Biasanya jelang atau pada tanggal 22 Desember pembahasan soal Hari Ibu versus Hari Gerakan Perempuan kerap kita dengar.
Tulisan ini ditulis untuk para perempuan yang berjuang dalam senyap:
Kepada para perempuan dan Ibu yang berjuang di garis depan dan dalam senyap,
Pada Ibu Sumarsih yang setiap Kamis memikul foto anaknya di depan istana,
Kepada Ibu-ibu penyintas tragedi,
Dan kepada perempuan-perempuan yang tubuh serta suaranya dihapus oleh penguasa
Surat ini aku persembahkan.
Tanggal 22 Desember, kalender kita mencatatnya sebagai “Hari Ibu.” Sebuah penanda yang indah jika kita hanya memandangnya dari permukaan: puisi tentang kasih sayang, panggung-panggung perayaan yang dipenuhi karangan bunga, dan kata-kata manis yang bertebaran di ruang maya.
Tetapi, sejarah tidak pernah sesederhana itu, bukan? Hari ini pernah bercerita lain.
Di masa lalu, pada 22 Desember 1928, perempuan di negeri ini berkumpul dalam Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta. Sekitar 30 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang hadir. Perempuan yang hadir di sana bukan sekadar pengurus “dapur, sumur, kasur” bukan pula sekadar istri. Mereka adalah pemikir, pendidik, pejuang, dan penulis sejarah. Berdiri tidak hanya merayakan kasih sayang domestik semata, tetapi menolak segala bentuk penindasan; pernikahan anak, praktik poligami, buta huruf, ketidakadilan ekonomi, hingga kebebasan yang dibatasi.
Namun kita tahu, penguasa sebagai pemegang sejarah punya caranya sendiri untuk berkhianat. Hari yang dimulai dengan semangat perlawanan itu akhirnya direduksi menjadi simbol kosong oleh rezim Orde Baru. “Hari Ibu” yang hari ini kita rayakan telah dicuri dari tangan perempuan pembela Hak Asasi Manusia. Bukan Hari Gerakan Perempuan, ia diubah menjadi alat untuk menempatkan perempuan dalam kurungan domestik. Di tangan negara, keibuan diromantisasi dan dijadikan alat kontrol.
Baca Juga: Mau Merayakan Hari Ibu, Malah Jadi Ibuisme: Perempuan Dianggap Tanpa Otonomi dan Agensi
Mari kita mundur sejenak ke 1965, tahun yang memukul mundur gerakan perempuan Indonesia. Sebelum itu, organisasi-organisasi perempuan tumbuh subur, mengakar hingga ke desa-desa. Salah satu yang paling progresif adalah Gerwani atau Gerakan Wanita Indonesia. Mereka mendirikan koperasi simpan-pinjam, mengajar perempuan membaca, membangun sekolah bagi anak-anak buruh, dan berdiri bersama petani serta buruh perempuan dalam sengketa tanah hingga perjuangan upah layak. Gerwani adalah wujud dari cita-cita perempuan yang merdeka, setara, dan menyuluh dalam ruang politik.
Tetapi pada malam kelam 1965, segalanya berubah. Kudeta yang dituduhkan pada PKI melahirkan propaganda paling keji dalam sejarah. Perempuan-perempuan Gerwani dituduh sebagai monster. Tubuh mereka dijadikan objek propaganda seksual, kabar bohong beredar bahwa mereka menari telanjang di Lubang Buaya, memutilasi tubuh para jenderal sambil tertawa liar. Tuduhan ini tidak pernah terbukti, tetapi cerita liar itu tetap hidup. Lebih dari sekadar fitnah, ini adalah penghancuran sistematis.
Tubuh perempuan dijadikan medan perang ideologi. Politik seksual digunakan untuk melucuti gerakan perempuan. Mereka yang berani melawan dimusnahkan dengan dua senjata tajam: kekerasan fisik dan stigma moral. Ribuan perempuan ditangkap, diperkosa, dan disiksa. Nama Gerwani dicoret dari sejarah, dan apa yang tersisa hanyalah kebohongan yang diwariskan turun-temurun: bahwa perempuan yang bersuara adalah ancaman moral.
Dan begitulah, Ibu. Sejak saat itu, perempuan dikembalikan ke dalam rumah. Peran mereka dipersempit sebagai istri yang patuh dan ibu yang ideal. Pikiran mereka, gerak-gerik mereka, hingga tubuh mereka dikontrol oleh negara.
Ibu,
Aku tahu panggilan itu adalah doa yang paling indah.
Namun, di tangan rezim yang takut pada perempuan, “ibu” menjadi senjata untuk membungkam.
Baca Juga: Surat Sayang (Bukan) di Hari Ibu, Tapi Hari Gerakan Perempuan: Bernapas Panjanglah Perempuan yang Melawan
Orde Baru kemudian membangun tatanan baru yang disebut ibuisme. Sebuah ideologi yang menempatkan perempuan dalam peran domestik yang “mulia.” Perempuan tidak lagi dipandang sebagai warga negara yang punya hak politik. Sebaliknya, perempuan hanya dilihat sebagai istri pendukung suami dan ibu yang bertugas melahirkan anak-anak pembangunan.
Organisasi perempuan independen dilarang. Sebagai gantinya, lahirlah organisasi-organisasi resmi seperti Dharma Wanita dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Perempuan “diajak” untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Tetapi partisipasi itu hanya sebatas mengurus dapur, menjahit, dan menanam bunga. Perempuan diajarkan patuh pada suami, patuh pada negara; perempuan yang melangkah keluar dari batas itu akan dicap subversif.
Pada titik ini, “Hari Ibu” pun diromantisasi sebagai hari penghormatan bagi perempuan dalam peran domestiknya. Perempuan diikat dalam kebajikan keibuan yang sempit: kasih sayang tanpa pamrih, pengorbanan tanpa suara, ketundukan tanpa protes. Hari Gerakan Perempuan yang dulu penuh dengan tuntutan pembebasan sipil dan perempuan, kini hanya menjadi momen simbolik.
Padahal kalau ditelusuri Hari Ibu di Indonesia punya konteks sejarah dan makna yang berbeda dengan tradisi yang ada di banyak negara lain. Tanggal 22 Desember yang ditetapkan sebagai Hari Ibu ini menandai tonggak penting dalam sejarah gerakan perempuan. Karena pada tanggal tersebut di tahun 1928 berlangsung Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta. Itulah yang membuatnya juga disebut sebagai Hari Gerakan Perempuan.
Ketika itu sebagian wilayah di Nusantara ada di bawah kekuasaan pemerintah Kolonial Belanda. Penduduk bumi putra berada di lapisan kelas ketiga dalam kehidupan sosial politik. Apalagi kondisi perempuan, posisinya banyak dibatasi oleh aturan, norma sosial, adat, tradisi dan agama. Tapi mereka mampu menggelar kongres dan membahas isu-isu penting untuk kemajuan perempuan. Karena itu kongres ini disebut sebagai titik awal gerakan perempuan.
Kongres Perempuan dan Lahirnya Hari Ibu
Kongres Perempuan Pertama diadakan sekitar 2 bulan setelah Kongres Pemuda Kedua yang melahirkan Sumpah Pemuda. Saat itu kesadaran soal ide kebangsaan dan nasionalisme muncul di kalangan terpelajar, termasuk di kelompok perempuan.
Gagasan untuk mengadakan kongres muncul dari kelompok guru yang sebelumnya menjadi anggota organisasi Jong Java, yang telah mendirikan cabang organisasi Puteri Indonesia di Yogyakarta tahun 1926 dengan ketuanya Suyatin. Terinspirasi Sumpah Pemuda mereka pun membentuk Panitia Kongres Perempuan. Selanjutnya mereka mendekati RA Sukonto agar mau menjadi ketua dan Nyi Hajar Dewantoro menjadi wakil, sedangkan Suyatin sekretarisnya.
Kongres Perempuan Pertama ini berlangsung di Yogyakarta, dan diikuti sekitar 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatra. Acara pembukaan yang dilaksanakan pada 22 Desember 1928 dihadiri sekitar seribu orang, diantaranya sejumlah organisasi pemuda dan tokoh-tokoh penting. Sedang tiga pertemuan terbuka yang digelar sepanjang kongres diikuti sekitar 750 hingga 1.000 orang.
Baca Juga: Kongres Perempuan Dari Masa ke Masa: Perempuan Rebut Tafsir dan Dobrak Stigma Lewat Kongres
Sebanyak 15 perempuan dari organisasi non religius dan organisasi berbasis agama menyampaikan pidato dalam Bahasa Indonesia. Mereka membahas isu-isu perempuan seperti pendidikan bagi perempuan, hak-hak perkawinan, praktik perkawinan anak, diskriminasi terhadap perempuan, perlindungan perempuan dan anak, dan pentingnya kedudukan ibu.
Perbedaan pandangan juga mewarnai kongres. Organisasi perempuan berbasis agama Islam menolak sekolah campur antara murid laki-laki dan murid perempuan dalam satu ruang kelas. Mereka juga menentang penghapusan poligami, tetapi hak perempuan harus ditingkatkan dan dilindungi. Hal ini menimbulkan ketegangan antara organisasi perempuan Islam dengan organisasi perempuan nasionalis dan Kristen.
Isu yang dibahas para perempuan dalam pidato mencerminkan berbagai wacana tentang perempuan khususnya di Jawa saat itu. Sejumlah isu bahkan hingga hari ini masih menjadi perjuangan gerakan perempuan. Meski muncul perdebatan dan perbedaan pandangan, tapi seperti dikatakan Susan Blackburn, mereka menampakkan suka cita dengan kebhinekaan mereka.
Kongres Perempuan Pertama menyetujui pembentukan badan permufakatan yang diberi nama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI). Kongres juga menyetujui anggaran dasar dan rencana aksi untuk PPI. Dalam anggaran dasar disebutkan PPI, “bermaksud menjadi badan penghubung bagi semua perkumpulan perempuan Indonesia, dan bertujuan memperbaiki nasib dan status perempuan Indonesia tanpa referensi terhadap sesuatu agama atau keyakinan politik tertentu.”
Baca Juga: 90 Tahun Kongres Perempuan Indonesia: Catatan Pekerja Perempuan
Keputusan Kongres menyepakati pengurus PPI akan membentuk wadah dana beasiswa untuk pendidikan anak perempuan yang tidak mampu, memperkuat pendidikan kepanduan putri, melakukan kampanye melawan perkawinan anak, mengirimkan mosi kepada pemerintah kolonial Belanda agar (1) mengalokasikan dana untuk janda dan anak yatim, (2) tunjangan pensiun jangan dicabut, (3) sekolah-sekolah putri diperbanyak.
Selain itu pengurus PPI juga diminta mengirimkan mosi kepada dewan keagamaan agar talik (perceraian) dikuatkan secara tertulis sesuai dengan peraturan agama. Kongres juga menyepakati untuk menerbitkan surat kabar yang redaksinya dipercayakan pada pengurus PPI.
PPI kemudian mengadakan mengadakan pertemuan umum di Yogyakarta pada Mei 1929 dan isu perkawinan anak menjadi topik utama bahkan dicarikan upaya memeranginya. Kongres kedua PPI diselenggarakan pada Desember 1929 dimana PPI sudah punya 22 organisasi anggota. PPI juga sudah membentuk dana beasiswa untuk pelajar putri. Selain itu majalah Isteri, yang diterbitkan sudah punya 700 pelanggan. Nama PPI berubah menjadi Perikatan Perhimpunan Istri Indonesia (PPII) yang berbentuk federasi.
Selanjutnya Kongres Perempuan Kedua diadakan pada 20-24 Juli 1935 di Jakarta. Pada kongres ini PPII diubah menjadi Kongres Perempuan Indonesia dan dibentuk badan pemberantasan buta huruf. Kongres juga menentang tindakan sewenang-wenang pada buruh perempuan di industri batik Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Kongres Perempuan ketiga yang diselenggarakan pada 23-27 Juli 1938 di Bandung menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, sesuai tanggal pertama kali penyelenggaraan Kongres Perempuan.
Posisi Perempuan Setelah Kemerdekaan dan Gambaran “Ibu Militan”
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Belanda berupaya untuk menduduki kembali daerah jajahannya. Seperti perjuangan kemerdekaan nasional pada umumnya para laki-laki pemimpin nasional giat mencari dukungan dari kelompok perempuan.
Pada Desember 1945 kongres perempuan nasional diadakan di Klaten. Setahun kemudian kongres digelar di Solo. Kongres Wanita Indonesia dibentuk sebagai federasi dari semua organisasi perempuan yang mendukung kemerdekaan Indonesia.
Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut dapur umum dibentuk oleh berbagai organisasi perempuan. Kelompok perempuan juga punya peran penting dalam membangun jalur komunikasi antar berbagai satuan gerilya. Selain itu banyak perempuan ikut memanggul senjata.
Sementara tuntutan yang disuarakan kelompok perempuan mencakup upah yang sama dan hak yang sama atas kerja, perbaikan hukum perkawinan, pendidikan untuk perempuan, dll.
Pada 22 Desember 1953, dalam acara peringatan ke-25 Kongres Perempuan, Presiden RI Sukarno menetapkan sebagai Hari Ibu Nasional melalui Dekrit Presiden RI No. 316 Tahun 1953. Sejak saat itulah, setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia.
Baca Juga: Mengkaji Ulang Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia
Setelah kemerdekaan masalah poligami yang menjadi salah satu isu sentral gerakan perempuan masih belum terpecahkan. Hingga pada tahun 1954 Presiden Sukarno melakukan poligami. Tindakan ini menjadi pukulan bagi gerakan perempuan. Perwari (Persatuan Wanita Republik Indonesia) bersuara keras dan tetap meneruskan perjuangan anti poligami, sedang organisasi yang lain mengabaikan hal tersebut.
Pada tahun 1950-an itu organisasi perempuan yang sangat diperhitungkan adalah Gerwis, yang kemudian berganti nama menjadi Gerwani. Gerwani aktif mengadakan pemberantasan buta huruf di kalangan perempuan, memberikan kursus-kursus termasuk kursus politik, mendorong perubahan undang-undang perkawinan, menuntut hukuman berat bagi pelaku perkosaan. Gerwani juga aktif dalam kegiatan sosial ekonomi untuk kelompok tani dan buruh perempuan.
Pada era setelah kemerdekaan, keterlibatan perempuan yang sebelumnya aktif dalam perang kemerdekaan kemudian digeser. Mereka diharapkan untuk kembali pada peran mereka ke dalam lingkungan keluarga dan rumah tangga. Gerwani menjadi organisasi perempuan yang punya posisi berbeda. Mereka menuntut hak perempuan untuk menjadi aktor politik juga.
Aktivitas dan kegiatan yang dilakukan Gerwani di basis massa dan kiprahnya sebagai satu-satunya organisasi perempuan yang merambah ke pentas politik nasional membentuk perempuan menjadi “ibu militan”.
“Ibuisme” Orde Baru dan Upaya Domestikasi Perempuan
Ketika Orde Baru berkuasa setelah kudeta militer pada September 1965, Gerwani dibubarkan. Gambaran tentang perempuan sebagai “Ibu militan” yang muncul lewat berbagai aktivitas yang dilakukan Gerwani untuk memajukan kehidupan perempuan dihancurkan oleh Angkatan Darat lewat kampanye hitam. Mereka menggunakan surat kabar untuk menyebarluaskan fitnah seksual tentang Gerwani yang menyiksa para Jenderal yang diculik dalam kudeta tersebut.
Kampanye hitam tersebut berhasil menumbuhkan kebencian kolektif di masyarakat. Ini berujung pada pembantaian anggota Partai Komunis Indonesia—yang dituduh terlibat dalam kudeta—juga Gerwani yang dianggap afiliasinya oleh kelompok anti komunis. Dalam tragedi tersebut sekitar 500 ribu orang terbunuh. Sedang belasan ribu orang dipenjara, dibuang, disiksa, tanpa proses pengadilan, atau diberi kesempatan pembelaan diri.
Keberhasilan kampanye hitam tersebut menurut Saskia Wieringa karena fitnah tersebut memanipulasi perempuan militan dengan simbolisasi kebejatan seksual. Ini soal yang sangat sensitif di masyarakat dan tidak sesuai dengan bangunan normatif agama dan moral masyarakat.
Orde Baru kemudian mengembangkan ideologi gender yang menempatkan perempuan pada peran domestiknya lewat konsep ibuisme dan pengiburumahtanggaan. Dalam ibuisme perempuan harus melayani suami, anak-anak, keluarga, masyarakat dan negara. Sedang dalam pengiburumahtanggaan perempuan diharuskan memberikan tenaga kerjanya secara cuma-cuma, tanpa mengharapkan prestise atau kekuasaan apapun.
Ibuisme negara punya efek mendomestikasi perempuan, perempuan dijinakkan dalam proses akumulasi, disegregasi dalam proses pembangunan, dan didepolitisasi lewat konsep “massa mengambang”.
Setelah melakukan pembersihan terhadap organisasi-organisasi perempuan, pemerintah otoriter Orde Baru menciptakan organisasi-organisasi perempuan baru. Ini dilakukan dengan mengelompokkan berbagai organisasi perempuan istri pegawai negeri menjadi Dharma Wanita (untuk istri PNS) dan Dharma Pertiwi (untuk istri tantara). Selain itu pemerintah juga membentuk PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga).
Baca Juga: Terjebak Ibuisme, Dharma Wanita Bisakah Jadi Organisasi Progresif Kesetaraan Gender?
Ideologi ibuisme negara menurut Julia Suryakusuma terwujud dalam ketiga organisasi tersebut. Negara mengontrol pegawai negeri sipil laki-laki yang kemudian mengontrol istri mereka, yang secara timbal balik mengontrol suami serta istri bawahan, pegawai yang lebih rendah dan anak-anak mereka.
Dengan cara tersebut negara melakukan kontrol dan “mengembangbiakkan” masyarakat jenis tertentu. Dalam masyarakat ini keluarga inti menjadi poros yang menopang dan mendukung kekuasaan negara.
Begitu juga dengan PKK yang menempatkan istri kepala desa atau lurah sebagai Ketua PKK dan Ketua II LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa). PKK bergantung pada negara dalam hal kebijakan, program, dana, serta administrasi. Selain itu PKK juga bergantung pada persetujuan laki-laki lewat sistem “pembina”.
Dalam kondisi masyarakat semacam inilah makna Hari Ibu yang punya akar sejarah pada perjuangan gerakan perempuan melawan kolonialisme mengalami pergeseran. Hari Ibu kemudian diperingati dalam kegiatan seremonial yang berbeda makna.
Konde pernah menulis, frasa “Ibu” dalam nama peringatan ini secara kuat diposisikan sebagai peran domestik perempuan di dalam rumah tangga. Sehingga perayaannya kerap dimeriahkan dengan aktivitas-aktivitas yang memperkuat citra ibu rumah tangga. Seperti lomba membuat tumpeng, peragaan busana kebaya, merangkai bunga, menggunakan sanggul dan pekerjaan-pekerjaan lain yang menguatkan bahwa seorang perempuan atau ibu yang baik adalah mereka yang terampil dalam urusan rumah tangga.
Reformasi dan Upaya Pemaknaan Ulang Hari Ibu Menjadi Hari Gerakan Perempuan
Gerakan dan organisasi perempuan independen dan otonom yang muncul di era Orde Baru pada dekade 80-an dan 90-an punya andil dalam jatuhnya rezim otoriter Suharto dan bergulirnya reformasi. Gerakan perempuan di masa ini menjadi makin kritis dan berani bersuara.
Ketika reformasi bergulir, situasi represif yang dibangun selama Orde Baru berkuasa berganti menjadi kebebasan. Upaya penyeragaman sikap politik PNS lewat Golkar selama Orde Baru pun berakhir. Meski begitu Dharma Wanita dan Dharma Pertiwi cenderung tetap berfokus pada dukungan suami dan kegiatan sosial. Begitu juga dengan PKK, meski posisi ketua tidak lagi ditunjuk secara otomatis mengikuti jabatan suami.
Di sisi lain gerakan fundamentalisme agama yang pada masa Orde Baru diredam kini muncul. Dukungan pada poligami kembali menguat. Upaya untuk mendorong perempuan kembali ke ranah domestik dan mengekang seksualitas perempuan muncul lagi.
Ini dilakukan lewat kampanye untuk menikah muda, mengharamkan pacaran, menolak feminisme, dll. Upaya memasukkan gagasan tersebut lewat jalur legislatif dan eksekutif dilakukan dengan mendorong rancangan undang-undang yang membatasi perempuan dan kelompok minoritas dan pembuatan perda-perda diskriminatif.
Sementara itu upaya untuk memaknai ulang Hari Ibu pun bergulir. Organisasi-organisasi perempuan mendorong negara mengembalikan spirit pencanangan Hari Ibu sebagai Hari Pergerakan Perempuan Indonesia. Wacana dan diskusi tentang Hari Pergerakan Perempuan terus bermunculan.
(Artikel ini disarikan dari artikel sebelumnya yang pernah dimuat pada 22 Desember 2022 dan 22 Desember 2024 dengan mengalami penyuntingan ulang)
(Editor: Luviana Ariyanti)
Referensi:
Blackburn, Susan. Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia & KITLV. 2007.
Wieringa, Saskia. Kuntilanak Wangi. Jakarta: Kalyanamitra. 1998.
Wieringa, Saskia. Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia. Jakarta: Garba Budaya dan Kalyanamitra. 1999.
Suryakusuma, Julia. Ibuisme Negara: Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru. Jakarta: Komunitas Bambu. 2011.






