Mengapa Produk ‘Perempuan’ Berwarna Pink Harganya Jauh Lebih Mahal: Pink Tax

Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata “pink”? apakah sesuatu yang lucu, menarik atau kiyowo? Banyak yang tidak tahu jika barang yang berwarna pink atau merah muda yang selama ini dikonstruksikan sebagai “barang milik perempuan”,  ternyata harganya jauh lebih mahal.

Apa yang kamu pikirkan ketika melihat barang dengan warna pink? Hmmm, jika sampai detik ini kamu berpikir bahwa kita akan bahas sesuatu yang romantis atau manis, tentunya kita tak akan sejauh itu.

Suatu hari, saya pernah bertanya kepada teman-teman saya di media sosial, apa yang terpikiran dibenak kamu ketika mendengar kata “pink”? Atau pernahkah mendengar kata “pink” yang dipadupadankan dengan kata “tax” atau pajak.

Nyatanya, pink tax ini bukan seperti girl band blackpink yang terkenal itu, tetapi kehadirannya sering kali diabaikan banyak orang alias banyak yang nggak sadar bahkan nggak tau bahwa suatu barang yang berwarna merah muda, atau secara sosial dikonotasikan sebagai barang-barang untuk perempuan memiliki “harga” yang lebih tinggi dibanding barang laki-laki.

Ternyata pink tax atau pajak merah muda ini menjadi problematika yang cukup lama dialami oleh perempuan, bahkan sejak 2015 sudah banyak orang-orang yang tergabung dalam gerakan untuk menghapus pink tax ini.

Hmmm, Saya penasaran dan mencoba membuka browser dan mengecek di toko belanja online apakah benar barang untuk perempuan jauh lebih tinggi dari laki-laki. Saya mencoba membandingkan harga singlet yang ternyata memiliki perbedaan seperti ini :

(sumber : www. shopee.com/singlet)

Kamu juga bisa membantu saya menemukan betapa banyak barang-barang perempuan yang jauh lebih mahal dibandingkan laki-laki. Beberapa penemuan saya dalam situs pink.tax melalui tulisan Candice Elliot pada judul “The Pink Tax: What’s the Cost of Being a Female Consumer This Year?” menangkap beberapa jenis barang yang harganya lebih mahal untuk perempuan dan anak perempuan dari pisau cukur hingga mainan anak-anak.

Elliot mengatakan bahwa “Tahukah kamu, tampon dan pembalut dikenakan pajak penjualan karena dianggap barang “mewah”. Menstruasi tentu bukan barang mewah, dan saya yakin setiap wanita akan setuju”. Ia juga menjelaskan bahwa pengalamannya memberikan informasi ini demi para perempuan lebih menghindari pink tax dan tahu cara mengenalinya. Saya sepakat.

Menurut saya, ini adalah ancaman bagi saya sebagai perempuan. Beberapa mungkin saja tidak masalah untuk membayar sedikit lebih mahal tetapi yang perlu digaris bawahi disini adalah persoalan “ketidaksetaraan” dan “diskriminasi” lewat produk perempuan. Mari kita bahas lebih jauh.

LAHIRNYA KETIDAKSETARAAN GENDER PADA PRODUK PEREMPUAN

Lalu kemudian, dari mana pink tax ini berasal dan apa maksudnya dia datang ke kehidupan perempuan? Adakah orang yang sengaja mendiskriminasikan perempuan dengan diskriminasi pajak atau harga ini?

Sejarah pajak ini disadari sudah muncul pada tahun 1994 di California. Pada saat itu ada beberapa sektor barang dan jasa memiliki harga lebih mahal dibanding laki-laki seperti dry cleaning, salon dan beberapa alat skin care bahkan persentasenya mencapai 64%. Namun yang lebih mengejutkan lagi pink tax bukanlah pajak aktual atau beneran pajak, tentunya ini hanya “sebutan” dan “permainan pasar”.

Banyak produsen barang dan jasa yang sengaja melahirkan pink tax ini untuk mendapat keuntungan yang lebih. Mereka mengaku membuat produk perempuan terlihat lebih “eksklusif” dan mengaku memakai desainer yang lebih baik dari laki-laki. Singkatnya, ini adalah strategi pemasaran dimana produsen melihat bahwa perempuan rela membeli lebih mahal hanya karena barang tersebut terlihat lebih menarik dan “luxury” untuk dipandang, apalagi jika berwarna pink.

Saya juga menemukan fakta dari kanal medium.com yang ditulis oleh Athaya Nadjla bahwa “Tahun 1994, California nemuin bahwa cewek biasanya bayar “Gender Tax” sebesar $1,351 per tahun. Kagetnya lagi, menurut Sekaring Ratri Adaninggar dalam kanal much global bahwa ia mengutip, ternyata secara keseluruhan perempuan memang membayar lebih mahal 42% dari laki-laki sepanjang hidupnya. Miris ya bun.

UDAH SEGITU AJA KAGETNYA? PERNAH DENGAR ISTILAH GENDER PAY GAP?

Saya yang baru mendalami lebih jauh soal pink tax tersadar pernyataan di kepala saya sendiri bahwa “bukankan perempuan menghasilkan pendapatan yang lebih sedikit dibanding laki-laki?”

Kini saya mengajak anda menemukan istilah yang disebut “Gender Pay Gap”. Menurut penelitian aauw.org yang ditulis dalam report “The Simple Truth about the Gender Pay Gap”, Gender Pay Gap atau Kesenjangan Upah adalah perbedaan pendapatan rata-rata pria dan wanita, biasanya dilaporkan dalam bentuk rasio pendapatan antara pria dan wanita atau sebagai kesenjangan upah yang sebenarnya. Kesenjangan ini tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor seperti stigma pengalaman perempuan dalam pendidikan dan karir, bias gender, peminggiran dan subordinasi perempuan.

Di Indonesia sendiri, perempuan juga mengalami penindasan dan diskriminasi lewat kesenjangan upah atau gaji, saya menelusuri dan melihat pada salah satu laporan survei Badan Pusat Statistik tahun 2019 bahwa upah rata-rata per jam perempuan 14% lebih sedikit dibanding laki-laki. Perempuan hanya diberikan upah 14.386 per jam sedangkan laki-laki 16.588 per jam.

(Sumber : www.bps.go.id)

Sedangkan, sepanjang hidupnya perempuan menghabiskan uangnya lebih banyak dibanding laki-laki. Tentunya fenomena ini bikin sakit kepala, mendapati masih banyak perempuan juga harus melakukan banyak hal seperti beban ganda bahkan multi ganda yaitu bekerja, mengurus anak, mengurus rumah tangga dan mengurus orangtua yang sedang sakit dan sebagainya ditambah dengan kenyataan dan fenomena pink tax dan gender pay gap ini.

SUDAH JATUH TERTIMPA TANGGA, APAKAH BISA KELUAR DARI SITUASI INI?

Bagi saya ini adalah sebuah pertanyaan yang perlu di highlight, saya juga bertanya-tanya bisakah sebagai seorang perempuan keluar dari situasi yang rumit ini? Mari kita coba urutkan mana yang bisa kita lakukan terlebih dahulu, bisa dimulai dari bersikap teliti dan cerdas ketika melihat harga atau pajak untuk membeli barang, melihat kembali fungsi dan kegunaan barang tersebut apakah sama atau berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Setelah itu kita bisa mencoba mencari banyak pengetahuan tentang ketidaksetaraan dan ketimpangan gender dan tentunya secara sadar kita harus hentikan pink tax dan gender pay gap ini. Keduanya seperti sudah jatuh lalu tertimpa tangga bahkan menurut saya ini dilematis karena sebagai perempuan, lagi-lagi dituntut untuk lebih teliti, tentunya akan sangat berguna untuk kehidupan perempuan.

Saya berharap apapun yang tertera pada tulisan ini mampu mengubah pikiran dan informasi kepada siapapun, bahwa secara sadar perempuan mengalami posisi yang sulit dalam hal berdaya secara pembangunan dan finansial. Ada baiknya, mulai berhenti menganggap masalah perempuan hanyalah masalah untuk perempuan.

JERITAN SEORANG PEREMPUAN

Sumber :

Badan Pusat Statistik. 2019. Upah Rata-Rata Per Jam Pekerja Menurut Jenis Kelamin. https://www.bps.go.id/indicator/19/1174/1/upah-rata—rata-per-jam-pekerja-menurut-jenis-kelamin.html

Elliot Candice. The Pink Tax: What’s the Cost of Being a Female Consumer This Year?. https://www.listenmoneymatters.com/the-pink-tax/

Miller Kevin dkk. 2018. The Simple Truth about the Gender Pay Gap. Washington D.C.  AAUW

Nadjla, Athaya Azzariaputrie. Juni 2020. The Pink Tax. https://medium.com/@athayanadjla/pink-tax-e7ed257ccee7

Annisa Inayah

Hanya mau dipanggil Inayah karena nama depannya sudah perempuan dalam bahasa Arab. Meski sudah seperempat abad, masih terus menyusun dan mengolah pengalaman-pengalaman sebagai perempuan dan mencatatnya menjadi sebuah keresahan yang dapat dibagikan kepada siapa saja.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!