkan itu makin sering terjadi dan hal ini membuat Anita semakin merasa tidak aman. 

Lama-lama Anita juga melihat, soal perlakuan melecehkan ini tak hanya menimpanya, tapi juga menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) di kos tersebut. PRT di kos itu pernah dipegang tangannya dengan paksa dan dirayu seperti diajak melakukan aktivitas seksual. 

Sejak berbagai pelecehan yang dilakukan orang kepercayaan kosnya itu, Anita benar-benar menarik diri dari laki-laki itu. Tak pernah lagi membuka komunikasi. 

Kekerasan Pelaku Induk Semang: Minim Jadi Fokus Perhatian

Angela, Anggun, dan Anita adalah sekian dari banyaknya kasus pelecehan seksual di indekos yang mirisnya dilakukan oleh orang yang seharusnya memastikan indekos aman. Ironisnya lagi,  terduga pelaku kekerasan seksual di indekos yang adalah induk semang, tetap bisa melenggang pergi. Belum ada sanksi setimpal yang didapat. 

Survei Lembaga Rifka Annisa pada awal 2021 menyebut, sampel penelitian yang ada di Yogyakarta mengenai kekerasan seksual, bahwa indekos memang masih menjadi tempat yang rentan bagi perempuan.

Mayoritas terjadinya kekerasan seksual mahasiswi berada di tempat tinggal meliputi tempat kos hingga asrama sekitar 41%, fasilitas umum 20,8%, fasilitas kampus (sekretariat dan lainnya), 17,4%, lokasi magang/KKN 19,4%, dan rumah dosen 1,4%. Adapun paling banyak berbentuk pelecehan seksual yang mencapai angka 100 kasus lebih, lalu intimidasi seksual dan pemerkosaan yang nyaris 50 kasus.

Rentannya indekos menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual di kalangan mahasiswa, Direktur Rifka Annisa Women’s Crisis Center, Defirentia One Muharomah mengatakan terjadi akibat minimnya kontrol sosial. Misalnya yang terjadi terhadap induk semang indekos Erminto, kontrol sosial belum jalan. Selain minimnya pengetahuan masyarakat, relasi kuasa Erminto sebagai orang berpengaruh di lingkungan sekitar juga semakin menyulitkan kasusnya untuk diproses. 

Aturan kos selama ini, menurut Defirentia , juga banyak yang belum mengakomodir perlindungan keamanan dari kekerasan seksual. Hanya sebatas menanggulangi pencurian dan perampokan, juga narkoba, padahal ada potensi pelaku dari internal indekos pula seperti induk semang. Aturan stop kekerasan dan pelecehan seksual itu nyaris tidak pernah ada di dalam aturan kos.

Maka dari itu, perlu ada aturan yang lebih progresif di lingkungan sekitar bahkan pemerintah. Salah satunya, ada pakta integritas serta penguatan kontrol sosial berupa edukasi ke masyarakat setempat. 

Menilik dari banyaknya kasus kekerasan seksual di indekos, Defirentia  menekankan, Permendikbud 30 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus saja belum cukup karena bersifat tidak mengikat. Kampus harus turun tangan pula membuat SOP yang sejalan dengan Permendikbud tersebut. Mesti ada detail mekanismenya. 

“Kasus ini berkembang dan pembuat aturan harus sensitif terhadap kasus,” kata Defirentia kepada Tim Kolaborasi, Rabu, 12 Januari 2022.  

Temuan Hope Helps Universitas Indonesia (UI) di tahun 2020-2021 juga mengonfirmasi bahwa tempat kos memang menjadi salah satu tempat terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual yang sering dihadapi mahasiswi ketika mereka berada di luar kampus 

Jika di dalam kampus mereka menghadapi pelecehan dan kekerasan seksual di ruang kampus, jalan kampus, kelas dan kantin, maka di luar kampus, mahasiswi menghadapi pelecehan seksual di indekos, rumah, di mobil dan restoran. Temuan ini makin menambah kekuatiran tentang lingkungan mahasiswi yang tak aman dan perlunya aturan yang tak terjadi hanya di dalam kampus saja

Beberapa kampus mengaku berkomitmen terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus, meskipun, belum secara gamblang menyebut jaminan perlindungan dari pihak luar kampus semisal pelakunya induk semang indekos. 

Rektor UII, Fathul Wahid mengaku berkomitmen untuk menangkal kekerasan seksual di kampus maupun di luar kampus pada mahasiswa dengan jaminan penerapan aturan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020. Senada, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Phil Al Makin mengaku aturan serupa telah dirancang untuk mencegah dan penanganan kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual bagi mahasiswa dan mahasiswi di kampus dan luar kampus. 

“Saya sudah tandatangani. Saya juga mendukung agar RUU TPKS agar segera disahkan,” kata Phil kepada Tim Kolaborasi,  Jumat, 14 Januari 2022. 

Secara umum, Ketua Umum KAHAM UII, Yusril Mukav mengungkap sebetulnya masih ada banyak kampus di Yogyakarta ataupun kota-kota lainnya, yang masih jauh dari itu. Bahkan, kampus terkesan masih ‘menutup mata’ atas kasus yang terjadi. Makanya, saat menyangkut kalangan masyarakat seperti induk semang indekos pun, perlu usaha lebih. 

“Kalau masuk di kalangan masyarakat, akan sangat susah ya. Karena secara kultural masyarakat itu juga belum dapat edukasi yang jelas.. Tapi Kampus (harusnya bisa) menyediakan layanan itu,” pungkas Yusril. 

Tulisan ini merupakan hasil kolaborasi dari Tim Liputan Kekerasan Seksual di Indekos yang terdiri dari Konde.co, Jaring.id, Koran Tempo, Suara.com, dan IDN Times.

Nurul Nur Azizah dan Luviana

Nurul Nur Azizah dan Luviana, Redaktur dan Pemimpin Redaksi Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!