Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KUPI Desak DPR Sahkan UU Perlindungan PRT 

Komnas HAM, Komnas Perempuan serta Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mendesak DPR RI agar mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Perjuangan RUU ini sudah 19 tahun lamanya namun Ketua DPR bergeming.

Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Salah satunya adalah Pekerja Rumah Tangga (PRT). Hal ini diungkapkan dalam car free day Komnas HAM pada Minggu, 12 Februari 2023 di Kawasan Jl. Sudirman, Jakarta.

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Menkopolhukam, Mahfud MD, Perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga dari Kantor Staf Presiden, Jaleswari. Selain itu hadir Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dan anggota Komnas HAM Anis Hidayah, Abdul Haris Samendawai, dan komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dan dari perwakilan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Koalisi Sipil untuk UU PPRT

Sepanjang 2017- 2022, JALA PRT mendokumentasikan setidaknya terdapat 2.637 kasus kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) seperti kekerasan ekonomi (tidak digaji, dipotong agen semenamena), kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual. Selama ini Komnas HAM juga kerap menerima pengaduan kasus pekerja rumah tangga yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia, antara lain gaji tidak dibayar, hilang kontak, kekerasan, perdagangan orang, dan kekerasan seksual. 

Komnas HAM pada tahun 2021 telah melakukan pengkajian dan penelitian tentang pekerjaan yang layak bagi PRT dan urgensi pengesahan RUU PPRT sebagai undang-undang. Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM berkesimpulan antara lain bahwa untuk dapat mendorong kondisi HAM yang kondusif bagi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak PRT dibutuhkan regulasi yang melindungi dalam bentuk undang-undang. 

Kehadiran sebuah UU Perlindungan PRT akan memberikan kepastian hukum kepada PRT dan pemberi kerja; mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT; mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan PRT; dan meningkatkan kesejahteraan PRT. Atas dasar hal tersebut, Komnas HAM mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang berlandaskan pada penghormatan hak asasi manusia dan mendorong proses pembahasan yang partisipatif. 

Selain Komnas Perempuan dan Komnas Perempuan, melengkapi berbagai ikhtiar masyarakat sipil untuk percepatan pengesahan Undang-undang Perlindungan PRT (UU PPRT), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada Sabtu (4/2/2023) malam juga mengadakan Istighosah kubro bertajuk Doa KUPI untuk Negeri.

Istighotsah Kubro ini dihadiri ribuan muslimah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setidaknya ada 10 pondok pesantren (Ponpes) yang mengerahkan para santriwatinya untuk ikut bergabung dalam istighosah yang dihelat secara hibrid melalui link zoom tersebut.

Sejumlah Serikat  PRT juga menyelenggarakan pengajian bersama untuk ikut bergabung dalam acara Istighosah yang  berlangsung selama hampir tiga jam tersebut.  Istighotsah diramaikan dengan pembacaan ayat suci Alqur’an, pembacaan doa, pembacaan puisi, pembacaan shalawat dan pernyataan dukungan dari sejumlah ulama yang tergabung dalam KUPI dan tokoh perempuan.

Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Haji Badriyah Fayumi saat membuka acara menyampaikan harapannya agar doa bersama ini bisa memudahkan perjuangan PRT dan para aktivis perempuan mendesak pengesahan UU PPRT.

“Semoga upaya kita mengetuk langit pada malam hari ini bisa membuka dan mencairkan hati-hati yang masih beku sehingga bisa menyegerakan pengesahan UU PPRT,” pesan Nyai Badriyah yang juga pimpinan Ponpes Mahasina Bekasi, Jawa Barat.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua KOWANI, Giwo Rubianto Wiyogo yang menyebut bahwa , pengesahan UU PPRT sudah sangat mendesak mengingat kekerasan terus terjadi.

“Kekerasan terhadap PRT seperti gunung es, kecil di atas tapi sangat besar di bawah,” ujarnya.

Sebelum inti acara dimulai, Koordinator Jala PRT memaparkan gambaran situasi terkini nasib para PRT. Lita yang sejak tahun 2000an sudah mendampingi para PRT memaparkan kondisi yang dialami Khotimah. yang saat ini masih terbaring di rumah sakit akibat tindakan tidak manusiawi dari majikannya. Ia mengatakan korban kekerasan terus berjatuhan akibat tidak adanya UU yang melindungi mereka.

“Setiap hari kami menerima pengaduan 10 hingga 11 kasus yang selalu menempatkan PRT sebagai korban berbagai bentuk kekerasan yang berkarakteristik perbudakan,” jelas Lita yang membuat peserta merinding mendengarnya.

Rangkaian Istighotsah

Selanjutnya Nyai Hj Nuryati Murtadho (Ketua Harokah Majelis Taklim Indonesia) memimpin pembacaan khataman dan doa khataman yang dilanjutkan dengan pembacaan tahlil bersama dengan dipimpin oleh Nyai Hj. Liliek Noer Chalida (Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Purwoasri Kediri).

Sedangkan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiah (Pengasuh PP. Darul Hikmah Tanak Beak Lombok Barat) memimpin pembacaan Istighosah yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh KH Dr Husein Muhammad dari Ponpes Dar al-Fikr Arjawinangun Cirebon dan Nyai Ruqoyah Maksum dari Majlis Taklim Al Maksumi.

KH Abdullah Aniq Nawawi yang berkesempatan memberikan tauziah langsung dari Gorontalo mengatakan pengesahan UU PPRT harus dilakukan sebagai wujud terima kasih kita kepada PRT.

“Kita harus memperlakukan PRT dengan baik bukan karena alasan kemanusiaan atau kasihan semata, tetapi karena kita wajib berterima kasih kepada mereka. Tanpa mereka, kita tidak bisa hidup tenang dan nyaman. Sesungguhnya, para PRT adalah para pahlawan kita semua,” katanya.

Pada kesempatan itu juga ditayangkan 15 video pendek berisi dukungan para tokoh untuk menyegerakan pengesahan UU PPRT seperti dari Menaker Ida Fauziah, Rektor IAIN Walisongo Semarang Imam Taufik, Ketua Dewan Pers  Ninik Rahayu, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah,  anggota DPR Luluk Hamidah, serta sejumlah ulama dan aktivis perempuan seperti Kyai Husein Muhammad, Gus Aniq, Nyai Hj Nur Rofiah Bil Uzm, Nyai Hj Hindun Annisa, Abdurrahman Kasdi, Valina Sinka, Evi Muafiyah; Eva Sundari, Alissa Wahid, Asdir Ali, Margareth.

Lantunan shalawat musawa oleh Sanada Voice dan pembacaan 2 puisi tentang PRT karya Eva Sundari “Aku Ingin” yang dibacakan oleh Nyai Fatmawati Hilal dan “Bisikan Narsih” oleh Nyai Muyassaroh Hafidzoh turut meramaikan istighotsah ini.

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular