Curhat PRT: Saya Dikasari, Ketika Mengundurkan Diri Malah Dicaci-Maki

Setiap hari, saya harap-harap cemas dan takut salah, takut dibentak, takut dikasari, takut diomeli. Kalau majikan sudah bangun, hati saya langsung dag-dig dug. Mikirin apa lagi yang salah di mata majikan. Diomelin tidak ya hari ini, selalu saja seperti itu setiap hari.

Setelah dua tahun merayakan Lebaran dalam berbagai pembatasan, akhirnya tahun ini kita bisa merayakan secara normal. Bersyukur kini perlahan situasi semakin membaik. Masih teringat di benak saya bagaimana kita sulitnya menjalani kehidupan dalam situasi pandemi Covid-19.

Kami para pekerja rumah tangga (PRT) menjadi salah satu yang paling merasakan dampak pandemi. Menjadi PRT di musim pandemi ini sangatlah sulit. Jam kerja kami yang sudah panjang semakin panjang. Beban kerja juga semakin berat karena para majikan bekerja dari rumah. Hampir tidak ada hari libur bagi kami. Tidak ada juga uang overtimes meski gaji yang kami terima sebenarnya sangat minim.

Tak hanya itu, tidak sedikit teman-teman PRT yang dirumahkan atau di-PHK sepihak dan tanpa pesangon. Para majikan beralasan usaha ataupun pekerjaan mereka terdampak oleh pandemi. Banyak majikan menggunakan momentum ini untuk menekan PRTnya. Alasannya, saat pandemi Covid hampir semua bisnis menurun, banyak usaha yang tutup dan bangkrut.

Padahal tak semua majikan merasakan itu. Dan, ini tidak adil bagi kami para PRT. Kami pun hanya bisa pasrah menerima kondisi ini. Hati kami meratap, karena saat itu sangat sulit mencari pekerjaan baru. Bantuan dari pemerintah terbatas atau tidak merata, sementara kami punya keluarga yang harus dihidupi.

Saya juga mengalami hal ini. Suami kena PHK tanpa pesangon sepeserpun, bahkan gaji terakhir ditunda satu minggu lamanya. Akhirnya mau tidak mau, saya memikul beban hidup sendirian. Suami saya sudah berusaha mencari yang lain, tetapi masih sama belum mendapatkannya. Pernah dia mencoba untuk berjualan, tetapi sepi pembeli.

Akhirnya, sampai sekarang saya yang menjadi tulang punggung keluarga. Saya bekerja full time, libur hanya satu minggu satu kali, itu pun tidak full satu hari. Saya harus bekerja di rumah majikan jam sembilan pagi dan baru bisa kembali pulang jam lima sore.

Kondisi kerja yang tak layak.

Sebelumnya lebih parahnya lagi, saya bekerja dengan pemberi kerja lokal. Saya sama sekali tidak diberi hari libur, tidak ada pembatasan jam kerja. Tempat kerja juga tidak layak, dengan tempat istirahat seadanya. Majikan memang menyediakan makanan, tapi sering makanannya tidak layak.

Yang paling berat saya rasakan adalah sikap majikan yang jika memerintah hampir selalu menggunakan kata-kata kasar. Sambil nunjuk-nunjuk dengan kata-kata bernada tinggi. Hampir setiap hari dia bersikap seperti itu, seolah tidak ada yang benar dari apa yang saya kerjakan.

Setiap hari, saya harap-harap cemas dan takut salah. Kalau majikan sudah bangun, saya langsung dag-dig hati saya. Mikirin apa lagi yang salah di mata majikan. Diomelin tidak ya hari ini, selalu seperti itu.

Apalagi waktu kerja melebihi jam kerja normal. Sehingga waktu bertemu dengan keluarga juga semakin terbatas. Saya hanya bisa menunggu waktu yang diberikan majikan. Kadang pilu juga kalau memikirkan hal ini. Karena demi pekerjaan ini, saya harus meninggalkan keluarga.

Kondisi ini membuat saya tertekan dan stres. Saya merasa tertekan karena sering dicaci-maki. Begitu saya mengundurkan diri, saya dihardik, dikomplain, kenapa saya minta gaji segitu besar.

Ya saya jawab saja, itu sudah kesepakatan kita dari awal saat interview. Saat itu, saya cuma bisa menangis dan berdoa, semoga badai ini cepat berlalu dan kehidupan bisa kembali normal.

Karena seumur-umur, dalam hidup saya, selama saya bekerja sebagai pekerja rumah tangga, baru pertama kalinya saya ditunjuk-tunjuk majikan, dikata-katain bodoh dan gila. Makanan kalau belum kadaluarsa, dia belum memberikannya kepada PRTnya.

Mungkin, karena ini kali pertama saya alami sejak menjadi PRT, jadi saya syok, kaget diperlakukan majikan seperti itu. Sebagai pekerja, saya merasa tidak dihargai sama sekali, bahkan didiskriminasi.

Menurut saya, semua ini terjadi karena belum ada Undang-undang yang secara khusus mengatur PRT.  Kami para PRT belum dianggap sebagai pekerja, sehingga banyak majikan yang seenaknya memperlakukan para PRTnya.

Padahal setahu saya, para majikan yang mempekerjakan PRT juga harus memenuhi standar dan aturan kerja tertentu. Dan masih banyak lagi kawan kawan PRT yang lebih tertindas dari saya.

Ayo pemerintah segera ratifikasi Konvensi ILO 189 dan sahkan RUU PPRT menjadi Undang-undang. Tunggu apa lagi? Menunggu kaum cilik, wong cilik, rakyat kecil semakin tertindas dan menderita? Harus menunggu sampai berapa lagi korban ketidak-adilan yang jatuh. Sudah saatnya Indonesia meratifikasi konvensi ILO 189 dan memiliki UU PPRT, demi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kami para PRT sudah tidak tahan lagi dan sudah tidak bisa menunggu lagi. Agar supaya kehidupan para PRT di negeri ini ataupun yang berada di luar negeri sana, bisa bekerja dengan aman, nyaman dan sejahtera.

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama www.Konde.co yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Puji Astuti Utami

Sehari-hari Bekerja Sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!