Diajak Kencan, Mau Dijadikan Istri Kedua hingga Diancam Dibunuh: Deret Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

Survei Lembaga PR2Media mengungkap 85,7% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, seksual dan psikis dan kekerasan digital. Mereka pernah diajak kencan narasumber, ada yang dirayu mau dijadikan istri hingga diancam dibunuh

“Mendapat ancaman pembunuhan, yang disampaikan secara tatap muka maupun melalui telepon dan saluran media sosial.”

“Dia memegang-pegang rambut, pundak, dan pipi saya”

“Dirangkul dan dipegang pantatnya, serta dipegang-pegang tangannya.”

“Saya pernah dirayu oleh narasumber untuk kencan, dan diajak menikah untuk dijadikan istri kedua atau ketiga.”

“Saya pernah mendapat kiriman foto alat vital oleh narasumber”

 “Diajak bertemu atau wawancara di hotel tempat narasumber menginap”

Itulah sederet kasus kekerasan baik fisik maupun di ranah digital yang dialami jurnalis perempuan yang terungkap dalam penelitian bertajuk “Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia” yang dilakukan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) dan dirilis pada Sabtu (11/12/2021) lalu.

Penelitian dilakukan pada Agustus-September 2021 melalui survei  terhadap 1.256 responden dan wawancara (enam informan) terhadap jurnalis perempuan di 191 kota, yang mewakili Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

Setidaknya 25 pertanyaan tentang pengalaman responden terkait kekerasan di ranah digital dan fisik dalam pekerjaan para jurnalis perempuan dalam survei yang didukung USAID dan Internews itu.

Jenis kekerasan yang ditanyakan mencakup semua jenis kekerasan yang bisa kami temukan dalam literatur dan catatan kasus di Indonesia maupun luar negeri, termasuk beragam kebijakan dan praktik diskriminasi bagi jurnalis perempuan di tempat kerja terkait gaji, penugasan liputan, dll yang dikategorikan kekerasan di ranah fisik.

Dari seluruh responden survei, peneliti memilih enam responden untuk diwawancarai, berdasarkan keberagaman jenis kasus kekerasan, konteks peristiwa, tempat tinggal, dan media tempat mereka bekerja.

Hasilnya, sebanyak 1.077 atau 85,7% dari total responden pernah mengalami kekerasan sepanjang karier jurnalistik mereka yang berkisar antara 1 hingga 30 tahun. Sementara, jurnalis perempuan yang tidak pernah mengalami kekerasan sama sekali hanya sebanyak 179 responden (14,3%).

Menurut Rahayu, koordinator survei PR2Media, ada ditemukan tren bahwa semakin banyak responden yang ditanya, angka kekerasan yang dialami pun bertambah.

“Jadi jika jumlah responden ditambah, angka pengalaman kekerasan itu juga ikut naik. Ini tentu tantangan yang urgen, karena data ini merepresentasikan Indonesia,” kata Rahayu.

Dari 1.077 jurnalis perempuan yang pernah mengalami kekerasan, sebanyak 70,1% responden pernah mengalami kekerasan di ranah digital sekaligus di ranah fisik, sebanyak 7,9% responden pernah mengalami kekerasan digital saja, dan 7,8% responden pernah mengalami kekerasan fisik saja.

Bentuk kekerasan yang dialami sangat beragam, bersifat seksual maupun non-seksual, baik fisik maupun di ranah digital, termasuk maraknya diskriminasi gender terhadap jurnalis perempuan di kantor.

Jenis yang paling banyak terjadi adalah komentar body shaming secara fisik (59%), yang diikuti komentar mengganggu/melecehkan bersifat non-seksual secara daring (48%), komentar body shaming secara daring (45%), ancaman atau pelecehan lisan yang bersifat seksual (40%), ancaman atau pelecehan lisan yang bersifat non-seksual (37%), komentar mengganggu/melecehkan bersifat seksual secara daring (34%), diskriminasi gender di tempat kerja (32%), penyebaran misinformasi/fitnah secara daring (28%), penghinaan terkait suku/ agama/ras secara daring (22%), dan serangan fisik yang bersifat seksual (22%).

Sementara, dari enam jurnalis yang diwawancarai sebagai informan, semua mengatakan pernah mengalami kekerasan bersifat seksual yang dilakukan oleh narasumber, baik di ranah digital maupun fisik. Di ranah digital, para informan mengalami beragam bentuk kekerasan seksual seperti rayuan oleh narasumber yang disampaikan melalui WhatsApp hingga pengiriman foto alat vital oleh narasumber.

Kekerasan seksual di ranah fisik misalnya dipegang-pegang rambutnya, pundaknya, dan pipinya, lalu dirangkul dan dipegang pantatnya, serta dipegang-pegang tangannya.

“Contoh lain ajakan bertemu atau wawancara di hotel dan ajakan menikah untuk dijadikan istri kedua atau ketiga. Untuk kekerasan non-seksual, para informan mengatakan jenis kekerasan ini terjadi terutama karena liputan yang dikerjakan oleh informan dan dilakukan oleh narasumber,” papar Engelbertus Wendratama, peneliti PR2Media yang menjadi koordinator survei ini.

Tiga informan pernah menerima ancaman pembunuhan yang disampaikan secara tatap muka maupun melalui telepon dan saluran media sosial. Untuk kekerasan non-seksual, para informan mengatakan jenis kekerasan ini terjadi terutama karena liputan yang dikerjakan oleh informan dan dilakukan oleh narasumber.

Meskipun data survei tidak menunjukkan kaitan erat antara tindak kekerasan dan topik liputan, wawancara menunjukkan jurnalis perempuan lebih rentan terhadap kekerasan saat meliput isu-isu yang dianggap berisiko seperti lingkungan dan gender serta seksualitas (LGBTIQ). Ini sejalan dengan pernyataan Committee to Protect Journalists yang menggolongkan liputan investigasi lingkungan di negara-negara berkembang dalam kategori berbahaya, berada pada tingkat kedua setelah liputan konflik bersenjata

“Namun banyak responden yang mendiamkan kasus yang dialaminya, karena menilai tidak ada gunanya,” imbuh Wendratama.

Dipaparkan, hanya 272 penyintas kekerasan yang mengadukan kasusnya. Cara responden menanggapi kasus kekerasan yang dialami beragam. Namun, yang paling banyak dilakukan responden (52%) adalah melaporkan ke atasan atau rekan kerja. Disusul dengan melaporkan ke organisasi terkait (29%) dan mengajukan tuntutan hukum (10%).

Cara lainnya adalah menyelesaikan masalah secara pribadi seperti menghadapi sendiri, menegur, melakukan diskusi, melancarkan serangan balik, bercerita ke kerabat, dan menuangkannya ke dalam tulisan atau artikel.

Efek kekerasan daring lebih parah

Meski tidak meninggalkan luka fisik, kekerasan daring ternyata memiliki efek yang lebih merusak pada penyintas. Efek ini terutama dirasakan pada kesehatan mental para penyintas, karena kekerasan daring bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Mengutip pernyataan Maria Ressa, jurnalis perempuan Filipina yang mengalami rangkaian kasus kekerasan di era Presiden Rodrigo Duterte, Wendratama menyebut kekerasan secara daring jauh lebih melelahkan dibandingkan kekerasan fisik yang dialaminya.

Maria bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov, tahun ini dianugerahi diganjar Nobel Perdamaian karena perjuangan keduanya dalam membela kebebasan berekspresi. Pendiri media daring Rappler ini adalah salah satu jurnalis perempuan yang banyak diberitakan selama beberapa tahun terakhir karena mengalami serangan digital yang terkoordinasi hingga beragam tuntutan hukum yang dinilai para pembela hak asasi sebagai serangan yang didukung oleh negara.

Ketika mengalami kekerasan secara fisik, ujarnya, penyintas bisa menemukan rasa aman ketika ia telah berada di tempat yang dirasakannya aman, ketika dia berada di antara teman-teman dan di tengah support system yang dimilikinya.

“Sementara kekerasan daring bisa berlangsung secara nonstop, sepanjang waktu dari orang-orang yang tidak dikenal,” terangnya.

Wendratama mengatakan, temuan ini harus menjadi alram bagi seluruh pemangku kepentingan pers untuk lebih peduli. Data nasional ini mengonfirmasi cerita-cerita individual yang beredar luas bahwa banyak jurnalis perempuan Indonesia mengalami berbagai kekerasan.

Jurnalis sebagai profesi yang diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam melawan kekerasan justru menjadi korban kekerasan, baik di lingkungan internal tempatnya bekerja maupun dari lingkungan eksternal. Yang lebih memprihatinkan, banyak dari jurnalis perempuan ini yang kesulitan melawan kekerasan yang dialaminya.

Luviana, praktisi media yang juga Pemimpin Redaksi Konde.co mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Salah satunya adalah tuntutan kerja dan ideologi kapitalis yang telah merasuki sebagian besar pengelola media di Indonesia

“Kompetisi antar media untuk melahirkan liputan yang berbeda dan eksklusif turut mendorong terjadinya kekerasan terhadap jurnalis perempuan,” ujar pendiri sekaligus pemimpin redaksi Konde.co itu.

Apa solusinya?

Lantas, adakah cara yang bisa dilakukan para jurnalis perempuan untuk melawan atau setidaknya secara bertahap mengurangi kekerasan yang terjadi?

Dari jawaban 1.256 responden, 40% diantaranya menyebut dukungan alat maupun bantuan yang dapat mencegah atau mengatasi kekerasan adalah pelatihan, disusul dengan dibuat panduan atau modul mencegah dan mengatasi kekerasan (29%), pendampingan atau bantuan hukum (23%), dan pendampingan psikologis (7%).

Sementara Luviana mendorong para jurnalis perempuan, baik yang pernah maupun yang tidak pernah  menjadi korban untuk berani bersuara. Diakui hal ini bukan perkara mudah, tapi ini sangat penting. Karena jika tidak ada yang berani bersuara maka kekerasan akan terus berulang tanpa ada upaya nyata yang dilakukan.

“Selain itu, para jurnalis juga perlu membangun support system yang kuat. Support system ini, ujarya, bisa dari beragam seperti dari teman sekantor, sesama jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi jurnalis, ataupun pihak-pihak lain yang satu pemikiran.

Dan yang tak kalah penting, jurnalis harus berani berpikir berbeda dan berani membongkar konstruksi pemikiran yang selama ini berkembang.

Sependapat dengan Luvi, Sintha Maharani Ketua AJI Yogyakarta, yang juga hadir di acara ini mengatakan, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam meruntuhkan kekerasan terhadap jurnalis perempuan.

“Kekerasan terhadap jurnalis, khususnya jurnalis perempuan bersifat sistemik dan terstruktur. Kita tidak bisa melawannya sendirian,” tandasnya.

(Tulisan Ini Merupakan Bagian dari Program “Suara Pekerja: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja” yang Mendapat Dukungan dari “VOICE”)  

Esti Utami

Selama 20 tahun bekerja sebagai jurnalis di sejumlah media nasional di Indonesia

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular