Dear DPR, Presiden Jokowi Perintahkan UU PPRT Segera Disahkan

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resminya agar RUU Perlindungan PRT segera disahkan. DPR harus segera bergerak mengesahkan RUU PPRT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyampaikan pernyataan resminya agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan jadi UU.

Upaya memprioritas RUU PRT ini, menjadi mendesak sebab rancangannya sudah lebih dari 19 tahun belum juga disahkan. Di sisi lain, hukum ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum secara tegas mengatur tentang PRT. 

“Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT), jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja,” kata Jokowi saat konferensi pers, Rabu (18/1/2023).

Jokowi mengatakan, RUU PPRT ini  sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023. Selanjutnya, dirinya mendorong agar RUU ini akan menjadi inisiatif DPR untuk mempercepat penetapan RUU ini bisa segera disahkan.

“Ini saya perintahkan kepada menteri hukum dan HAM, Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder. Saya harap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja dan kepada penyalur kerja,” tegasnya.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menjelaskan, RUU PPRT ini sebenarnya adalah RUU yang sudah lama digagas oleh DPR, diinisiasi oleh DPR jadi UU. Yaitu dari 2004-2009 dan seterusnya.

Selama ini, dia mengatakan, memang belum ada payung hukum dalam bentuk UU yang secara terang menunjukkan pasal perlindungan terhadap PRT, yang ada adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2015. 

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi, di atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan. Sudah saatnya, memang Permen Ketenagakerjaan diangkat lebih tinggi menjadi UU,” kata Ida di kesempatan yang sama.

Presiden dan Para Menteri Sudah Berkomitmen: Bentuk Gugus Tugas dan Gencarkan Koordinasi

Hadir bersama Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung RUU PPRT untuk segera menjadi UU secepatnya. 

Bintang mengatakan RUU PPRT ini akan menjadi bentuk pengakuan terhadap PRT. Kedua, sebagai upaya perlindungan yang komprehensif terhadap pekerjaan PRT. Sebab selama ini, PRT banyak yang mengalami tindakan-tindakan diskriminasi hingga upah yang tidak layak. 

“Di sini akan menjadi jadi amat sangat penting. Kalau melihat RUU, ini tidak hanya berfokus terhadap pekerja rumah tangga saja tapi bagaimana pengaturan terkait pemberi kerja hingga penyalur,” kata Bintang. 

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menekankan pemerintah telah  berkomitmen untuk percepatan pembahasan RUU PPRT ini. Hal itu ditunjukkan dengan telah bekerjanya tim Gugus Tugas, yang mana salah satunya adalah diketuai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) dan Menteri Ketenagakerjaan sebagai leading sector. 

“Kami di Kementerian/Lembaga berkolaborasi untuk menyelesaikan draft-draft (RUU PPRT–red)  yang disandingkan dengan UU yang lainnya,” pungkasnya.

(Sumber Gambar: Youtube Sekretariat Presiden)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular