Hari AIDS 1 Desember: ‘Saya Ingin Hidup Lebih Lama’, Bagaimana Cara Kita Mendukung ODHA

Setiap 1 Desember, kita memperingati Hari AIDS internasional. Bagaimana cara kita mendukung Orang dengan HIV/ AIDS atau ODHA? Salah satu caranya yaitu, ODHA harus didukung oleh petugas kesehatan dan masyarakat yang tidak melakukan stigma dan diskriminasi.

Telepon Wati, seorang pekerja di Puskesmas, tiba-tiba berdering pagi itu. Suara seorang teman di ujung telepon mengatakan jika saat ini ada pasien yang telah menunggu Wati di Puskesmas.

Ia pun segera berangkat ke UPT Puskesmas Unit 1 Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Di ruangan, sudah ada yang menunggu saya. Seorang transpuan ingin berobat HIV/AIDS,” kata Wati, Rabu (16/11/2022).

Sebagai penanggung jawab program HIV/AIDS di Puskesmas tersebut, Wati melayani dan mendengarkan keluh kesah transpuan berinisial M.

M masih usia produktif. Informasi bahwa transpuan rentan terkena HIV/AIDS, ia dapatkan dari komunitas. M juga pernah mengikuti sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, hingga ia tergerak secara mandiri untuk berobat ke fasilitas kesehatan. 

“Saya masih punya asa dan ingin hidup lebih lama.” 

M mengatakan tidak ingin bernasib sama seperti L (35). Temannya itu meninggal dunia pada Mei 2020 di Mataram.

Saat pandemi Covid-19, L sakit. Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) seperti L rentan dengan sistem imun. L tidak punya dokumen administrasi kependudukan. Ia sulit mengakses layanan kesehatan. Lambannya penanganan dan segala keterbatasan akses yang dirasakan membuat L tidak bisa bertahan lagi.

“Kematian L membuat komunitas LGBT di NTB terguncang, begitu pun dengan M,” sebut Wati.

Setelah konseling, Wati mengantarkan M untuk menjalani proses pemeriksaan lengkap ke RSUP Manambai Abdul Kadir Sumbawa. Ternyata M positif HIV/AIDS, ia pun segera mengakses pengobatan.

Setiap kali sosialisasi dan bertemu komunitas rentan, Wati selalu memberi edukasi dan membagikan alat kontrasepsi seperti kondom.

“Saat saya bawa kondom, mereka senang. Kadang mereka berebut. Kita tidak boleh menstigma mereka. Teman-teman transpuan juga punya hak untuk akses kesehatan reproduksi dan seksual,” jelas Wati.

Ia juga aktif mengontrol jadwal M minum obat antiretroviral (ARV) setiap hari. “Saya selalu telepon dan video call agar M rutin minum obat,” ia memberikan semangat pada ODHA.

Saat ini ada tiga pasien HIV/AIDS yang aktif berobat di wilayah Labuhan Badas. Mereka sudah terdeteksi dari tahun 2019. Mereka saat ini usia produktif, terdiri dari semua gender. 

Proses pendekatan dengan ODHA tidaklah mudah. Wati harus sabar menjadi konselor agar ODHA mau bercerita tentang kondisi yang mereka alami.

“Ada pasien yang jujur dengan pasangannya dan ada pula yang tidak. Ketika jujur, maka kita juga bisa memeriksakan kesehatan pasangannya.”

“Karena HIV/AIDS ini seperti gunung es juga, yang terlapor belum tentu datanya segitu, bisa jadi lebih banyak. Tapi tidak terlapor,” ia mengungkap tingginya stigma membuat ODHA enggan melapor.

Bahkan, ada perempuan pekerja seks yang reaktif HIV/AIDS. Hal itu diketahui saat screening yang dilakukan petugas di wilayah Sampar Maras.

“Ada yang reaktif lalu kami lanjutkan pemeriksaan di RSUP Manambai. Saat itu ada tiga orang, kami lanjutkan proses pengobatan di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing,” ia tetap mendampingi sampai proses pemeriksaan selesai.

Pemeriksaan rutin juga dilakukan pada ibu hamil dan calon pengantin. Bahkan beberapa BUMN dan perkantoran aktif melakukan pemeriksaan HIV/AIDS bagi karyawannya di Puskesmas Labuhan Badas.

“Hanya diambil sampel darah, 2 jam hasilnya reaktif atau negatif sudah ada,” imbuhnya. 

Sebagai wilayah pesisir dengan hamparan pantai yang luas, Kecamatan Labuhan Badas salah satu wilayah yang rentan penyakit menular. Tidak hanya HIV/AIDS, penyakit tuberkulosis (TB) juga cukup banyak.

Seperti dikatakan Rini, petugas penanggung jawab program TB di UPT Puskesmas Labuhan Badas pada Rabu (16/11/2022), pasien yang aktif berobat ada sekitar 25 orang. 

“Ada satu pasien laki-laki positif TB dan AIDS yang pindah dari Bali,” kata Rini.

Saat pemeriksaan TB, ia positif. Kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan HIV/AIDS dan ternyata positif juga.

Saat ada laporan dari kader TB, ia akan turun dan melakukan tracing kontak pada 20 orang yang berada di lingkungan tempat tinggal pasien.

“Masih banyak stigma sehingga banyak yang kira kena racun, padahal positif TB, makanya harus kita temukan pasiennya, diobati selama enam bulan sampai sembuh,” papar Rini. 

Kebijakan Pengendalian ATM di Sumbawa

Pada pertemuan Revitalisasi Forum Kemitraan untuk AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM), project dari Resilient and Sustainable System for Health (RSSH) terungkap kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2010 sampai September 2022, tercatat sebanyak 212 kasus dan 100 orang sudah meninggal dunia. 

Sementara untuk tuberkulosis ditemui 495 kasus dari target 1552 penemuan kasus, dan malaria masih terdapat kasus di 4 kecamatan dan 9 desa.

“Saya berharap melalui pertemuan pagi ini, menghasilkan beberapa solusi pengendalian ATM di masa mendatang, khususnya dalam mewujudkan target eliminasi ATM pada tahun 2030,” kata Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah, Rabu (16/11/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi, mengatakan HIV/AIDS, tuberkulosis dan malaria sudah menjadi isu global. Setiap tahun sekitar 2,5 juta orang terinfeksi HIV, 8 juta orang tertular TB, serta 1,3 juta terkena penyakit malaria. 

Disebutkan, target dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk akhir tahun ini yaitu sudah tidak ada lagi penyakit malaria, karena dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 pemerintah pusat akan menilai eliminasi malaria. 

Saat ini pengobatan atau terapi pada pasien di Kabupaten Sumbawa dilakukan di RSUP HL Manambai Abdul Kadir. Pelayanan pengobatan pasien itu baru dimulai pada tahun 2019 karena sebelumnya dilakukan di RSUP Mataram.

“Karena petugas kesehatan kita baru dilatih pada tahun 2019, tetapi angka kasus itu bisa jadi ada lebih itu karena ada pasien yang berobat di fasilitas kesehatan (faskes) di luar Sumbawa,” jelas Junaedi.

Berdasarkan data Profil Kesehatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Sumbawa pada pengendalian penyakit menular untuk kasus baru HIV pada tahun 2018 sebanyak 14 kasus, tahun 2019 sebanyak 24 kasus dan tahun 2020 ada 9 kasus. Sedangkan kasus baru AIDS pada tahun 2018 sebanyak 10 kasus, tahun 2019 ada 8 kasus dan 2020 ada 5 kasus dan tahun 2022 ada 5 kasus.

Sementara kematian pada orang dengan penyakit AIDS tahun 2018 ada 1 kasus, tahun 2019 ada 24 kasus dan tahun 2020 ada 27 kasus. Dari data Dinas Kesehatan Provinsi NTB sejak ditemukan pertama kali kasus HIV/AIDS dari tahun 1992 hingga tahun 2022 total kasus sebanyak 2.640 kasus tersebar pada 10 kabupaten/kota. 

Menghapus Stigma dan Diskriminasi pada ODHA

Kebijakan eliminasi hingga tahun 2030 pada penyakit menular yaitu HIV/AIDS, tuberkulosis (TB) dan malaria masuk ke dalam standar pelayanan minimal yang wajib dilakukan pemerintah. 

Junaedi memaparkan, melalui program 3 Zero yaitu menemukan sebanyak-banyaknya dan menghentikan kasus HIV/AIDS pada 95 persen dari kelompok berisiko, mengobati dan terapi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan tidak boleh ada kematian pada saat eliminasi, serta tidak boleh lagi ada diskriminasi dan stigma pada ODHA di tengah masyarakat. 

“Kami upayakan mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) tingkat Kabupaten Sumbawa yang sempat terhenti saat pandemi Covid-19,” jelas Junaedi.

Ia mengatakan, pada pencapaian SPM tahun 2021 ini sudah 92% artinya pengendalian penyakit HIV/AIDS sudah dilakukan maksimal.  

“Kami akan kejar sampai akhir tahun agar bisa capai 95%,” kata Junaedi. 

Lebih jauh, Sarip Hidayat Kabid Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) menjelaskan kegiatan pencegahan melalui penyuluhan maupun screening rutin dilakukan pada kelompok berisiko diantaranya pada semua ibu hamil, semua pasien TB, penyakit infeksi menular seksual, pekerja seks, LGBT, dan pengguna napza suntik.

“Kami sudah sosialisasi dan screening di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan tempat karaoke seperti cafe Sampar Maras khususnya wilayah binaan di UPT Puskesmas Labuhan Badas,” kata Sarip.

Kegiatan pencegahan dan sosialisasi juga ditingkatkan pada usia produktif dan pada anak maupun ibu hamil serta masyarakat sekitar. Hal itu dilakukan untuk menghentikan stigma dan diskriminasi yang masih kuat di tengah masyarakat terhadap ODHA. Terkait risiko HIV/AIDS pada anak bisa menular dari ibunya yang positif melalui darah saat ASI ketika sang ibu positif atau screening donor darah.

Pada kelompok berisiko ini screening pemeriksaan dilakukan dalam 6 bulan secara rutin. Melalui APBD akan dilakukan pemeriksaan lagi pada daerah binaan khususnya di Kecamatan Labuhan Badas. Harapannya eliminasi HIV/AIDS bisa dilakukan pada tahun 2030 melalui peningkatan penemuan kasus. 

Sarif meyakini, HIV/AIDS ini seperti fenomena gunung es yang terlapor 10 misalnya, tetapi angka riilnya bisa jadi lebih dari itu karena tidak terlapor. Ini terkait dengan masih tingginya stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS, sehingga membuat banyak pasien aktif maupun orang dengan risiko tinggi menghindar dari pengobatan. 

“Kepada individu berisiko yang memiliki gejala penyakit diharapkan segera berobat ke fasilitas kesehatan. Meski penyakit ini tidak bisa berubah dari positif ke negatif, tetapi ada obatnya dan penderita bisa sehat sampai usia lansia,” terang Sarip.

Petugas kesehatan di lapangan juga harus mempunyai kompetensi agar bisa mengajak pasien aktif berobat. Berangkat dari hal itu, pelatihan peningkatan kapasitas pada tenaga kesehatan juga sudah dilakukan.

(Ilustrasi/foto: Freepik)

Susi Gustiana

Penulis yang sedang mendalami isu perempuan, anak dan keberagaman. Menyuarakan yang pinggiran, bersolidaritas untuk kemanusiaan.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!