Paspor Gender X Diterbitkan, Sejarah Baru Pengakuan Identitas Di Amerika

Amerika menerbitkan paspor gender X, artinya warga bisa memilih pilihan gendernya yang bukan laki-laki atau perempuan dalam identitasnya

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Rabu (27/10) mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan paspor Amerika pertama dengan tanda gender-X untuk orang non-binari, interseks, dan tidak memiliki konformitas gender.

Mereka bisa memilih gender “X”, yang artinya bukan perempuan tapi juga bukan laki-laki.

Pilihan jenis kelamin X tersedia di paspor AS setelah Departemen Luar Negeri AS mulai Juni lalu memungkinkan seorang pemohon paspor memilih jenis kelamin male (laki-laki) atau female (perempuan) sesuai panggilan hatinya tanpa perlu membuktikannya dengan dokumen medis seandainya jenis kelamin tersebut berbeda dengan dokumen-dokumen yang lain

Dalam sebuah pengumuman yang diposting di situs Departeman Luar Negeri (Deplu), juru bicara Ned Price mengatakan langkah ini diambil menyusul komitmen dari Menteri Luar Negeri Antony Blinken yang dibuat pada Juni lalu untuk menyediakan penanda gender ketiga.

Hal ini merupakan “sebuah langkah lainnya guna memastikan perlakuan adil bagi kelompok LGBTQI+ di Amerika, terlepas dari gender atau jenis kelamin mereka.”

Price mengatakan, pihak Departemen Luar Negeri akan menawarkan opsi terbaru ini untuk para warga yang ingin membuat paspor setelah pembaruan sistem dan formulir selesai awal tahun depan. Deplu juga akan memberikan pemberitahuan dan informasi di situs webnya.

Dalam komentarnya kepada kantor berita Associated Press pada Rabu (27/10), Jessica Stern, utusan diplomatik khusus AS untuk hak-hak LGBTQI+, mengatakan langkah ini “bersejarah dan patut disambut gembira,” serta dia mencatat hal ini menjadikan dokumen perjalanan sesuai dengan “realitas yang ada” bahwa terdapat spektrum lebih luas dari karakteristik seks manusia dibandingkan dua penggolongan sebelumnya.

Serikat Kebebasan Sipil Amerika atau ACLU memuji langkah itu. Dalam sebuah pernyataan, kelompok itu mengatakan, “ACLU akan terus bekerja sama dengan pemerintahan Biden sehingga penanda gender yang akurat akan tersedia di dokumen identitas dan catatan di pemerintah federal.” [jm/lt]

Voice of America

Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!