Desakan Berlanjut, Agar Pemerintah Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

*Muhammad Rizky – www.konde.co


Surabaya, Konde.co- Jaringan 16
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16HAKTP) Provinsi Jawa Timur ini beranggotakan lembaga – lembaga yang mendukung kebebasan individu tanpa
adanya kekerasan seksual. 

Lembaga – lembaga tersebut adalah lembaga – lembaga
yang ada di Jawa timur tentunya seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI),
Pemuda Katholik, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Yayasan GAYa
NUSANTARA, Sanggar Merah Merdeka, LBH Disabilitas, Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI), Jaringan GUSDURian, KPR Tuban, WCC Dian Mutiara Malang,Embun
Surabaya,IPPI Jatim,LBH Surabaya, KOHATI Jatim, KSGK Universitas Surabaya,Forum
Kerukunan Umat Beragama, Aisyah Jawa Timur,Wadas,Migrant Care Jember,ISBS, Koalisi Perempuan Kota Malang,
Jaringan Pendamping Perempuan
dan Anak Jawa Timur, KPS2K,
Kamisan Surabaya, PusHAM Ubaya, Sanggar Merah Merdeka, WALHI Jawa TImur, Perempuan Bergerak, Sanggar Merah Merdeka, Arek Lintang, Arek Feminis,
Konde.co, prajurit pelangi, Fatayat
NU Jawa Timur Tokoh-tokoh Agama : Pdt. Simon Filantropa GKI Sinode Wilayah Jawa Timur, Pdm. Abigail Susana GPPS, Pdt. Adrian Purnawan GKI SinoWilayah
Jawa Timur, Pdt.
Hardiyan GKJW, Js. Liem
Tiong Yang Parakhin (Khong Hu Cu), Haris Teguh (Islam)dan beberapa lembaga lainnya. Jaringan 16HAKTP
ini diinisiasi oleh Savy Amira Women’s Crisis Centre. Savy Amira adalah lembaga
non – profit yang peduli terhadap perempuan dan anak.

Savy hanya pemantik awal saja. Beberapa
lembaga bersama menyetujui untuk membentuk jejaring, Karena terus terang
pembahasan RUU ini sudah terlalu lama, tidak selesai – selesai. Bahkan
perkembangan terkini menunjukkan bahwa ahli – ahli yang diundang DPR seperti
kurang memeahami tentang korban seksual”,
penjelasan Siti Mazdafiah selaku
ketua Savy Amira.

Dalam
rangka 16HAKTP, Jaringan 16HAKTP Jawa Timur ini mengadakan aksi damai dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur pada hari Senin, 17 Desember 2018. 

Ini adalah puncak kampanye 16HAKTP yang diadakan oleh Jaringan ini. Sebelumnya,
Jaringan ini mengadakan aksi turun jalan untuk mengajak masyarakat ikut
mendesak pengesahan Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan
Seksual. Aksi ini diadakan di depan Taman Bungkul pada hari Minggu lalu, 9
Desember 2018 bertepatan dengan Car Free
Day
yang biasa warga kota Surabaya lakukan di setiap hari Minggu.

Aksi damai
dengan DPRD Jawa Timur ini diadakan di Ruang Rapat Komisi E DPRD Jawa Timur.
Diadakan di ruang ini dikarenakan aksi damai tersebut difasilitasi oleh Agatha
Retnosari, ST yang merupakan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur yang sekaligus
anggota Jaringan 16HAKTP Jawa Timur. 

Di ruang ini, Jaringan ini bertemu dengan
empat perwakilan Komisi E. Empat perwakilan tersebut adalah Hartoyo, SH, MH
selaku ketua Komisi E beserta tiga anggotanya yaitu  Agus Dono Wibawanto, SH, M.Hum; Agatha
Retnosari, ST dan Karimullah Dahrujiadi, SP.

Terhitung
ada 50 orang lebih yang beraudiensi dengan empat perwakilan Komisi E ini. Aksi
ini dibuka dengan realita – realita kekerasan seksual yang telah terjadi. Savy
Amira menangani 187 kasus di Surabaya dari tahun 2016 sampai 2018. Kasus
kekerasan seksual yang terjadi dalam rumah tangga dan hubungan pacaran sebesar
31,2% dari jumlah tersebut. Di kota Malang, masih banyak pernikahan anak
didasari pemaksaan. 

Kebanyakan korban yang lebih merasakan malu daripada sang
pelaku karena pelecehan seksual ini dianggap aib dan dikucilkan oleh
masyarakat. 

Pembeberan realita – realita ini bermaksud mendesak DPRD Jatim
untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Didapatkan juga informasi
dari Saras Dumasari, Staff Advokasi KPI Jawa Timur bahwa ada 807 kasus
kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Jawa timur per tahun terakhir ini.
Agatha Retnosari, ST pun meminta RUU yang ada pada Jaringan sebagai bekal ke
Jakarta untuk dicocokkan dengan RUU yang ada di DPR RI bahkan akan membahas
Perda tentang ini.

“Jadi begini, bagaimana kalau, ini usulan ya,
kawan – kawan kan sudah melakukan pembahasan, langsung saja diberi Rancangan
Undang – Undang yang sudah pernah dibahas. Pasal – Pasal mana yang hilang, yang
substansial tadi, bentuknya di-PDF saja diberikan ke Staff Komisi nanti dibawa
oleh Komisi, nanti Sebelum kita berangkat ke Jakarta, kita sudah punya sangu
sehingga waktu kita menerima RUU disana kita bisa membandingkan pasal mana yang
memang hilang dan saya berharap ketua Komisi E lebih garang di waktu kita
bertemu dengan DPR RI di Jakarta dan kebetulan kawan saya, mas Karim ini dari
Golkar, salah satu Wakil Ketua DPR RI kan dari Golkar. Tadi sudah saya lobby. Mas,
tolong dibilangin DPR RI kira – kira seperti itu. Kalau itu misalnya masih
mentok juga, seperti janji mas Dono tadi, mari kita melakukan FGD segera. Pak
Ketua Komisi, kita akan membahas Perda terkait dengan penghapusan kekerasan
seksual untuk Jawa Timur. Harapannya dari Jawa Timur lari ke Pusat, Pak Ketua
untuk mendesak mereka supaya orang – orang yang di Pusat melihat bahwa iniloh
daerah saja peduli kok DPR RI tidak peduli!”
, kata Agatha Retnosari, ST kepada Jaringan dan
kepada Ketua Komisi E.

Hasil dari
aksi damai ini adalah empat perwakilan Komisi E tersebut bersama perwakilan
Jaringan yaitu Dr. Dra. N. K. Endah Triwijati, MA bertanda tangan di selembar
rekomendasi pengesehan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Isi rekomendasinya
adalah memfasilitasi keinginan Jaringan Pendukung RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual Jawa Timur, Komisi E akan melakukan koordinasi dengan stakeholder
terkait, Komisi E akan mengadakan rapat internal serta berkomunikasi aktif dengan
Jaringan Pendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Jawa Timur.

Terlihat
sekali antusias Agatha Retnosari, ST dalam mendukung sahnya RUU Penghapusan
Kekerasan Seksual pada aksi damai ini. Alasannya adalah ini tanggung jawab bersama
untuk menjaga masa depan anak.

“Karena apa yang disampaikan kawan – kawan tadi
semua adalah fakta. Dan yang sudah dituliskan terkait dengan alasan kenapa
harus didesak saya sepakat 1000persen, bahkan sejuta persen. Sudah jadi
tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masa depan anak – anak kita”
, alasan Agatha Retnosari, ST
sekaligus perwakilan dari PDI Perjuangan.

*Muhammad Rizky, aktivis Organisasi GAYa Nusantara Surabaya

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!