Demi Konten Viral, Direkam Tanpa Persetujuan: Stop KBGO Pekerja Seks

Demi konten viral, sejumlah pekerja seks direkam secara sembunyi-sembunyi oleh para konten kreator. Akibat tersebarnya video-video viral itu, mereka mengalami kerugian secara materiil karena harus “tergusur” dari tempatnya bekerja.

Lisa (bukan nama sebenarnya), betul-betul tak habis pikir. Dia kesal dengan banyaknya ‘content creator’ yang belakangan mengejar viral dengan cara yang tak patut. Bahkan termasuk melanggengkan kekerasan terhadap dirinya dan teman-temannya yang berprofesi sebagai sesama pekerja seks. 

Perempuan berusia 24 tahun itu mengatakan, para ‘content creator’ tersebut seringkali merekam tanpa persetujuan (non-konsensual) dengan pura-pura menawar jasanya. Biasanya mereka mengendarai kendaraan seperti mobil dan menggunakan kamera tersembunyi di pakaian atau saku yang kemudian menyorot jelas wajah para pekerja seks. 

Tak hanya itu, ada pula dari para “content creator”  itu yang sampai melecehkan atau melakukan kekerasan seksual seperti begal payudara kepada pekerja seks. Kemudian, begitu saja melenggang kabur. Sementara posisi pekerja seks yang rentan stigmatisasi dan sistem hukum yang diskriminatif, menjadikan mereka tak bisa banyak berbuat apa-apa saat menjadi korban. 

Akibatnya, banyak para pekerja seks yang kini mengalami dampak psikologis. Bukan saja karena kekerasan seksual dan fisik yang dialami, tapi juga akibat tersebarnya video-video viral itu hingga kerugian secara materiil karena harus “tergusur” dari tempatnya biasa bekerja. 

“Banyak sekali perempuan pekerja seks yang kehilangan pekerjaan, kayak ketakutan dan gak mau bersosialisasi. Lebih banyak murung di kamar,” cerita Lisa saat ditemui Konde.co di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (27/7). 

Di situasi yang sulit mendapatkan keamanan ini, Lisa bilang, pekerja seks melindungi diri dengan cara bekerja secara berkelompok. Mereka juga membangun support system di jaringan yang bisa saling menguatkan advokasi atas tindakan kekerasan. Minimal, kaitannya dengan proses pemulihan psikologis dan rumah aman karena mengalami ketakutan. 

Pekerja Seks Alami Kekerasan Sistematis dan Berlapis

Sebagai seorang perempuan pekerja seks, Lisa mengalami kekerasan yang berlapis dan begitu sistematis. Lisa lahir dan tumbuh di lingkungan pekerja seks. Dia menjadi Orang dengan HIV Aids (ODHIV) turunan dari orang tuanya sejak masih anak-anak. 

Perempuan asal Jakarta itu kemudian menikah di usia 14 tahun. Dalam hubungan pernikahan itulah,  Lisa menjadi korban kekerasan dari suaminya. Lisa dieksploitasi secara seksual oleh suaminya dengan “dijual” untuk mendapatkan keuntungan materi dan narkoba. 

“Dijual sama bandar narkoba, jasa saya dijual untuk mendapatkan istilahnya STM (Sabu tukar m*m*k)” ujar Lisa. 

Beberapa tahun setelah pernikahan, Lisa mengatakan, suaminya terpengaruh lingkungan hingga menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Di situasi itulah, Lisa seringkali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan saja secara psikis, fisik, eksploitasi seksual namun juga finansial. 

“Kalau dia sabunya gak ada, dia kan sakit (sakaw) langsung marah-marah, saya disuruh juga jemput “bahan” (sabu), saya disuruh ngelayani (seks) juga (bandar sabu), kekerasannya double,” katanya. 

Bertahun-tahun hidup dengan situasi itu, Lisa akhirnya memutuskan kabur dari rumah bersama keempat anaknya yang masih kecil-kecil. Dia dibantu oleh teman-temannya di jaringan dengan akses rumah aman selama beberapa bulan. 

Tahun 2020 kemarin, Lisa akhirnya juga resmi bercerai dengan suaminya. Dua tahun sejak dia kabur dari rumah. 

“Selama ini takut melapor, di kondisi itu takut suami nekat dan gelap mata kan. Karena sekarang dia sudah ditangkap, saya sudah lebih lega. Lalu saya pisah di pengadilan,” kisahnya. 

Pada tahun 2020 itu, sebetulnya Lisa kemudian menikah dengan suami keduanya. Namun pernikahan itu hanya bertahan sampai setahun, akibat suaminya tau kalau Lisa sudah tidak bisa punya anak karena dilakukannya tindakan yang juga tanpa konsensualnya untuk steril.  

“Suami (pertama) kan gak bisa baca, gak tau apakah dia asal setuju dan tanda tangan atau apa, tau-tau setelah melahirkan anak keempat dikasih tau dokternya kalau sudah steril,” terangnya. 

Hingga saat ini, Lisa memilih untuk hidup sebagai single parent membesarkan anak-anaknya yang berjumlah 4 orang. Lisa menjadi pekerja seks untuk membiayai anak-anaknya. 

Bersama teman-temannya di jaringan, Lisa kini saling menguatkan dan mengadvokasi sesama pekerja seks yang seringkali mengalami berbagai potensi stigmatisasi dan kekerasan.

Lisa adalah satu dari sekian banyak pekerja seks dengan kisahnya yang beragam: berupaya terus berjuang hidup meski dengan berbagai stigma dan diskriminasi yang menimpa. 

Koordinator Nasional Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Wawan, mengatakan memang situasinya kini tak mudah bagi pekerja seks. Keadilan seolah jauh bagi pekerja seks karena banyak negara yang menganggap pekerja seks sebagai kriminal dan sasaran kekerasan. Bahkan, objek politisasi oleh kekuasaan. Salah satu contohnya, penjebakkan dan penangkapan pekerja seks untuk dijadikan konten ataupun bahan “kampanye” politik. 

“Isu moral di masa politik, ini selalu dipolitisasi untuk posisi. Kami (pekerja seks) sering mengalami kekerasan, perlakuan tidak adil.. Kita tidak ada peraturan-peraturan yang melindungi pekerja seks. Tapi kami senang UU TPKS sudah disahkan. Kekerasan secara fisik dan psikis dilindungi,” kata Wawan.

Tak sebatas itu, diskriminasi tersistematisasi terhadap pekerja seks, menurut Wawan juga banyak dinormalisasi akibat adanya peraturan daerah yang diskriminatif. Yaitu, menggunakan landasan moral untuk menjerat para pekerja seks. 

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga ada yang menjadi oknum yang justru menjadi pelaku kekerasan terhadap pekerja seks. 

“Di Jambi misalnya, pelaku adalah oknum kepolisian. Penggunanya (jasa pekerja seks) itu oknum. Mereka tak mau membayar. Peraturan kalau kita diketahui pekerja seks juga hukumannya kurungan penjara 6 bulan dan bayar denda Rp 50 juta,” katanya. 

Belum lagi bicara soal stigmatisasi pekerja seks yang masih langgeng di tengah masyarakat. Misalnya, pekerja seks kerjaannya “ngangkang doang”, “pekerjaan hina” hingga “perebut suami orang”.

“Perebut suami orang? Padahal yang datang siapa?.” ujar Wawan.

Satu hal lagi yang juga semakin marak di era digital ini. Menurut Wawan, kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga terjadi pada pekerja seks. Satu contohnya, penjebakan secara online terhadap pekerja seks yang dilakukan oleh salah seorang politisi di Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Penggerebekan dilakukan dengan mengundang banyak media. 

Wawan sepakat persoalan yang terjadi pada pekerja seks memang kompleks. Namun, pihaknya bersama jaringan saat ini terus berjuang melawan stigmatisasi dan diskriminasi. 

Salah satunya, rekomendasi untuk isu anti-diskriminasi dan kekerasan terhadap pekerja seks dalam laporan konvensi internasional atas isu hak asasi perempuan khususnya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, CEDAW. 

(Tulisan Ini Merupakan Bagian dari Program “Suara Pekerja: Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja” yang Mendapat Dukungan dari VOICE”)

Nurul Nur Azizah

Bertahun-tahun jadi jurnalis ekonomi-bisnis, kini sedang belajar mengikuti panggilan jiwanya terkait isu perempuan dan minoritas. Penyuka story telling dan dengerin suara hujan-kodok-jangkrik saat overthinking malam-malam.

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular