Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Sekolah Rakyat. (sumber foto: Instagram @kemensosri)

Catatan Kritis Sekolah Rakyat: Pendidikan Inklusif adalah Hak Semua, Bukan Bantuan Semata

Sekolah Rakyat menjadi salah satu program rezim Prabowo-Gibran yang diklaim bertujuan besar: memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Dalam berbagai pernyataan resmi, Sekolah Rakyat diposisikan sebagai bukti kehadiran negara bagi mereka yang selama ini tertinggal dari sistem pendidikan formal. Namun di balik narasi populis tersebut, implementasi Sekolah Rakyat justru membuka persoalan mendasar tentang bagaimana negara memahami keadilan, inklusivitas, dan hak atas pendidikan.

Alih-alih menjadi instrumen koreksi ketimpangan, Sekolah Rakyat di sejumlah wilayah justru memperlihatkan watak kebijakan yang eksklusif, tergesa-gesa, dan minim sensitivitas terhadap kelompok marginal lain. Kasus pembangunan Sekolah Rakyat yang menggusur Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran di Bandung pada Mei 2025 menjadi contoh paling kentara dari kontradiksi tersebut.

SLBN A Pajajaran bukan sekadar bangunan sekolah. Ia adalah ruang hidup, ruang belajar, dan ruang aman bagi para pelajar disabilitas netra dan disabilitas lainnya yang selama puluhan tahun menghadapi diskriminasi struktural dalam akses pendidikan. Namun ruang ini justru dikorbankan atas nama pembangunan Sekolah Rakyat. Proses relokasi yang dilakukan tanpa konsultasi bermakna dengan orang tua siswa dan komunitas disabilitas menunjukkan betapa suara kelompok paling rentan kembali dipinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Dimulai, Ada Siswa yang Alami Perundungan

Ironisnya, kebijakan yang diklaim sebagai “pendidikan untuk rakyat” justru memaksa anak-anak disabilitas beradaptasi secara paksa dengan kondisi baru yang tidak ramah, mengganggu stabilitas belajar, dan berpotensi melanggar hak mereka atas pendidikan yang layak. Negara, dalam konteks ini, tampak gagal memahami bahwa anak dengan disabilitas juga bagian dari “rakyat” yang seharusnya dilindungi, bukan dikorbankan.

Pola serupa terlihat di daerah lain. Di beberapa wilayah, Sekolah Rakyat dijalankan dengan persiapan minim, kurikulum yang belum matang, serta tata kelola yang membingungkan. Di Yogyakarta, per Juli 2025, sebanyak 29 siswa memilih mengundurkan diri dari program ini karena merasa tidak mendapatkan kepastian dan kualitas pendidikan yang dijanjikan. Fakta ini memperlihatkan bahwa Sekolah Rakyat lebih menyerupai proyek politik jangka pendek ketimbang kebijakan pendidikan yang dirancang secara serius dan berkelanjutan.

Masalah mendasar lain terletak pada desain kelembagaan Sekolah Rakyat yang berada di bawah Kementerian Sosial. Penempatan pendidikan dalam kerangka kebijakan sosial menimbulkan persoalan serius. Pendidikan direduksi menjadi bantuan bagi “kelompok miskin”, bukan sebagai hak dasar warga negara. Pendekatan ini berisiko memperkuat stigma. Anak-anak Sekolah Rakyat diposisikan sebagai penerima belas kasihan negara, bukan subjek pendidikan yang setara.

Dalam perspektif keadilan sosial, segregasi semacam ini sangat problematik. Pendidikan seharusnya menjadi ruang perjumpaan lintas kelas sosial, bukan ruang pemisahan yang justru menegaskan identitas kemiskinan sejak dini. Dengan label “Sekolah Rakyat”, negara secara simbolik menandai siapa yang dianggap miskin, layak dibina, dan berbeda dari sistem pendidikan “arus utama”.

Baca Juga: Resistance Blue, Brave Pink, Hero Green: Tiga Warna Perjuangan Rakyat Sipil Lawan Rezim

Persoalan ini menjadi semakin serius ketika ditarik ke dalam perspektif gender. Anak perempuan dari keluarga miskin selama ini menghadapi hambatan berlapis: kemiskinan, beban kerja domestik, kekerasan berbasis gender, hingga risiko perkawinan anak. Sekolah berasrama memang bisa membuka peluang baru bagi mereka, tetapi hanya jika disertai kebijakan perlindungan yang kuat. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai bagaimana Sekolah Rakyat menjamin keamanan anak perempuan, mencegah kekerasan seksual, serta memastikan pendidikan yang tidak mereproduksi norma patriarkal.

Tanpa kerangka kebijakan yang responsif gender, Sekolah Rakyat justru berpotensi menciptakan ruang disiplin baru bagi tubuh anak perempuan miskin. Sekolah berasrama dapat dengan mudah berubah menjadi ruang kontrol, di mana otonomi tubuh, pilihan hidup, dan suara anak perempuan kembali dibungkam atas nama kedisiplinan dan moralitas.

Dalam wawancara yang pernah dilakukan Konde.co, Vina Adriany, dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) cukup yakin sekolah rakyat berangkat dari sebuah niat yang mulia. Keberadaannya memang diperuntukkan khusus bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai kemiskinan. Apalagi sekolah rakyat juga diprioritaskan hadir di lokasi-lokasi padat penduduk dan di daerah terpencil sehingga diharapkan bisa meningkatkan akses pendidikan.

Ia melihat sekolah rakyat bisa jadi merupakan upaya untuk membangun sebuah gerakan inklusi sosial. Dalam arti menerapkan prinsip-prinsip education for all, bahwa pendidikan tanpa terkecuali harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat terutama dari keluarga prasejahtera.

Baca Juga: Otina dan Nanga-Nanga: Catatan Harian Rukiah Dan Sejarah yang Tak Diajarkan di Sekolah

Namun Vina mengingatkan kadang niat baik saja tidaklah cukup. Karena itu perlu kajian yang betul-betul matang agar sebuah program bisa dilaksanakan.

Ia terutama menyoroti soal pelabelan sekolah rakyat yang sejak awal digulirkan sudah dikatakan bahwa sekolah tersebut diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera. Menurutnya kalau tidak berhati-hati, alih-alih meningkatkan inklusi sosial, sekolah rakyat justru punya potensi memperbesar risiko segregasi sosial dan stigma.

Ini lantaran akan muncul stereotipe bahwa anak-anak yang bersekolah di sekolah rakyat adalah anak-anak dari kelompok prasejahtera sehingga walapun tujuannya inklusi sosial tetapi menjadi sangat eksklusif. Dalam arti seolah-olah anak-anak dari keluarga prasejahtera hanya bisa mengakses sekolah rakyat saja. Akibatnya yang terjadi segregasi dan stigma sosial akan makin kuat.

Kritik yang sama berlaku bagi isu inklusivitas. Kasus SLBN A Pajajaran menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat tidak dibangun dengan perspektif pendidikan inklusif. Pelajar disabilitas tidak diposisikan sebagai subjek utama dalam perencanaan kebijakan, melainkan sebagai “hambatan” yang bisa dipindahkan demi proyek baru. Ini mencerminkan cara pandang pembangunan yang masih melihat disabilitas sebagai beban, bukan sebagai realitas keberagaman manusia yang harus diakomodasi negara.

Kebijakan pendidikan yang adil seharusnya memastikan bahwa tidak ada kelompok yang dikorbankan demi kelompok lainnya. Namun Sekolah Rakyat justru menampilkan logika zero-sum: demi pendidikan anak miskin, pendidikan anak dengan disabilitas dianggap bisa ditunda, dipindahkan, atau dikompromikan. Logika ini bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Manifesto Sekolah Pemikiran Perempuan: Menggugat Keluarga Sebagai Agen Penindasan

Lebih jauh, Sekolah Rakyat memperlihatkan kecenderungan negara dalam mengutamakan pembangunan fisik ketimbang pembangunan sosial. Gedung sekolah dibangun dengan anggaran besar, tetapi aspek partisipasi, keadilan, dan keberlanjutan justru diabaikan. Orang tua siswa, guru, dan komunitas lokal tidak dilibatkan sebagai subjek kebijakan, melainkan hanya sebagai penerima keputusan yang sudah jadi.

Jika dibiarkan, Sekolah Rakyat berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi kebijakan pendidikan nasional. Ia bisa menormalisasi praktik pembangunan yang mengabaikan hak kelompok rentan, meminggirkan pendidikan inklusif, dan mempersempit makna keadilan sosial menjadi sekadar angka partisipasi sekolah.

Pemerintah seharusnya menghentikan pendekatan top-down yang selama ini menjadi sumber masalah. Evaluasi menyeluruh terhadap Sekolah Rakyat perlu dilakukan, bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada kerangka etik dan politik kebijakannya. Pendidikan tidak boleh menjadi alat pencitraan atau simbol keberpihakan semu kepada rakyat miskin.

Sekolah Rakyat hanya akan bermakna jika ia dibangun dengan prinsip keadilan yang utuh: tidak menyingkirkan disabilitas, tidak mengorbankan anak perempuan, dan tidak menciptakan stigma baru bagi anak miskin. Tanpa itu, Sekolah Rakyat hanyalah proyek besar dengan janji besar, tetapi meninggalkan ketidakadilan yang sama besarnya di belakangnya.

(sumber foto: Instagram @kemensosri)

Salsabila Putri Pertiwi

Redaktur Konde.co
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!