#SaveJanda Tolak Raperda Yang Akan Mempoligami Para Janda: Stop Objektifikasi Janda

Rancangan Peraturan Janda (Raperda) Janda yang diusulkan untuk melindungi para janda dengan cara mempoligami janda oleh anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Basir Qodim menjadi perbincangan luas. Organisasi #SaveJanda menolak Raperda ini, karena dianggap mengobjektifikasi dan mengkerdilkan para janda.

Kamis, 26 Mei 2022 lalu, Basir Qodim, anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur  dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) mengusulkan Raperda tentang “Perlindungan dan Pemberdayaan Para Janda” dengan jalan mempoligami para janda

Dilansir dari Liputan6.com dan Detik.com pada 26 dan 29 Mei 2022, tertulis Raperda ini dikhususkan untuk perlindungan dan pemberdayaan terhadap para janda. Salah satu isi Raperda ini adalah menganjurkan warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda.

Basir Qodim mengaku, usulan ini didasarkan rasa prihatinnya atas tingginya angka perceraian di Banyuwangi. Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa ini. Kondisi ini menurut Basir, membutuhkan perhatian khusus dari warga dan pemerintah setempat.

“Maka dari itu kita butuh Perda untuk melindungi para janda itu. Terkadang mereka adalah kepala rumah tangga,” kata Basir Qodim

Konde mencoba menelusuri Raperda tersebut, namun sayangnya website DPRD Banyuwangi https://dprd.banyuwangikab.go.id/ tidak bisa diakses.

Organisasi perempuan #SaveJanda memprotes keras pernyataan anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PPP ini karena dinilai mengkerdilkan peran janda.

“Pertanyaan dari kami para Komunitas #SaveJanda kepada Bapak Basir Qodim sebagai anggota DPRD Banyuwangi F-PPP adalah, sebelum usulan dikemukakan, apakah bapak telah melakukan riset dan kajian mendalam terhadap para janda yang berada di wilayah Banyuwangi khususnya dan Indonesia umumnya, tentang bagaimana seharusnya perlindungan dan pemberdayaan dilakukan?”

#SaveJanda juga mempertanyakan, apakah usulan ini berangkat dari opini dan perspektive pribadi. Jika Ya, apakah bisa sebuah kebijakan di tingkat Perda berangkat dari opini perseorangan sedangkan Indonesia adalah negara multi etnis, agama dan  budaya. Inisiasi sebuah produk perundangan mestinya mempertimbangkan keragaman ini, bukan berangkat dari keinginan pribadi

Nanda Ismael, Kepala bidang Advokasi #SaveJanda mempertanyakan maksud dari pembuatan Raperda ini

“Apa fokus Raperda sesungguhnya? Pemberdayaan janda, mengatasi dan menurunkan angka perceraian atau menyelamatkan janda dengan cara poligami?. Mengacu pada pertanyaan nomor 3, dengan dasar logika apa Raperda ini akan disusun karena poligami hanya dibenarkan oleh satu keyakinan tertentu jika kemudian menjadi UU maka ada sebagian masyarakat yang tidak terakomodir oleh UU tersebut. Apa hubungan angka perceraian dengan Perda pemberdayaan janda dan poin poligami? Bukankah untuk mengurangi angka perceraian sebaiknya dilakukan advokasi tentang resiko dan hak juga tanggungjawab relasi suami – istri sebelum terjadinya pernikahan,” kata Nanda Ismael

Pertanyaan tersebut merupakan hasil pemikiran dari koalisi kerja Komunitas #SaveJanda yang diungkapkan pada Jum’at 27 Mei 2022 di Jakarta.

Komunitas #SaveJanda selanjutnya juga mengecam pernyataan yang dibuat oleh anggota Partai Persatuan Pembagunan Banyuwangi pada bagian “Dalam raperda janda itu, kata Basir, pihaknya mengusulkan adanya berpoligami bagi warga Banyuwangi yang mampu. Termasuk juga bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Bukan khusus ASN ya, tapi bagi yang mampu. dan sesuai dengan aturan yang ada.”

Mutiara Proehoeman, Founder Komunitas #SaveJanda mempertanyakan bagaimana pernyataan tersebut bisa begitu yakin dilontarkan seakan-akan semua janda bersedia menjadi istri kesekian kalinya dengan alasan “dilindungi.”

“Raperda yang mungkin awalnya bernilai baik dan mulia karena ingin memberdayakan dan melindungi para janda menjadi pernyataan yang merendahkan perempuan berstatus janda karena menyandingkannya dengan poligami yang menempatkan perempuan pada keadaan tidak memiliki posisi tawar karena status yang melekat padanya, padahal mungkin saja status jandanya karena pilihan hidup yang diambil dengan segala resikonya,” kata Mutiara Proehoeman

#SaveJanda menyatakan, sebagai partai politik, seharusnya anggota PPP lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif yang dilekatkan pada mereka. Apakah di dalam PPP tidak ada perempuan yang bisa diajak berdiskusi tentang bagaimana sebaiknya Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda dilakukan?

Lebih jauh Komunitas #SaveJanda menghimbau kepada semua pihak untuk berhenti memposisikan perempuan dengan status Janda sebagai objek. Tidak ada perempuan yang ingin menjadi janda pada saat memutuskan menjadi istri seseorang. Perjalanan hidup dan keputusan yang diambil menjadikan mereka berganti status.

“Menolong para Janda untuk menjadi berdaya adalah tindakan baik yang dapat dilakukan semua orang, tapi percayalah hidup dengan menanggung stigma janda ini, maka poligami bukan solusi terbaik untuk melindungi janda terlepas dari apakah itu keputusan pribadi, apalagi jika menjadi istri kesekian.”

Selama ini stigma janda tetap melekat ditambah dengan cap pelakor walaupun istri sebelumnya menyatakan ikhlas, namun justru poligami makin menambah beban psikologis hidup perempuan.

Nanda Ismael menyatakan bahwa narasi menolong janda baik dalam kondisi suami cerai atau mati dan anak yatim dengan cara poligami adalah narasi kemunduran pemikiran yang mengkhianati kemajuan jaman dan perjuangan para pahlawan perempuan seperti Cut Nya’ Dhien, Dewi Sartika, RA. Kartini, Christina Martha Tiahahu dll.

“Jika tidak bisa menolong para janda dengan pemberdayaan yang layak, maka lebih baik tidak memberikannya beban tambahan dengan menganggapnya sebagai perempuan yang mudah diajak poligami karena tuntutan ekonomi,” kata Nanda Ismael

Komunitas #SaveJanda juga menyatakan, gagasan Basri Qodim tentang pemberdayaan terhadap janda yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbagai macam ketrampilan menjahit, merias dan pembuatan kue termasuk permodalan dan pemasaran produknya yang dikhususkan bagi para janda yang menyatakan pastinya agar janda lebih mandiri. Karena sekali lagi ini untuk melindungi janda agar tidak terpuruk secara ekonomi. Program ini bisa meningkatkan taraf kehidupan namun juga menumbuhkan rasa percaya diri para janda.

Namun pernyataan ajakan poligami bagi janda kemudian mengaburkan semua gagasan ini karena  pemberdayaan dan perlindungan janda tidak sejalan bahkan bertolak belakang dengan poligami.

“Ada begitu banyak komunitas yang peduli dengan para janda, maka dari itu kepada siapapun yang merasa tergerak untuk menolong melalui pemberdayaan, peningkatan ketrampilan, perlindungan, dsb sebaiknya mari duduk bersama dan berdiskusi agar apa yang sesuangguhnya dibutuhkan para janda dapat dilakukan dengan tepat. Wahai para lelaki setidaknya libatkan perempuan untuk berdiskusi sebelum memutuskan mengeluarkan pernyataan agar tidak menjadi boomerang, terlihat tidak kompeten dan bahkan dimusuhi istri,” kata Mutiara Prohoeman

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!