Pengalamanku KKN di Desa: Kami Mengajak Perempuan Tahu Keamanan Berinternet

Ini adalah pengalamanku melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa. Sebagai mahasiswa yang turun ke lapangan, pengalaman turun ke desa ini merupakan hal penting bagiku.

Kami adalah para mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tamansari, Kerjo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Kami semua melihat bahwa sosialisasi soal keamanan internet sangat penting bagi warga desa terutama untuk perempuan, remaja dan anak-anak.

Media sosial dan kemajuan digital saat ini sudah tidak dapat di hindari lagi, hal ini sudah menjadi bagian kehidupan manusia dalam menjalankan aktivitasnya.  Fenomena pandemi kemarin membuat kita semakin erat dengan dunia digital, segala urusan mulai dari sosialisasi, kerja, berbelanja dan melakukan aktivitas lainnya di lakukan secara digital. Begitupun yang terjadi di desa-desa, beberapa sudah melakukannya.

Namun dalam berkegiatan di lini masa ini selain harus beretika dalam bermedia sosial, juga pentingnya waspada terhadap bahaya kejahatan di dunia digital. Sama halnya dengan kemajuan digital saat ini, kejahatan di dunia digitalpun sangat tinggi. Kemajuan dunia digital saat ini juga sangat berpengaruh terhadap tingginya kasus kejahatan internet. Atas situasi ini, maka kami kemudian melakukan sosialisasi soal bahaya kejahatan internet dalam penggunaan media sosial untuk menciptakan masyarakat Desa Tamansari yang cerdas berinternet, dan dapat memanfaatkan dengan fasilitas yang telah di sediakan. Kegiatan ini kami sampaikan untuk para perempuan, pemuda-pemudi karang taruna, tokoh masyarakat, dan juga perangkat Desa Tamansari di Aula Kantor Desa Tamansari.

Pentingnya Tahu Kejahatan Internet

Kami para mahasiswa KKN lalu membagi materi ini menjadi dua sesi mulai dari pemaparan terkait pentingnya etika komunikasi dalam penggunaan media sosial dan kemudian di lanjutkan dengan pemaparan terkait bahaya kejahatan internet dalam penggunaan media sosial. Pemaparan yang pertama terkait dengan Etika komunikasi dalam penggunaan media sosial di sampaikan dengan mengenalkan terlebih dahulu aturan-aturan etika berinternet yang diatur dalam UU ITE, hal ini di sampaikan dengan tujuan bahwa segala tindakan yang di lakukan di dunia digital di atur jelas dalam undang-undang yang sudah di sahkan, sehingga bisa mengurangi kemungkinan bahaya yang akan terjadi, khususnya untuk masyarakat di Desa Tamansari ini sendiri.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian definisi singkat seperti apa dan bagaimana kejahatan internet itu sendiri. Tidak hanya itu materi di lanjutkan dengan mengupas contoh kasus besar terkait kejahatan internet di indonesia mulai dari rentan waktu 2013 hingga 2021 kasus-kasus yang menyerang platform besar dan mengakibatkan kerugian yang besar.

Namun kita memang jangan pernah merasa bahwa kejahatan internet ini hanya bisa terjadi pada sebuah perusahaan besar atau orang-orang tertentu saja, siapapun bisa menjadi korban. Penting nya kesadaran kita dalam menyebarkan informasi data diri dalam penggunaan media sosial menjadi hal yang sangat penting dan sangat di tegaskan dalam penyamapaian sosialisasi kali ini.

Selain itu ada faktor lain yang mempengaruhi kejahatan internet yang bisa terjadi pasa semua orang, mulai dari Smartphone yang semakin canggih dan multipurpose, smartphone yang terkoneksi ke internet selama 24/7 yang bisa mengakibatkan pencurian data semakin sering terjadi, tidak hanya itu pentingnya waspada dalam menggunakan atau memanfaatkan layanan wifi gratis di tempat umum.

Semakin cepatnya perkembangan teknologi yang ada menjadi pengaruh besar terhadap kemunculan kasus-kasus kejahatan internet di masyarakat, siapapun bisa jadi korban, dimana data pada perangkat kita sangat berharga bagi kita untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan selalu tersedia saat membutuhkan. Namun data ini juga ternyata berharga bagi orang lain untuk tujuan yang akan merugikan kita, yang dimana hal ini adalah salah satu bentuk kejahatan internet yang sering terjadi yaitu pencurian informasi data diri, dan beberapa kasus kejahatan internet lainnya yang bisa menimpa siapa saja, seperti pelanggaran privasi, pelanggaran kekayaan intelektual, sabotase dan pemerasan siber, konten dan akses tanpa izin ke sistem dan layanan komputer

Sosialisasi ini masih berlanjut pada poin-poin penting terkait proteksi data diri di media sosial, hal-hal yang kadang kita sepelekan menjadi bumerang untuk kita sendiri, mulai dari mengabaikan pengisian data diri di media sosial, hal ini bisa menjadi pemicu terjadinya pencurian data pada setiap orang, pencurian data diri ini bisa sangat merugikan bagi korban yang datanya di curi maupun orang lain yang menjadi sasaran pelaku dalam memanfaatkan data diri yang sudah di curi baik materi maupun yang lainnya.

Kemudian kurangnya kesadaran terhadap proteksi penggunaan media sosial seperti mengabaikan pentingnya sering mengganti kata sandi atau password hal ini sering di abaikan karena merasa susah jika terus mengingat kata sandi baru, namun hal ini bisa menjadi sebuah cara untuk memproteksi data kita dalam penggunaan media sosial.

Pentingnya Memilih Konten Yang Ramah Perempuan dan Anak

Dan untuk yang terakhir penyampaian mengenai cara memilih konten ramah anak dan remaja. Selain orang dewasa, saat ini anak-anak dan remaja juga telah sulit dipisahkan dengan media sosial.

Pengaruh buruk dari internet dan media sosial bisa diatasi dengan pemilihan dari konten yang bermanfaat bagi anak-anak. Karena bukan hanya orang dewasa, anak-anak bahkan remaja juga bisa mengalami fenomena berbahaya di dunia maya. Tidak hanya itu pengawasan dan peran orang tua dalam kegiatan anak ketika menggunakan internet sangat penting dalam perilaku kembang tumbuh anak. Orangtua yang bertanggungjawab tidak hanya ibu, tapi juga ayah, ini menjadi titik tekan kami selanjutnya karena anak adalah tanggungjawab ayah dan ibu

Harapan kami, sosialisasi ini bisa menjadi satu langkah baik dan berdampak positif untuk masyarakat Desa Tamansari dalam memanfaatkan kemajuan internet tanpa harus melanggar etik berinternet yang ada dan juga terhindar dari kejahatan internet yang bisa menimpa siapa saja. Sehingga ini menciptakan masyarakat Desa Tamansari yang cerdas berinternet dan mampu meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga informasi data diri dalam penggunaan media sosial dan dalam penggunaan mobile.

Della Arinta Putri

Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Surakarta, Jawa Tengah
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!