#BreakTheBias Perempuan Miskin: ‘Kami Bukan Orang Malas dan Tak Mau Kerja’

Para buruh perempuan telah memperjuangkan haknya sejak tahun 1910 sebagai bagian dari Hari Perempuan Internasional. Namun di Indonesia, hingga sekarang, mereka masih terjerat persoalan kemiskinan seperti jeratan hutang. Para perempuan yang berhutang ini masih ditempeli stigma sebagai orang yang miskin, bodoh, malas, tak mau kerja. #BreakTheBias: stop memberikan stigma pada perempuan miskin.

#BreakTheBias menjadi tema Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2022. Konde.co menuliskan liputan khusus tentang “Perempuan Miskin: Kami bukan orang yang Malas dan tak mau kerja.” Liputan khusus dari 8-10 Maret 2022 ini merupakan upaya dalam mendobrak bias yang selama ini dilekatkan pada masyarakat miskin sebagai orang yang: malas, tak mau bersyukur, tak mau kerja.

Pancong, Sukapura,  Jakarta Utara. Selesai melakukan pekerjaan untuk finishing baju, Yuni langsung pulang dari pabrik tempatnya bekerja, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung. 10 menit jalan kaki ia telah sampai di rumah kontrakan

Hidup Yuni 5 tahun ini berantakan setelah ia harus membayari temannya yang terjerat utang. Utangnya sampai Rp 23 juta. Temannya yang sesama buruh ini kemudian pulang kampung bersama 3 anaknya, tak tahan hidup di Jakarta karena banyak utang. Yuni seperti kena tulah karena ia yang mengenalkan pada teman yang memberikan utang. Jadilah Yuni yang harus membayar utang setiap bulannya

“Kondisiku makin susah mbak, sebulan bayar utang Rp 1,6 juta, belum untuk bayar kontrakan, kebutuhan sekolah anak, uang juga harus dikirim ke kampung,” kata Yuni yang dihubungi Konde.co pada 7 Maret 2022

Tinggal di kontrakan rumah 2 kamar, sekamarnya 3 meter, rumah dipakai berdua dengan satu anaknya. Sedang anak keduanya ada di kampung bersama suaminya.

“Yang penting ada tempat masak dan istirahat, kamar mandi di luar. Sewanya sebulan Rp 700 ribu.”

Upah yang kecil, membuat banyak buruh perempuan kemudian harus berutang. Menurut mereka, berutang adalah salah satu cara terbaik yang selama ini mereka ambil untuk menyelesaikan persoalan hidup. Padahal banyak renteiner yang menjerat dengan bunga tinggi, sampai 100% bunganya

“Bunganya bisa sampai 100 persen, makanya hutangnya gak lunas-lunas. Setiap bayar hutang selalu dibilang, belum lunas, belum lunas, masih lama,” kata Yuni

Ada juga persoalan bias yang ditempelkan pada perempuan yang berutang. Mereka sering dikasih stempel sebagai orang miskin dan manja, suka belanja makanya jadi konsumtif, lalu duit habis. Padahal utang adalah jeratan kemiskinan yang sudah lama terjadi pada buruh perempuan di Cakung

Para perempuan yang punya hutang ini adalah mereka  buruh perempuan yang menjadi orang tua tunggal, yang sedang hamil dan akan melahirkan, yang suaminya tak bekerja dan yang tiba-tiba di PHK dari pabrik tempatnya kerja.

Stereotype itu gak ada benarnya dan secara serampangan begitu saja disematkan pada perempuan buruh sebagai orang yang tidak bersyukur, sebagai perempuan konsumtif, malas kerja.

Dian Septi, Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) menyatakan bahwa bias dan stereotype ini kemudian menempel pada buruh perempuan

“Di stereotype kan sebagai orang yang konsumtif, suka belanja, makanya banyak hutangnya,” kata Dian Septi yang dihubungi Konde.co 7 Maret 2022

Padahal kata Dian, hutang para buruh perempuan dipakai untuk memenuhi kebutuhan primer, seperti beli minyak, beras, bukan untuk kebutuhan sekunder. Tapi stereotype menyakitkan ini disematkan begitu saja

Riset yang dilakukan Marsinah FM dan Kelompok Belajar Perburuhan (Kobar) yang dipublikasikan 7 Desember 2020 menemukan fakta bahwa buruh perempuan ini seperti dipaksa untuk mengikatkan dirinya pada hutang.

N, B, L, M dan Para Perempuan Yang Terpuruk dalam Hutang

Selain Yuni, kasus lain juga menimpa, sebut saja namanya  N (37 tahun), ia menunggak kontrakan. Total tunggakannya Rp 5 juta. Ia adalah buruh garmen dengan status kontrak dan orang tua tunggal/ single parent.

Di masa awal pandemi, ia di-PHK dan baru bekerja kembali sekitar 3  bulan. Berkali-kali, ia dan empat anak perempuannya diusir oleh pemilik kontrakan. Dengan sekuat tenaga, ia mencoba meyakinkan pemilik kontrakan untuk memberi kelonggaran lebih. Dengan dibantu putri sulungnya, N berhasil mencari pinjaman Rp 1,2 juta rupiah untuk menyicil tunggakan kontrakannya.

Di awal pandemi, ia sempat dirumahkan tanpa menerima upah. Ia harus menumpang wifi tetangganya tanpa izin agar anaknya bisa tetap mengikuti sekolah secara daring. Jika ketahuan, tetangga akan mendatangi rumah N sembari marah-marah. Namun, hal ini berulang-ulang dilakukan N. Alasannya sederhana: karena ia tidak sanggup membeli kuota internet untuk anaknya karena tingginya beban utang.

Buruh perempuan lain bernama B (47 tahun), buruh perempuan dengan satu anak. Ia bekerja selama 9 tahun sebagai staf administrasi di perusahaan ekspedisi. Selama bekerja, ia diupah di bawah Upah Minimum Kota/ UMK meskipun bekerja nyaris 10 jam setiap hari.

Di tengah pandemi, perusahaan berusaha membuatnya tidak betah bekerja dengan cara melakukan mutasi beberapa kali. Akhirnya, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja/PHK tanpa kompensasi sebagaimana mestinya. Kini, ia tak lagi memiliki penghasilan. Sepenuhnya, B bergantung kepada saudara dan temannya untuk kebutuhan sehari-hari. Di tengah kesulitan yang demikian, ia tak sekalipun pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Lain hal dengan L (36 tahun) dengan tanggungan suaminya yang merupakan korban PHK serta dua orang anaknya. Di awal masa pandemi, ia dirumahkan tanpa menerima upah, meskipun telah bekerja selama enam tahun. Selama pandemi, ia tak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Sementara, bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung ia dapatkan meskipun teman-temannya di pabrik yang sama telah mendapatkannya.

Ada juga M (23 tahun) yang ketika riset dilakukan tengah hamil 6 bulan. Ia tetap bekerja dengan upah di bawah Rp 3 juta karena dikurangi hingga setengah dari yang biasa ia terima. Sepertiga dari penghasilannya, telah terserap untuk biaya hunian, listrik, dan air. Suaminya tak lagi bekerja karena di PHK.

Dengan berbagai siasat, ia tengah berjuang agar bayi yang akan ia lahirkan berada dalam kondisi sehat. Situasi covid-19 yang belum terkendali, tidak lantas membuat pemerintah ataupun pengusaha berpikir untuk keselamatan buruh ibu yang berada dalam kondisi hamil atau tengah mermengasuh balita.

Sebanyak lima narasumber dalam penelian ini menyatakan dalam riset tersebut bahwa mereka tengah mengasuh bayi/ Balita dan satu narasumber tengah berada dalam kondisi hamil.

Dari keseluruhan narasumber yang tengah mengasuh bayi/ Balita, satu narasumber mengalami PHK, dua narasumber mengalami pemotongan upah, dan satu narasumber baru saja melahirkan bayi dengan masa cu melahirkan yang hampir berakhir.

Sementara, satu narasumber yang berada dalam kondisi hamil mengalami pemotongan upah. Narasumber yang mengalami PHK, mendapatkan nasib buruk ini pada saat berada dalam kondisi hamil tua. Sehingga, ia melahirkan dalam kondisi tanpa penghasilan dan hanya mengandalkan tabungan. Sementara, narasumber yang baru saja melahirkan mengaku sangat cemas saat masa cu melahirkan berakhir, karena ia sangat berpotensi terinfeksi ataupun mejadi carrier bagi virus covid-19.

Hutang Karena Pendapatan Rendah

Rata-rata, pendapatan para buruh ini perbulannya sekitar Rp 3 juta atau sekitar 70% dari UMP DKI Jakarta. Namun demikian, jam kerja cenderung lebih panjang dari jam kerja buruh formal.

Tidak berbeda dibanding buruh formal, narasumber yang bekerja pada usaha konveksi menyatakan pendapatannya berkurang selama pandemi. Sistem pengupahan berdasarkan satuan hasil membuat pengurangan upah ini semakin mungkin terjadi.

Pandemi memang telah menghancurkan perekonomian. Tapi, salah satu yang nasibnya paling hancur adalah buruh-buruh yang selama ini hasil kerjanya dihargai dengan sangat rendah. Karenanya, saat perusahaan diberikan keleluasaan oleh pemerintah untuk memperlakukan buruhnya secara sewenang-wenang di tengah pandemi ini, buruh-buruh dengan upah rendah hanya melihat satu solusi yaitu: hutang.

Bagi buruh, prioritas pemerintah terhadap kenyamanan pemodal dalam berusaha seakan menjadi tontonan utama selama pandemi. Berbagai dalih diumbar, asalkan pengusaha merasa nyaman. Tak peduli betapa kerasnya buruh berteriak.

Penelitian sederhana ini lalu mencoba untuk memberi gambaran bagaimana buruh perempuan terkorbankan di masa sulit ini. Padahal, jauh sebelum pandemi, feminisasi industri telah meletakkan beban berat bagi buruh perempuan, kerja produksi dan reproduksi yang ditanggungjawabi sekaligus.

Sebanyak 11 narasumber dalam penelian ini menyatakan bahwa hutang menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan akibat pandemi. Sementara, tiga narasumber lainnya menyatakan telah kehabisan tabungan sehingga potensi berhutang sangat tinggi.

Enam narasumber lainnya yang menyatakan tidak memiliki hutang dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja masih berproduksi dengan jam kerja yang hampir sama dibanding saat sebelum pandemi. Sementara, rata-rata jumlah tanggungan narasumber adalah dua sampai tiga orang anggota keluarga.

Adapun faktor pendorong pilihan berutang antara lain: ibu yang menjadi orang tua tunggal mengalami PHK atau pengurangan upah (8 orang); hilangnya sumber pendapatan pasangan karena PHK (3 orang); dan/ atau meningkatnya kebutuhan anggota keluarga yang harus ditanggung.

Namun, diantara penyebab ini, faktor pendahulu yang memperburuk kondisi adalah politik upah murah sehingga hampir tidak mungkin para buruh untuk menabung sebagai dana darurat. Yang kedua karena pemberlakuan kebijakan yang tidak berpihak pada buruh selama pandemic, juga buruknya kepastian kerja.

 “Gali lubang, tutup lubang” menjadi kenyataan yang begitu dekat dengan keseharian buruh. Alih-alih kendala manajemen finansial, upah murah merupakan penyebab yang dak memungkinkan upah yang diterima diatur secara ketat.

Sebagai misal: sewa hunian, listrik, dan air rata-rata telah menyerap 25-30% upah pokok. Struktur dan skala upah, yang semestinya memungkinkan buruh dengan masa kerja yang penjang mendapatkan upah lebih tinggi, begitu jarang diterapkan oleh perusahaan.

Padahal, di sisi lain, aturan hukum telah mengakui bahwa upah minimum hanya layak untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh lajang. Akibatnya, buruh yang telah bekerja selama belasan tahun sering kali menerima upah hanya setara upah minimum.

Kebijakan Pemerintah Berpihak Pada Pengusaha

Sebagaimana dilansir oleh ILO (2016), ketimpangan upah ini mencapai 25% pada sektor teksl dan 14% pada sektor garmen.

Dengan fakta buruknya pengupahan yang diterima oleh buruh perempuan, dalam hal ini buruh ibu pencari nafkah utama, adalah wajar jika hutang menjadi solusi cepat yang dapat diambil oleh buruh ibu pencari nafkah utama.

Padahal, menurunnya permintaan pasar selama pandemi dak serta merta membuat kas perusahaan kosong. Perusahaan yang telah beroperasi bertahun-tahun sudah barang tentu memiliki kas yang idealnya dimanfaatkan pada masa-masa seper saat ini.

Sementara, Pemerintah tidak pernah berani memerintahkan perusahaan untuk menerbitkan audit kondisi keuangan perusahaan secara transparan kepada buruh.

Bantuan sosial yang kerap digembar-gemborkan oleh pemerintah bahkan dengan kualitas khusus dengan desain sedemikian rupa yang sempat mempengaruhi pendistribusian belum terdistribusi dengan baik kepada warga negara yang berada dalam situasi sangat mendesak ini.

Hal ini diperburuk dengan pengabaian negara terhadap anak, bahkan balita, yang akan berdampak pada tumbuh kembang anak di masa yang rentan ini. Berkenaan dengan nutrisi anak, tentu semestinya ada tindakan nyata dari negara mengingat begitu peningnya asupan nutrisi di masa pertumbuhan.

Idealnya, jaminan peningkatan kesejahteraan buruh pada tahun depan melalui kenaikan upah yang lebih layak atau penyediaan bantuan sosial yang layak, dapat menjadi mitigasi untuk permasalahan ini.

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular