Sesi Keputrian di Sekolah, Ketika Stigmatisasi Tubuh Perempuan Berbalut Label ‘Edukasi’

Sesi keputrian kerap disebut sebagai sesi ‘edukasi’ bagi siswa perempuan kala siswa laki-laki menjalankan shalat Jumat. Namun, sering kali materinya menekankan stigma terhadap tubuh perempuan.

“Jadi perempuan itu harusnya tahu malu. Kalau mau ngasih tau temannya lagi menstruasi, nggak usah pakai acara teriak-teriak segala. Kalian nggak malu didengar teman-teman cowok?”

Sebuah ucapan lantang dari guru agama saat aku duduk di bangku SMP itu membuatku berpikir ulang tentang tabu menstruasi dan konsep keputrian di sekolah.

Alkisah, pada suatu hari Jumat ketika aku masih siswa SMP, seorang teman bertanya pada temanku yang lain jika ia akan ikut shalat bersamanya di mushala sekolah. Lantas, temanku tersebut menjawab bahwa dirinya sedang menstruasi. Kondisi kelas sedang ramai, dengan beberapa murid laki-laki bersiap untuk menunaikan salat Jumat. Di saat yang sama, guru agamaku berada di dalam kelas untuk sekadar mengawasi. Temanku memberikan jawaban dengan suara agak keras, karena jarak mereka yang cukup jauh. Hal itu sontak mencuri perhatian dan berujung mendapat teguran dari guru agama tersebut.

Kontan saja, pernyataan lantang yang kusebutkan di awal itu keluar dari mulut guru agamaku. Tak ada satu murid pun yang berani membantah beliau. Namun, hati kecilku justru heran mendengarnya. Meskipun aku memilih diam seperti teman-teman lainnya, ada banyak pertanyaan yang berkecamuk di kepalaku. 

“Bukannya menstruasi itu hal yang normal? Lagipula semua perempuan pasti mengalaminya.”

Kami bahkan rutin membahas menstruasi dalam sesi keputrian yang diadakan hampir setiap minggu. Lalu, mengapa pengalaman biologis tersebut justru diperlakukan sebagai sesuatu yang memalukan dan harus disembunyikan, terutama dalam ruang lintas gender?

Kini, setelah melewati berbagai proses belajar, aku menyadari bahwa peristiwa itu tidak berdiri sendiri. Ia merefleksikan persoalan yang lebih besar dalam cara edukasi seks dan kesehatan reproduksi yang masih diterapkan di banyak sekolah. 

Baca juga: Serial Culture Shock dan Kekacauan Seksualitas: Ketakutan Pada Keperawanan dan Keperjakaan Ditanamkan pada Tubuh

Salah satunya tercermin dari penamaan sesi tersebut, yakni keputrian. Istilah ini secara tidak langsung menempatkan urusan seks dan reproduksi yang dibebankan pada satu jenis kelamin saja. Hal ini memunculkan beberapa pertanyaan mendasar: apakah menstruasi, nifas, dan proses biologis lain hanya perlu diketahui oleh perempuan? Mengapa edukasi semacam ini tidak disampaikan secara lebih inklusif, termasuk kepada murid laki-laki yang hidup berdampingan dan berinteraksi dengan tubuh serta pengalaman yang selama ini dilekatkan pada perempuan? Lalu, apakah sesi keputrian benar-benar ditujukan sebagai ruang edukasi, atau justru melanggengkan produksi stigma atas tubuh yang telah lama menomorsatukan urusan seks dan reproduksi pada satu gender tertentu?

Pengalaman mengikuti sesi keputrian sejak bangku SD hingga SMP justru menunjukkan adanya batasan dalam pendidikan seks dan reproduksi. Edukasi mengenai menstruasi dan tubuh diberikan hampir secara eksklusif kepada murid perempuan, sementara murid laki-laki nyaris tidak pernah dilibatkan. Ketika edukasi semacam ini hanya difokuskan pada perempuan, ia justru mereduksi makna edukasi seks dan kesehatan reproduksi yang seharusnya bersifat inklusif. Pembahasan pun terbatas pada tata cara bersuci serta perbedaan antara haid dan nifas, tanpa diimbangi pemahaman secara biologis.

Fase-fase seperti luteal, ovulasi, serta dinamika hormonal baru kupelajari secara mandiri ketika usiaku telah menginjak kepala dua. Padahal, memahami tubuh seharusnya bukan semata tugas pelajaran biologi, melainkan juga perlu dikupas dan didialogkan dengan nilai-nilai agama agar tidak terlepas dari konteks sosio dan kultural.

Sesi keputrian tersebut hanyalah satu dari banyaknya praktik yang melanggengkan stigmatisasi tubuh di masyarakat. Percakapan tentang pembalut, misalnya, kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Semasa sekolah, aku pun berbuat demikian tanpa benar-benar memahami alasan di baliknya. Aku hanya tahu bahwa membicarakan menstruasi dalam dialog terbuka terasa “tidak pantas” dan berisiko mendapat teguran, seperti yang dialami temanku saat ditegur guru agama.

Baca juga: Serial ‘Pay Later’: Ketika Perempuan Jadi Objek Konsumerisme dan Seksualitas

Bahkan, pernah pada suatu hari saat aku hendak mengeluarkan pembalut dari tas sekolah sebelum pergi ke kamar mandi, teman sebangkuku mengingatkan agar pembalut tersebut segera dimasukkan ke saku rok atau sebisa mungkin ke dalam pouch kecil.

Namun, pengalaman di dalam keluargaku justru menunjukkan hal sebaliknya. Sosok laki-laki terdekat di keluargaku tidak pernah mempersoalkan keterlibatannya dalam urusan menstruasi. Ia tidak ragu membelikan pembalut atau obat pereda nyeri ketika kram menstruasiku kambuh. Dari situ aku belajar bahwa menstruasi bukanlah urusan eksklusif perempuan, melainkan pengalaman biologis yang juga dapat dipahami dan didukung oleh siapa pun.

Selain itu, sesi keputrian kerap dibahas semata dari sudut pandang fiqih. Sebagai cabang ilmu dalam ajaran Islam, fiqih memiliki peran penting dalam mengatur praktik ibadah dan kehidupan sehari-hari, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan menstruasi. Namun, perlu diingat bahwa fiqih tidak lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan hasil penafsiran manusia terhadap syariat, yang dalam sejarahnya berkembang melalui berbagai madzhab dan konteks sosial maupun historis tertentu. Oleh karenanya, pembahasan fiqih dalam konteks pendidikan akan menjadi lebih utuh apabila diimbangi dengan penjelasan biologis dan ruang dialog yang kritis. Tujuannya bukan untuk meragukan ajaran agama, melainkan untuk memahami tubuh dan pengalaman yang selama ini dilekatkan pada menstruasi secara lebih menyeluruh.

Lebih lanjut, hukum syariat dan fiqih memang berperan besar dalam membentuk pemahaman masyarakat. Namun, implementasinya kerap tidak tepat sasaran. Berkaca dari sesi keputrian yang hanya berfokus pada murid perempuan dan mengabaikan keterlibatan murid laki-laki, pendekatan ini berpotensi melanggengkan cherry-picking, yakni pemilihan aspek-aspek tertentu dari ajaran agama tanpa pemahaman yang utuh terhadap konteks biologis dan sosial yang melingkupinya.

Baca juga: The Voice: Pesona Charmed Circle dan Perkawinan Paksa Tunjukkan Hierarki Dalam Seksualitas

Masyarakat Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait isu gender. Berbagai lapisan persoalan melekat di dalamnya, mulai dari aspek sosio-kultural, politik, tabu kesehatan reproduksi, hingga maskulinitas yang membentuk cara menstruasi dipahami dan diperlakukan. Hingga kini, regulasi terkait edukasi seks dan kesehatan reproduksi belum sepenuhnya jelas dan merata. Bahkan kebijakan seperti cuti menstruasi pun belum benar-benar diterapkan secara konsisten, termasuk di perusahaan yang mengklaim diri sebagai ruang kerja inklusif.

Kebijakan yang masih bias gender membuat menstruasi kerap direduksi menjadi sekadar “siklus bulanan”, “darah yang mengalir dari tubuh perempuan”, atau persoalan yang dianggap tidak perlu dibesar-besarkan karena perempuan dianggap telah terbiasa mengalaminya. Di sisi lain, maskulinitas turut menentukan apa yang dianggap layak untuk dibicarakan di ruang publik. Ia kerap dijadikan tolok ukur kredibilitas dalam pengambilan kebijakan, penyusunan kurikulum, hingga cara masyarakat memandang isu-isu tertentu, termasuk menstruasi. Akibatnya, pengalaman yang lekat dengan tubuh kerap dianggap remeh, personal, dan tidak cukup penting untuk diangkat secara serius dalam kebijakan maupun pendidikan.

Kala itu, posisiku hanyalah seorang murid SMP yang belum memahami bagaimana dunia bekerja. Hidupku hanya berkisar pada tugas sekolah, lingkaran pertemanan, dan kegiatan ekstrakurikuler mingguan. Isu gender seperti feminisme, maskulinitas, atau politik tubuh terasa terlalu jauh dan kompleks untuk anak seusiaku.

Pengalaman sederhana di bangku sekolah itu mungkin tampak sepele, tetapi ia menjadi titik awal bagiku untuk memahami bahwa isu gender tidak selalu hadir dalam bentuk besar dan dramatis. Ia justru sering muncul melalui tubuh, pengalaman sehari-hari, dan hal-hal yang dianggap “biasa”, seperti menstruasi.

Pemahaman ini tumbuh dalam kerangka pendidikan yang hanya mengenal pembagian gender biner, sebuah kerangka yang kemudian kusadari turut menghapus pengalaman tubuh dan identitas di luar definisi biologis yang dianggap “normal”. Sejak lama, pendidikan kita beroperasi dalam logika heteronormatif yang menyederhanakan pengalaman seks dan reproduksi seolah hanya milik dua kategori gender tertentu.

Baca juga: Edisi Khusus Feminisme: Feminisme Eksistensialis Perjuangkan Seksualitas Perempuan

Akibatnya, pengalaman seperti menstruasi yang seharusnya menjadi bagian dari edukasi bersama justru dipersempit sebagai “urusan perempuan”, sementara kelompok lain seperti laki-laki maupun mereka yang berada di luar kerangka biner, dibiarkan asing terhadap pengalaman tubuh yang nyata di sekeliling mereka. Pendidikan yang demikian tidak hanya membatasi pengetahuan, tetapi juga membentuk jarak empatik yang panjang, di mana tubuh tertentu terus dianggap “urusan privat”, tidak relevan, atau bahkan tidak perlu dipahami bersama.

Menstruasi menunjukkan bahwa tubuh tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu dinegosiasikan melalui norma sosial, pendidikan, tafsir agama, hingga kebijakan negara. Ketika edukasi menstruasi dibatasi hanya pada satu gender, stigma terus diproduksi, sementara pihak lain dibiarkan asing terhadap pengalaman nyata di sekeliling mereka. Maka, membicarakan menstruasi secara inklusif bukanlah upaya membesar-besarkan hal sepele, melainkan langkah awal untuk membongkar ketimpangan pengetahuan dan relasi kuasa yang selama ini dianggap wajar.

Barangkali, yang perlu kita pertanyakan bukan lagi mengapa menstruasi dianggap tabu, melainkan mengapa kita terus mempertahankan sistem yang sejak awal membingkai tubuh dan pengalaman manusia secara biner. Selama pendidikan seks dan reproduksi hanya diarahkan pada satu gender tertentu, pengetahuan dan rasa empati akan selalu timpang.

Membuka ruang edukasi yang lebih inklusif bukan berarti meniadakan nilai agama atau budaya, melainkan mengupayakan pemahaman yang lebih adil terhadap tubuh dan pengalaman manusia yang beragam. Dari pengalaman kecil di ruang kelas itulah aku mulai memahami bahwa isu gender tidak selalu dimulai dari teori besar, melainkan dari keberanian untuk mempertanyakan hal-hal yang selama ini diterima tanpa pernah benar-benar dipahami secara luas.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

Laila Ramadhani

Mahasiswi Sastra Inggris yang gemar menulis dan tertarik pada isu gender. Di luar itu, ia aktif sebagai beauty content creator, membaca buku, baking kue dan brownies, serta menghabiskan waktu bersama kucing peliharaannya.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!