Misgendering, Dunia Kerja Tidak Inklusif bagi Trans Laki-Laki

Sulitnya menjadi translaki di dunia kerja, karena dunia kerja hanya mengenal laki-laki dan perempuan. Padahal semua orang harus punya kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi bagi setiap orang, tak terkecuali trans laki-laki.

Sebagai trans laki-laki, Zefan Nugraha dan Mario Prajna Pratama punya pengalaman kerja yang berbeda. Memulai obrolan kami pada Jumat (12/8/2022) siang itu, Zefan dari Transmen Indonesia menuturkan perlakuan yang dialaminya di tempat kerja berbeda, ini semua masih tergantung pemilik usaha atau owner-nya.

Yang pasti, ini menunjukkan belum adanya aturan atau sistem yang mengatur soal kenyamanan dan keamanan kerja pada trans laki-laki

Pengalaman berbeda yang dimaksud Zefan adalah tentang seberapa terbuka pemikiran dan pengetahuan pemilik atau manajemen di tempat kerja terhadap keberagaman gender. Zefan mulai bekerja sejak tahun 2013 setelah menyelesaikan studi SMAnya.

Ketika itu ia belum memperkenalkan diri sebagai seorang transman atau translaki. Ia juga belum melakukan terapi hormon meski sudah mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki. Menurutnya, kendala utama yang dihadapinya dalam bekerja adalah soal pakaian.

“Kendalanya lebih sering ke seragam, karena di industri Food and Beverage (F&B) itu kan hospitality banget, kayak harus pakai rok, good looking, dan lain-lain,” ungkap trans laki-laki dengan tinggi 171 sentimeter ini.

Selain di sector F&B, Zefan juga pernah bekerja di kafe, menjaga kios penyewaan CD, bekerja di petshop dan warung internet (warnet).

“Tapi waktu itu aku bisa advokasi agar aku bisa pakai celana kain, bukan rok, meski nama yang dipasang sesuai dengan nama yang tertulis di lamaran kerja, bukan Zefan,” ujar Zefan.

Tahun 2017, saat bekerja di rumah makan itu, Zefan sudah berani memakai nama yang nyaman ia sandang. “Mereka tahunya aku lesbian yang maskulin atau penyuka sesama jenis,” begitu juga saat ia kerja di warnet, ia masih dianggap sebagai perempuan ganteng.

Lain cerita ketika ia bekerja di sebuah coffeeshop di mana ia sudah melakukan transisi atau suntik hormon, ia pernah ditertawakan karena dianggap kebalikan Lucinta Luna. “Ohh, jadi kamu kayak Lucinta Luna tapi kebalikannya, ya,” ujar Zefan menirukan seloroh teman-temannya.

Tak hanya itu, stereotip terhadap gender tertentu pun pernah dilekatkan padanya.

“Jadi aku itu kan gak maskulin banget gitu kalau jalan, lalu duduk juga kadang nyilang (kaki), nah itu aku dibilang gay,” kata Zefan sembari tergelak.

Pengalaman Zefan dalam melamar kerja juga tak selalu berjalan mulus. Meski kadang kadang owner atau pihak manajemen tempatnya melamar kerja sudah mempunyai pikiran terbuka, tetap saja Zefan pernah mengalami ditolak kerja karena penanam modal tidak setuju jika menerima pekerja transgender.

Kerentanan Trans Laki-Laki terhadap Kekerasan di Tempat Kerja

Selain pernah mendapat penolakan ketika mengakses pekerjaan, Zefan juga pernah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sesama pekerja. “Waktu itu penampilanku sudah maskulin, tapi ada seorang bapak-bapak gitu, mungkin memang dia PK (Penjahat Kelamin), jadi suka remas bokong pekerja perempuan. Ia juga melakukan hal itu padaku karena aku dianggapnya perempuan.”

Saat itu Zefan belum paham kalau hal tersebut adalah pelecehan seksual. Sebab lainnya, Zefan juga tidak merasa bahwa ia seorang perempuan sehingga tindakan tersebut bukanlah sebuah pelecehan baginya.

Kerentanan kekerasan seperti yang dialami Zefan tak jauh beda dari yang diungkapkan Tama (panggilan  akrab Mario Prajna Pratama) atas laporan yang masuk ke Transmen Indonesia.

“Pekerjaan informal yang dilakukan trans laki-laki kebanyakan adalah pekerjaan ‘kasar’, misalnya di Kalimantan ada yang jadi bartender di kafe atau karaoke, atau satpam di tempat hiburan malam,”

Menurut Tama ini membuat trans laki-laki rentan mendapat kekerasan seksual. Di Indonesia Timur banyak translaki yang jadi tukang ojek atau tukang bangunan, dunia kerja yang banyak didominasi pekerja laki-laki yang nyaris tanpa perlindungan. Kondisi ini juga menambah kerentanan translaki mendapatkan kekerasan seksual.

Bentuk kerentanan lain yang sering terjadi adalah tentang pertanyaan soal ekspresi gender apakah trans laki-laki masuk ke kategori cewek atau cowok. Zefan menduga hal ini karena belum ada mekanisme administrasi yang baku.

“Kayaknya mereka belum punya mekanisme sistem administrasi yang jelas,” ujarnya.

Mekanisme sistem administrasi yang dimaksud Zefan adalah jika mempekerjakan seorang trans laki-laki yang terdapat perbedaan antara jenis kelamin di KTP dengan identitas gendernya, secara administrasi akan dianggap tidak valid.

“Diskriminasi lebih banyak waktu interview, aku sih sudah siapin jawabannya, tapi kalau mereka tidak nanya ya aku tidak jelaskan,” ujarnya.

Tapi  Zefan juga tak menampik fakta, terkadang ketika melihat penampilannya yang maskulin mereka memanggilnya dengan sebutan “Mas”. Di dunia kerja orang juga melihat kemampuan dan pengalaman kerjanya, bukan melulu dari identitas gender.

“Tapi hal tersebut lebih mudah ketika aku sudah melakukan transisi (suntik hormon), tapi bagi teman-teman trans laki-laki yang belum transisi, mereka rentan mendapatkan misgendering,” terangnya.

Misgendering adalah penanda gender yang salah digunakan untuk merujuk atau memanggil seseorang. Menurut Zefan, pekerja trans laki-laki yang belum suntik hormon lebih rentan mengalami misgendering, misalnya masih dipanggil Mbak padahal ia mengidentifikasi dirinya sebagai seorang trans laki-laki. 

Minimnya Pemahaman Pemberi Kerja tentang TransLaki

Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham sepenuhnya sadar akan keberadaan trans laki-laki. Masih banyak masyarakat yang mengidentifikasi transgender semata sebagai transperempuan.

“Kalau ngomong transgender, orang tuh tahunya hanya waria, jadi ketika aku bilang aku transgender pernah dikira bahwa aku ingin berpenampilan seperti waria,” kata Zefan.

Minimnya pemahaman tentang trans laki-laki ini menambah keterpinggiran dan ketidakinklusifan dunia kerja bagi trans laki-laki.

“Banyak yang tidak tahu tentang trans laki-laki, mereka tahunya aku laki-laki karena sudah cis passing. Sedangkan yang belum transisi, dimasukkan sebagai cewek. Ini kan kayak trans laki-laki tuh kudu di-push harus cis passing, kalau nggak nanti ketahuan.”

Cis passing adalah seorang trans laki-laki yang dianggap sudah melakukan hal-hal yang dikonstruksi masyarakat terhadap karakteristik laki-laki.

Menyambung soal seragam yang masih diberlakukan biner atau semata laki-laki atau perempuan saja juga menimbulkan masalah tersendiri. Menurut Zefan, tempat kerja yang mempunyai seragam kerja berupa kaos membuat ketakutan tersendiri.

“Kayak takut ketahuan kalau perempuan, kalau terlihat dadanya masih menonjol,” ujarnya.

Melengkapi penjelasan Zefan, Tama menambahkan pemberlakuan yang saklek soal seragam ini berimbas pada terbatasnya akses pekerjaan trans laki-laki. “Memang secara tertulis tidak ada aturan yang menolak trans laki-laki mengakses pekerjaan tertentu, tapi karena mereka nggak nyaman mereka memilih tidak mengambilnya atau ketika memutuskan tetap bekerja mereka harus berkompromi. Nah, kompromi setiap hari ini kan bikin rasa nggak nyaman. Yang kulihat dari curhatan teman-teman itu stressful banget,” terang Tama.

Beberapa waktu lalu ada trans laki-laki yang keterima Pegawai Negeri Sipil/ PNS yang menurut Tama menunjukkan hal baik karena diakui berdasarkan skill-nya, tapi aturan tentang seragam inilah yang lagi-lagi trans laki-laki harus melakukan kompromi.

 “Dia butuh pekerjaan itu untuk kenyamanan hidup, bayangkan harus lepas pekerjaan yang aman secara finansial seperti PNS itu kan sedih,” cetusnya.

Pekerjaan Rumah Sistemik!

Pada Pertemuan Nasional yang diselenggarakan Transmen Indonesia pada Juni lalu, akses terhadap pekerjaan masuk menjadi prioritas isu keenam yang akan dilakukan ke depan. Tama menyoroti bahwa permasalahan ini cukup penting.

“Berkaca pada teman-teman transpuan, yang kita hadapi adalah stigma dan pengakuan secara legal terhadap identitas gender trans laki-laki,” ujarnya.

Tama menegaskan ketika tidak ada pengakuan negara untuk memberi kemudahan penggantian penanda gender dalam dokumen administrasi kependudukan akan menimbulkan banyak kendala.

“Jadi ke depan yang kita tembak adalah kebijakan negara, sembari mendorong trans laki-laki saling berbagi tips misalnya mengajarkan cara membuka bisnis pribadi ke trans laki-laki yang lain.”

Namun membuka bisnis sendiri menurut Tama juga tidak terlalu menjawab permasalahan. Dalam jangka panjang tetap dibutuhkan ada kebijakan yang memudahkan transgender baik trans laki-laki maupun transpuan melakukan pengurusan dokumen Adminduk, khususnya kemudahan penggantian penulisan jenis kelamin yang berbeda dengan yang ditetapkan ketika lahir.

Tama mencontohkan praktik baik seperti yang dilakukan pemerintah Filipina bisa diadopsi oleh pemerintah Indonesia. “Karena menyasar kebijakan negara sulit, Di Filipina ada gerakan masyarakat sipil yang mengadvokasi perusahaan dengan mendorong untuk lebih paham SOGIESC atau Sexual Orientation, Gender Identity, Expression and Sex Characteristic.

Hasil dari edukasi yang dilakukan masyarakat sipil adalah perusahaan lebih berani mempekerjakan trans laki-laki dan trans gender.

Penerimaan masyarakat kepada para transgender penting. Selama ini transgender baik translaki maupun trans perempuan masih belum diperlakukan sama. Tama mencontohkan, kejadian yang dihadapi transpuan yang sudah diberi pelatihan dan pemberdayaan. Saat tidak ada kesempatan kerja yang tersedia, mereka membuka usaha sendiri. Tetapi ketika masyarakat tidak bisa menerima keberadaan mereka, usaha mereka akan dirusak oleh masyarakat. 

Hal yang sama juga menurutnya bisa dialami trans laki-laki. Ketika translaki membuka usaha sendiri, tapi jika masyarakat tidak bisa menerima maka usaha itu bisa juga dirusak oleh masyarakat di sekitarnya. 

Oleh karena itu, Tama menekankan penting adanya kebijakan anti diskriminasi terutama terkait administrasi kependudukan.

“Kalau mengacu slogan SDGs, no one left behind, harusnya ketika melakukan pemberdayaan harus sesuai bidang masing-masing tanpa limitasi identitas tertentu. Jangan diberi pemberdayaan itu-itu saja yang tidak sesuai minat,” tegasnya.

Menelaah praktek baik yang dilakukan Pemerintah dan pemberi kerja di Indonesia, Tama tak bisa banyak bicara. “Tidak bisa dibilang pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan, karena kewajiban negara memang membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya tanpa diskriminasi. Kita tidak berhutang pada pemerintah karena sudah membuka lapangan pekerjaan bagi kita (transgender). Jadi, aku belum melihat praktek baik kalau di Indonesia, sistemnya masih dont ask don’t tell atau tidak tertulis,”

Menurut Tama, yang paling memungkinkan untuk dilakukan dalam menciptakan dunia kerja inklusif bagi trans laki-laki adalah tempat kerja yang mempunyai kebijakan non-diskriminatif di mana setiap orang dengan gender apapun punya kesempatan yang sama.

 “Itu semacam standar minimal tanpa melihat sekecil apapun tempat kerjanya,”

Tama menambahkan tentang sensitisasi yang juga harus dilakukan sesama karyawan. “Nggak lucu juga kalau kita sudah diterima bekerja, tapi kemudian di-bully oleh sesama pekerja,”

Strategi peningkatan kesadaran dan pengetahuan SOGIESC yang beriringan dengan sensitivitas isu pada semua pekerja adalah afirmasi paling memungkinkan dan lebih mudah dilakukan di dunia kerja paling kecil. Strategi inilah yang setidaknya menjawab kebutuhan perusahaan atau pemberi kerja atas minimnya pemahaman tentang trans laki-laki di dunia kerja.

Kebijakan tentang hak-hak pekerja di Indonesia hanya tercantum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu hak dasar yang harus didapat di antaranya adalah hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama di dunia kerja tanpa diskriminasi bagi setiap orang, tak terkecuali trans laki-laki.

(Artikel ini merupakan hasil dari Program Training dan Fellowship Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial (GESI) yang didukung VOICE dan Konde.co)

Alvi AH

Jurnalis lepas, sedang menekuni isu interseksionalitas gender, seksualitas dan disabilitas.

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular