Akun Media Sosial Ketua AJI Diretas, Aktivis: Ini Ancaman Kebebasan Pers

Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Diduga, peretasan terkait dengan advokasi yang dilakukan AJI.

Rabu, 23 Februari 2022. Jarum jam menunjuk pukul 18.15 saat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim menerima notifikasi dari WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Ketika Sasmito tengah berusaha menangani kejadian ini, ia lantas mengetahui jika tak hanya WA nya yang diretas, tapi juga akun media sosialnya. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook bisa segera diambil-alih, tapi untuk akun Instagram dan Whatsapp butuh waktu lebih lama. 

Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi:

1. Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI.

2. Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo

3. Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito.  AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.

Ketiga disinformasi tersebut nyata-nyata mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya, termasuk membenturkan AJI dengan warga Wadas yang sedang berjuang menolak eksploitasi sumber daya alam di kampungnya.

AJI mengecam peretasan dan disinformasi terhadap akun Sasmito Madrim. Praktik tersebut dinilai sebagai serangan terhadap aktivis dan organisasi AJI yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

“Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi,” demikian AJI Indonesia dalam pernyataannya yang diterima Konde pada 24 Februari 2022. 

AJI meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial dan meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.

Serangan terstruktur

Sedangkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak polisi untuk mengusut peretasan dan penyebar hoaks terhadap Sasmito. Verifikasi yang dilakukan KKJ dan cek fakta berbagai media, menyebutkan pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito. Hoax atau disinformasi tersebut, dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.

KKJ yang bertujuan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis menilai, peretasan dan upaya menyebar hoaks merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

“Kebebasan berekspresi adalah kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan gagasan, yang  diatur dalam Pasal 28 e ayat 3 dan pasal 28 f UUD 1945. Serta diatur dalam kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia,” demikian KKJ dalam  pernyataan sikap yang diterima Konde.co beberapa waktu lalu.

KKJ beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Jaringan CekFakta  juga mengecam rentetan serangan digital terhadap Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, pada 23-24 Februari 2022. Serangan digital itu mulai dari peretasan Whatsapp, akun Instagram, Facebook, hingga penggunaan informasi palsu atau disinformasi.

Jaringan CekFakta menemukan serangan digital itu dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebelum melancarkan serangan, pelaku mengumpulkan akun media sosial, email, dan nomor ponsel yang digunakan oleh jurnalis aktif tersebut. Pelaku lantas mengunggah pernyataan yang bisa memicu disinformasi.

Peretasan ini diduga terkait dengan sikap kritis AJI terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, salah satunya kebijakan pembangunan Waduk Bener yang bisa mengancam kelestarian lingkungan desa Wadas.  Sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (12/2/2022) peretasan akun media social juga dialami sejumlah aktivis yang membela warga Wadas, salah satunya Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadli.

Dilansir Tempo.co, akun WhatsApp Yogi diretas sekitar 15.34 WIB. Yogi mendapatkan pesan masuk dari WA bahwa nomornya sedang didaftarkan di perangkat baru beserta info kode WhatsApp. Yogi kemudian membuka aplikasi WhatsApp dan menerima pemberitahuan bahwa nomornya tidak lagi terdaftar di WhatsApp.

Di hari yang sama pada jam yang berbeda, ponsel narahubung acara jumpa pers jaringan masyarakat sipil yang bersolidaritas terhadap warga Wadas juga mengalami peretasan. Dean, nama pemilik ponsel tersebut, tidak bisa membuka pesan di WhatsApp dengan keterangan terkunci. Dean kemudian memutuskan keluar dari grup WhatsApp yang beranggotakan jaringan masyarakat sipil itu. Peretasan itu membuat aktivis yang mendampingi warga Wadas menjadi sulit berkomunikasi.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!