Mbok Mase, Pendobrak Sistem Patriarki di Industri Batik Solo

Mbok Mase adalah sebutan untuk para perempuan yang punya peran besar bagi kemajuan industri batik Kampung Laweyan, Solo. Mereka mengelola hulu-hilir jalannya usaha batik keluarga. Mereka juga yang menentukan maju mundurnya usaha batik itu. Meski demikian mereka tetap tak diakui sebagai pemiliknya.

Tahukan kamu siapa Mbok Mase? Mbok Mase, demikian perempuan juragan (bos) batik di Kampung Laweyan Solo, Jawa Tengah biasa disebut. Kini keberadaan mereka sudah mulai dilupakan, namun di masa lalu, para mbok Mase ini punya peran penting bagi roda ekonomi dan perjalanan politik Indonesia.

Mbok Mase adalah istri dari pemilik usaha batik yang biasanya mewarisi usaha dari keluarganya. Mereka biasanya merupakan anak perempuan yang dilahirkan di keluarga pengusaha batik (Mas Rara) yang kemudian dinikahkan dengan Mas Bagus atau anak laki-laki dari pengusaha batik lainnya.   

Di tangan Mbok Mase inilah industri batik di Kampung Laweyan, Solo bisa mendunia. Bisa dikatakan sosok Mbok Mase ini adalah sosok besar yang menggerakkan ekonomi di Kampung Batik Laweyan. Merekalah yang menentukan mati hidupnya usaha batik di sana. Meski punya peran sangat sentral, Mbok Mase tetap diposisikan sebagai subordinat atau di bawah suaminya yang dikenal dengan sebutan Mas Nganten.

Keberadaan para mbok Mase ini sangat penting dan menjadi salah satu pendorong lahirnya Serikat Dagang Islam (SDI) yang kemudian berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI). Namun, peran ini sering dilupakan. 

Mbok Mase Tak Diakui dan Banyak Dilupakan

Mbok Mase merupakan sosok perempuan yang luar biasa. Mereka tak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tapi juga bertanggung jawab penuh atas berjalannya usaha batik yang biasanya dimiliki keluarganya. Para Mbok Mase mengurus dari hulu ke hilir, dari pengelolaan keuangan, penyediaan bahan, pengembangan motif dan desain, proses produksi, menentukan jumlah produksi hingga mengurusi penjualan.

Di luar tugas manajerial ini, para Mbok Mase juga tetap bertugas sebagai ibu rumah tangga. Pekerjaan domestik seperti mendidik anak serta menyiapkan anak-anak perempuan menjadi penerus usaha yang disebut Mas Rara. Mereka juga tetap menjalankan tugasnya sebagai istri.

Meski kepemilikan usaha batik berada di tangan laki-laki atau yang disebut sebagai Mas Nganten, tapi sebenarnya peran Mas Nganten dalam usaha batik sangat minim. 

Dalam bukunya “Mbok Mase: Pengusaha Batik di Laweyan Solo Awal Abad 20” sejarawan Soedarmono menyebut Mas Nganten hanya memegang peran simbolik sebagai penjaga moral keluarga.

Terkait roda usaha batik, mereka baru turun tangan saat usaha batik milik keluarganya harus melakukan perjanjian dagang yang melibatkan pihak dari luar, seperti perusahaan dari Belanda atau negara lain.  

Kerja keras para Mbok Mase telah mengantarkan saudagar batik Laweyan menjadi kelompok yang disegani. Kekayaan pengusaha batik mengalahkan bangsawan kraton bahkan pengusaha Belanda. Kekayaan dan waktu luang membuat kaum laki-laki dari Kampung Laweyan yang biasa disebut dengan Mas Nganten memiliki keleluasaan lebih. Mereka privilege yang lebih besar dan waktu lebih untuk bersosialisasi.

“Waktu yang longgar membuat para Mas Nganten punya kesempatan besar untuk sering bertemu membahas berbagai perkembangan yang terjadi, termasuk politik dan ekonomi,” terang Rani Ponda, dalam sebuah diskusi mingguan alumni Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara bertajuk “Mendobrak atau Terjajah Patriarki: Kisah Para Perempuan Pengusaha Batik di Surakarta” pada Selasa, 24 Mei 2022.

Para Mas Nganten ini bisa bertemu dalam jamuan atau pertemuan yang diselenggarakan secara rutin, salah satu yang disorot dalam pertemuan itu adalah kedekatan pihak Keraton dengan penjajah Belanda.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah ketertinggalan ekonomi penduduk lokal (pribumi) dibanding kelompok lainnya, sehingga statusnya berada di bawah kelompok lainnya. Kegusaran ini memunculkan keinginan untuk bersama-sama memajukan ekonomi penduduk lokal atau pedagang Islam di Indonesia dengan mendirikan SDI.

Di luar pakem

Satu hal yang menarik dicermati dari para mbok Mase ini, adalah keberadaan dan peran perempuan dalam mengendalikan roda ekonomi di Kampung Laweyan yang notabene berada di pusat sistem yang patriarkis. 

Seperti diketahui Laweyan berada tak jauh dari pusat Kraton Solo dan adalah kampung yang kuat dipengaruhi budaya Jawa dan Islam yang sangat patriarkis.

Belum ada penelitian yang mengungkap kapan mulainya perempuan memegang kendali mutlak dalam industri batik di Laweyan Solo ini, Namun, menurut Ponda, istilah Mbok Mase dan Mas Nganten telah ada sejak awal abad 18.

“Dan mencapai puncak kejayaan di abad 19 dan 20, seiring dengan berkembangnya Kampung Laweyan sebagai pusat industri batik tak hanya di Solo tapi juga di Indonesia bahkan dunia,” terangnya.

Dijelaskan, tradisi batik Laweyan diwariskan lewat mekanisme sosial dalam simpul keluarga. Regenerasi dan pengelolaan usaha batik diturunkan dari Mbok Mase Sepuh (nenek/ibu mertua) ke Mbok Mase lalu ke Mas Rara.

Mbok Mase berperan besar di hampir tahapannya. Sebagai pengendali utama usaha batik keluarganya, Mbok Mase memiliki kesadaran tersendiri yang diterapkan dalam pengelolaan usaha batik dan kehidupan keseharian keluarganya.

Tak hanya mendidik anak perempuannya menjadi calon Mbok Mase yang mumpuni, ia juga memasang mata dan telinga untuk membidik Mas Rara dari keluarga lain yang akan dipercaya meneruskan usaha batik mereka.

Ada tuntutan yang berbeda pada anak perempuan dari keluarga saudagar batik Laweyan. Sejak kecil, mereka sudah dilibatkan dalam usaha batik keluarganya. Kemudian setelah masa remaja hingga masuk usia dewasa mereka dipersiapkan menjadi pengelola usaha batik untuk selanjutnya dinikahkan untuk membina rumah tangga di­harapkan dari mereka mampu mengembangkan usaha batik sendiri. 

Alih generasi semacam itu berlangsung hingga beberapa keturunan, dan tetap melibatkan kaum perempuan sebagai kader penerus. Sementara anak laki-laki atau Mas Bagus cenderung dimanjakan dan diberi privilege meski dinilai tidak pantas memperoleh pekerjaan mengelola usaha batik keluarganya.

Banyak orang yang menulis, bahwa keberadaan para mbok Mase ini menyalahi pakem yang kuat berkembang saat itu, di mana perempuan lebih banyak diposisikan di urusan domestik. Keberadaan Mbok Mase dinilai sebagai pendobrak sistem patriarki yang saat itu masih sangat kuat.

Dalam penelitian awalnya, Ponda menemukan bahwa pengaruh feminisme sangat minim di Laweyan. Ponda melihat, kewenangan atau hak yang diberikan kepada para Mbok Mase sangat minim. Ia mencontohkan, meski bertanggung-jawab penuh atas pengelolaan usaha batik keluarganya, Mbok Mase namanya sama sekali tidak tercantum dalam kepemilikan atas kekayaan usaha batik yang dikelolanya.

Dengan kondisi ini, Ponda justru melihat adanya cengkeraman patriarki yang sungguh kuat pada perempuan. Mbok Mase dituntut bekerja keras tapi haknya tak diakui setara dengan laki-laki.

“Ada semacam eksploitasi perempuan dalam system ini. Mereka, para Mbok Mase seolah terperangkap dalam system yang menjadikan mereka kaum borjuasi yang terjajah,” cetus Ponda.   

Esti Utami

Selama 20 tahun bekerja sebagai jurnalis di sejumlah media nasional di Indonesia
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!