Manifesto Sekolah Pemikiran Perempuan: Menggugat Keluarga Sebagai Agen Penindasan

Sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam “Sekolah Pemikiran Perempuan” mendeklarasikan sebuah manifesto tentang keluarga. Manifesto ini berisi gugatan soal keluarga tradisional yang selama ini dibangun sebagai alat penindasan dan membuat perempuan jadi kelas dua dalam keluarga, dianggap tak penting dan didiskriminasi.

Membayangkan masa depan yang lebih adil adalah menggugat dan mereka ulang imajinasi tentang keluarga.

Kami, perempuan dari keluarga kelas menengah berpendidikan– yang sebagian besar Muslim dan dibesarkan serta belajar di Pulau Jawa– tumbuh dengan gagasan tentang keluarga sebagai metafora bangsa dan alat penindasan. Masa depan yang kami gambar bertumpu pada semangat kolektif, solidaritas, dan kasih sebagai kekuatan meretas pagar-pagar kapitalis, patriarkis, dan heteronormatif.

Tiga puluh tahun lebih rezim otoriter di Indonesia menempatkan presiden sebagai figur Bapak dari rakyatnya, anak-anak yang belum dewasa, perlu dibimbing, dan mudah terprovokasi. Rezim militer ini menarik garis batas antara Ibu, pendamping Bapak dan pengayom rumah tangga, dengan perempuan yang berpolitik.

Kami tumbuh dengan cerita fitnah tentang perempuan-perempuan komunis—monster, pelacur—yang mengebiri Bapak-bapak tentara, cerita yang melegitimasi pembunuhan massal, dan pemenjaraan orang-orang kiri tanpa pengadilan. Di masa ini perempuan didomestifikasi, didikte, dan bahkan diinstitusionalisasi melalui serangkaian peraturan negara.

Lepas dari diktator, keluarga jadi bahan rebutan. Menguatnya konservatisme agama berujung pada pembatasan-pembatasan terhadap ruang gerak perempuan, juga demonisasi terhadap kelompok minoritas seksual, semua atas nama keluarga.

Ada kemiripan antara citra ideal keluarga sekuler era otoriter maupun Islam konservatif: kelas menengah, terdiri dari ayah-ibu dan anak-anak (dulu dibatasi dua, sekarang tergantung karunia Allah), produktif, patriarkis, Jawa. Banyak kawan kami di Nusa Tenggara Timur, Maluku, atau Papua tak bisa menghubungkan diri dengan gambaran ibu: dulu berkebaya, sekarang berjilbab.

Sebagai kolektif feminis, kami menggugat berbagai gagasan keluarga yang dipaksakan kepada kami, tapi kami menolak dikotomi dominasi keluarga vs perlawanan individual.

Dalam Rumah Boneka karya Ibsen, Nora menolak nilai-nilai patriarki keluarga borjuis Eropa dengan melawan sendirian. Kami teringat feminis Indonesia Marianne Katoppo yang mengatakan bahwa perlawanan perempuan Asia seharusnya tak meniru imaji borjuis Eropa, melainkan terinspirasi dari buruh yang tersentuh dan bebas.

Bila Nora perempuan Minangkabau, sepasukan perempuan mulai dari ibu sampai nenek – Amak, Akak, Uni, Angah, Mak Uo, Etek, Enek—pasti akan segera turun tangan dan membentak-bentak Torvald. Ada potensi dalam kolektivitas yang menjadi ciri berbagai model keluarga di Indonesia. Kolektivitas ini adalah kekuatan, namun kami tak ingin meromantisasinya.

Dari pengalaman kami di Indonesia, kami melihat beberapa persoalan muncul dalam model keluarga dominan. Di tengah menguatnya gagasan individu neoliberal, banyak keluarga kian melepaskan diri dari persoalan penting di dalam masyarakat. Padahal, persoalan penting tersebut membentuk sekaligus menentukan cara hidup dan cara pandang keluarga-keluarga nuklir yang ada selama ini.

Gaya hidup konsumtif menjadi rujukan utama keluarga sehingga menyebabkan hubungan di dalamnya bersifat transaksional belaka. Mereka yang berperan sebagai penyedia kebutuhan hidup adalah pemegang otoritas, kecuali kalau dia perempuan atau queer biarpun dia adalah tulang punggung keluarga. Jangankan diakui sebagai pemegang otoritas dalam keluarga, banyak perempuan dan queer dibuang dan diasingkan dari keluarga hanya karena memiliki orientasi seksual, ideologi, atau kemampuan fisik yang berbeda.

Perbedaan adalah beban yang selalu dihindari. Praktik menyingkirkan mereka yang berbeda diperparah oleh individualisme. Individu yang berbeda dianggap salah dan penderitaannya harus ditanggung sendirian. Sebagaimana kredo neoliberal, “Kamu miskin karena kurang usaha!” Setiap individu berbeda di dalam keluarga pun dikena kredo yang serupa: ”Kalau kamu berbeda, pilihannya: patuh atau pergi.”

Keseragaman cetak biru hidup perempuan ideal yang diajarkan kepada kami adalah “Lahir-sekolah-bekerja-menikah-punya anak-mengurus suami-mati.” Harus selalu seperti itu. Mereka yang menginginkan pola berbeda dipersilakan pergi dan tidak lagi punya hak mendapat dukungan keluarga.

Mari kita tinggalkan keluarga semacam itu.

Bagaimana kalau kita mulai dari berkhayal? Jika saja segala khayal mungkin kita wujudkan, apa yang akan kita wujudkan?

Kami tidak menggunakan kata ’meraih’ seperti dalam ungkapan ’meraih cita-cita’ yang mengisyaratkan bahwa tujuan itu sudah ditentukan oleh kuasa di luar kami sehingga kami harus mengerahkan daya untuk mendapatkannya. Tidak, kami tidak akan mematuhi kerangka yang dibuatkan untuk menempatkan kami ke dalam jalur-jalur yang sudah ditentukan. Kami ingin mencita-citakan sesuatu yang belum ada, yang lebih baik, karena itu adalah yang kami inginkan dan bukan sesuatu yang semata-mata harus diraih untuk memperkuat kuasa yang menentukan segalanya untuk kami.

Kami mengkhayalkan suatu keluarga, yakni kumpulan yang saling menjaga, mengamankan dan mendukung.

Keluarga ini tidak perlu ditentukan oleh silsilah heteronormatif, tetapi oleh cinta dan solidaritas. Di dalam keluarga yang kami khayalkan, manusia itu beragam dan bebas. Keluarga ini tidak berkembang hanya lewat garis keturunan badaniah atau keseragaman warisan, entah itu harta benda atau adat dan jatidiri.

Di dalam keluarga khayalan kami ini tak sepatutnya ada yang merasa tersisih atau dipinggirkan. Kami mengkhayalkan keluarga yang dibentuk atas kemauan dan kesadaran untuk berkumpul. Ia adalah ruang yang terbuka dan menerima karena keinginan saling mengasihi dan menghapuskan penindasan, meretas batas-batas kelas, ungkapan gender, ras, suku maupun bangsa.

Di keluarga ini kami bercakap dan bertukar pikiran serta rasa dengan bahasa yang jamak: kata-kata, kecapan, gerak, warna, bentuk dan suara. Bekerja dan mencipta di dalam keluarga ini kami hargai setara sebagai amal pikiran dan perasaan tanpa membedakan mana yang lebih tinggi dan lebih rendah seturut kasta-kasta yang diterapkan macam seni tinggi atau rendah, karya ruang publik atau pribadi, kerja produktif atau reproduktif.

Pengikat anggota keluarga ini adalah pengakuan atas kedaulatan diri dan keinginan untuk bertaut dan mengasihi, didasari cinta terhadap sesama manusia dan alam semesta. Di dalam keluarga khayalan kami, tanggung jawab dan kerja adalah kesibukan bersama yang dibagi dengan adil, dengan kepekaan atas keragaman kemampuan dan keinginan.

Ketidakpastian selama pandemi, yang ditanggapi dengan solidaritas kolektif pada masa ini meyakinkan kami bahwa membuka khayalan tentang keluarga itu perlu.

Masa pandemi, seperti halnya pada masa perang, konflik, dan bencana alam, memaksa orang-orang untuk mencari tempat bernaung, sebagian bersama anggota-anggota keluarga yang saling melindungi, tetapi juga tidak sedikit bersama anggota-anggota keluarga yang terus bersitegang dan tidak saling peduli. Kehilangan, kelaparan, kemiskinan, terasa semakin menyesakkan jika terjebak dalam kehidupan keluarga penuh racun.

Beberapa film dan novel menawarkan jalan keluar yang terasa menjanjikan: menggugat, minggat, lalu bertualang mencari kebebasan. Tapi bagi kami, tawaran semacam itu bisa membuat kita hanya terpaku pada diri sendiri, jauh dari empati dan solidaritas terhadap orang-orang lain yang juga mengalami persoalan serupa.

“Ketidakpastian” adalah kata yang paling sering kita dengar, bersamaan dengan teknologi yang berkembang terlalu pesat. Wujud dari “ketidakpastian” itu beragam: alam yang kian renta dengan pemanasan global akibat siklus produksi dan konsumsi kapitalisme global, kerja fleksibel yang tak tentu upahnya, hingga keputusan untuk tidak memiliki anak karena tidak yakin bahwa dunia yang kita wariskan di masa depan akan lebih baik. Masa pandemi menunjukkan kepada kita bahwa solidaritas menjadi kunci dalam menghadapi “ketidakpastian”.

Berefleksi dari pengalaman pandemi dan situasi ekonomi politik global hari ini, kami memandang suatu “jaring pengaman” semestinya diciptakan bagi setiap dari kita. Sembari menuntut jaring itu diciptakan oleh negara, kita dapat memulainya dari keluarga. Asas-asas solidaritas, inklusivitas, empati, dan kesetaraan/perlakuan egaliter, hingga demokratisasi hak-hak dasar adalah apa yang kita butuhkan bagi suatu keluarga.

Pertanyaannya kemudian: apakah sikap-sikap itu terlalu berat untuk kita kembangkan, bahkan dari kolektif terkecil kita?

Keluarga, ruang intim antara setidaknya dua manusia, sudah begitu lama disesaki aturan dan norma dari otoritas yang merasa tahu segalanya. Setiap masa, patokan untuk menjadi keluarga sempurna senantiasa berubah, mengikuti arah kemudi kuasa. Kami berhenti tidak hanya untuk menggugat, tapi juga untuk membayangkan ruang intim yang memungkinkan orang-orang di dalamnya senantiasa bertumbuh, melampaui sekat-sekat yang dipancang oleh otoritas negara, agama, kolonial, dan kapital.

Melalui manifesto ini, kami ingin mengajukan suatu praktik hidup bersama, tanpa kekerasan, tanpa peminggiran terhadap orang-orang yang dianggap berbeda, dalam kesadaran untuk saling merawat dan mengasihi, melalui cara-cara luwes, menyesuaikan dengan kesepakatan orang-orang yang bersedia terlibat di dalamnya. Masing-masing orang terlibat adalah sosok berdaulat atas dirinya, dan meyakini bahwa masa depan yang lebih adil bagi manusia dan alam semesta adalah perkara yang mutlak diperjuangkan bersama-sama.

Tidak ada resep mujarab untuk meracik mimpi ini menjadi nyata, pun tidak ada jalan pintas untuk tiba di sana. Langkah pertama harus diambil, dengan bergandengan.

Manifesto ini diinisiasi oleh sejumlah feminis seperti Fathimah Fildzah Izzati, Intan Paramaditha, Lisabona Rahman, Ni Putu Dewi Kharisma Michellia, Raisa Kamila

Sekolah Pemikiran Perempuan

Berdiri sebagai inisiatif independen dengan tujuan melakukan intervensi terhadap proses produksi pengetahuan yang meminggirkan, mengerdilkan, dan menghapus perempuan.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!