IFJ Kutuk Pelecehan Seksual Pada Jurnalis Perempuan Korban Suporter Sepak Bola

Organisasi internasional jurnalis, International Federation of Journalist (IFJ) mengutuk pelecehan seksual yang dilakukan seorang suporter sepak bola pada jurnalis perempuan Liputan6.com. Awalnya pelaku meminta maaf, namun setelah itu, pelaku justru menggiring opini bersama kawan-kawannya dengan cara mengirim pesan langsung atau direct message Instagram ke akun instagram saudara korban.

Dewan Gender International Federation of Journalist (IFJ) menegaskan pernyataannya terhadap seksisme dalam olahraga.

IFJ mengutuk pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan di Indonesia yang dilakukan oleh seorang penggemar sepak bola saat meliput pertandingan antara dua tim sepakbola klub PSS Sleman menghadapi Borneo FCdi Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pada 7 Juli 2022

IFJ mengutuk pelecehan seksual ini dan mendesak untuk membawa pelaku ke pengadilan untuk mengakhiri seksisme di dunia olahraga seperti tertulis dalam pernyataan sikap IFJ yang diterima Konde.co

“Kami telah meluncurkan kampanye menjelang Olimpiade terbaru dan kami akan terus bekerja di sepanjang garis ini untuk mencegah jurnalis perempuan menjadi sasaran pelecehan dan agresi dan kami juga mendukung olahragawan perempuan melawan perilaku seksis. “

Sebelumnya, jurnalis perempuan Liputan6.com diserang dan dilecehkan oleh seorang supporter atau penggemar sepak bola menyentuh dadanya pada 7 Juli 2022 di luar area tribun stadion. Korban yang menceritakan insiden itu dengan dua wartawan lain yang hadir di pertandingan itu, menyampaikan serangan itu kepada petugas stadion, kemudian mencoba melacak penyerang.

Di awal babak kedua pertandingan, pelaku dibawa ke media center stadion oleh ofisial untuk bertemu dengan korban, yang berlangsung lebih dari dua jam. Pelaku awalnya menyangkal pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan, tetapi kemudian mengakui insiden itu, menyatakan bahwa dia berada di bawah pengaruh alkohol.

Pelaku meminta maaf, namun setelah itu korban kemudian malah dilecehkan secara online. Pada hari-hari berikutnya, jurnalis dan kerabatnya menerima pesan ‘intimidasi’ dari pelaku dan orang lain melalui pesan langsung di media sosial. Korban mengatakan bahwa dia sekarang merasa tidak aman dan cemas, terutama ketika meliput pertandingan lain atau melaporkan di tengah orang banyak.

Sebuah studi yang diterbitkan pada Januari 2021 oleh AJI Jakarta mengungkap bahwa jurnalis Indonesia rentan terhadap kekerasan seksual. Sekitar 74% persen jurnalis perempuan dan laki-laki yang disurvei pernah mengalami beberapa bentuk serangan atau pelecehan seksual terkait dengan pekerjaan profesional mereka.

Pada Maret 2022, IFJ telah meluncurkan hasil dua survei untuk menilai kerja serikat pekerja dan organisasi media dalam memerangi pelecehan. Dua pertiga responden mengatakan bahwa pelecehan online bukanlah prioritas yang dianggap penting bagi perusahaan media mereka. Sebuah survei IFJ pada tahun 2018 menunjukkan bahwa hanya setengah dari korban pelecehan online (53%) yang kemudian melaporkan serangan tersebut ke manajemen media, serikat pekerja atau polisi, dan dalam dua pertiga kasus tidak ada yang dilakukan.

IFJ sebelumnya juga mengkampanyekan stop kekerasan dan pelecehan di dunia kerja seperti tertulis dalam Konvensi ILO 190. Kekerasan berbasis gender adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling umum  yang masih sering ditoleransi di dunia. Padahal IFJ menyebut, lebih dari 35% perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dan antara 40% dan 50% perempuan mengalami rayuan seksual yang tidak diinginkan, kontak fisik, atau bentuk pelecehan seksual lainnya di tempat kerja.

​IFJ bersama Gerakan Serikat Buruh Global dalam mengambil tindakan untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender di tempat kerja dan mengkampanyekan pentingnya konvensi perburuhan internasional ILO untuk mengatasi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi di dunia kerja. IFJ menyerukan pada media dan sangat penting bagi serikat pekerja untuk melobi pemerintah mereka untuk mendukung Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Semua orang di media bisa berkontribusi mengakhirinya, misalnya dengan cara menulis surat dan minta pertemuan dengan menteri yang bertanggung jawab atas masalah perempuan/kesetaraan/hak asasi manusia dan tenaga kerja untuk membahas standar ILO dan mengapa penting bagi pemerintah untuk menanggapinya

Lalu bisa juga menghubungi politisi lokal yang mendukung serikat pekerja dan/atau isu-isu perempuan dan bicarakan dengan mereka tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Minta mereka melobi di dalam partai politik mereka untuk mendukung Konvensi dan Rekomendasi ILO, yang mencakup tuntutan utama serikat pekerja (lihat kampanye).

Dorong anggota serikat untuk menulis surat kepada politisi lokal mereka dengan surat standar yang meminta mereka untuk mendukung Konvensi dan Rekomendasi ILO tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Lalu menyajikan temuan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, dengan fokus khusus pada kekerasan berbasis gender, kepada anggota pemerintah dengan fokus perjuangan pada para pekerja, misalnya pekerja perempuan, pekerja yang menjadi korban rasisme, pekerja LGBTI, pekerja migran, pekerja penyandang disabilitas, pekerja muda, ekonomi informal pekerja, pekerja dalam pekerjaan tidak tetap/tidak tetap)

Lalu mendorong anggota parlemen dan pemerintah yang mendukung untuk mengajukan pertanyaan di parlemen tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang berfokus pada dimensi gender dari kekerasan.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!