Lebaran Sudah Lewat, Ani Belum dapat THR

Sebagai pekerja salon, seharusnya bu Ani sudah mendapatkan THR 2 minggu sebelum lebaran. Namun lebaran sudah lewat, THR tak juga diterima.

Ini adalah cerita tentang ibu Ani, bukan nama sebenarnya. Ibu Ani kerja di sebuah salon kecantikan. Ia bekerja selama 10 jam perharinya dengan gaji Rp 1,5 juta perbulan.

Pekerjaan bu Ani di salon itu seperti buruh cuci. Tiap hari ia mencuci handuk dan pakaian-pakaian di salon.

Pada waktu Ramadhan kemarin, Bu Ani meski bekerja tapi dia juga berpuasa dan tentu saja tenaga bu Ani berbeda di bulan bulan yang bukan Ramadhan. Terkadang bu Ani tertidur karena pengaruh puasanya dan hal ini yang membuat bu Ani beberapa kali kena teguran dari majikannya pemilik salon.

Hal ini membuat bu Ani sedih karena seperti tidak ada toleransi dari majikan. Tetapi karna butuh biaya untuk berlebaran, bu Ani tetap bekerja dan berharap mendapatkan THR.

BACA JUGA: Dear Pemberi Kerja, Pekerja Informal Juga Harus Dapat THR

Beberapa hari jelang lebaran, para pegawai salon sudah libur, tapi bu Ani selaku PRT belum mendapatkan libur dan THR pun belum didapatkan, bahkan gaji nya pun belum diterima.

Lebaran sudah terlewat, Bu Ani sedih belum dapat THR. Inilah kami selaku PRT karena belum ada Undang Undang tentang pekerja rumah tangga jadi belum merasa terlindungi, setiap  mau protes takut kehilangan pekerjaan. 

Jadi sabar saja menjalani dan menunggu gaji cair dan berharap dapat THR atau uang lembur karena pekerjaan melebihi dari hari hari sebelum Ramadhan.

KEDIP atau Konde Literasi Digital Perempuan”, adalah program untuk mengajak perempuan dan kelompok minoritas menuangkan gagasan melalui pendidikan literasi digital dan tulisanTulisan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan kerjasama Konde yang mendapat dukungan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Karsia Tahir

Aktif di Sekolah Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Paraikatte, Kota Makassar
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!