Insiden Piala Oscar: Pemukulan Will Smith Tak Bisa Dibiarkan, Begitu Juga Lelucon Chris Rock Soal Tubuh Perempuan

Aktor Will Smith memutuskan mundur dari The Academy pasca menampar Chris Rock di acara Piala Oscar 2022. Insiden ini patut disesalkan, tidak hanya pemukulan yang dilakukan Will Smith pada Chris Rock, tapi juga lelucon pada tubuh perempuan, yang dilakukan Chris Rock pada istri Will Smith, Jada Pinkett yang tak bisa dinormalisasi

Dunia kerja semestinya aman dan nyaman. Tak boleh ada kata-kata atau lelucon yang melecehkan hingga kekerasan dalam bentuk apapun. Terlebih untuk hal-hal yang sensitif termasuk kaitannya dengan kondisi kesehatan seseorang.  

Rasanya hal itu yang bisa diambil dari insiden pemukulan Will Smith di panggung penghargaan paling bergengsi dunia hiburan dunia, Oscar tahun 2022 ini.

Bermula dari lawakan Chris Rock soal istri Will Smith, Jada Pinkett Smith, yang disebut tampil di ‘G.I Jane’ karena rambutnya yang plontos akibat penyakit alopecia (autoimun) yang dideritanya. Jada mengalami kerontokan rambut parah hingga akhirnya memangkas seluruh rambutnya. 

Usai lelucon itu dilemparkan oleh Rock, Jada tampak tak suka. Tidak berselang lama, Will Smith lantas naik ke atas panggung dan memukul bagian kanan wajah Rock. Will sempat mengucapkan maaf saat menerima piala di malam itu. Namun, tindakan Will yang berwujud kekerasan juga tidak dibenarkan juga. Reaksioner dan agresif. 

Sedangkan Rock juga tak bisa lepas tangan, dia telah melontarkan kata-kata yang bisa dibilang melecehkan, sebab sudah menyerang ketubuhan dalam hal ini perempuan. Terlebih dengan tidak ada empati karena mengusik kondisi fisik akibat kondisi medis hingga membuat tidak nyaman. Niatnya membuat tawa, tapi malah menyayatkan luka. 

Bukan sekadar perkara fisik, kata-kata yang dilontarkan Rock ternyata  juga memancing perbincangan publik bahwa “mengejek” rambut perempuan kulit hitam itu sebagai bentuk merendahkan mereka secara budaya. 

Niki Fox dalam tulisannya The Rinse Black Hair History Facts menjelaskan bahwa rambut para perempuan kulit hitam itu adalah sakral dan menunjukkan identitas komunitas. Selain berhubungan dengan sejarah dan leluhur, gaya rambut mereka yang unik bahkan juga bisa menandakan posisi sosial tertentu.  

“Simbol kelangsungan hidup, perlawanan dan perayaan,” ujar Niki dilansir Odelebeauty. 

Dia melanjutkan, masyarakat Afrika Kuno menganggap rambut bagi kulit hitam dianggap sebagai sumber kekuatan pribadi dan spiritual. Sebagai bagian tubuh paling tinggi, beberapa komunitas percaya rambut bisa menghubungkan mereka dengan Sang Pencipta. 

Bagi mereka, rambut juga bisa digunakan sebagai simbol perlawanan. Hukum yang disahkan pada abad ke-18 di masyarakat Eropa, telah memaksa masyarakat kulit hitam untuk menutupi rambut mereka di depan umum. Dikarenakan dianggap “tidak bagus” dan tidak menarik dibandingkan kultur Eropa yang mengagungkan rambut lurus dan kulit putih. Hingga kemudian, kulit hitam melawan dengan menggunakan penutup kepala warna-warni yang indah. 

Dengan adanya pengesahan The CROWN Act, undang-undang pertama dalam sejarah Amerika Serikat, maka larangan diskriminasi berdasarkan gaya rambut dan tekstur rambut bagi kulit hitam kini terus diperjuangkan. Jadi begitulah, bicara soal rambut kepada orang kulit hitam di Eropa, memang perlu dipahami akar sejarahnya. 

Mewujudkan Dunia Kerja Seni Bebas Diskriminasi

Peristiwa yang terjadi di helatan Oscar, tentu tak bisa dilepaskan begitu saja sebagai dunia kerja. Di mana para pekerja seni yang terdiri dari aktor dan aktris, pekerja perfilman dan pendukung lainnya bekerja. Maka semestinya, tiap pekerja dilindungi hak-haknya untuk bebas dari diskriminasi dan kekerasan dalam bentuk apapun.

Presiden Asosiasi Hubungan Masyarakat, Barry Schwartz berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Chris Rock adalah mengganggu dan membuat tidak nyaman (pekerja lainnya). Tindakan Smith kemudian sebagai bentuk reaksi emosional dari intimidasi ketidaknyamanan itu. Keduanya, tak bisa dibenarkan. 

“Saya tidak bisa memaafkan seorang pengganggu (Rock) yang menggunakan mimbarnya untuk menyerang seorang perempuan yang menderita gangguan imun,” kata Barry dilansir Forbes

Meski begitu, Profesor di Tepper School Business Universitas Carnegie Mellon menambahkan, Will Smith juga semestinya bisa lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut. Misalnya, dia bisa muncul di atas panggung dan menuntut Rock meminta maaf atas perbuatannya. 

“Jauh lebih tepat untuk membantu Chris Rock dan penonton memahami betapa menyakitkannya komentar tentang penampilan, terutama jika itu adalah masalah medis yang diketahui,” jelasnya. 

Atas insiden ini, penyelenggara Oscar 2022 mengatakan tidak akan memaafkan kekerasan dalam bentuk apapun.

The Academy of Motion Picture Arts and Sciences mengatakan, akan mereview secara formal terkait insiden tersebut berdasarkan Standar Operasional/ SOP yang berlaku di Akademi ataupun hukum di California, AS. 

“Academy mungkin akan mengambil tindakan disiplin seperti yang dinyatakan dalam Peraturan Academy, sampai pada penghentian sementara keanggotaan atau dikeluarkan dari keanggotaan,” begitu pernyataan mereka. 

Tak hanya menindak, Pakar Komunikasi Krisis di Matter Communications, Kat Aronofsky merekomendasikan bahwa sebagai tindak lanjut, Akademi perlu menguraikan bagaimana insiden itu bisa terjadi. Sekaligus upaya-upaya untuk bisa mencegah kejadian serupa atau kekerasan bentuk lainnya mungkin terjadi. Seperti melalui kebijakan tanpa toleransi untuk gangguan pertunjukan termasuk memastikan tidak adanya diskriminasi dalam bentuk apapun, pembatasan alkohol hingga juga mempertimbangkan sanksi bagi pelanggar.

“Kegagalan untuk melakukannya hanya akan memperkuat pesan bahwa penyerangan (Rock dan Smith) dalam kondisi ini diperbolehkan,” pungkasnya.  

Stop Pelecehan dan Kekerasan di Dunia Kerja

Berkaca dari insiden Rock dan Smith yang korbannya juga adalah perempuan, Jada Smith, jutaan pekerja di dunia juga menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerjanya.

Tanggal 21 Juni 2019 atau sekitar 2 tahun lalu, menjadi momen yang paling penting bagi para pekerja sedunia karena negara-negara di dunia kemudian mengakui bahwa kekerasan dan pelecehan di dunia kerja merupakan persoalan di seluruh negara di dunia. Badan Perburuhan Dunia International Labour Organization (ILO)mengesahkan Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja dan Rekomendasi 206. Ini artinya kekerasan dan pelecehan yang menimpa pekerja di seluruh dunia kemudian diakui oleh PBB dan negara-negara di dunia sebagai sebuah persoalan yang harus diselesaikan.

Berbagai penelitian dan data yang diinventarisir menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender yang terjadi dalam dunia kerja memberikan dampak negatif yang serius pada partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan produktivitas kerja.

Kondisi pelecehan dan kekerasan yang umum dialami pekerja terutama perempuan antaralain Pelecehan dan atau kekerasan seksual meliputi: dicolek, meraba bagian tubuh tertentu, catcalling, tubuh dipepet dan godaan seksual (termasuk melalui digital), pemeriksaan haid. Kekerasan verbal: makian merendahkan, dibentak, dimarahi di hadapan pekerja yang lain, dilempar barang, dan di gebrak meja. Pelanggaran hak maternitas dan kekerasan ekonomi meliputi: pelanggaran upah, lembur tidak dibayar, PHK, dan putus kontrak karena hamil atau melahirkan.

Bagi pekerja disable dan kelompok minoritas, diskriminasi luar biasa yang dialami seperti kriteria kerja dan ketentuan kerja yang tidak inklusif membuat mereka tersingkir dari dunia kerja. Kriteria pekerja yang harus sehat jasmani dan rohani, bertinggi badan tertentu dan berpenampilan menarik sering menghambat para penyandang disabilitas dan kelompok minoritas untuk mendapatkan pekerjaan. Yang lainnya, tidak adanya akses yang sama pada pekerjaan untuk disable dan kelompok minoritas.

Sedangkan pekerja media dan industri kreatif masih mengalami syarat-syarat perekrutan yang bias bagi pekerja media (terutama televisi) dan industri kreatif dengan hanya menerima calon pekerja yang dianggap memiliki wajah menarik dan postur tubuh yang proporsional, Jam kerja yang sangat tinggi. Mitos yang didengungkan di tempat kerja kepada para pekerja: jika bekerja tidak melebihi jam kerja maka dianggap tidak mempunyai etos kerja, pekerja kreatif dan koresponden/kontributor dipekerjakan secara sepihak dan tidak ada kontrak kerja serta perlindungan kerja serta kelebihan kerja atau over work.

Foto: Instagram@willsmith

Nurul Nur Azizah

Bertahun-tahun jadi jurnalis ekonomi-bisnis, kini sedang belajar mengikuti panggilan jiwanya terkait isu perempuan dan minoritas. Penyuka story telling dan dengerin suara hujan-kodok-jangkrik saat overthinking malam-malam.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!