Kawan Kami Terkena Luka Bakar Serius, Kecelakaan Kerja Menimpa Kami Para PRT

Kami mendengar kabar bahwa Heni mengalami luka bakar serius. Ia terkena ledakan sampah saat bekerja. Majikan harus tahu tentang pentingnya asuransi, karena PRT berhak mendapat asuransi kecelakaan kerja

Heni baru saja mengalami luka bakar serius akibat kecelakaan kerja yang dialaminya di rumah majikannya. 

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis 10 November 2022 lalu. Sore itu, Yuli Maheni atau biasa dipanggil Heni, mengalami kecelakaan kerja di rumah pemberi kerjanya, di Karang Asem, Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Dengan menyertakan foto saat dia dirawat, dengan wajah dibalut kain kasa, Heni kemudian mengirimkan pesan singkat ke telepon seluler salah satu pengurus Serikat PRT Tunas Mulia Yogya pada jam 16 : 54 waktu Indonesia barat.

“Aku kecelakaan, kena ledakan sampah, sekarang di Rumah Sakit (RS) Condong Catur, Sleman, Yogya” tulisnya.

Tentu saja saya kaget dan khawatir membaca pesan singkat itu. Saat sudah siap berangkat ke RS Condong Catur, masuk lagi pesan dari Heni.

“Saya pulang ke rumah majikanku dan dijemput Rino (adikku) untuk pulang ke rumah.”

Setiba di rumahnya dan duduk di kursi panjang teras depan, Heni langsung menceritakan kronologi kejadian sambil memperlihatkan bagian yang kena ledakan. Rambut yang panjang itu harus rela dipotong karena jadi gimbal dan tidak bisa disisir. Saat itu juga adiknya diminta untuk memotong rambutnya karena tidak tahan dengan bau rambut yang terbakar. Potong sekarang saja biar besok dirapikan ke salon pintanya. Adiknya pun tidak bisa menolak.

Melanjutkan ceritanya, Heni mengaku sangat kaget saat tiba-tiba mendengar ledakan disertai api yang menyambar bagian tubuh, leher, muka, rambut, dan tangannya. Rambut alisnya juga hilang.

“Aku langsung lari teriak minta tolong, untung ada majikan ku dan segera menolong dan membawa ke rumah sakit terdekat yaitu RS Condong Catur,” terang Heni kepada kami yang menjenguknya.

Pertolongan pertama yang diberikan yaitu mengolesi luka akibat sambaran api dengan salep Bioplacenton. Masih menurut cerita Heni, Rasa panas yang amat sangat merambat hingga ke ulu hati. Ia harus menahan rasa sakit itu dalam perjalanan menuju ke RS.

“Kejadian itu menyisakan rasa trauma pula,” imbuhnya.  

Dokter yang menangani Heni menyampaikan, beruntung Heni segera mendapat pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) sehingga bisa segera tertangani. Dalam pengobatan, Heni memilih  rawat jalan saja agar bisa tenang karena bisa sambil mengasuh anaknya yang masih usia 5 tahun dan sudah bersekolah di TK A tidak jauh dari kampungnya. Selama rawat jalan wajib setiap hari selama seminggu harus ke RS untuk check up.

Sebelumnya, Heni telah mendaftar menjadi peserta Jamsostek untuk dua manfaat, yaitu kecelakaan kerja dan santunan kematian. Berkat iuran sebesar Rp 16.800 sebulan, seluruh biaya pengobatan yang lebih dari Rp 100 juta ditanggung Jamsostek.  

Siapapun kalau ditanya pasti tidak ingin mengalami kecelakaan kerja, tapi kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan menimpa setiap pekerja termasuk pekerja rumah tangga atau PRT.

Peran Jala PRT

Setelah minum obat yang dibawa dari RS untuk mencegah bengkak luka bakar dan antibiotik untuk mencegah infeksi, obrolan dilanjut di dalam sambil istirahat. Sambil ngobrol itu, sekitar jam 21.09 atas inisiatif pengurus lewat Group WhatsApp Serikat PRT Tunas Mulia Yogya mengirim informasi  kecelakaan kerja itu ke koordinator Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, mbak Lita Anggraini

Tujuannya, untuk meminta dukungan doa agar proses penyembuhan lancar dan segera sehat. Oleh mbak Lita, berita itu juga dibagikan ke grup WA organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengadvokasi UU PPRT. Dalam pesannya, mbak Lita menuliskan seperti berikut:

“Teman2, mbk Heni – pengurus dan pendiri pertama di Indonesia, SPRT Tunas Mulia Yogya, tadi sore jam 4 mengalami kecelakaan kerja di rumah bosnya. Saat membakar sampah disambi menyapu, kena ledakan api dari tabung bekas obat nyamuk semprot. Muka dan tangan melepuh. Mohon doanya.”

Ternyata, bukan hanya solidaritas doa dan semangat yang kami dapatkan, tapi juga solidaritas penggalangan dana. Ucapan terimakasih Heni yang sangat besar atas doa, semangat dan dukungan materi yang diberikan teman–teman seperjuangan yang tidak bisa disebutkan satu persatu. B

Berkat doa teman-teman dan saudara perkembangan proses pengobatan hingga hari ke 5 setelah kecelakaan pengobatan berjalan lancar dan kondisi Heni jauh lebih baik.

Kelegaan Heni kian bertambah, karena majikannya sudah mendaftarkan dirinya menjadi peserta Jamsostek. Majikan Heni telah membayarkan iuran bulanan sebesar Rp 16.800 untuk asuransi atas dua hal yaitu kecelakaan kerja dan santunan kematian.

Uang Rp 16.800 per bulan mungkin setara sebungkus nasi pecel di Yogya atau secangkir kopi di satu restoran di Tebet Jakarta, atau tidak terlalu besar. Mbak Lita mengumpamakan iuran Jamsostek ini sebagai uang sedekah atau tabungan surga bagi majikan.

Tetapi, sedekah itu sudah sangat menolong PRT (dan majikan juga) di dunia, saat PRT mengalami musibah atau kecelakaan kerja seperti yang dialami Heni. Berkat iuran Jamsostek seharga semangkok bakso ini, Heni dan majikannya bisa mendapatkan pengobatan secara gratis.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa untuk penanganan luka bakar yang diderita Heni membutuhkan biaya hingga Rp. 120 juta. Jumlah yang sangat memberatkan bagi majikan apalagi buat PRT seperti Heni

Uang perawatan sebesar Rp 120 juta itu akan ditanggung Jamsostek dari iuran yang Rp 16.800 per bulan. Tak hanya Heni, dua keluarga PRT yang meninggal karena covid juga sudah merasakan manfaat dari Jamsostek untuk PRT. Dua keluarga PRT anggota Serikat PRT di Jakarta mendapatkan santunan uang duka sebesar Rp 50 juta dari Jamsostek saat pandemic Covid-19 melanda Indonesia beberapa waktu lalu.

Kami mengapresiasi majikan Heni yang sudah membayarkan iuran Jamsostek bagi PRTnya. Ia juga membuat kesepakatan kerja yang disetujui kedua belah pihak sebelumnya. Kami berharap para majikan juga melakukan apa yang dilakukan majikan Heni. Karena dengan sedikit tambahan pengeluaran –kurang dari Rp20.000 sebulan- maka ada jaminan sosial yang melindungi kami para PRT.

Lebih jauh kami berharap ada payung hukum yang melindungi para PRT. Jika ada yang menolak menolak RUU PPRT dengan alasan akan merusak modal sosial gotong royong yang selama ini melandasi hubungan kerja PRT dengan majikan, alasan itu sama sekali tidak benar.

Penanganan kecelakaan kerja seperti yang dialami Heni ini adalah salah satu praktek pelaksanaan aturan yang dirumuskan di RUU PPRT. Dan terbukti manfaat yang dirasakan baik pemberi kerja dan pekerja rumah tangga sangat besar bukan?

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama Konde yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

sargini dan Lek Jum

Sehari-hari bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga dan aktif di Serikat Pekerja Rumah Tangga/ SPRT Tunas Mulia, Yogyakarta.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!