YASINTA MOIWEND dikenal dengan Mama Yasinta, 62 tahun, berdiri di seberang Istana Negara, Jakarta Pusat dalam Aksi Kamisan ke-865 pada 19 Juni 2025, bersuara lantang.
“Tolong lihat masyarakat Papua yang sudah mati, sudah dibantai lewat perusahaan yang sudah kau izinkan, di manakah keadilan dari pemerintah pusat?”
Mama Yasinta, perempuan dari Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan, bertahun-tahun telah berdiri di garis depan, bertelanjang kaki, menyuarakan kegelisahan komunitasnya, suku Malind-Anim, yang menyaksikan hutan, rawa, dan ruang hidup leluhurnya diubah menjadi lahan konsesi Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Di berbagai mimbar, ia berulang kali mempertanyakan proyek yang diklaim membawa kesejahteraan itu justru membawa kutukan bagi tanah leluhurnya, tempat Mama Yasinta dan kerabatnya suku Malind-Anim mempertahankan identitas, budaya dan kehidupan spiritualnya.
Sosok Mama Yasinta dikenal lebih luas ketika menjadi tokoh utama dalam film dokumenter Pesta Babi yang ditayangkan sejak 12 April 2026. Film dokumenter itu disutradarai filmmaker cum jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan Antropolog sekaligus peneliti Papua Cypri Jehan Paju Dale, menceritakan bagaimana masyarakat adat di Papua Selatan menghadapi proyek-proyek pembangunan berskala raksasa atau dikenal dengan PSN.
Mama Yasinta ditampilkan dalam film dokumenter itu sebagai salah satu tokoh yang menyuarakan keresahan masyarakat adat Malind terhadap perubahan bentang alam dan masuknya proyek-proyek berskala besar di Merauke. Kesaksiannya menjadi bagian penting dari narasi film yang mendokumentasikan pengalaman masyarakat adat dalam menghadapi transformasi ruang hidup mereka.
Film berdurasi 95 menit yang diproduksi oleh Watchdoc, Greenpeace Indonesia, Yayasan PUSAKA Bentala Rakyat, LBH Pos Merauke, dan Jubi.id itu diputar keliling dari komunitas ke komunitas lewat gerakan nonton bareng (nobar). Film itu mendapatkan sambutan publik luas. Namun, aparat keamanan tak ingin film itu diputar dalam nobar. Rentetan pembubaran paksa dan pelarangan nobar pun marak terjadi. Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam pembubaran ini, seperti aksi pembubaran nobar di Ternate oleh jajaran Kodim 1501 dan aparat gabungan TNI (Intel Kodim), Satpol PP, dan pihak birokrat kampus di Nusa Tenggara Barat.
Film itu menyulut reaksi keras, kecaman kepada pemerintah, dan diskusi-diskusi tentang eksploitasi alam Papua semakin terbuka luas. Meski dilarang, dibubarkan, dan bahkan dipertanyakan oleh Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengenai sumber dana pembuatan film, permintaan nobar justru tambah berkali lipat. Hingga musim nobar rampung, lebih dari 1.600 layar tercatat terkembang oleh tim produksi.
Saat layar nobar Pesta Babi diputar semakin meluas, begitu juga aksi pelarangannya, publik dikejutkan dengan keberadaan Mama Yasinta yang berada di Jakarta dalam kuasa pihak-pihak yang selama ini tidak pernah mendampingi perjuangannya. Anehnya, posisi Mama Yasinta berubah total, menyerang dan menentang pemutaran film Pesta Babi.
Tim Konde.co, mendalami bagaimana Mama Yasinta, seorang perempuan adat Papua, yang punya riwayat panjang hidup di jalan perjuangan berbalik arah. Mengapa sosok Mama Yasinta sangat krusial dan berpengaruh dalam perjuangan masyarakat adat Malind-Anim di Papua Selatan?
Ini bukan sekadar cerita tentang seorang perempuan di ujung timur Indonesia yang terjebak dalam pusaran konflik agraria. Mama Yasinta adalah cermin jernih yang memantulkan bagaimana struktur adat, sejarah kekerasan, instrumen negara, dan jagat digital yang bekerja sama melumpuhkan suara perempuan.
Operasi Narasi
SEJAK agenda nonton bareng film Pesta Babi menuai banyak penolakan, wacana di media sosial ramai dengan diskusi mengenai isu kerusakan alam di Merauke akibat PSN.
Berdasarkan data social network analysis (SNA) yang dilakukan Drone Emprit di media sosial yang di-scraping selama periode 9 April hingga 26 Mei 2026 mencatat sedikitnya 36.825 penyebutan (mentions) yang menghasilkan lebih dari 469 juta interaksi.
Dari analisis Drone Emprit, pemberitaan media mencapai puncaknya pada 15 Mei 2026, terutama setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang membantah adanya pelarangan nobar.
Sedangkan percakapan di media sosial memuncak pada 25 Mei, ketika video Mama Yasinta memicu perdebatan yang sangat tajam antarkelompok pengguna media sosial.
Secara umum, Drone Emprit menemukan bahwa sentimen publik terhadap dokumenter tersebut lebih banyak bergerak ke arah positif. Mayoritas percakapan memperlihatkan dukungan terhadap kritik yang disampaikan film mengenai deforestasi dan proyek strategis nasional di Papua, sekaligus mengecam tindakan represif aparat terhadap ruang pemutaran film.
Narasi yang memperoleh simpati terbesar berkaitan dengan kerusakan ekologis akibat pembukaan hutan, ancaman terhadap masyarakat adat, serta pembelaan terhadap kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak demokratis warga negara.
Meski demikian, ruang digital tidak sepenuhnya didominasi oleh narasi tersebut. Sentimen negatif tetap muncul, terutama melalui tuduhan bahwa dokumenter merupakan bagian dari propaganda anti-pemerintah, dugaan adanya pendanaan asing, hingga polemik mengenai keberatan Mama Yasinta yang merasa dieksploitasi dalam proses produksi film.
Isu terakhir kemudian berkembang menjadi salah satu poros utama perdebatan, mempertemukan dua kubu besar: mereka yang melihat Mama Yasinta sebagai korban intimidasi, dan mereka yang memandang pernyataannya sebagai bukti adanya manipulasi dalam produksi dokumenter.
Menariknya, analisis jaringan Drone Emprit menunjukkan bahwa kelompok pro-pemutaran memiliki posisi yang jauh lebih dominan dalam percakapan digital. Di X, percakapan terutama dipimpin oleh pembuat film, organisasi masyarakat sipil, jurnalis, akademisi, aktivis, lembaga bantuan hukum, serta berbagai organisasi non-pemerintah. Volume interaksi yang mereka hasilkan secara konsisten melampaui kelompok kontra, sehingga suara penolakan terhadap dokumenter relatif tenggelam dalam percakapan publik yang lebih luas.
Jika dilihat dari sisi emosinya, percakapan publik didominasi oleh kemarahan (anger). Emosi ini terutama dipicu oleh informasi mengenai deforestasi, dugaan perampasan sekitar 2,5 juta hektare hutan adat, serta tindakan pembubaran paksa berbagai agenda nonton bersama. Emosi terbesar berikutnya adalah antisipasi (anticipation), yang muncul menjelang penayangan resmi film di YouTube, diikuti kegembiraan (joy) yang berkaitan dengan keberhasilan masyarakat sipil menyelenggarakan pemutaran film secara mandiri di berbagai daerah.
Secara keseluruhan, analisis Drone Emprit menunjukkan bahwa dokumenter Pesta Babi berkembang menjadi fenomena yang menghubungkan berbagai isu sekaligus: kerusakan lingkungan, hak masyarakat adat, kebebasan sipil, relasi negara dengan Papua, hingga praktik represi terhadap ruang diskusi publik.
Namun, pada saat yang sama, percakapan digital juga memperlihatkan bagaimana isu tersebut dibayangi oleh perdebatan mengenai etika produksi film, kredibilitas para aktor, dan tudingan propaganda.



MELENGKAPI analisis Drone Emprit, Ika Karlina Idris, peneliti Monash University yang meneliti media digital, disinformasi, dan komunikasi politik di Indonesia juga melakukan analisis serupa. Namun, dengan eskalasi perbincangan yang berpindah dan memuncak pada Mama Yasinta, Ika mengambil fokus pada kata kunci: Mama sinta”; “mama yasinta”; “yasinta moiwend” pada periode 23 Mei – 3 Juni 2026.
Ika memantau sekitar 52.000 cuitan yang diproduksi 24 ribu akun unik di platform X serta 100 unggahan Instagram yang berkaitan dengan polemik dokumenter Pesta Babi. Menggunakan metode topic modeling, Ika memetakan tema-tema yang paling dominan dalam percakapan digital untuk melihat bagaimana opini publik terbentuk.
“Dari 52.000 cuitan dan dari sampel 100 Instagram itu, itu kan kita bikin namanya topic modeling. Topic modeling itu kan kita melihat topik-topik percakapan apa yang paling banyak muncul,” jelas Ika Karlina Idris kepada Konde.co, melalui sambungan telepon pada Senin (22/6/2026).
Serupa dengan temuan Drone Emprit, isu “Mama Yasinta” yang bergeser dari isu “Pesta Babi” memuncak pada percakapan 25 Mei 2026. Saat itu, Mama Yasinta menyampaikan pernyataan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan (consent) terhadap penggunaan kisahnya dalam dokumenter Pesta Babi.

Pada hari yang sama, perhatian publik sebenarnya mulai terbagi oleh pemberitaan mengenai keberangkatan Presiden ke Paris, yang kemudian disusul berbagai isu nasional lain seperti polemik sapi kurban Presiden dan Iduladha. Kendati demikian, diskursus mengenai Mama Yasinta tetap mampu mendominasi ruang digital.
Dari temuan Ika, topik-topik yang muncul hampir seluruhnya tidak lagi membahas isi film ataupun dampak proyek strategis nasional di Papua seperti yang sebelumnya dipaparkan Drone Emprit.
Percakapan berkisar pada dugaan bahwa Mama Yasinta telah dimanipulasi oleh pembuat film, perdebatan mengenai etika dokumenter, spekulasi mengenai perubahan sikapnya terhadap proyek Food Estate, hingga diskusi mengenai representasi masyarakat adat dalam media.
Sebagian pengguna media sosial mempertanyakan apakah Mama Yasinta benar-benar diperdaya, sementara sebagian lain menduga perubahan sikap tersebut terjadi akibat adanya tekanan ataupun intervensi dari pihak lain. Dengan demikian, pusat perhatian publik bergeser dari persoalan ekologis menuju persoalan kredibilitas dan relasi antara subjek dokumenter dengan pembuat film.
Pergeseran ini, menurut hemat Ika Karlina Idris sebagai peneliti, dikatakan sebagai cara ‘kill the messenger’ yang tidak hanya membunuh kredibilitas pembuat film, tetapi juga mendiskreditkan Mama Yasinta sendiri sebagai subjek.
“Isu perdebatan apa yang terjadi di Papua itu kan jadi dialihkan ke soal kredibilitas si messenger. Ini jadi kill the messenger sebenarnya strateginya kan. Nah, jadi membunuh kredibilitas Dandi dengan segala macam tuduhan, akhirnya dialihkan ke Mama Yasinta, terus Mama Yasintanya juga terdiskreditkan,” kata Ika Karlina Idris.
Gelombang percakapan berikutnya muncul pada 31 Mei 2026, ketika keluarga Mama Yasinta menyatakan kehilangan komunikasi dengannya sehingga muncul dugaan bahwa ia dibawa secara paksa ke Jakarta.
Tema-tema yang mendominasi percakapan kembali berpusat pada figur Mama Yasinta, mulai dari dugaan penggunaan gambar tanpa izin, kekhawatiran atas keselamatannya, bantahan mengenai intimidasi militer, hingga advokasi terhadap hak-hak masyarakat adat.
Tidak lama kemudian, pernyataan Mama Yasinta bahwa dirinya datang ke Jakarta secara sukarela kembali menggeser arah diskusi. Akibatnya, ruang digital semakin dipenuhi perdebatan mengenai siapa yang harus dipercaya.
Dalam pandangan Ika, justru di sinilah efektivitas operasi informasi tersebut bekerja. Ika mengakui bahwa “perang narasi” dalam kasus Mama Yasinta melampaui strategi yang umum dilakukan lewat suar-suar pendengung.
Kondisi ini menciptakan apa yang disebut Ika sebagai public confusion: kebingungan kolektif yang membuat masyarakat semakin sulit menentukan mana informasi yang dapat dipercaya.
“Biasanya cuma buzzer-buzzer saja, tapi kalau di kasus ini sangat luar biasa effort-nya. Yang membedakan adalah Mama Yasintanya sendiri yang masuk dalam sirkulasi disinformasi itu,” kata Ika.
“Ketika tokoh sentral dalam kasus ini sendiri muncul menuduh pembuat film, nah, itu yang akhirnya membuat orang jauh lebih confused, lebih bingung, lebih ragu-ragu, mana sih akhirnya yang benar,” kata Ika.
Pola serupa juga terlihat dalam analisis terhadap seratus unggahan Instagram. Puncak pertama terjadi pada 30 Mei 2026, bertepatan dengan pelaporan Mama Yasinta ke Polda Metro Jaya. Percakapan didominasi isu langkah hukum, etika dokumenter, eksploitasi budaya, dan hak masyarakat adat atas representasi dirinya.
Puncak kedua berlangsung pada 3 Juni 2026, ketika Kementerian Pertahanan membantah keterlibatan TNI dalam membawa Mama Yasinta ke Jakarta. Isu yang mengemuka kemudian bergeser ke bantahan pemerintah, dugaan misinformasi, hingga pembelaan Dandhy Dwi Laksono dengan tim terhadap proses produksi film.
Ika menyoroti, sepanjang perubahan diskursus tersebut berlangsung, substansi mengenai dugaan eksploitasi lingkungan yang menjadi pokok dokumenter hampir tidak pernah memperoleh bantahan berbasis data.
Dari temuan ini, Ika berefleksi bahwa keberhasilan operasi narasi tidak selalu diukur dari kemampuan memenangkan argumen mengenai substansi persoalan. Dalam kasus Pesta Babi, keberhasilan justru terletak pada kemampuan mengubah objek pembicaraan publik. Isu eksploitasi alam tidak dibantah, tetapi dialihkan ke tokoh Mama Yasinta. Dan pada akhirnya, tokoh sentral perempuan seperti Mama Yasinta yang paling menjadi korban.
Mengapa Mama Yasinta?
POSISI perempuan, dalam kosmologi Malind-Anim, menempati tempat yang penting. Mereka tidak hanya menjalankan kerja-kerja perawatan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga memegang peran dalam menjaga keberlangsungan hubungan sosial dan kultural masyarakat.
Laksmi Adriani Savitri, peneliti sekaligus antropolog di Departemen Antropologi Universitas Gadjah Mada, yang juga tercatat sebagai peneliti di PUSAKA Bentala Rakyat, menjelaskan makna dan posisi perempuan Malind Anim, kepada Konde.co, melalui sambungan seluler pada Senin, 22 Juni 2026.
Laksmi menjelaskan bahwa sejumlah kajian antropologis menunjukkan perempuan Malind dipandang sebagai pelindung bagi saudara laki-laki mereka.
“Tugas perempuan Malind itu menjadi tidak ringan. Ia bukan sekadar menjaga memori, menjadi bagian dari menjaga sakralitas alam, selain melakukan kerja-kerja perawatan lainnya, tapi juga menjadi pelindung itu tadi (saudara laki-laki), ” kata Laksmi.
Dalam kosmologi Malind-Anim, kata Laksmi lagi, perempuan memegang posisi yang menentukan. Perempuan itu diasosiasikan dengan kegelapan, tetapi bukan dalam makna buruk. Kegelapan dipahami sebagai ruang yang menyimpan kekuatan, misteri, dan kehidupan—sesuatu yang tidak dapat sepenuhnya dikuasai.
Karena itu, perjalanan seorang laki-laki menuju kedewasaan juga dimaknai sebagai keberanian memasuki ruang yang direpresentasikan oleh perempuan melalui ikatan perkawinan.
Seorang laki-laki Malind baru dianggap dewasa dan berani setelah menikah—karena dengan menikah, dia berani memasuki “wilayah gelap” untuk kemudian keluar ke dunia terang. Posisi ini memberikan perempuan Malind hak suara yang signifikan dalam tikar adat atau ruang pengambilan keputusan kolektif.
“Mereka harus buka tikar adat dan duduk membicarakan itu bersama. Dan bukan hanya laki-laki, kepala marga, orang tua, tapi hampir semua boleh hadir di sana dan bisa bicara. Itu saya karena saya hadir, ya, dalam rapat-rapat seperti itu,” jelas Laksmi.
Di sinilah, Mama Yasinta mendapat legitimasi untuk bicara keras. Sebagai anak perempuan sulung dari marga Moiwend—marga tertua di kampungnya—dia memiliki hak kesulungan yang dalam konteks adat memberinya wewenang untuk menyuarakan keputusan marga, meskipun kata akhir secara formal ada di tangan adik laki-lakinya.
“Mama Yasinta ini punya hak untuk menyuarakan penolakan marganya, keputusan-keputusan marganya. Meskipun, dalam proses pengambilan keputusan pasti bukan dia yang menentukan,” kata Laksmi.
Dari kekuatan inilah Mama Yasinta berdiri di depan kamera Pesta Babi, menolak dengan tegas masuknya PSN. Dan dari celah inilah juga kemudian serangan itu menjadi niscaya.
Menurut Laksmi, kekuatan kultural perempuan ini menjadi pola yang kerap diincar oleh korporasi dan negara untuk dilemahkan melalui tekanan material.
Di balik peran penting perempuan dalam kehidupan adat, terdapat tanggung jawab domestik yang besar dan terus melekat dalam keseharian. Perempuan Malind memikul tanggung jawab utama dalam memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi, sebuah kewajiban yang telah lama dilembagakan dalam praktik sosial masyarakat.
“Secara adat memang ketika dia dikawinkan, dia udah teken kontrak yang kasih makan keluarga. Itu yang menjadi tanggung jawabnya perempuan Malind. Misalnya, kalau bikin pelatihan di kampung, ibu-ibu harus dikasih waktu untuk siapkan makan siang dulu buat keluarganya,” kata Laksmi.
Beban tersebut menunjukkan bagaimana kerja perawatan masih ditempatkan sebagai tanggung jawab utama perempuan. Dalam praktiknya, kegagalan menjalankan peran itu dapat berujung pada stigma sosial bahkan kekerasan.
Dan dalam sistem ini, perempuan tidak punya pilihan untuk mengatakan tidak.
“Kalau perempuan yang pergi, itu laki-laki tidak punya tanggung jawab, nanti perempuan yang disalahkan,” kata Laksmi.
Menurutnya penghormatan terhadap perempuan dalam kosmologi Malind-Anim tidak selalu berbanding lurus dengan posisi mereka dalam struktur kepemilikan adat. Selain beban domestik, perempuan juga tetap menghadapi kerentanan yang bersifat struktural, terutama karena hak atas tanah ulayat pada umumnya berada di tangan laki-laki.
Kondisi tersebut membuat perempuan sangat bergantung pada relasi kekerabatan laki-laki dalam mempertahankan akses terhadap ruang hidup.
“Perempuan ini menjadi rentan karena dia tidak punya hak atas tanah. Jadi kalau dia tidak punya suami, itu dia hanya boleh cari makan di tanah saudara laki-lakinya atau di tanah bapaknya,” kata Laksmi.
“Dan kalau dia janda, apalagi, karena dia sebenarnya kan sudah dibawa ke kampung di tempat suaminya berasal, dia semakin rentan,” kata Laksmi, menambahkan.
Kerentanan itu lebih nyata dalam kehidupan Mama Yasinta. Setelah suaminya meninggal, ia kehilangan pijakan ekonomi di kampung asal suaminya. Ketika kembali ke kampung kelahirannya, keberlangsungan hidupnya bergantung pada akses yang diberikan keluarga laki-lakinya terhadap tanah ulayat. Artinya, perempuan yang berada di garis depan mempertahankan tanah adat justru tidak memiliki hak kepemilikan formal atas tanah yang mereka perjuangkan.
Kondisi ini membuat perjuangan perempuan seperti Mama Yasinta berlangsung di banyak lapisan sekaligus. Di satu sisi, mereka terlibat dalam upaya mempertahankan tanah dan ruang hidup dari berbagai ancaman eksternal. Di sisi lain, mereka tetap menjalankan tanggung jawab domestiknya, yang tidak serta-merta berkurang ketika terlibat dalam kerja-kerja advokasi maupun perlawanan.
Bagi banyak perempuan Malind, kedua medan tersebut berjalan bersamaan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ketika Mama Yasinta dan mama-mama lainnya berdiri di depan Mahkamah Agung atau berhadapan dengan perusahaan besar memperjuangkan keadilan tanah leluhurnya, mereka tak bisa sepenuhnya melepaskan pikiran tentang siapa yang menyiapkan makan untuk keluarganya di rumah.
Perubahan sikap Mama Yasinta—dari salah satu suara yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi pihak yang kemudian berseberangan dengan sebagian kawan seperjuangannya—bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Menurut Laksmi, dinamika serupa berulang kali muncul dalam berbagai konflik agraria di Papua, terutama ketika masyarakat adat berhadapan dengan proyek pembangunan berskala besar.
Memori Kekerasan
PERISTIWA Mama Yasinta, membuka memori kolektif kekerasan perempuan Papua. Sosok perempuan adat Papua yang memperjuangkan tanahnya kerap kali menjadi sasaran teror dan kekerasan.
Zandra Mambrasar, anggota Majelis Rakyat Papua, membuka kembali kisah ikonik Mama Yosepha Alomang, perempuan pejuang adat suku Amungme yang memperjuangkan hak-hak hidup dan tanahnya dari eksploitasi tambang Freeport di wilayah Timika, Kabupaten Mimika.
Zandara melalui sambungan seluler pada Senin, 22 Juni 2026, mengungkapkan kembali kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh Mama Yosepha. “Mama Yosepha kan sempat ditahan di dalam kontainer waktu itu. Dituduh beri makan (kelompok gerilyawan),” kata Zandra.
Mama Yosepha saat itu juga memperjuangkan tanah ulayatnya. Zandra, yang juga banyak mendampingi perempuan adat di berbagai wilayah di Papua mengungkapkan kekerasan perempuan adat yang berulang ketika mempertahankan tanahnya yang menjadi bagian hidupnya.
Pola-pola ini terekam jelas dalam laporan STOP SUDAH!: Kesaksian Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM 1963-2009, yang dipublikasikan oleh kelompok kerja bersama Komisi Nasional Perempuan RI, yang berisi dokumentasi para korban kekerasan perempuan di Tanah Papua.
Laporan tersebut menegaskan bahwa meski intensitasnya berfluktuasi, esensi dari operasi militer di wilayah seperti Biak, Nabire, Sorong, Merauke, hingga wilayah konflik mutakhir seperti Nduga, Kiwirok, dan Maybrat, polanya tetap sama: menciptakan teror psikologis yang mencekam, yang sengaja dilakukan di hadapan publik agar ketakutan mengendap dalam ingatan lintas generasi.
Zandra menjelaskan bahwa cerita trauma itu diwariskan dari generasi ke generasi. “Trauma-trauma itu diwariskan dari cerita orang tua mereka atau dari cerita saudara-saudara laki-lakinya. Misalnya, cerita operasi militer tahun 80-an itu terjadi di Merauke, banyak dari saudara mereka yang harus lari ke Papua Nugini,” kata Zandra.
Sejarah kekerasan perempuan adat di Papua terus berulang. Laksmi mengungkapkan, situasi saat ini, adanya peningkatan kehadiran aparat keamanan di berbagai wilayah membuat perempuan menjadi rentan dengan kekerasan.
Ia menemukan bentuk kerentanan lain yang dialami perempuan. Mereka kerap diminta membantu pekerjaan pertanian milik aparat tanpa memperoleh upah yang layak.
“Mereka dimintai tolong oleh tentara-tentara ini untuk kerja di sawahnya, untuk membantu mereka tanam. Tapi akhirnya mereka enggak dibayar. Jadi bentuknya kayak kerja paksa, meskipun enggak dipaksa karena katanya cuma minta tolong,” kata Laksmi.
Dalam relasi kuasa yang timpang, permintaan tersebut sulit ditolak. Menurut Zandra, aparat justru memilih perempuan yang secara sosial memiliki posisi paling rentan.
“Dalam kondisi begitu, biasanya memang tentara sengaja memilih perempuan-perempuan yang tidak punya suami. Karena kalau punya suami, mereka harus minta izin dulu sama suaminya,” kata Zandra.
Mereka adalah Korban
DI tengah derasnya pertarungan narasi yang menempatkan Mama Yasinta sebagai pusat kontroversi, Anum Siregar mengingatkan bahwa cara paling mudah memecah gerakan—utamanya perempuan— adalah dengan memaksa publik memilih antara “korban yang baik” dan “korban yang buruk”.
Anum Siregar, advokat senior dan direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), yang puluhan tahun mengadvokasi perempuan Papua, menolak cara pikir yang menghakimi perempuan berdasarkan sikap politik yang ditampilkan di ruang publik.
Menurutnya, baik perempuan yang menolak investasi maupun perempuan yang kemudian menerima investasi dalam situasi penuh tekanan tetap harus dipahami dalam kerangka yang sama: sebagai korban dari struktur yang lebih besar.
“Perempuan yang menolak investasi, atau perempuan yang menerima investasi dalam suasana depresif, itu adalah korban. Jadi mereka harus tetap didekati. Kita nggak bisa mengambil yang satu dan mereduksi yang lain,” tegas Anum kepada Konde.co melalui panggilan seluler Selasa (23/6),
Menurut Anum, penting meletakkan konteks perjalanan Mama Yasinta. Sebelum proyek masuk, ia adalah perempuan adat yang hidup di atas tanah leluhurnya. Setelah proyek berjalan, ia menjadi salah satu warga yang harus menghadapi perubahan ruang hidup, ketidakpastian ekonomi, serta tekanan sosial-politik yang menyertai masuknya investasi berskala besar.
Dalam situasi demikian, menurut Anum yang puluhan tahun mengadvokasi isu agraria di Papua, perubahan sikap, ambivalensi, bahkan kontradiksi bukanlah sesuatu yang dapat dibaca secara sederhana sebagai bentuk pengkhianatan.
Sebagaimana ditunjukkan, ruang digital justru mendorong publik untuk melihat Mama Yasinta semata-mata sebagai aktor politik yang harus dipilih: apakah ia berpihak kepada masyarakat adat atau kepada negara. Padahal, cara pandang tersebut mengabaikan fakta bahwa sebelum menjadi tokoh dalam perdebatan nasional, Mama Yasinta terlebih dahulu adalah penyintas dari perubahan besar yang terjadi di ruang hidupnya sendiri.
Anum mengingatkan bahwa titik berangkat analisis seharusnya bukanlah perubahan posisi politik Mama Yasinta, melainkan kondisi yang melingkupinya. Tanah yang menjadi sumber kehidupan telah berubah fungsi, ruang hidupnya telah mengalami transformasi, sementara kebutuhan-kebutuhan dasar yang muncul akibat perubahan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk negosiasi maupun tekanan.
Ia terus mengulang dua kata sebagai pengingat, yaitu “mereka korban”.
“Mereka korban. Mereka korban. Orang harus memandangnya sebagai korban,” kata Anum.
“Tanah mereka dirampas. Mereka korban yang paling rentan dalam situasi masuknya investasi karena mereka perempuan,” kata Anum.
Mama Yasinta yang lantang menolak proyek pada masa awal maupun Mama Yasinta yang kemudian hadir dalam konferensi pers di Jakarta sesungguhnya tidak perlu diposisikan sebagai dua figur yang saling bertentangan.
Keduanya adalah bagian dari perjalanan seorang perempuan adat yang menghadapi konsekuensi berlapis dari masuknya investasi ke wilayahnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Zandra Mambrassar, yang menempatkan pengalaman Mama Yasinta dalam konteks yang lebih luas mengenai hilangnya ruang hidup masyarakat adat. Menurutnya, posisi Mama Yasinta sebagai korban tidak berubah hanya karena narasi publik mengenai dirinya berubah.
“Mama Yasinta ini, dia sampai saat ini posisinya tetap menjadi korban. Karena ruang tempat dia hidup itu kan seharusnya menjadi kampungnya sendiri, begitu. Tanpa sepengetahuan dia, kemudian tiba-tiba ada investasi yang masuk,” katanya.
Pernyataan tersebut menggeser fokus dari pertanyaan “siapa yang benar” menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya dialami oleh Mama Yasinta sejak proyek itu hadir? Dalam perspektif ini, perdebatan mengenai apakah ia sedang diintimidasi, dimanfaatkan, atau telah mengubah pendiriannya tidak menghapus kenyataan bahwa ia tetap hidup di tengah perubahan ruang yang tidak pernah sepenuhnya ia kendalikan.
Karena itu, bagi Zandra, hal yang paling mendesak bukanlah menentukan keberpihakan politik Mama Yasinta, melainkan memastikan bahwa hak-haknya sebagai warga dan sebagai perempuan adat tetap dilindungi.
“Kalau saya meminta bahwa kalau ini Mama Yasinta tetap harus ada dalam situasi yang aman, yang kemudian hak-haknya juga tetap harus diberikan,” pintanya.
Bagi Anum dan Zandra, Mama Yasinta bukan pertama-tama dipahami sebagai tokoh yang harus dibela atau disalahkan, melainkan sebagai perempuan yang menghadapi dampak berlapis dari perampasan ruang hidup, ketimpangan kekuasaan, dan kontestasi politik yang berlangsung di atas pengalaman hidupnya sendiri.
(Liputan ini merupakan Edisi Khusus Konde.co Juni 2026)






