Selalu Ditolak Kerja, Lalu Transpuan Harus Kerja Dimana?

Para transpuan atau waria di Indonesia seperti tersingkir dari dunia kerja. Selain susah diterima sebagai pekerja formal, ketika menjadi pengamenpun, mereka dikejar-kejar petugas keamanan atas nama ketertiban umum. Lalu dimana transpuan harus bekerja?

Ada pertanyaan yang selalu mengganjal saya: pekerjaan apa yang bisa dilakukan waria atau transpuan?

Selama ini sebagian waria atau transpuan membuka usaha salon. Namun untuk membuka usaha salon ini, mereka harus punya izin yang tentu ini bukanlah perkara mudah.

Waria yang lain, yang punya modal memang ada yang bekerja sebagai dokter, atau fashion designer, tapi ini jumlahnya hanya sepersekian dari banyaknya waria yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak.

Nah, sebenarnya kebanyakan waria itu pada bekerja di pinggir jalan menjadi pengamen. Mengamen bagi sebagian waria adalah pekerjaan seni karena ada usaha mereka untuk berlatih memainkan alat musik. Lalu mereka juga mendandani diri mereka semenarik mungkin untuk mencuri perhatian masyarakat.

Usaha yang dilakukan ketika mengamen juga bermacam-macam, mereka menggoyangkan badan, sedikit menari untuk menghibur orang yang melihat, kemudian menyapa masyarakat dengan nada bicara ramah dan menggelikan hingga memancing masyarakat agar memberikan uang

Para transpuan pengamen juga menyanyi dengan suara mereka semampunya, ditambah dengan dandanan yang aduhai menarik, dan juga membawa alat musik untuk lipsync menirukan gaya penyanyi aslinya dengan diikuti nada musiknya.

Dari berbagai cara mengamen ini mereka kemudian dapat bertahan hidup, karena selama ini kondisi mereka yang tersingkir dari dunia kerja formal. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengamen adalah pekerjaan yang paling mungkin mereka lakukan

Transpuan sudah jelas tersingkir dari kerja-kerja formal seperti di kantor. Kendala besar yang mereka hadapi untuk mendapatkan pekerjaan formal menurut pengalaman saya adalah belum ada pihak yang menerima mereka karena ekspresi gender dan orientasi seksual mereka. Cara berpakaian dan gaya waria dipandang mengganggu di ranah pekerjaan formal, sehingga identitasnya kemudian membuat mereka susah untuk mengakses pekerjaan yang layak. 

Padahal mengamen ini juga bukan pekerjaan yang mudah bagi transpuan. Mereka harus menghadapi Satpol PP ketika mengejar-ngejar mereka saat mengamen. Tidak jarang ketika Satpol PP datang, mereka harus berkejar-kejaran untuk menjalankan Perda Kota setempat atas nama penertiban masyarakat. Ini berarti, pemerintah sudah tidak menyediakan lapangan kerja, dan masih menempatkan waria sebagai penyebab tidak tertibnya kota. Kondisi yang sangat miris.

Melihat kondisi ini saya berpikir, dengan adanya Perda Gepeng, ini menyamakan pekerjaan waria pengamen sebagai gelandangan dan pengemis

Lalu, pekerjaan apa yang sekiranya layak untuk warga Indonesia? Banyak sekali perusahaan yang belum inklusif terhadap identitas waria sebagai calon karyawan. Jika waria pengamen dianggap sebagai gelandangan saya tidak setuju, karena waria pengamen juga memakai keahlian menghibur. Keahlian ini buat saya karena ada karunia dari Tuhan. Menurut saya mereka memakai modal alat musik ini semua juga merupakan suatu usaha nyata yang harus dilihat oleh pemerintah yang menyusun Perda Gepeng.

Karena tak mudah bagi transpuan untuk mendapatkan pekerjaan. Di Jogja misalnya, untuk bekerja sebagai pekerja formal bukan hal yang mudah karena semua harus punya KTP. Pengurusan identitas waria yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk/ KTP juga masih terkendala. Mereka harus mempunyai KTP sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan

Pekerjaan transpuan di negara lain

Mari kita lihat bagaimana negara lain memperlakukan transpuan. Di Bulgaria Tengah, pemerintah memberikan ruang untuk pengamen untuk mencari nafkah di jalan-jalan kota kota utama. Negara ini menyebut pengamen sebagai musisi jalanan dan memberikan semacam surat izin  untuk mencari nafkah yang tentu dengan syarat musisi jalanan harus memiliki pendidikan diploma musik.

Di kota Madrid pada tahun 2013, mereka juga membuka audisi untuk pengamen jalanan, pemerintahan kota mereka membuat sistem zonasi dengan dibagi menjadi zona pertama dibuat untuk pengamen yang memiliki ijazah. Mereka diperbolehkan mengamen di fasilitas publik misalnya pusat perbelanjaan daerah wisata. Kemudian zona kedua untuk pengamen yang tidak memiliki ijazah. Mereka tetap diperbolehkan bekerja, namun mereka harus paling tidak memiliki pengalaman menyanyi atau di bidang musik dan pernah mengikuti kompetisi musik.

Melihat negara lain yang membuat sistem untuk pengamen sudah sepatutnya ditiru oleh Indonesia, karena waria memiliki berbagai persoalan sosial, dan salah satu jalan paling memungkinkan bagi mereka untuk mencari nafkah adalah dengan mengamen.

Tentu saja mereka mengamen dengan harapan bisa dihargai sebagai manusia, karena waria atau transpuan juga manusia yang berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. Dan pekerjaan ini menjadi suatu hal pokok yang harus dipenuhi oleh individu maupun kolektif, karena manusia adalah makhluk yang terus mengkonsumsi tentu harus diimbangi dengan kegiatan produksi.

Pekerjaan juga menjadi hal yang primer untuk kehidupan manusia, karena dengan pekerjaan mereka mampu bertahan hidup.

(Foto/ ilustrasi: Pixabay)

Jessica Ayudya Lesmana

Penulis Waria Autodidak dan Kontributor Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!