AJI Beri Penghargaan Aktivis Perempuan, Jurnalis, 57 Pegawai KPK Dan Lapor Covid

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di ulangtahunnya yang ke-27, pada 7 Agustus 2021, memberikan SK Trimurti Award, Tasrif Award dan Udin Award pada jurnalis Tempo, Nurhadi, aktivis HAM Era Purnama Sari, 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dan Lapor Covid-19

Era purnama Sari, Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima SK Trimurti Award 2021 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di ulangtahunnya yang ke-27,  pada 7 Agustus 2021

Aktivis perempuan kelahiran 3 Mei 1987 ini memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi isu hak asasi manusia (HAM). Penyakit yang diidapnya juga tak menyurutkan semangatnya untuk terlibat dalam advokasi soal kebebasan berekspresi dan menyuarakan perlindungan perempuan melalui kampanye pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Dewan Juri SK Trimurti Award 2021 menilai Era Purnama Sari memiliki reputasi yang baik, rekam jejak yang kuat dalam advokasi hak asasi manusia. Semangatnya, dan juga keberaniannya, juga bisa dikategorikan lebih dari rata-rata.

“Pertimbangan inilah yang membuat juri memilihnya sebagai pemenang penghargaan dari AJI yang dimaksudkan untuk mengenang legenda jurnalis dan aktivis perempuan SK Trimurti,” kata Siti Mazuma pada ulangtahun AJI yang ke-27 pada 7 Agustus 2021 melalui daring

Dewan Juri terdiri dari Abdul Manan, Ketua Majelis Etik Nasional AJI Indonesia; Ni Nengah Budawati, Pendiri LBH Bali Women Crisis Centre; Siti Mazuma, Direktur LBH Apik Jakarta.

“Era Purnama Sari layak menerima penghargaan ini karena konsistensi, kegigihan dan keberaniannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Tekanan dan intimidasi juga tak menyurutkannya, yang ia tunjukkan misalnya saat membela petani Jambi yang dikriminaliasi pada 2019 lalu. Kanker yang dideritanya juga tak menyurutkan semangatnya untuk terilbat dalam sejumlah advokasi. Penghargaan ini diharapkan menginspirasi yang lain untuk memiliki semangat luar biasa dan tak kenal takut dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Dewan Juri dalam pertimbangannya.

Era Purnama Sari pernah mendapatkan intimidasi dari massa saat menjadi pembela petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diadili karena terlibat konflik lahan dengan PT Wira Karya Sakti, anak perusahaan Sinarmas Group, di Pengadilan Negeri Jambi, 2019 lalu. Ia akhirnya dievakuasi untuk menghindari amukan massa. Era juga diserang secara personal dengan tudingan perselingkuhan, sesuatu yang tak dilakukannya. Pada Agustus 2020, ia didiagnosa mengidap kanker payudara sehingga harus dioperasi dan menjalani kemoterapi. Namun ia tetap terlibat dalam sejumlah kegiatan advokasi.

SK Trimurti Award ini digagas AJI sejak tahun 2008. Anugerah ini diberikan khusus kepada perempuan yang menunjukkan dedikasi perjuangannya terhadap isu hak asasi manusi, demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi. Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari bentuk penghormatan terhadap perjuangan perempuan dan mendorong mendorong kesetaraan gender, termasuk di media. Anugerah ini sekaligus untuk mengenang pahlawan nasional perempuan yang juga  jurnalis perempuan ternama, Soerastri Karma (SK) Trimurti.

Udin Award untuk wartawan Tempo Nurhadi

Udin Award 2021 diberikan pada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya. Dewan Juri Udin Award 2021 berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut, karena aktivitas jurnalistiknya.

Dewan juri Udin Award terdiri dari Latifah Anum Siregar, Direktur Eksekutif Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Ade Wahyudin Direktur LBH Pers serta anggota AJI dan editor Jubi, Aryo Wisanggeni.

Pada Sabtu, 27 Maret 2021, Nurhadi mengalami rangkaian kekerasan fisik dan intimidasi, ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap, yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Paryitno AJI.

Nurhadi hadir di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di JL. Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya, dilengkapi kartu pers dan penugasan redaksi Tempo, untuk meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno AJI, yang sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya.

Saat itu, Nurhadi dipukul, ditendang dan ditampar, bahkan diancam akan dibunuh oleh anggota kepolisian Polrestabes Surabaya, yang merupakan anggota Kombes. Pol. Achmad Yani, yang menjadi besan Angin Prayitno AJI.

Menurut tim juri, kekerasan yang dialami Nurhadi terus berlanjut hingga saat ini, karena hilangnya hak dia sebagai jurnalis untuk dapat beraktivitas menjalankan profesinya. Karena Nurhadi sampai saat ini masih berada dalam perlindungan LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk tetap melindungi Nurhadi, karena tersangka pelaku kekerasan yang berasal dari kepolisian Surabaya belum juga ditahan. Karena itu Nurhadi dinilai masih berada dalam ancaman kekerasan.

Dewan juri menyatakan Udin Award 2021 harus menjadi pengingat, bahwa aparat penegak hukum, sebagai kelompok yang memiliki otoritas masih menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

“Penghargaan Udin Award 2021, harus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi, sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut,” kata Latifah Anum Siregar, juri Udin Award 2021.

Dewan juri berharap penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi, harus mampu memaksa aparat penegak hukum, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis, dan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian.

“Kita semua harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Kita semua harus terus berjuang untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata perempuan aktivis pembela HAM di Papua, yang akrab dengan panggilan ka Anum.

Dua juri lainnya, Ade Wahyudin dan Aryo Wisanggeni menjelaskan, integritas dan profesionalitas kandidat, menjadi kunci penilaian untuk penghargaan Udin Award 2021. Keduanya menilai, Nurhadi memenuhi semua kriteria ini.

Sewaktu menerima kekerasan fisik, Nurhadi cukup kuat dan tidak mudah dinegosiasi dengan tawaran uang atau isu lain. Beberapa liputan investigasi yang dikerjakan Nurhadi, memperlihatkan dirinya gigih untuk memperoleh informasi secara independen dan profesional. Selain itu, laporan investigasinya memiliki dampak yang kuat untuk publik.

Pada 2019, Nurhadi melakukan liputan investigasi terkait pengelolaan limbah B3 di markas militer Surabaya. Dia mendapatkan ancaman kekerasan, tetapi dia tetap konsisten menjadi jurnalis profesional.

Dewan juri menilai Nurhadi memiliki komitmen tinggi untuk bekerja secara profesional, sehingga mampu menginspirasi publik untuk mengawal pers yang bebas dan independen.

Tasrif Award untuk 57 Pegawai KPK dan Lapor Covid-19

Tasriw Award tahun 2021 diberikan pada 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melakukan perlawanan dan Lapor Covid-19

Dewan juri mencatat, dalam waktu setahun ini kita mengalami sejumlah peristiwa politik yang berimbas pada kebebasan berbicara, bersuara dan berpendapat. Dua peristiwa politik yang menjadi landasan kuat dewan juri selama setahun ini, pertama adalah peristiwa kebebasan bersuara untuk kasus korupsi, dan yang kedua yaitu kasus pandemi, dimana suara warga yang minim didengar oleh pengambil kebijakan.

Dewan juri yang terdiri dari Fajriani Langgeng, Direktur LBH Pers Makassar, Nurina Savitri dari Amnesty International Indonesia, dan Luviana, Pemimpin Redaksi Konde.co dan penerima Tasrif Award 2013, telah menerima  tujuh kandidat penerima Tasrif Award 2021.

Dalam konteks korupsi, dewan juri mencatat peristiwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi/ KPK yang diprotes para aktivis perempuan dan keberagaman. Tes ini merupakan upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar kebebasan bersuara dan berekspresi yang memperjuangkan stop diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

Peristiwa lain yang menjadi perhatian dewan juri adalah peristiwa pandemi dengan hadirnya inisiatif warga dan organisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid19. Dalam perkembangannya, inisiatif ini aktif membantu penanganan pandemi dengan menjadi jembatan untuk warga yang membutuhkan saat angka Covid-19 kian tak terkendali.

Dua kelompok dalam masing-masing peristiwa ini kemudian tidak tinggal diam, memilih untuk berjuang di tengah keterbatasan dan memberikan contoh keberanian serta membuka mata, bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi atas dasar hak asasi manusia adalah sesuatu yang harus diperjuangkan. Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginsipirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memberikan kritik pada komunikasi yang dirasakan penting dalam situasi ini, sebagaimana semangat yang diberikan oleh Suardi Tasrif

57 Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan melakukan perlawanan, telah mewakili semangat Suardi Tasrif dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan mengungkap problem ketidakadilan atas isu hak asasi manusia seperti diskriminasi agama, keyakinan dan gender.

Sedangkan Lapor Covid-19 telah memperkuat upaya masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak informasi dengan cara-cara damai, menjadi jembatan pencatatan yang mewakili suara-suara warga untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik.

Pers mahasiswa award

Untuk penghargaan terhadap pers mahasiswa, dewan juri menetapkan pemenangnya untuk karya terbaik kategori audio-visual, diberikan kepada SIGMA TV-UNJ, dengan karya berjudul “Titik Berkabut: Gerak Nyata Emansipasi Wanita.”

“Karya ini memiliki materi orsinil yang menunjukkan perjuangan abad, dan perjuangan kolektif untuk kesetaraan gender melalii perspektif perempuan,” kata Dewan Juri, Lexy Rambadeta.

Dewan juri kategori karya pers mahasiswa ini, adalah jurnalis dan Pengurus AJI Indonesia, terdiri dari Lexy Rambadeta, Nurika Manan, dan M. Irham. Dewan juri tahun ini telah menerima 54 karya jurnalistik dari pers mahasiswa, dari  seluruh Indonesia.

Sementara, untuk pemenang karya terbaik teks atau artikel, diberikan kepada LPM Bahana Mahasiswa UNRI, dengan judul “Petani Penyandang Meja Hijau”.

Menurut Nurika Manan, karya dari LPM Bahana ini dipilih karena  memiliki konten yang kuat menggambarkan ketidakadilan sekaligus perjuangan petani sawit.

“LPM Bahana Mahasiswa berani mengangkat kejahatan korporasi besar yang dimiliki oleh konglomerat yg telah puluhan tahun melakukan aksi jahatnya,” kata Nurika Manan.

Selain itu, Dewan Juri juga memutuskan untuk memberikan pemenang favorit kepada LPM Progress Unindra dengan karyanya berjudul “UNAS Gawat Darurat”.

Dewan juri menilai konten karya LPM Progress Unindra, sangat kuat menggambarkan bagaimana lingkungan pendidikan yang semestinya terbuka terhadap kritik, justru berupaya mengkriminalisasi dan mengancam memecat mahasiswanya.

(Foto/ ilustrasi: Freepik)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!