Televisi Lakukan Glorifikasi: Dari Perkawinan, Kelahiran Hingga Kematian Selebritis?

Glorifikasi terhadap artis di televisi tidak hanya terjadi pada prosesi perkawinan artis, namun juga pada kelahiran anak artis, kematian selebritis hingga putus pacar sampai rebutan anak dan harta gono-gini perceraian artis.

Media televisi melakukan glorifikasi atas kehidupan para selebritis, ini terjadi dalam acara perkawinan, kelahiran anak-anak artis, eksposur anak artis yang masih balita, hingga kematian selebritis. 

Ini menunjukkan bahwa televisi “rajin” mendulang uang, padahal ini melecehkan publik yang geram melihat tayangan personal seperti ini

Lihat saja dalam acara perkawinan artis, sejumlah televisi mempublikasikanyan secara live dan ini sudah terjadi selama bertahun-tahun lamanya. 

Sebut saja perkawinan Atta Halilintar, Sule dan Natalie, setelah sebelumnya idntimes.com mencatat ada perkawinan 11 artis yang ditayangkan di televisi. Mereka antaralain: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang menikah di tahun 2014Pada tahun 2001 ada pernikahan Eko Patrio dan Viona ditayangkan di TVlalu pernikahan Olla Ramlan dan Muhammad Aufar Hutapea di TV pada tahun 2012Dude Harlino dan Alyssa Soebandono juga secara langsung pada tahun 2014, lalu pernikahan Bunga Citra Lestari dan mendiang Ashraf Sinclair yang disiarkan secara langsung di TV Indonesia dan Malaysia pada 2008Pada 2019 kemarin, publik dapat menyaksikan pernikahan Irish Bella dan Ammar Zonilalu di tahun 2019  pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven juga disiarkan di TV. Pernikahan presenter Andika Pratama dan Ussy Sulistiawaty juga sempat disiarkan di televisi pada 2012, lalu pernikahan Anang Hermansyah dan Ashanty juga ditayangkan di TV yang pada tahun 2012Pada tahun 2018 penikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga juga disiarkan di TV, dan yang terakhir momen ijab kabul Sule saat mempersunting Nathalie Holscher juga disiarkan di secara live streaming pada Minggu (15/11/2020).

Selain acara pernikahan, ada juga acara 7 bulanan, ulangtahun artis, tunangan artis. Acara personal ini tampaknya menjadi acara andalan untuk mendulang ekonomi televisi atas nama popularitas artis. 

Selain acara perkawinan dan hal-hal yang membahagiakan, tentu saja ada acara kegagalan para artis dalam hubungan personalnya, seperti artis yang batal menikah, artis yang putus pacar, atau artis yang sedang berkonflik karena perceraiannya, selain itu masih banyak lagi tayangan personal yang kemudian mendulang rejeki televisi yang bermuara pada sensasionalisme

Bahkan anak-anak artis yang masih Batita pun menjadi sasaran siaran. Pengamat komunikasi, Lintang Ratri pernah menyatakan, secara kultur masyarakat Indonesia memang tergolong masyarakat kolektif. Di kondisi ini, urusan privat dan publik yang ada di tengah masyarakat seolah-olah memang hampir tak ada batasan. Cenderung kepo dan terlibat, dan turut andil (jika tak boleh dibilang ikut campur) dalam urusan orang lain. 

Mengintip kehidupan pribadi menjadi kebutuhan dan keasyikan tersendiri, untuk dikomentari, sebagai standar kehidupan impian, dan tentu beberapa dinyinyiri sebagai katarsis kehidupan pribadi yang mungkin tidak baik. Ini terlihat dari cerita anak-anak artis yang menjadi komodifikasi baru di televisi

Terakhir kita juga melihat live pemakaman anak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril Kamil. Banyak pihak terlalu “mengeksploitasi”, terutama media atas kematian seseorang, hanya karena dia pejabat, anak pejabat, atau selebritis. Gejala glorifikasi ini bisa kita rasakan dengan acara live yang dilakukan secara berjam-jam di televisi. 

Menggunakan istilah “putra pertiwi” misalnya, apa motif media menggunakan istilah ini? Padahal sebenarnya ini sama sekali tidak terlihat ada kepentingan publik perihal proses pemakaman ini, sehingga TV semestinya tak boleh menggunakannya 

Sementara ada peristiwa mahasiswa yang mati ditembak karena demontrasi memperjuangkan keadilan, sampai sekarang orang tuanya belum mendapatkan keadilan kemudian minim dari peliputan. 

Belum lagi berapa banyak anak harus mati karena kemiskinan akibat pemerintah tidak pernah memberikan kebijakan yang adil untuk rakyat miskin. Hal seperti ini sering luput, publik disuguhi tayangan yang menurut media paling penting.

Tulisan ini bukan soal empati atau tidak, semoga dapat dipahami konteksnya. 

Ini karena mulai bosan dengan sajian media dan sebagian selebritis yang terlalu over untuk kepentingan penonton. 

Paham sekali jika media selalu mengejar kebaruan, tayangan eksklusif, dan lain-lain namun jika sudah melakukan glorifikasi, ini yang jadi persoalan. Jika sudah menganggap bahwa selebritis adalah bagian terpenting dari sebuah isi siaran dan isu lainnya tidak penting, ini yang harus dikritisi. Inilah yang memicu terjadinya glorifikasi media.

Glorifikasi merupakan peristiwa meluhurkan, memuliakan, melebih-lebihkan sesuatu atas subyek. Media melakukan glorifikasi karena punya nilai-nilai sendiri, padahal seharusnya media bekerja untuk kepentingan publik. 

Nur Aini dalam Konde.co pernah menuliskan, perempuan misalnya kerap menjadi sasaran bahwa kita tak boleh mengulik urusan-urusan personal. Namun, begitu perempuan menjadi korban kekerasan dari pasangan atau keluarganya termasuk kekerasan dalam rumah tangga, orang kerap menyebut itu sebagai urusan privat. Itulah ironi yang kemudian terjadi. Apalagi jika ia berasal dari kelompok miskin dan minoritas, televisi seolah meninggalkan kelompok ini. 

Kondisi ini juga menunjukkan, ketika otonomi perempuan dirampas lewat kekerasan, media kerap menghindar untuk mau tahu cerita perempuan, dianggap remeh pengalaman perempuan, apalagi kelompok minoritas yang tak banyak mendapat tempat di televisi. Pengalaman perempuan korban kekerasan, terutama kekerasan seksual bahkan ada yang masih menganggapnya sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan. Membicarakannya berarti membincangkan persoalan orang lain, dianggap kepo dan kita tak pantas mengurus derita orang lain atau mengurus rumah tangga orang lain

Lalu jika yang terjadi adalah melakukan personalisasi artis yang laku di televisi dan ditayangkan dengan cara seperti ini terus-menerus: live acara perkawinan, acara perceraian yang diurus media, ulangtahun dan yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan publik, kapan kondisi ini bisa berubah?

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memang mengeluarkan surat imbauan pada 12 Juni 2022 bagi media penyiaran untuk memperhatikan panduan yang digunakan seluruh program siaran yang akan memuat informasi kemanusiaan. Permintaan ini dilatari maraknya pemberitaan tentang kematian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam surat imbauan, dituliskan butir-butir yang harus diperhatikan lembaga penyiaran antara lain program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan berhati-hati agar tidak merugikan serta menimbulkan dampak negatif.

Pemberitaan/informasi yang diberikan kepada publik harus bersifat akurat, adil, berimbang, tidak berpihak, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, tidak mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan, tidak melakukan penghakiman

Program siaran tentang peliputan bencana atau musibah wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban, keluarga, dan/atau masyarakat dengan tidak membuat spekulasi dan/atau rekayasa tentang sebab peristiwa, menghubungkan bencana tersebut dengan peristiwa masa lampau, prediksi atau ramalan, dan hal lain terkait dengan bencana atau musibah.

Lembaga penyiaran diminta untuk menampilkan pemberitaan/informasi yang berdampak positif bagi kemanusiaan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS.

Namun sepertinya KPI tidak mengeluarkan imbauan atas glorifikasi perkawinan selebritias, kelahiran anak sampai putus pacar yang diurus televisi.

Hartoyo dan Luviana

Aktivis Media dan Keberagaman

Let's share!