Rentannya Hidup PRT Tanpa BPJS: Kami Butuh Untuk Kecelakaan Kerja dan Pensiun

Selama beberapa tahun dipercaya menjadi koordinator BPJS Ketenagakerjaan bagi PRT, saya merasakan jaminan sosial ini sangat membantu PRT jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. Saat PRT alami kecelakaan kerja, biaya pengobatan BPJS akan dicover. Saat PRT harus pensiun karena faktor usia, mereka juga akan mendapatkan bantuan.

Senin tanggal 15 Agustus 2022 pagi, di tengah mengerjakan rutinitas harian, iseng saya membuka handphone. Ternyata ada sejumlah panggilan tidak terjawab dan beberapa pesan yang baru masuk. Karena hari itu adalah jam kerja dan bukan hari libur maka saya seperti biasa saya tidak mengaktifkan HP dan bekerja mengerjakan tugas sebagai pekerja rumah tangga atau PRT.

Saya pun menyempatkan diri untuk membuka chat whatsapp (WA), ternyata ada pesan yang memberitahukan bahwa salah satu teman PRT peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan di tempat kerja.

Teman PRT berinisial NY terpeleset saat bekerja di rumah majikannya di Jakarta. Saya kaget dan sempat bingung, karena pada saat bersamaan pekerjaan sedang menumpuk. Ibu majikan saya sedang berkemas untuk pergi berlibur ke suatu tempat, dan saya diminta membantunya berkemas.

Saya Suminah (bukan nama sebenarnya, red), selama ini memang dipercaya menjadi penanggung jawab atau koordinator peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS) bagi PRT di wilayah Bintaro. Jadi, jika ada kejadian yang menimpa teman-teman PRT di Bintaro yang tergabung di SPRT Sapulidi, saya selalu dihubungi mereka untuk membantu mengurus klaim asuransi.  

Saya merasakan, perlindungan ini sangat membantu dan sangat penting bagi pekerja rumah tangga yang rata-rata digaji di bawah gaji minimum sehingga tidak bisa menabung. Adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini membuat kami, para pekerja rumah tangga atau PRT merasa lebih nyaman dan terlindungi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Seperti, ketika terjadi kecelakaan kerja seperti yang dialami NY, PRT yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengklaim bantuan. Caranya adalah dengan melapor atau menghubungi penanggung jawab dari wilayah masing masing. Selanjutnya, kami para coordinator akan membantu teman PRT peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja untuk mengurusnya ke BPJS setempat.

Saat saya menanyakan kejadian yang dialami NY, terdengar suara majikan memanggil saya.

“Suminaaahhhh…!” Dari kejauhan terdengar suara majikan memanggil saya yang sedang membuka dan menjawab chat di whatsapp.

“Iya Bu..” saya menjawab sambil buru buru menemui majikan.

Ternyata ibu majikan meminta saya membereskan sepatunya di lemari sepatu. Dia mau memilih dan mengemasnya untuk dibawanya berlibur. Saya pun langsung mengerjakan apa yang diperintahkan majikan.

Saya keluarkan satu per satu sepatu di lemari sesuai dengan  permintaannya. Sembari membersihkan lemari sepatu itu, satu tangan saya yang lain menulis laporan kecelakaan kerja yang dialami NY, untuk diinformasikan kepada pihak BPJS bahwa telah terjadi kecelakaan kerja.

Kejadian yang menimpa NY ini harus dilaporkan segera, sebab menurut ketentuan kecelakaan kerja harus di laporkan 2×24 jam semenjak kejadian kecelakaan. Jika tidak dilaporkan hari itu juga, maka nantinya akan sulit untuk mendapatkan klaim atau dicover oleh BPJS.

Beruntung, hari itu majikan tidak mengawasi saya bekerja. Dia bolak balik mondar mandir dengan urusannya sendiri, sehingga saya bisa membalas chat di WA untuk urusan yang mendesak ini. Setelah saya melaporkan kecelakaan yang terjadi hati saya merasa tenang dan melanjutkan pekerjaan seperti biasa.

Dari pengalaman saya di organisasi PRT selama ini, para pekerja rumah tangga memang dianjurkan mempunyai jaminan sosial baik jamsos kesehatan, ketenagakerjaan ataupun jaminan hari tua. Ini untuk melindungi PRT jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja yang dialami NY.

Kita tidak pernah tahu kapan, di mana dan kepada siapa kecelakaan kerja menimpa. Saya dan teman-teman sesama pekerja rumah tangga mengetahui adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PRT ini karena bergabung di SPRT Sapulidi.

Jaminan social atau BPJS khusus untuk PRT ini biayanya lebih ringan dibanding BPJS lainnya. BPJS untuk PRT ini sedang kami perjuangkan agar bisa diberikan untuk semua PRT dan preminya dibayarkan oleh majikan. Selain melindungi PRT, BPJS untuk PRT ini juga akan meringankan majikan jika memang PRT nya sakit atau mengalami kecelakaan kerja. Dia tidak harus menanggung biaya berobat yang terlalu besar, karena PRT nya bisa mendapatkan pengobatan secara gratis.

Suminah

Pekerja rumah tangga aktif di SPRT Sapulidi
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!