Pemilu 2024, Ini Pentingnya Organisasi Perempuan Siapkan Calon Potensial

Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen penting untuk memastikan kontribusi optimal dari legislator perempuan. Jumlah perempuan yang memadai di parlemen akan dapat lebih mempromosikan tuntutan dan kebutuhan khusus perempuan serta konstituen pada umumnya, sebagai wujud akuntabilitas sistem demokrasi.

Kurang dari setahun lagi, tepatnya 14 Februari 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) ke-6 setelah memasuki era Reformasi pada 1998. Dan seperti setiap pemilu, lemahnya keterwakilan perempuan masih menjadi persoalan.

Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tertinggi tercapai pada Pemilu 2019 lalu, yakni 20,52%. Ini belum mencapai 30%-35%, porsi ideal keterwakilan perempuan di parlemen seperti yang ditetapkan oleh Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Status Perempuan (UN Commission on the Status of Women).

Jika porsi keterwakilan perempuan masih di bawah standar, akan sulit bagi perempuan untuk bisa memberikan dampak besar di lembaga legislatif.

Biasanya menjelang pemilu, lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil – terutama organisasi nonpemerintah (non-governmental organisation atau NGO) perempuan – rutin melakukan pelatihan pembekalan calon legislatif (caleg) perempuan.

NGO perempuan tidak saja telah menjadi wadah bagi perempuan di akar rumput untuk belajar berorganisasi dan mengembangkan potensinya, tapi juga menjadi ceruk penting bagi partai politik dalam mendapatkan bibit perempuan potensial untuk maju dalam politik elektoral.

Tim Gender dan Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang saya pimpin melakukan survei nasional secara daring terhadap puluhan NGO perempuan selama bulan Mei 2022 terkait sudah sejauh mana mereka mempersiapkan kandidat untuk mengikuti kontestasi politik menjelang Pemilu.

Faktanya, hasil survei kami menunjukkan lebih dari 50% NGO perempuan belum mempersiapkan anggota maupun pengurusnya untuk mengikuti pemilu dan tidak berkolaborasi dengan partai politik untuk penjaringan figur perempuan yang potensial.

Fakta ini sungguh miris, mengingat tingginya potensi perempuan dari jejaring NGO ini untuk bisa menduduki kursi legislatif. Ini karena mereka umumnya memiliki basis sosial yang kuat di akar rumput. Terlebih lagi, mereka juga memiliki potensi untuk melawan praktik politik uang yang kerap dilakukan caleg berduit atau yang berasal dari dinasti politik.

Pentingnya peran NGO perempuan dalam mempersiapkan caleg

Menurut literatur, NGO perempuan memiliki peran penting untuk mendorong dan mempersiapkan perempuan sebagai sumber daya manusia potensial untuk bersaing dalam kontestasi politik.

Contohnya adalah para perempuan yang ditempa di Koalisi Perempuan Indonesia, Muslimat NU (organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama) atau ‘Aisyiyah (organisasi otonom bagi perempuan di Muhammadiyah).

Melalui 21 kali diskusi terfokus dengan beragam NGO perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2020-2021, tim saya membangun sebuah kerangka analisis yang kami namakan “Masyarakat Sipil Setara Gender” (MSSG).

Kerangka analisis ini bertujuan untuk memahami kapasitas kelembagaan, serta peran dan peta masalah yang dihadapi NGO perempuan untuk mendorong kesetaraan gender. Kerangka ini meliputi dimensi: 1) pengarusutamaan gender dan 2) pemberdayaan perempuan, dengan memperhatikan 5 elemen (otonomi, representasi, konsolidasi, konteks lokal & interseksionalitas, dan basis sosial)

MSSG dapat menjadi kerangka analisis baru untuk melengkapi kerangka analisis gender yang sudah ada di Indonesia, seperti Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional yang berlaku dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000.

Dengan menggunakan MSSG inilah Tim Gender dan Politik BRIN melakukan survei nasional tersebut terhadap 64 NGO perempuan. Survei ini kami sebarkan kepada ketua, wakil ketua, atau sekretaris jenderal organisasi tersebut di 23 provinsi. Sebagian besar di antaranya memiliki wilayah kerja di Jawa, Sumatra, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Hasil survei menunjukkan bahwa 57,81% NGO perempuan tidak mempersiapkan perempuan yang menjadi pengurus organisasinya untuk ikut menjadi bakal caleg di tingkat kabupaten, kota, provinsi, atau nasional pada Pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 51,56% NGO tidak mempersiapkan perempuan anggota organisasinya untuk ikut menjadi bakal caleg tingkat manapun di kontes politik tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya apakah NGO perempuan membuat program khusus bersama mitra (lembaga nonpemerintah ataupun lembaga pemerintah) dan berlokaborasi dengan partai politik untuk menjaring perempuan bakal caleg, mayoritas (64,06%) menjawab “tidak”, dan hanya 29,69% yang menjawab “iya”.

Persentase kolaborasi NGO perempuan dengan partai politik dalam menjaring bakal caleg perempuan untuk Pemilu 2024. Sumber: hasil survei MSSG Tim Gender dan Politik BRIN, 2022. Author provided

Data survei ini diharapkan mampu membuka mata NGO perempuan untuk segera menyusun berbagai langkah strategis dalam mendorong para kader potensialnya untuk maju dalam pemilu.

Perempuan dari jejaring NGO memiliki kesempatan besar untuk memenangkan pemilu karena mereka, misalnya, dekat dengan akar rumput, seperti kelompok perempuan buruh, perempuan nelayan, perempuan petani, perempuan adat, dan sebagainya. Ini terbentuk dari interaksi bertahun-tahun atas dasar kesamaan kepercayaan dan nilai yang diperjuangkan.

Ini adalah modal kuat yang biasanya tidak dimiliki oleh caleg yang mengandalkan politik uang maupun yang berasal dari dinasti politik.

Riset saya terhadap tiga perempuan kepala daerah di Indonesia (Kebumen, Pekalongan, dan Banyuwangi) yang memenangkan pilkada langsung pertama pada 2005, menujukkan bahwa perempuan politikus yang kemunculan politiknya tidak instan, namun lahir dari organisasi perempuan, cenderung lebih memiliki perspektif perempuan dan kesetaraan gender dalam kerja-kerja kepemimpinannya.

Konsolidasi NGO perempuan

Salah satu pelajaran berharga dari Pemilu 2019 adalah adanya perpecahan di kalangan aktivis NGO perempuan.

Riset lain yang saya lakukan, tentang kontestasi identitas keibuan (motherhood identity) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang dilakukan pada September 2018 sampai April 2019, menunjukkan perpecahan gerakan perempuan sudah mulai sejak Pemilu 2014. Ini berlanjut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 dan memuncak pada Pemilu 2019.

Perpecahan ini terjadi karena para aktivis perempuan secara terbuka menjadi bagian tim pemenangan kedua calon presiden kala itu, yang kemudian menyebabkan polarisasi politik. Ditambah dengan tidak adanya figur yang mampu menyatukan kedua kubu.

Agar hal serupa tidak terulang lagi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan NGO perempuan dalam menghadapi Pemilu 2024.

Pertama, konsolidasi nasional NGO perempuan.

NGO perempuan perlu melakukan sinergi dan konsolidasi nasional guna memperkuat soliditas antarjaringan. Upaya ini sebaiknya difasilitasi oleh lembaga yang netral dan tidak memiliki kepentingan.

Tim Gender dan Politik BRIN, misalnya, akan berkolaborasi dengan The Habibie Center (THC), Koalisi Perempuan Indonesia, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), untuk melakukan beberapa seri lokakarya (workshop) nasional yang bertujuan untuk mendorong kesiapan jejaring NGO perempuan nasional dan lokal untuk mencalonkan perempuan potensial dari jejaringnya sebagai caleg pada Pemilu mendatang.

Kedua, NGO perempuan perlu memperkuat kolaborasi dengan partai politik (parpol).

Secara akademik, memang ada dua jenis keyakinan yang dipegang oleh NGO perempuan terkait interaksi dengan parpol. Yang satu adalah kelompok yang meyakini bahwa bersinergi dengan parpol adalah cara paling efektif untuk mempromosikan kepentingan perempuan, karena perubahan harus dilakukan dari dalam sistem. Kelompok lainnya percaya bahwa perubahan yang sesungguhnya hanya dapat dilakukan dari luar sistem parpol, karena keterlibatan di dalamnya hanya akan melegitimasi dan memperkuat relasi kuasa patriarki.

Namun demikian, bagaimanapun juga partai politik tetap menjadi pintu masuk utama dalam proses pencalonan kandidat legislatif.

Ketiga, NGO perempuan bersama dengan parpol perlu menyiapkan dukungan guna membantu kaderisasi perempuan yang memiliki potensi untuk maju ke ranah politik.

Ini bisa dilakukan dengan, misalnya, memanfaatkan dana bantuan keuangan partai politik (banpol) untuk program pengembangan potensi perempuan di NGO.

Hasil survei nasional MSSG menunjukkan bahwa NGO perempuan setuju jika parpol memberikan dukungan dana kepada perempuan sebagai bakal caleg.

Sumber: hasil survei MSSG Tim Gender dan Politik BRIN, 2022. Author provided

Patut diakui bahwa uang itu penting sebagai modal awal dalam pemilu, utamanya untuk sosialisasi dan kampanye.

Praktik seperti ini sudah dilakukan oleh EMILY’s List Australia – jaringan politik di Australia yang berada di bawah naungan Partai Buruh – yang bergerak memberikan dukungan finansial bagi kandidat perempuan yang hendak maju di pemilihan untuk jabatan politik.

Jelas bahwa peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen penting untuk memastikan kontribusi optimal dari legislator perempuan. Jumlah perempuan yang memadai di parlemen akan dapat lebih mempromosikan tuntutan dan kebutuhan khusus perempuan serta konstituen pada umumnya, sebagai wujud akuntabilitas sistem demokrasi.

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Kurniawati Hastuti Dewi

Peneliti Senior Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!