Pengibaran bendera One Piece terjadi di tengah momentum perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 tahun. Ini bisa dimaknai sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan rakyat terhadap ketidakadilan yang dipertontonkan terang-terangan oleh penguasa.
Meski ada juga yang mengibarkan bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger ini, hanya untuk seru-seruan. Namun ternyata, itu bisa menimbulkan reaksi paranoid penguasa. Tak hanya tampak dari pernyataan publik pejabat negara yang ‘berlebihan’, sampai aksi represif yang terjadi di tengah masyarakat.
Ada banyak cerita yang beredar di tengah pengibaran bendera One Piece ini. Mulai dari dapat peringatan sampai razia dari aparat yang dibarengi dengan kekerasan verbal, psikis maupun fisik.
Saya pun mengalami sendiri kejadian itu, saat memesan bendera dan kaos One Piece dari penjual online di marketplace. Dia mengaku tidak lagi menjual bendera dan kaos One Piece karena mendapat peringatan dari aparat. Cerita serupa juga saya dengar dari teman-teman di berbagai daerah yang hendak membeli produk serupa di beberapa toko online.
Di ranah offline, aparat juga merazia penjual bendera untuk memastikan mereka tidak menjual bendera maupun aksesori One Piece. Sikap penindakan yang reaktif dan represif ini menunjukkan paranoid negara dalam merespons gerakan pengibaran bendera One Piece, yang mungkin setara dengan paranoia terhadap bendera anarko atau HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).
Baca Juga: Bendera One Piece Jadi ‘Ancaman’? Pemerintah Paranoid, Demokrasi Makin Sempit
Selain yang kami alami, pemberitaan media dan unggah di media sosial pun memunculkan banyak cerita serupa. Penindakan aparat atas pengibaran bendera One Piece yang disertai ancaman Undang-Undang. Namun, ketika ditanya undang-undang mana yang dilanggar, para penindak kerap berkilah dengan “cari sendiri” atau dalam bahasa penguasa disebut “YNKTS” (Ya Ndak Tau Kok Nanya Saya). Bahkan, ada yang menyebut undang-undang yang salah, yang ironisnya dibenarkan pula oleh sesama aparat.
Ada pula penggunaan ketua RT, RW, dan lurah bersama babinsa untuk menyisir pengibaran bendera One Piece. Hal itu jelas-jelas merupakan penyalahgunaan kekuasaan, yang justru dapat merugikan kebebasan individu dan menciptakan ketidakadilan di masyarakat, di tengah masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan.
Ketika menindak, mereka juga tidak memahami One Piece, bahkan ada yang menduga bendera tersebut sebagai bendera perompak Somalia, komunis Tiongkok, atau bendera kelompok kriminal bersenjata.
Dari sisi represif, aparat bersama gerakan sipil yang diduga didukung aparat melakukan tindakan kekerasan verbal dan fisik terhadap mereka yang mengibarkan bendera atau sekadar memakai kaus bergambar tengkorak One Piece. Contoh lainnya, ada penghapusan paksa mural-mural di jalan dan tembok bendera One Piece ini. Selain itu, beredar pula imbauan terhadap produsen bendera One Piece, baik di toko online maupun offline seperti yang kami alami.
@rianfahardhi Bendera One Piece dikibarin, di tuban langsung didatangi aparat, dimintai keterangan. Kalau rakyat kecewa dilarang ekspresi, apa kabar yang bikin rakyat kecewa?
♬ Very Sad – Enchan
Kenapa Penguasa Terobsesi Pada Simbol Tapi Tidak Serius Menyelesaikan Akar Masalahnya?
Mengapa bendera One Piece, meskipun hanya secarik bendera fiksi, ternyata telah membuat negara yang anggaran militer dan kepolisiannya terus ditambah, menjadi panik?
Penguasa banyak berdalih, bahwa pengibaran bendera One Piece itu ditunggangi oleh kepentingan politik asing sampai ditakut-takuti dengan ancaman pidana. Ini menjadi pola ucapan yang selalu muncul ketika penguasa dan aparatnya memperingatkan ekspresi warga negara, baik di ranah offline maupun online, dalam gerakan pengibaran bendera One Piece.
Namun, jika dicermati, sebenarnya terdapat banyak ironi dalam tindakan penguasa dan para pendukungnya dalam menangani gelombang pengibaran bendera One Piece. Gerakan ini sebenarnya tidak terlalu serius untuk sampai di cap makar, meskipun gerakannya sendiri mengandung esensi. Toh, sudah menjadi sifat manusia untuk cenderung menikmati kesenangan, permainan, dan kegembiraan, termasuk dalam persoalan melawan penguasa yang dianggap mengkhianati tujuan dan makna kemerdekaan.
Manusia sebagai Homo Ludens atau makhluk yang menyukai permainan memang membutuhkan selera humor yang mengandung persepsi dan intelektualitas. Apalagi untuk kebodohan, keserakahan, dan nafsu berkuasa yang sudah selayaknya menjadi sumber “olok-olok”. “Olok-olok” ini bisa diartikan sebagai unsur selera humor, membantu manusia menyegarkan pikiran dan menyejukkan jiwa.
Baca Juga: Diskusi Diintimidasi, Aksi Direpresi: Apakah Kita Kembali ke Era Orde Baru?
Dengan “berolok-olok” dan menciptakan komedi, manusia berusaha memahami tragedi kehidupan yang tragis sekaligus membalikkan keadaan apalagi dalam konteks Indonesia yang semakin “lucu”.
Masyarakat yang semakin kritis akan semakin membutuhkan dan menyukai “olok-olok” sebagai bentuk perlawanan dan kritik sosial. Dalam konteks ini, One Piece bukan hanya menjadi simbol ketidakpercayaan, tetapi juga medium “olok-olok” terhadap negara yang terobsesi pada semiotika dan simbolisme.
Negara seolah tidak mempermasalahkan banyaknya masalah, asalkan simbol-simbol nasional tetap terpampang, dan kritik diharapkan disampaikan dengan sopan santun. Daripada terus-menerus menilai gerakan One Piece dari sisi serius, justru penguasa yang menciptakan ironi dengan menunjukkan ketidaktahuan mereka terhadap anime One Piece.
Cerita-cerita dalam anime ini mencerminkan kondisi Indonesia, misalnya ketika Doflamingo mengendalikan negara melalui kekuasaan dan media, serupa dengan cara-cara Orde Baru dalam memanfaatkan media dan aparat untuk menjaga kekuasaan, termasuk membredel media yang menentang, seperti yang dialami Tempo pada dekade 1990-an. Atau ketika Doflamingo berkolusi dengan Pemerintah Dunia (Tenryubito), yang dapat dikaitkan dengan kongkalikong antara pejabat daerah dan pusat demi kepentingan pribadi.
Baca Juga: Bendera Merah Putih dan Jolly Roger ‘One Piece’, Manifesto Perlawanan yang Gentarkan Penguasa
Ironi dari respons penguasa terhadap pengibaran bendera One Piece terangkum dalam beberapa aspek. Salah satunya menyangkut makna yang ditangkap sebagai upaya menggugat Merah Putih dan mereduksi peringatan kemerdekaan. Tafsiran penguasa memang selalu berbeda dari tafsiran rakyat. Dalam ilmu sosial, ada istilah definisi yang dibentuk oleh otoritas (authority defined) dan definisi yang dibentuk oleh masyarakat (everyday defined).
Bagi rakyat, pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kesadaran sebagian masyarakat yang muak terhadap kondisi bangsa yang semakin carut-marut. Meskipun penguasa menganggap masa depan Indonesia cerah, situasi di lapangan jelas berbeda dari apa yang mereka katakan dari ruang-ruang mewah. Statistik yang mereka jabarkan ke publik juga tidak mampu untuk menyembunyikan ketidakpuasan publik terhadap situasi yang semakin carut marut.
Pada akhirnya, Sang Saka Merah Putih seolah terlalu suci untuk dikibarkan di negeri yang mengkhianati tujuan kemerdekaannya. Pengibaran bendera Jolly Roger itu dalam berbagai varian sebenarnya tidak menggantikan Merah Putih, melainkan membuka tabir ketidakpercayaan rakyat yang sudah akut.
Mengenai anggapan bahwa pengibaran bendera itu mereduksi semangat kemerdekaan, sebenarnya kemerdekaan kita telah lama tereduksi menjadi seremonial yang megah. Namun kosong dalam praktik.
Baca Juga: 80 Tahun Tak Jadi Merdeka: Tanah Dikuasai, Gusur-Menggusur Terjadi
Jika kemerdekaan diartikan sebagai kondisi di mana masyarakat hidup adil, aman, sejahtera, dan bebas dari penindasan, apakah keempat hal tersebut telah dirasakan oleh rakyat kebanyakan, atau hanya dinikmati segelintir orang di kursi kekuasaan?
Sebenarnya, tidak ada rakyat di negeri ini yang tidak menghargai jasa para pahlawan. Yang ada adalah penguasa yang tidak menghargai apa yang telah diperjuangkan para pahlawan. Kemerdekaan bukan hanya seremonial. Itu bukan sebatas acara tahunan yang tiket kehadirannya harus “dilombakan” (war) oleh pemerintah melalui Kantor Komunikasi Presiden, melainkan upaya memenuhi tujuan-tujuan kemerdekaan itu sendiri.
Jadi, ayolah penguasa mulai membuka mata untuk memahami makna kemerdekaan sebagai refleksi berbenah. Bukan malah terus melanggengkan sikap acuh tak acuh (tone deaf). Terlebih, jika sampai melakukan tindakan kekerasan kepada rakyat yang semestinya dia bela kepentingannya.
(Editor: Nurul Nur Azizah)
(Sumber Foto: Facebook/Jihad Bagas Cakra)






