Yuk, Perjuangkan Media Sosial untuk Ruang Aman Anak dan Perempuan

Meski angka pengguna aktif media sosial tinggi, berdasarkan studi Plan Indonesia tahun 2022, keinginan mereka untuk berpartisipasi dalam kampanye digital terkait kesetaraan gender baru sekitar 48%.

Media sosial adalah ruang yang harus diperjuangkan untuk mewujudkan kesetaraan gender, mendorong kepemimpinan perempuan, serta penghapusan kekerasan berbasis gender, khususnya pada perempuan dan anak.

Salah satu temuan dari Baseline Study yang dilakukan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dalam proyek Raise the Bar tahun 2022, 92% dari 181 responden, mayoritas adalah perempuan yang merupakan pengguna aktif media sosial.

Proyek Raise the Bar merupakan kampanye digital yang dimulai pada tahun 2021. Kampanye ini  berangkat dari terbukanya ruang digital di masa pandemik, di mana semakin banyak orang mengakses internet. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan bahwa angka pengguna internet di Indonesia pada periode kuarter kedua di tahun 2020 mencapai 196,7 juta.

Direktur Ekesekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti, mengungkapkan, meski angka pengguna aktif media sosial tinggi, berdasarkan studi Plan Indonesia tahun 2022, keinginan mereka untuk berpartisipasi dalam kampanye digital terkait kesetaraan gender baru sekitar 48%.

“Studi kami juga menemukan bahwa dalam hal pemanfaatan media sosial untuk isu kesetaraan gender, perempuan merupakan agen, sekaligus pendukung potensial kampanye kesetaraan gender. Oleh karena itu, upaya mengampanyekan kesetaran gender di ruang digital perlu untuk terus didorong,” ujar Dini saat memberikan sambutan pada acara diskusi bertajuk “Media Sosial: Ruang Aman bagi Anak dan Perempuan”, Jumat (09/12/2022). Acara ini bertujuan untuk membuka ruang refleksi sekaligus mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi serta menyusun agenda lebih lanjut bersama jejaring dalam mengampanyekan kesetaran gender di ruang digital.

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut antara lain, Dewi Komalasari, Koordinator Raise the Bar Project; Luviana Ariyanti, Pendiri dan Chief Editor Konde.co; Wan Ulfa Nur Zuhra, Direktur Eksekutif Indonesian Data Journalism Network/IDJN; dan Indiana Salsabila Digital Communications Specialist Perspectiva.

Dalam pelaksanaan kampanye kesetaraan gender melalui media sosial, lanjut Dini, Plan Indonesia menemukan berbagai tantangan, di antaranya arus teknologi informasi dan sistem algoritma media sosial yang cepat berubah dari waktu ke waktu serta dominasi oleh nilai-nilai patriarki. Pesan tentang kesetaraan gender dan kepemimpinan perempuan mudah tenggelam, tergantikan dengan pesan lain yang justru melanggengkan ketidakadilan gender. Oleh karena itu, ada kebutuhan mengikuti isu dan tren terkini agar pesan kampanye Raise the Bar tetap memperoleh perhatian dari khalayak sasaran kampanye.

“Melalui Raise the Bar, kami berusaha memberikan perspektif baru bahwa kesetaraan gender itu tidak sekadar dalam hal siapa yang kuat mengangkat galon, tetapi lebih besar dari itu. Mulai dari skala keluarga, menyuarakan kesetaraan gender dapat dimulai dengan pembagian pekerjaan rumah secara adil tanpa didasarkan gender,” ujar Dini.

Dewi Komalasari menyampaikan strategi yang dilakukan Raise the Bar dalam kampanye kesetaraan gender melalui ruang digital di antaranya mulai dari mengajak mitra strategis, seperti Srikandi BUMN dan asosiasi bisnis seperti APINDO, mengundang KOLs / influencer untuk kampanye bersama, berkolaborasi bersama content creator hingga mengadakan challenge-challenge yang diharapkan dapat menarik minat kaum muda.

“Semua dirancang untuk membangun percakapan seluasnya soal kesetaraan gender. Selain itu, juga untuk menggali pengalaman kaum muda saat berhadapan dengan norma gender tradisional, baik di ranah privat maupun di tempat kerja. Tantangannya adalah kita harus bersaing dengan isu-isu lain yang receh dan tidak jarang justru mempertegas pembakuan peran gender tradisional,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Luviana Ariyanti mengungkapkan besarnya peran media, termasuk media sosial, dapat dimanfaatkan untuk mengampanyekan sekaligus mengadvokasi isu kesetaraan gender, kepemimpinan, dan keterlibatan perempuan dalam mengubah pola pikir dan perilaku secara transformatif. “Kita perlu menempatkan posisi untuk mendengarkan pengalaman perempuan dalam upaya mencapai situasi masyarakat yang setara dan tanpa kekerasan berbasis gender,” imbuh Luviana.

Media sosial juga merupakan ruang yang harus diperjuangkan karena berbagai kepentingan ada disana, maka penting memperjuangkan isu di media sosial atau menggunakan media sosial untuk melakukan advokasi perjuangan

Indiana menyampaikan bahwa di dalam dunia digital, algoritma adalah penentu keberhasilan suatu kampanye digital. Politik dan budaya juga turut ikut andil dalam pembentukan algoritma di media sosial. “Selain memerhatikan kualitas kampanye, kita pun harus terus bersuara secara aktif dan explore tren di media sosial terutama dalam isu kesetaraan gender. Sehingga, algoritma dapat terbentuk dan menjangkau mereka yang belum terpapar,” ujar Indi.

Wan Ulfa mengatakan bahwa data merupakan hal krusial dalam mendukung jurnalisme terutama di media sosial. Selain data, representasi sangat penting dalam memberikan nafas baru bahwa kesetaraan gender bukanlah sesuatu yang terkesan negatif.

“Jika informasi yang didapatkan merupakan informasi yang positif, seperti kesetaraan gender, hal ini dapat memberikan dampak positif ke pengguna karena ilmu yang didapatkan dapat bereskalasi menjadi tindakan berupa dukungan aksi. Semakin sering paparan terhadap pengguna maka kemungkinan keberpihakan terhadap isu hingga normalisasi percakapan mengenai kesetaraan gender di ruang digital dapat terbangun,” jelas Wan Ulfa. 

Dalam diskusi juga terungkap pentingnya perempuan untuk menjadi pioneer dan ahli teknologi, karena perempuan akan memperjuangkan isu gender dan feminisme di media sosial. Ada 3 hal yang harus diperjuangkan terkait isu perempuan dan teknologi. Pertama, bagaimana content atau isi internet dan informasi di media: apakah sudah dianggap ramah terhadap perempuan?. Dan yang kedua, masalah infrastruktur. Apakah perempuan sudah bisa menikmati atau mengakses teknologi?.

Dan yang ketiga, yaitu apakah perempuan sudah mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang
cukup bagi perempuan untuk menguasai teknologi.

Konferensi Beijing+20 memutuskan bahwa media seharusnya menghapuskan penggambaran stereotipe laki-laki dan perempuan di media. Stigma terhadap perempuan harus dihapuskan. Media juga harus membuat penggambaran positif dan beragam tentang perempuan, memiliki penyebaran yang luas tentang informasi dan hak-hak perempuan, sekaligus memberikan nilai-nilai perdamaian, menghormati perempuan dan tidak melakukan diskriminasi.

Kedua, mengenai infrastruktur. Masalah yang paling mendesak bagi perempuan yaitu: pemerintah harus menyediakan  akses bagi perempuan dan mengembangkan komunikasi dan jaringan informasi yang bermanfaat bagi perempuan.

Dan yang ketiga, yaitu masalah pendidikan, pelatihan dan pengembangan karir yang berhubungan dengan teknologi. Pemerintah harus menjamin bahwa  anak-anak perempuan dan perempuan cukup mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam menggunakan media dan teknologi informasi, melatih lebih banyak perempuan untuk berkomunikasi dan  membawa perempuan ke dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan ini bisa dalam posisi perempuan di semua pekerjaannya.

 

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!