Truk perangkat sound horeg. (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)

Gelegar Sound Horeg: Hiburan Rakyat Mestinya Tak Abaikan Kelompok Rentan

Hadirnya Sound Horeg menunjukkan adanya krisis hiburan rakyat yang terjangkau utamanya di Jawa Timur. Meski begitu, perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan juga penting diperhatikan.

Di siang yang terik, warga memenuhi sudut jalan di Desa Ngajum, Kabupaten Malang. Sebagian pemuda menyiapkan lahan parkir motor untuk persiapan sound horeg. Yang lain berada di depan truk bermuatan 12 kotak pelantang suara yang juga dikenal dengan subwoofer, lengkap dengan lampu sorotnya.

“Ini hasil patungan para pemuda dan persiapan selama setahun. Dibanding dua tahun terakhir, sewa horeg ini yang paling mahal, tapi nggak papa. Memang ingin yang ini,” kata Sunarto, ketua RW setempat, Jumat, 22 Agustus 2025, kepada Konde.co.

Sunarto dan para pemuda lainnya mengikuti persiapan horeg atau dikenal dengan cek sound. Operator suara tampak mengutak-atik papan berisi panel perangkat volume dan frekuensi serta tata lampu. Ia duduk di tenda depan truk horeg, berjarak sekitar 10 meter. Tampak truk terpakir. Baknya penuh terisi perangkat  pelantang suara beserta lampu sorot. Terdapat ruang untuk operator lain di bagian atas bak truk. Subwoofer menggantung di mulut luar bak truk tersebut.

Hamparan tebu terdapat di sisi kanan dan belakang truk horeg. Terdapat sanggar tempat mengaji dan rumah penduduk di sebelah kiri truk. Tampak selotip menutup bagian tengah jendela kaca di bangunan tersebut. Spray bertulis “Rumah Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bantuan Sosial” melekat di dinding depan rumah di sisi kiri perangkat horeg. “Ini lokasinya berpindah dari rencana awal. Sebab di sana ada yang sakit, jadi kami kasihan dan memindah ke sini,” lanjutnya.

Baca Juga: #MudaMarginal: Malam Minggunya Para Buruh, Minum Kopi Starling dan Duduk di Alun-alun
Jendela rumah warga di samping truk horeg diberi lakban selotip. (dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)
Jendela rumah warga di samping truk horeg diberi lakban selotip. (dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)

Ia menyebut, terdapat 24 titik lain sound horeg di desanya di waktu yang sama. Mereka menggelar cek sound sekaligus persiapan sebelum karnaval Sabtu esok hari. Suara horeg pun terdengar bersautan di malam hari, datang dari berbagai penjuru arah di desa itu. “Ini kami izinnya barengan di desa. Sudah ada pertemuan dengan Polres sebelumnya. Kami diminta tidak ada miras, spiker tak boleh di atas jam 23.00, tak boleh ada penari, dan cek sound harus selesai maksimal jam 23.00,” imbuhnya.

Menjelang sore pengunjung mulai berdatangan ke arah suara. Papan bertulis Rp10 ribu dipasang tepat di simpang tiga jalan kampung. Sebagai penunjuk tarif parkir yang harus dibayar bila melihat horeg.

Meski ada pula warga yang enggan keluar. “Saya di rumah aja, nggak suka suaranya,” kata warga yang enggan menyebutkan Namanya. Rumahnya berjarak lebih dari 100 meter dari sumber musik yang menghentak.

Sementara, sang operator tampak sibuk menyetel suara, menerima permintaan lagu dari penyewa. Sebutir tablet sakit kepala dalam kemasan berada di antara tombol papan sound mixer.

Horeg Menghentak Jawa Timur
Memet Potensio alias Thomas Alva Edisoundhoreg sedang melakukan cek sound di wilayah Kabupaten Malang, Jumat 22 Agustus 2025. (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)
Memet Potensio alias Thomas Alva Edisoundhoreg sedang melakukan cek sound di wilayah Kabupaten Malang, Jumat 22 Agustus 2025. (foto: dok. Konde.co/Dyah Pitaloka)

“Juli, Agustus sampai September ini ramainya pesanan. Seminggu saya bisa tiga tempat, tidur rata-rata 2 sampai 3 jam,” kata Memet “Potentio”, Jumat 22 Agustus 2025. Wajah pria bernama lahir Ahmad Abdul Azis ini viral dikenal sebagai Thomas Alva Edisoundhoreg. Ia mengakui, tempatnya bekerja kebanjiran order mengikuti kontroversi sound horeg. Kurang tidur jadi fenonema lumrah dalam tiga bulan terakhir.

Kabupaten Malang jadi salah satu wilayah yang banyak menyewa horeg, selain Blitar, Jombang, juga Kediri. Tim horeg di tempatnya bekerja bahkan mencapai 11 grup. Tak jarang 11 tim keluar semua dalam satu pekan yang sama. Sepanjang Jumat 22 Agustus saja, terdapat sedikitnya 15 desa, dan tiga dusun di wilayah Kabupaten Malang yang menggelar cek sound diikuti karnaval pada 23 Agustus dikutip dari akun medsos jadwal horeg dan karnaval. Terdapat pula dua RW masing-masing di wilayah Kota Malang dan Kota Batu yang juga menggelar cek sound di waktu yang sama. Bila karnaval digelar desa, terdapat belasan horeg yang berpartisipasi dan disewa sejumlah RW.

Memet yang aktif di industri sound system sejak 2007 menyebut, cek sound sudah ada sejak ia menjadi operator suara karnaval di tahun 2018. Bedanya, dahulu cek sound berlangsung lebih singkat, tak ada dancer, juga tak ada tiket masuk dalam bentuk parkir yang mencapai Rp20 ribu per motor. “Nama pekerjaannya sound man. Kalau cek sound seharunya bisa selesai 2 atau 3 jam, tapi sekarang bisa sampai jam 11 malam,” lanjut pria berusia 29 tahun ini.

Pria kelahiran Blitar ini menyebut, cek sound dengan tiket muncul sekitar 2019, sebelum Covid melanda. “Ada yang memulai, saya lupa siapa, kemudian banyak yang mengikuti,” imbuhnya.

Baca Juga: ‘Electoral Financing’ Bisa Dukung Perempuan Marginal Wujudkan Keterwakilan Substantif

Ketika di lokasi, tugasnya melayani penyewa dan mengatur suara perangkat horeg. Mencari setelan pas antara suara treble, bass juga frekuensi hingga memenuhi selera penyewa. “Penyewa selalu meminta suara yang kencang, tapi kalau setelannya buruk speaker saya bisa terbakar. Sebenarnya suara keras juga boros untuk speaker saya. Ibarat motor, kalau digas kenceng terus ya gampang rusak,”lanjutnya lagi.

Soal fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim, Memet menilai jika yang haram bukan horegnya, melainkan rangkaian acaranya seperti miras dan juga penari yang vulgar. Hal yang kerap dilihatnya selama melakukan cek sound dan karnaval. “Kalau mabuk, senggolan terus tawuran itu biasanya waktu karnaval,” imbuhnya.

Sebab ketika cek sound, ia melihat penggemar yang datang berasal dari berbagai kalangan. Mulai anak-anak, remaja, laki-laki dan perempuan. “Sebagian besar remaja laki-laki,” katanya. Seperti sore itu, sebagian pemuda duduk di samping kiri tenda Memet mengatur suara. Sementara gerombolan anak-anak tampak berlarian dan bermain di sisi kanan tenda. Suara hentakan horeg kencang keluar dari perangkat pelantang suara di depan mereka. Terdapat beberapa perempuan menggendong balita di jalan kampung, belakang tenda Memet. Gerobak dan tenda jajanan pun tampak berderet di kiri dan kanan jalan.

Kontroversial, Horeg Dilarang dan Disuka

Viralnya horeg dirasakan oleh pegusaha sound horeg asal Blitar, Muzahidin. Timnya bertambah dari empat di tahun lalu menjadi 11 di tahun ini. Pekerjanya pun membengkak dari 14 orang tetap, berkembang menjadi 40 orang dengan sebagian besar tenaga freelance. Masing-masing tim berarti seperangkat pelantang suara, tata lampu, juga satu truk baru yang sedang dibayar kredit kini. “Ada banyak peluang kerja dan industri kreatif muncul dari horeg. Jadi jangan dilarang, diatur boleh,” katanya Kamis 21 Agustus 2025.

Pria yang kerap disapa Mas Bre ini menyebut horeg saat ini sudah jauh berbeda. Dahulu satu truk panjang bisa membawa 25 kotak pelantang suara. Namun kini pemerintah meminta maksimal 12 kotak suara saja. Pihaknya juga harus menerima pembatalan dari sekitar 20 penyewa yang semuanya berasal dari Mojokerto dan Gresik. “Ya cancel di tahun ini karena pemerintahan di sana melarang horeg. Tapi dp (uang muka) mereka tidak hangus. Dipakai untuk selanjutnya,” sebutnya

Ia juga menyebut tak pernah ada konflik antara warga. Ia percaya, warga Jawa Timur sudah terlatih dengan suara kencang, seperti tradisi petasan usai lebaran. “Logikanya kami itu yang nyewa ya warga, masak mereka nyewa kita terus mereka konflik sendiri, kan aneh. Orang Jatim juga terlatih dengan suara keras. Yang suka mendekat, yang gak suka ya menjauh,” lanjutnya.

Soal horeg yang menempati ruang publik di jalan raya, hal itu menurutnya tak bisa dihindari. Karnaval berupa pawa di jalan raya, yang digelar setahun sekali sudah ada sejak sebelum horeg muncul. “Ya diatur saja suaranya. Kalau mau karnaval, ya masak karnaval di lapangan. Jadi tidak mungkin kami tidak muncul di ruang publik,” tandasnya.

Baca Juga: Isu Inklusivitas Diberitakan Media, Narasumber Non Marginal Masih Dominan

Ia juga selalu hadir di setiap karnaval tempat timnya disewa. Penyewanya kini selalu menunggu kedatangannya. Tiga media sosialnya juga dikelola satu admin khusus. “Yang penting melihat saya, foto-foto dengan saya, sudah. Mereka sudah tenang kalau sudah lihat saya datang,” akunya.

Meski menyebut tak pernah melihat konflik antar warga, Muzahidin mengaku banyak menerima kritik hingga hinaan di media sosialnya. Ia juga meminta kepada istri dan dua anaknya untuk tak banyak membaca dan menanggapi hinaan di media sosial. “Ya saya minta nggak usah banyak baca media sosial. Kasihan, mereka nggak tau apa-apa,” tandasnya.

Hiburan Rakyat di Ruang Publik Ramah dan Inklusif

Jumat sore itu tampak sejumlah warga, berada di sekitar horeg. Sebagian warga sekitar, ada pula pendatang dari luar. Mereka laki-laki, perempuan, juga bayi hingga di atas 50 tahun. “Saya dari desa sebelah, sekitar 30 menit naik motor. Memang ingin melihat Brewog Audio. Suaranya horeg tapi tidak sakit di telinga,” kata pria yang datang bersama istri dan seorang anak laki-lakinya yang duduk di bangku SD, Jumat 22 Agustus 2025.

Ia dan istrinya mengaku suka melihat tata lampu juga mendengarkan horeg. Sore itu mereka tampak berdiri sekitar 20 meter di depan horeg, sedangkan anaknya duduk di atas bangku tembok milik warga setempat. “Kalau jauh biasanya saya bawa kursi lipat. Anak saya bisa tidur di sana karena cek sound sering sampai malam,” lanjut pria yang tak menyebutkan namanya itu.

Soal miras dan tawuran, ia juga mengaku pernah melihat di antara lokasi horeg yang dikunjungi bersama istri dan anaknya. “Kejadiannya sudah malam, anak saya sudah tidur,” katanya sambil menutup pembicaraan. Mereka pamit pergi ke lokasi horeg lain di desa yang sama.

Setahun lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu sudah mengeluarkan imbauan terkait sound hored. Ketua MUI Kota Batu Abdullah Thohir menyebut larangan terkait sound horeg muncul setelah pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat. “Isinya banyak, ya suara, ya miras, ya pornografi, ya anak-anak sampai malam, semuanya ada di situ,” katanya, Jumat 22 Agustus 2025.

Baca Juga: #ResetIndonesia: Eskalasi Aksi dan Brutalitas Aparat 25 Agustus-1 September, di Mana Muara Persoalannya?

Setelah itu pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengamatan lapangan di salah satu lokasi di wilayah Desa Giripurno. Hasilnya, sebagian besar yang dilaporkan ditemukan dalam pengamatan yang didokumentasikan dalam video. “Kami pun melakukan rapat dan kemudian mengeluarkan tauziah, isinya melarang penggunaan peralatan sound system yang berlebihan dan melebihi ambang batas kewajaran serta melewati jam malam. Ternyata tahun ini MUI Jatim malam mengeluarkan fatwa haram,” tandasnya.

Menurutnya, dalam pengaduan juga disebutkan jika warga khawatir bila menegur langsung penyelenggara horeg di lokasi mereka. “Ya mungkin mereka takut,” imbuhnya.

Sejumlah media nasional melaporkan terjadi bullying dan teror yang dialami warga akibat menyampaikan keberatan atas horeg. Warga di Desa Kepung, Kediri, Eko Maryono sudah getol melaporkan keberatan dengan suara horeg sejak tahun 2022. Keberatannya bahkan disampaikan ke pihak desa. Di rumahanya, terdapat lansia berusia 70 tahun yang rentang suara kencang. Hasilnya, Eko disebut banyak menerima teror. Mulai dari suara horeg yang diarahkan langsung ke kediamannya, hingga nyaris dikeroyok pelaku horeg.

Di Kota Malang, polisi setempat memediasi warga yang berseteru akibat suara horeg, pada 13 Agustus 2025. Warga keberatan lantaran suara horeg terlalu kencang dan meminta penyelenggara agar mengecilkan volumenya. Namun permintaan ini dibalas dengan jotosan dari salah satu peserta karnaval. Tak lama setelah mediasi, Polresta Malang Kota mengeluarkan imbauan berisi larangan mengadakan acara dengan sound horeg, pada pertengahan Juli lalu.

Seorang warga yang menolak menyebutkan namanya, mengaku tak suka dengan horeg lantaran suaranya yang terlalu keras. Dua kali dalam dua tahun, sebagian atap rumahnya ambrol akibat suara sound horeg yang kencang. Namun dia kini enggan menyampaikan keberatan secara langsung sebab risiko sanksi sosial. “Saya hanya keberatan dengan suara yang terlalu kencang. Lebih baik jika diputar di tanah lapang. Yang suka sila pergi ke sana, yang tidak suka ya tidak terganggu,” imbuhnya.

Hiburan Rakyat Meminggirkan Marginal?

Fenomena sound horeg disebut Sosiolog dari Universitas Brawijaya Didid Haryadi muncul dalam lingkungan yang mengalami krisis hiburan rakyat. Hiburan yang bisa diakses warga dengan mudah dan inklusif, terutama bagi kelompok minoritas seperti perempuan, anak dan lansia.

“Hiburan rakyat yang bisa menjadi ruang publik seperti sanggar kesenian, perpusatakaan kampung, bisa digiatkan kembali sebagai ruang bersosialisasi yang inklusif. Bentuk hiburan serupa seperti gantangan burung, memancing di kolam ikan, Galatama, cangkrukan. Alun-alun juga bisa menjadi ruang publik dan ruang atraksi kesenian lokal seperti ludruk, wayang kulit, musik tradisional juga pasar malam yang inklusif,” katanya.

Horeg kemudian menjadi alternatif di tengah kondisi hiburan rakyat dan ruang publik yang tak banyak lagi. Ia semakin marak lantaran penyelenggara melihat ada peminat dan bisa mendatangkan keuntungan. “Konstruksi ini dimunculkan karena menganggap pertunjukannya adalah bagian dari hiburan masyarakat,” imbuhnya

Kondisi warga yang dikucilkan lantaran menolak horeg menjadi tanda munculnya nilai baru, sehingga yang menolak akan menerima sanksi sosial. Meski hal ini juga menunjukkan kurang inklusifnya sound horeg sebagai hiburan rakyat di ruang publik. Sebab keberadaanya meminggirkan kelompok marginal seperti perempuan, anak, lansia, juga disabilitas. “Inklusivitas memiliki dua orientasi nilai, kesetaraan dan dan keadilan baik dalam konteks akses pun praktik sosialnya,” tandasnya.

(Editor: Nurul Nur Azizah)

Dyah Pitaloka

Kontributor Konde.co, selama 18 tahun bekerja menjadi jurnalis dan dosen di Malang.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!