Aktivis Kampanye 30 Hari UU PPRT: Paska Presiden Bicara Sahkan UU PPRT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerukan segera disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Usai perjuangan panjang selama lebih dari 19 tahun, tentu hal ini jadi ‘angin segar.’ Aktivis perempuan akan melakukan kampanye 30 hari untuk UU PPRT

Koalisi Sipil untuk UU PPRT yang dikoordinir oleh Eva Sundari dari Institut Sarinah, menyambut pernyataan Jokowi pada Rabu (18/1) tersebut, dengan menggelar konferensi pers. Mereka menyambut baik dan optimis bahwa UU PPRT ini bisa segera dikebut untuk disahkan. 

Lantas, sampai manakah RUU PPRT sekarang ini? Lalu, bagaimana selanjutnya? 

Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, Willy Aditya, menjelaskan bahwa mekanisme yang berlangsung saat ini, RUU PPRT tinggal diparipurnakan. Kaitannya itu, mekanisme Badan Musyawarah (Bamus) sebagai salah satu alat kelengkapan DPR yang sangat strategis, penting, dan istimewa mesti ditempuh. Jika pun tidak, mesti ada Rapat Pimpinan (Rapim) pengganti Bamus. 

“Tentu tadi ada Bamus, semoga diparipurnakan, semoga bisa langsung diagendakan untuk dibacakan sebagai hak inisiatif DPR,” ujar Willy dalam Konferensi Pers secara daring yang diikuti Konde.co, Rabu (18/1). 

Willy melanjutkan, posisinya saat ini RUU PPRT bagaimana agar didorong agar menjadi hak inisiatif DPR karena di badan legislasinya sudah selesai. Setelah jadi hak inisiatif DPR itu, maka akan dikirim ke pemerintah untuk diterbitkan Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam rangka dibahas bersama dengan pemerintah. 

Dirinya optimis, mestinya proses tersebut bisa berlangsung dalam hitungan minggu. Bahkan, sepekan ke depan. 

“Sejauh ini, pemerintah sudah membentuk Tim Gugus Tugas yang diketuai oleh Wamenkumham Prof Edi, dan kami sudah beberapa kali FGD (Focus Group Discussion) dan sudah mencicil DIM. Optimis untuk menyelesaikan ini secara cepat,” kata politikus dari Partai Nasdem tersebut. 

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Charles Honoris menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi adanya statement Presiden Jokowi untuk segera disahkannya RUU PPRT. 

“Ini jadi booster bagi pembahasan RUU PPRT, bahkan saya cukup optimis bahwa pengesahan RUU PPRT ini tidak akan memakan waktu lama,” kata Charles di kesempatan sama. 

Dirinya juga menegaskan bahwa PDIP Perjuangan memandang perlindungan kepada PRT menjadi prioritas. Jikapun selama ini proses menuju pengesahan UU PPRT ini cukup lama, dirinya meyakinkan bahwa itu bukan karena adanya upaya menghambat. Melainkan, ada catatan kritis dalam draft RUU PPRT.

Sejauh ini, memang ada dua fraksi di DPR yang belum setuju soal pengesahan UU PPRT ini. Yaitu, PDIP Perjuangan dan Golkar. 

“Tentunya kita bisa ketemu di tengah kok dari berbagai masukan yang sudah disampaikan dan hasil akhirnya yang kita lihat (draft terbaru–red) punya catatan kritis yang diakomodir,” kata dia. 

Charles optimis bahwa RUU PPRT ini bisa segera diselesaikan prosesnya. Sehingga, Indonesia bisa segera memiliki perangkat UU yang memberikan perlindungan komprehensif pada perlindungan pekerja. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan RUU PPRT ini  sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023. Selanjutnya, dirinya mendorong agar RUU ini akan menjadi inisiatif DPR untuk mempercepat penetapan RUU ini bisa segera disahkan.

“Ini saya perintahkan kepada menteri hukum dan HAM, Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder. Saya harap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja dan kepada penyalur kerja,” kata Jokowi saat konferensi pers, Rabu (18/1/2023).

Di kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah juga menjelaskan, selama ini, memang belum ada payung hukum dalam bentuk UU yang secara terang menunjukkan pasal perlindungan terhadap PRT, yang ada adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 2 Tahun 2015. 

“Kami memandang bahwa peraturan yang lebih tinggi, di atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan itu diperlukan. Sudah saatnya, memang Permen Ketenagakerjaan diangkat lebih tinggi menjadi UU,” kata Ida.

Harapan PRT: UU PPRT Segera Disahkan Tahun Ini

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menyambut baik adanya statement Presiden soal segera disahkannya RUU PPRT. Dia mendesak agar pimpinan DPR utamanya, serta segenap elemen pemerintah bisa segera mengambil langkah-langkah taktis dan cepat pengesahan UU PPRT. 

Masa pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal setahun lagi, dia bilang, bisa jadi momentum untuk ‘mencetak’ sejarah disahkannya UU PPRT.

“Harapannya UU PPRT ini akan jadi legacy bersama di masa Presiden Jokowi. RUU ini sudah masuk Nawacita 2 kali, perjalanannya panjang,” kata Lita. 

Lita yang sudah sejak awal, 19 tahunan, mengadvokasi RUU PPRT ini mengatakan bahwa semua pihak harus konsisten terhadap komitmen perlindungan PRT. Termasuk, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mayoritasnya adalah pekerja rumah tangga migran. 

“Kita konsisten bagaimana (UU PPRT–red)  menghapus diskriminasi, menghapus perbudakan.. Inklusivitas buat semua, UU ini mencerminkan bagaimana wujud kemanusiaan Indonesia, gotong royong, dan lain-lain. PRT tidak ditinggalkan. PRT jadi bagian dari manusia,” ujarnya. 

Eva Sundari dari Institut Sarinah yang selama ini juga giat mengadvokasi RUU PPRT mengatakan, desakan untuk UU PPRT bisa segera disahkan. Menurutnya, harusnya UU PPRT bisa lebih cepat dibandingkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) karena pasal-pasalnya relatif minimalis dan tidak ada pidananya. 

Dirinya juga berharap, seperti halnya UU TPKS yang disahkan tak lama usai Presiden bicara, UU PPRT ini juga bisa segera selesai proses menuju pengesahannya. Berbagai upaya seperti penyediaan data-data relevan, advokasi, aksi dan lainnya, akan pihaknya terus dorong sampai UU PPRT disahkan. 

“Kita menitipkan aspirasi di PDIP Perjuangan (mayoritas di DPR —red). Pergerakan akan tergantung Teman-teman di PDIP Perjuangan. Kesempatan ada di PDIP Perjuangan, tidak perlu memperlambat,” pungkasnya. 

Kampanye 30 Hari Untuk UU PPRT

Hari Jum’at malam (20/1/23) Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengadakan rapat untuk membicarakan rencana aksi oleh anggota Koalisi untuk menyambut Hari PRT Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Februari. 

Anggota Koalisi sepakat untuk mengundang partisipasi masyarakat luas untuk membuat aksi-aksi simpatik secara mandiri di seluruh Indonesia mulai Senin, 23 Januari 2023 hingga puncaknya pada tanggal 15 Februari 2023. Harapan Koalisi bahwa berbagai kampanye partisipatif ini menjadi dorongan bagi DPR untuk segera menjadikan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. 

Luviana dari Konde.co yang juga koordinator kampanye menghimbau agar semua event mandiri dijadikan content kampanye digital dengan menggunakan hastag: 

#DukungPresJokowiSahkanRUUPPRT

#SahkanRUUPPRT

#STOPPerbudakanPRT 

#SOSperhari3PRTkorbanperbudakan

“Bagi masyarakat non Koalisi silahkan hubungi Konde.co jika ingin berpartisipasi”, kata Luviana. 

Jala dan Serikat PRT akan meneruskan Aksi Rabuan pagi di Gedung DPR RI. Beberapa LSM Perempuan melanjutkan kerjasama dengan TV Desa menyelenggarakan Webinar pembahasan RUU PPRT dari perspektif ekonomi makro tiap Senin jam 19.30 melalui Youtube TV Desa. 

Direktur Institut Kapal Perempuan, Missiyah akan menggerakkan jaringannya di 9 propinsi agar menyelenggarakan aksi-aksi termasuk melakukan siaran-siaran terkait isu PPRT melalui radio komunitas. Sementara, Institut Sarinah akan mengorganisasi penulisan opini di berbagai media cetak maupun digital. 

Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia/ KPI akan menggerakkan jaringan milenialnya untuk memproduksi content-content berisi sosialisasi RUU PPRT untuk edukasi publik. Sementara Konde.co akan menyelenggarakan workshop daring untuk para jurnalis tentang isu RUU PPRT. 

Selanjutnya, Vera dari LSM Rahima mewakili Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) akan bekerjasama dengan KOWANI untuk menyelenggarakan istighosah kubro secara hibrid dengan peserta seluruh penjuru Indonesia. “Kita bukan saja menargetkan ponpes-ponpes dan para ulama perempuan tetapi juga masyarakat umum bisa ikut karena akan ada juga sosialisasi isi RUU PPRT,” kata Vera. 

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah akan mengorganisir pawai bertema #RevolusiMentalSahkanRUUPPRT pada momen car free day. Pawai akan melibatkan para pihak terkait yaitu menteri-menteri KPPPA, Kemenaker, Kemenkumham, artis, aktivis dan para PRT sendiri. Pawai yang ditujukan untuk mengapresiasi peran para pekerja domestik laki dan perempuan akan diselenggarakan pada tanggal 12 Februari 2023. Peserta diharapkan berkostum ala PRT atau membawa alat-alat kerja PRT. “Dari perspektif HAM, UU PPRT merupakan bukti bahwa Revolusi Mental kita laksanakan,” kata Anis Hidayah.

Sedangkan Komnas Perempuan akan mengadakan kampanye car free day dan peluncuran buku PRT dari perspektif para pemuka agama 

Eva Sundari mengharapkan kampanye sebulan bukan saja untuk memberikan semangat kepada DPR agar segera menjadikan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR tetapi juga untuk masyarakat luas. “Masih banyak yang menolak karena salah mengerti akibat asumsi yang sebenarnya tidak ada di materi RUU PPRT. “Tidak ada yang perlu ditakuti karena isi RUU berupa ajakan menuju Kebaikan bagi semua pihak. Bukan saja untuk kebaikan PRT, tetapi juga untuk keuntungan bagi pemberi kerja,” kata Eva Sundari. 

Nurul Nur Azizah

Bertahun-tahun jadi jurnalis ekonomi-bisnis, kini sedang belajar mengikuti panggilan jiwanya terkait isu perempuan dan minoritas. Penyuka story telling dan dengerin suara hujan-kodok-jangkrik saat overthinking malam-malam.

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular