Aksi Mogok Makan PRT, Polisi Lakukan Kekerasan dan Rampas Properti Aksi

Aksi mogok makan yang dilakukan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Gedung DPR RI Jakarta berakhir dengan kekerasan. Polisi merampas perangkat atau alat properti aksi dan memukul peserta aksi. Aksi PRT dilakukan sejak 14 Agustus 2023 sampai RUU Perlindungan PRT nantinya disahkan.

Dalam aksi 16 Agustus 2023, polisi memukul dan merampas perangkat aksi. Kepala koordiator JALA PRT, Lita Anggraini tiba-tiba dipukul ketika sedang bersitegang dengan polisi di Gedung DPR RI, Jakarta.

Polisi perempuan bernama Ponco menyatakan, bahwa menyambut kemerdekaan semua orang tak boleh melakukan aksi.

“Ini kita sedang menyambut kemerdekaan, maka tak boleh melakukan aksi,” kata Ponco

Lita Anggraini menyatakan bahwa aksi ini justru dilakukan karena menyambut kemerdekaan PRT,” Sama, justru karena hari ini kami menyambut kemerdekaan PRT, maka kami melakukan aksi.”

Ponco dan puluhan polisi lain lalu meringsek melingkari para peserta aksi yang sedang membawa bendera merah putih kecil bertuliskan sahkan RUU PPRT. Polisi menyuruh peserta aksi untuk pulang karena mengganggu perayaan kemerdekaan dan memacetkan arus lalu lintas.

“Hari ini banyak PRT jadi korban, bu,” kata Jihan Faathiah, peserta aksi dari Perempuan Mahardhika.

Baca Juga: Desak Pengesahan RUU PPRT, Masyarakat Sipil Akan Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Gedung DPR

Lalu detik berikutnya, para polisi menyuruh peserta aksi pulang. Para peserta aksi menolak, dan salah seorang laki-laki polisi berpakaian sipil. Kemudian, mereka memukul bendera aksi dan memukul kepala Lita Anggraini.

“Polisi memukul kepala saya ini, ya, awas ya, jangan lakukan kekerasan,” kata Lita Anggraini berteriak.

Polisi tetap menyuruh peserta aksi untuk pulang. Namun, peserta aksi menolak dan tetap bertahan di depan Gedung DPR RI dimana di dalam Gedung DPR. Kala itu, Presiden Jokowi sedang membacakan pidato kenegaraan.

Peserta aksi berharap bisa bertemu Presiden Jokowi. Mereka meminta agar Presiden mendesakkan pada Pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT. RUU ini sudah ditunggu selama 19 tahun.

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi mogok makan yang dimulai pada Senin, 14 Agustus 2023 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi ini akan dilakukan sampai RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang.

Aksi para PRT ini diadakan di 6 kota di Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Makassar. Tidak hanya para PRT, para tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat sipil akan tergabung dalam aksi-aksi ini.

Situasi PRT dan perburuhan hari ini sedang tidak baik-baik saja, pasca beberapa kali praktik buruk dalam proses legislasi yang dilakukan oleh Pemerintah. Diantaranya, tidak mendengar gelombang kritik dan penolakan dengan tetap memaksakan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal serupa dirasakan oleh para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menunggu sekitar 19 (sembilan belas) tahun. Desakannya, untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Juga: Pemerintah Selesai Bahas DIM, Pembahasan RUU PPRT Melaju ke DPR

Sejak disusun pada 2001, RUU PPRT diajukan ke DPR tahun 2004. Setelah proses penetapan di Baleg 1 Juli 2022, KSP membentuk Gugas UU PPRT 2002. Pada 18 Januari 2023 Presiden Joko Widodo menyampaikan statement untuk percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. 21 Maret 2023, Ketua – Pimpinan DPR menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Pemerintah sudah mengirimkan Surpres 5 April dan DIM RUU PPRT 16 Mei 2023 ke DPR. Namun dalam masa sidang Mei – Juli 2023 RUU PPRT tak kunjung dibahas dan disahkan.

19 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi para PRT menunggu adanya payung hukum yang bisa melindungi mereka. Selama 19 tahun RUU PPRT menjadi sandera sebagaimana PRT yang menjadi sandera dalam perbudakan modern dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selama itu pula pembiaran derita dan kekerasan yang dialami PRT oleh DPR menjadi memori kolektif yang harus didengar oleh Pembentuk Undang-Undang bahwa pengesahan RUU PPRT harus segera dilakukan.

Di antara korban-korban TPPO, terdapat pula para PRT. Kendati demikian, situasi darurat kekerasan dan TPPO di Indonesia justru tidak dibarengi dengan keseriusan DPR untuk menindaklanjuti pembahasan RUU PPRT.

Anggota DPR, Luluk Hamidah Keluar Gedung Temui Peserta Aksi

Setelah peserta aksi menunggu, setengah jam kemudian, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Luluk Nur Hamidah keluar gedung dan menemui para peserta aksi.

“Ini adalah tempat terbaik dimana teman-teman memperjuangkan nasibnya, ini sudah diterima dengan baik…78 tahun Indonesia merdeka, sudah seharusnya Indonesia juga merdeka, oleh karena itu saya terima kedatangan teman-teman PRT untuk menyatakan aspirasinya disini,” kata Luluk Nur Hamidah.

Tyas Widuri, dari Perempuan Mahardhika menyatakan bahwa aksi dari Koalisi Aksi Mogok Makan PRT ini sudah memberikan surat pemberitahuan ke polisi sejak awal Agustus, namun tiba tiba polisi melarang aksi dan membubarkannya, sekaligus melakukan kekerasan

“Polisi membubarkan aksi dengan paksa, memukul kepala dan menyuruh kita berhenti aksi begitu saja,” kata Tyas Widuri.

Lita Anggraini menyatakan, para polisi tak membela wong cilik yang sedang berjuang.

“Padahal polisi lahir dari rahim perempuan, tapi polisi membubarkan aksi. Polisi seharusnya menyatakan ini bentuk ekspresi dari hari kemerdekaan.”

Aksi dilakukan di depan DPR dimana Presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan di gedung DPR RI. Momen hari ini sangat penting bagi PRT karena mau menyampaikan permintaan pada Presiden untuk mendessakkan pada DPR RI agar mengesahkan RUU Perlindungan PRT.

Aksi Hari Kemerdekaan Tanpa Property Aksi Karena Dirampas Polisi

Namun aksi PRT pada 17 Agustus 2023 di hari Kemerdekaan RI dilakukan tanpa perangkat atau property aksi seperti mic, poster, banner, payung, kaos karena semua perangkat aksi telah diambil paksa polisi dalam aksi 16 Agustus 2023 kemarin.

Para PRT tetap melakukan aksi sebagai bagian dari ekspresi atas perjuangan kemerdekaan PRT. Para PRT menggunakan kaos merah bertuliskan sahkan RUU Perlindungan PRT.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan meskipun usaha perampasan dilakukan polisi, namun barisan serbet PRT tidak akan pernah berhenti memperjuangkan RUU PPRT agar disahkan.

“Momen ini jadi momentum terbaik untuk tetap berdiri menyuarakan kemerdekaan yang harus diperjuangkan para PRT sebagai pekerja,” kata Lita Anggraini.

Perampasan property aksi ini dilakukan para polisi ketika peserta aksi mogok makan akan  memasukkan property ini ke mobil aksi pada 16 Agustus 2023, namun polisi langsung mengambil perangkat aksi secara paksa.

Salah satu PRT, Sutinah mengatakan bahwa PRT tetap bertekad melakukan aksi untuk kemerdekaan

“Sebagai pekerja, para PRT ingin merasakan kemerdekaan sama dengan yang lain. Walaupun ada banyak acara PRT di lingkungan kami, kami tetap turun ke jalan di depan DPR.”

Para PRT melakukan aksi mogok makan sejak 14 Agustus di 6 kota di Indonesia sampai dengan RUU PPRT disahkan

Aliansi Mogok Makan untuk UU PPRT menyatakan tuntutannya, antaralain padaPimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI untuk mensahkan RUU Perlindungan PRT.

Pada Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI tidak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia dan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi solidaritas mogok makan PRT

Luviana

Setelah menjadi jurnalis di media mainstream selama 20 tahun, kini menjadi chief editor www.Konde.co dan menjadi dosen pengajar paruh waktu di Jakarta. Pedagoginya dalam penulisan isu media, perempuan dan minoritas

Let's share!

video

MORE THAN WORK

Mari Menulis

Konde mengundang Anda untuk berbagi wawasan dan opini seputar isu-isu perempuan dan kelompok minoritas

latest news

popular