PC Jadi Tersangka, Komnas Perempuan: Hormati Penyidik Dan Dorong Pendampingan Psikologis

Paska penetapan PC, istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Komnas Perempuan dan Komnas HAM menyatakan menghormati kewenangan Polri dalam penyidikan dan mendorong agar ada pendampingan psikolog dan psikiater sebagai bagian dari hak atas kesehatan PC tetap dilakukan.

Menyikapi perkembangan terbaru terkait penetapan Ibu PC sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus Mabes Polri pada hari ini 19 Agustus 2022, Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang diwakili para komisionernya, Sandrayati Moniaga, Siti Aminah dan Theresia Iswarini pada Jumat, 19 Agustus 2022 memberikan pernyataan pada jurnalis

Komnas HAM dan Komnas Perempuanmenyatakan menghormati kewenangan penyidik yang menetapkan Ibu PC sebagai tersangka atas peristiwa tewasnya Brigadir

“Penetapan Ibu PC sebagai tersangka atau perempuan yang berhadapan dengan hukum memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam kitab undang-undang hukum acara pidana, diantaranya hak untuk melakukan pembelaan diri, praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat, hak untuk melakukan pembelaan diri dan juga hak atas kesehatan,” kata Sandra Moniaga

Mengingat kondisi psikologis Ibu PC, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/ LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikolog dan psikiater sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan.

Selain merupakan bagian dari upaya pemulihan PBH sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca putusan pengadilan, proses pedampingan psikologis akan memungkinkan ibu P untuk memberikan keterangan sehingga memperlancar proses hukum kasus ini.

Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas menyatakan bahwa mereka selanjutnya akan melakukan pemantauan untuk memastikan negara melalui aparat penegak hukum menghormati dan memenuhi hak-hak Ibu PC sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.

“Untuk kelanjutan pemeriksaan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, masih akan terus berproses dan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” kata Siti Aminah Tardi

Dalam sesi tanya jawab dengan jurnalis, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini juga menyatakan bahwa waktu itu Komnas Perempuan akan melakukan pendalaman namun kondisinya berubah. PC saat ini sudah jadi tersangka, jadi perlu pendalaman dahulu untuk kasus ini

“Kita harus melihat secara komprehensif, polisi melihat kasus ini secara pidana, Komnas Perempuan dan Komnas HAM melihat apakah ada pelanggaran HAM nya. Dan kita harus mendapatkan gambaran yang utuh dalam posisi ini karena PC  ada dalam peristiwa pidana ini. Untuk prosesnya kami msh koordinasi kapan kami akan meminta keterangan pada ibu PC.”

Doa dari Para Aktivis Perempuan untuk Para Perempuan di Seputar Kasus Ini

Di tengah hiruk pikuk pemberitaan tewasnya Brigadir Josua (J), seorang Ajudan Kadiv Propam Polri ini yang berlanjut dengan kesimpangsiuran fakta dari berbagai kalangan, para aktivis perempuan kemudian melakukan acara doa bersama. Doa dilakukan untuk para perempuan yang berada di sekitar Brigadir J agar mendapat kekuatan untuk mendapatkan keadilan dan titik terang

Kalangan aktivis perempuan melakukan doa bersama untuk para perempuan yang kini tengah memperjuangkan keadilan di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Josua. Doa aktivis ini beberapa di antaranya ditujukan kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Vera Simandjuntak, ibunda dan kekasih Brigadir J, yang kini terus mengupayakan adanya titik terang kasus dan keadilan bagi penegakkan hukum.

Ibu Rosti saat ini bahkan masih mengalami trauma dan belum bisa beraktivitas normal sebagai pengajar di salah satu SD Negeri Muaro Jambi. Begitupun Vera yang disebut sebagai saksi kunci kasus ini pun, mengalami tekanan yang tak mudah.  

“Semoga dengan lantunan doa yang kita bersama pujaan, terbitlah titik terang dan kekuatan,” ujar Myra Diarsi di kesempatan doa bersama yang diselenggarakan oleh oleh Padepokan Perempuan GAIA pada 4 Agustus 2022 lalu. 

Myra Diarsi, salah satu aktivis perempuan penyelenggara doa-doa memohon keadilan ini menyatakan bahwa para perempuan ini sangat sering tidak tertulis atau sering diabaikan haknya dalam pembicaraan soal kasus ini. Maka doa-doa dari para aktivis perempuan dilakukan sebagai bentuk dukungan doa agar selesaikannya kasus dan para perempuan tidak diabaikan haknya.

“Bisa kita bayangkan bahwa saudara-saudara perempuan ini hingga ini masih berkubang duka, lelah jiwa raga, pun hilang daya menghadapi gempuran kuasa patriarki, pengabaian, dan ketidakadilan,” katanya. 

Padepokan perempuan GAIA ini, menyelenggarakan doa mohon keadilan yang berhimpun bersama pegiat advokasi, aktivis pengada layanan, kalangan profesional, ibu rumah tangga, rohaniawan, dan publik lainnya yang peduli yang bermaksud mengajak kawan juang untuk  berdoa memohon keadilan.

Nyanyian dan doa dalam acara ini merupakan bentuk solidaritas, dukungan untuk menyatukan daya hidup bagi para korban ketidakadilan. Ketidakadilan ini bisa berarti kesewenang-wenangan dan kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku kasus pembunuhan Brigadir J serta dampaknya bagi para korban. Terlebih, seiring waktu semakin terbuka bahwa serangkaian kejahatan yang dilakukan para pelaku ternyata menyeret puluhan aparat penegak hukum secara sistematis. 

Terbaru, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa sebanyak 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. 

Aktivis perempuan dan Pendeta, Lies Marantika mengatakan bahwa sebagai orang beriman, kita harus datang pada Allah sebagai sumber kebenaran, ketika keadilan jauh, maka kita harus berjuang meraihnya. Lies Marantika bersyukur ada banyak perempuan yang hadir yang menopang para perempuan ini dalam doa-doa mereka.

Ratnasari Utami menyampaikan bahwa saat ini mereka melihat ketidakadilan dan kadang para perempuan tidak bisa bersuara dengan suara lantang.

“Semoga Engkau selalu melindungi dan jerih payah mereka, semoga mereka dikasih senantiasa diberikan kekuatan, semoga Engkau selalu memberikan berkah perlindungan dan keselamatan. Beranikan kami membersamai untuk mereka yang dikorbankan dan memberikan secercah cahaya dalam kegelapan dan bertindak keadilan. Rahayu, rahayu, rahayu.”

Nunuk Murniati mewakili perempuan Katolik menyatakan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menyatukan tangan dan hati yang sedang pedih dan bersatu dalam doa dan solidaritas.

“Perih hati kami, di sekitar kami ada kehidupan perempuan yang mengalami ketidakadilan dan penindasan. Banyak saudara kami sedang menderita, mereka mengalami letih lesu karena berbeban berat, kami mohon yang menderita belas kasih dan pertolonganmu. Kami yang berhimpun disini yakin bahwa Engkau Maha adil, Maha penyayang dan maha pengampunan. Maka kami mohon curahkan berkah dan rahmat agar keadilan bagi mereka segera terwujud, agar penegak hukum menyelesaikan masalah secara adil. Kami juga mendoakan agar Brigadir Yosua yang telah menghadapmu agar beristirahat dalam damai. Engkau pemilik alam semesta, kami berikan kehidupan kami kepadamu sehingga kami selalu peduli pada penderitaan sesama untuk keadilan dan perdamaian.”

Myra Diarsi di akhir acara menyatakan bahwa doa-doa ini merupakan doa keseharian perempuan dalam hidupnya dan ini adalah daya doa perempuan untuk menguatkan mereka para perempuan yang selama ini tak banyak bicara. Doa ini dilakukan sebagai penyambung tali solidaritas.

Doa-doa ini dilakukan di tengah kasus terbunuhnya Brigadir Yosua yang dilakukan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.

Kasus ini menemui kesimpangsiuran ketika banyak terjadi penyelewengan fakta, CCTV yang hilang, alat bukti yang hilang , bahkan Brigadir Josua pernah dituduh melakukan tembak menembak hingga ia mati terbunuh.

Sampai Kapolri kemudian menyatakan bahwa Sambo adalah dalang pembunuhan terhadap Yosua. Kasus terus terkuak satu persatu ketika penyelidikan terus dilakukan, hingga Kapolri kemudian menyatakan bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak oleh suruhan Sambo hingga Sambo dan istrinya, PC dijadikan tersangka.

(Foto: Ilustrasi)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!