Novel dan drama adaptasi 'Kim Ji Yeong Lahir 1982' (sumber foto: Gramedia dan IMDb)

Novel ‘Kim Ji Yeong Lahir 1982’ dan Delapan ‘Dosa’ Perempuan yang Dibebankan Patriarki

Novel 'Kim Ji Yeong Lahir 1982' menampilkan realita pahit kehidupan perempuan dan 8 'dosa' yang dibebankan kepadanya oleh patriarki. Apa saja?

Dari rak buku, saya meraih sebuah novel yang saya beli dua tahun yang lalu dan membawanya ke sebuah kegiatan diskusi buku. Saya mengendarai motor membelah jalanan Makassar bersama novel itu, ‘Kim Ji Yeong Lahir 1982‘. Kisah sang perempuan tokoh utama, Kim Ji Yeong, menjadi alasan saya dulu membeli novel tersebut dan kini membagikan cerita yang bikin pikiran dan perasaan saya berkecamuk kepada sesama pencinta literasi dalam kegiatan tersebut.

Saya membeli novel Kim Ji Yeong Lahir 1982 karya penulis Cho Nam Joo pada Juni 2023. Buku ini juga dibaca oleh leader salah satu grup idola ternama asal Korea Selatan, RM (Kim Nam Joon), membuat saya merasa dekat dengannya karena pengalaman membaca buku yang sama. Saya masih ingat buku ini menemani perjalanan dan kegiatan kantor di Jakarta. Saya membacanya sambil memeluk boneka RJ BT21, yang membantu menenangkan diri selama penerbangan.

Lembar demi lembar kisah Kim Ji Yeong mengantarkan saya ke dunia tempat ia hidup, mempelajari kehidupan yang mengantarkannya pada kondisi mental yang terus menurun. Ini novel fiksi feminis yang mengungkap realitas sosial Kim Ji Yeong dengan menyuguhkan berbagai fakta yang dialami banyak perempuan. Novel ini berisi kritik sosial terhadap seksisme dan patriarkisme, khususnya di Korea Selatan.

Saya ingat menemukan beberapa referensi yang membahas novel ini, terutama reaksi orang-orang di Korea Selatan saat itu. Bagi sebagian pihak, kehadiran novel Kim Ji Yeong dianggap membawa perubahan cara pandang terkait diskriminasi gender dan menjadi pemicu gerakan feminisme di Korea Selatan. Hal ini karena Kim Ji Yeong menggambarkan realitas yang dialami perempuan pada umumnya.   

Dua tahun kemudian, saya mengajak Kim Ji Yeong ‘bertemu’ sesama pembaca di sebuah tempat yang cerah dengan udara segar di Makassar. Orang-orang berdatangan dan suasana menjadi ramai, tanda dimulainya diskusi. Saya pun sudah meriset dan menyiapkan poin-poin yang akan disampaikan sebelum mendapat giliran mengulas buku bacaan. Setidaknya ada delapan hal penting yang akan saya paparkan.

‘Berkenalan’ dengan Kim Ji Yeong

Novel ‘ini’Kim Ji Yeong Lahir 1982′ bercerita tentang perempuan Korea Selatan bernama Kim Ji Yeong. Ia mengalami perlakuan seksisme, prasangka, stereotipe, atau diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atau orientasi gender, terutama terhadap perempuan.

Akibat perlakuan itu, Kim Ji Yeong mengalami depresi pascakelahiran (postpartum depression) atau baby blues. Korea Selatan, meskipun terkenal dengan dramanya yang menggambarkan laki-laki gentleman dan perempuan yang diberi princess treatment, sebenarnya masih memiliki budaya patriarki dan seksisme yang sangat kental.

Kim Ji Yeong adalah perempuan dewasa berusia 33 tahun. Ia lahir pada 1982 di Korea Selatan. Sepintas, tidak ada yang istimewa darinya. Ia sama seperti perempuan Korea Selatan pada umumnya—sekolah, kuliah, bekerja, menikah, hingga memiliki anak. Namun, kehidupan yang tampak biasa itu menyimpan banyak luka bagi Kim Ji Yeong, dan mungkin juga bagi banyak perempuan di Korea Selatan.

Kim Ji Yeong digambarkan menunjukkan perilaku aneh setahun setelah melahirkan putri pertamanya. Ia mulai mengalami episode-episode di mana ia meniru suara, tingkah laku, dan wawasan perempuan-perempuan lain. Episode-episode itu terlihat sangat nyata dan meyakinkan bagi suaminya, Daehyun. Baginya, Kim Ji Yeong terlihat benar-benar seperti para perempuan yang ia tirukan itu.

Setelah mengalami ledakan emosi di rumah mertuanya pada hari Chuseok (Festival terbesar di Korea Selatan), Daehyun membujuknya untuk menemui psikiater. Menurutnya, ia sulit tidur akhir-akhir ini dan nampak lesu. Kim Ji Yeong mengiyakan karena merasakan ada perbedaan pada dirinya; ia bahkan curiga mungkin mengalami depresi pascamelahirkan.

Nah, delapan poin yang saya siapkan sebagai bahan pemaparan lalu saya katakan sebagai delapan ‘dosa’ Kim Ji Yeong sebagai perempuan. Ini sarkasme yang muncul setelah dihadapkan pada kejamnya patriarki dan bias gender yang menyerang bukan hanya Kim Ji Yeong, tetapi kita semua sebagai perempuan. ‘Dosa’ yang ditimpakan masyarakat patriarki terhadap Kim Ji Yeong, barangkali, adalah pengalaman universal kita. Apa saja?

‘Dosa’ Pertama: Terlahir Sebagai Perempuan

Kim Ji Yeong lahir di dalam keluarga yang menginginkan anak laki-laki dan mengutamakan lelaki. Anak perempuan yang lahir justru dianggap sebagai kekecewaan bagi keluarga.

Ia sendiri adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakak sulungnya bernama Kim Eun Yeong, seorang perempuan. Saat ia lahir, ibunya memeluknya sambil menangis dan meminta maaf kepada ibu mertuanya karena melahirkan anak perempuan. “Tidak apa-apa, anak kedua mungkin laki-laki,” kata ibu mertuanya lembut. Namun kemudian Kim Ji Yeong lahir sebagai perempuan dan ibunya kembali menangis meminta maaf kepada sang nenek. Lagi-lagi, neneknya menenangkan dengan berharap bahwa anak ketiga mungkin laki-laki.

Usia Kim Ji Yeong belum genap setahun saat ibunya mengalami kehamilan ketiga. Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan jenis kelamin janin di dalam kandungan sang ibu adalah perempuan. Sang ibu merasakan kekhawatiran di dalam hatinya mengetahui informasi tersebut. Dengan berat hati, dia menggugurkan kandungannya tidak lama kemudian. Ibu Kim Ji Yeong tersiksa raga dan batinnya; ia menangis meraung-raung sambil menggenggam tangan sang dokter. Meski bukan pilihannya, semua itu seolah menjadi tanggung jawabnya.

Sebagai mertua, nenek sangat menyayangi ibu Kim Ji Yeong. Namun setiap saat pula, ia mengatakan bahwa ibu Kim Ji Yeong harus melahirkan anak laki-laki, sekurang-kurangnya dua. Meski lembut, permintaan itu menjadi beban baginya, menjadi hantu dalam kehamilannya. Itu sebabnya sang ibu menangis dan meminta maaf saat dua kali melahirkan anak perempuan, serta menggugurkan janin perempuan ketiga yang ia kandung. Beberapa tahun kemudian, Kim Ji Yeong akhirnya memiliki adik laki-laki yang diharapkan sang nenek. Dengan cepat, ia menjadi kebanggaan dan kesayangan dalam keluarga.

Dari pengalaman membaca sejumlah karya sastra Korea Selatan—salah satunya Han Kang, penulis yang mendapatkan hadiah Nobel di bidang sastra—tampaknya masih banyak keluarga di Korea Selatan yang mempertahankan pandangan “tradisional” terkait anak laki-laki. Ini kemudian membebani, merentankan, dan mengorbankan perempuan. Di sisi lain, lelaki dalam sebuah keluarga dianggap sangat penting karena akan menjadi penerus garis keturunan, pemimpin keluarga, dan penanggung jawab ritual leluhur. Mereka juga mewarisi lebih banyak harta keluarga. Hal ini menimbulkan perlakuan tidak adil antara laki-laki dan perempuan.

Budaya patriarki yang mengakar di Korea Selatan salah satunya dipengaruhi oleh tradisi dan nilai-nilai Konfusianisme yang menekankan hierarki dan peran gender tradisional. Konfusianisme adalah sistem pemikiran yang dikembangkan oleh Confucius (Kong Fuzi atau Kongzi) di Tiongkok pada abad ke-6 SM. Ia dikenal karena ajaran-ajarannya tentang etika, moralitas, dan tata sosial. Konsep-konsep utama ajarannya berfokus pada Ren (仁): Kemanusiaan atau kasih sayang terhadap sesama, Li (礼): Tata krama atau norma sosial yang mengatur perilaku, dan Xiao (孝): Penghormatan terhadap orang tua dan leluhur.

Konfusianisme mulai masuk ke Korea pada abad ke-4 Masehi. Namun, diadopsi sebagai ideologi resmi pada masa kerajaan Joseon, yaitu tahun 1392-1910. Sejak saat itu, Konfusianisme bukan hanya menjadi dasar ideologi pemerintahan tetapi juga sistem pendidikan. Salah satu konsep Konfusianisme terkait hirarki dan pembagian peran gender ialah Wei-Nei yang dibahas dalam Jurnal “Gender in Confucian Philosophy” yang diterbitkan pada 27 Februari 2023. Dalam jurnal tersebut, dijelaskan mengenai peran gender berdasarkan konsep Wei (Luar)-Nei (Dalam) yang mengatur pembagian peran gender berdasarkan ruang spiritual dan sosial. Wei bermakna “luar” yang dikaitkan dengan laki-laki dan ranah publik seperti politik, pendidikan, kepemimpinan. Nei berarti “dalam” yang dikaitkan dengan perempuan dan ranah domestik seperti keluarga, rumah tangga, dan pengasuhan anak.

Konsep ini memperkuat hirarki gender dengan menempatkan laki-laki sebagai pemimpin di ruang publik dan perempuan sebagai penjaga ruang domestik. Jika anak laki-laki dianggap sebagai penerus garis keturunan, maka anak perempuan sering dianggap “beban” karena akan pindah ke keluarga suami setelah menikah. Sehingga tidak berkontribusi pada garis keturunan keluarga asal. Hal ini menciptakan tantangan besar bagi anak perempuan dalam hal penerimaan dan perlakuan.

“Dosa pertama” Kim Ji Yeong ini mengantarkan saya pada masa lalu ketika masih kanak-kanak. Meski tidak dibedakan secara sangat tidak adil seperti dalam keluarga Kim Ji Yeong, saya mengakui bahwa memang ada perlakuan yang berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan. Saat kelas tiga SD, saya sudah dituntut untuk mampu mencuci dan menyiapkan perlengkapan sekolah sendiri. Saya sudah harus bisa membersihkan rumah. Terkadang saya juga diminta mencucikan pakaian kakak laki-laki saya karena saya adalah adik dan anak perempuan. Itu adalah kewajiban saya. Sementara kakak laki-laki saya tidak memiliki kewajiban tersebut. Saat ibu pergi keluar dan saya ditinggal di rumah, selalu ada tugas, “Rumah sudah harus bersih saat ibu pulang.” Saya masih ingat kakak laki-laki saya tertawa mengejek dan menyebut saya “pembantu” ketika sedang menyapu sementara ia berbaring menonton TV.

Sejak dulu, bahkan hingga sekarang, saya masih melihat anak perempuan dibentuk sebagai “pekerja domestik” di dalam rumah. Anak perempuan memiliki kewajiban untuk bersikap lemah lembut, patuh, pandai membersihkan, pandai memasak, dan berbagai keterampilan rumah tangga lainnya. Katanya, jika perempuan tidak pandai dalam pekerjaan rumah, tidak ada laki-laki yang akan mau jadi suaminya. Kalau pun ada, mertua perempuannya akan membencinya. Seperti itulah pemahaman yang terus ditanamkan kepada saya dan anak-anak perempuan lainnya.

Sayangnya, saya bukan anak perempuan penurut. Seringkali tugas titipan ibu tidak saya kerjakan, dan berakhir ibu yang mengerjakannya sendiri sambil mengomel. Hingga akhirnya, saya menemukan cara agar tidak selalu disuruh membersihkan rumah dan tidak sering mendapat omelan, yaitu belajar. Setiap kali belajar, ibu tidak akan meminta saya melakukan pekerjaan rumah yang memakan banyak waktu. Ibu memaklumi karena saya sedang belajar. Namun, ketidakhadiran peran saya dalam pekerjaan domestik di dalam rumah harus saya bayar mahal dengan peringkat kelas, nilai-nilai yang tinggi, menang lomba, bebas tes saat masuk ke SMP dan SMA, hingga masuk ke kelas unggulan saja.

Budaya patriarki, meskipun praktiknya melekat dan didominasi laki-laki, juga dapat terinternalisasi dan dipraktikkan oleh perempuan. Seperti nenek Kim Ji Yeong. Meski sama-sama perempuan, ia tidak menyambut kehadiran cucu perempuannya. Ia lebih menyanjung cucu laki-lakinya. Sang nenek sendiri melahirkan empat orang putra. Mereka selalu menjadi kebanggaannya. Baginya, rumah dan makanan yang bisa ia nikmati adalah berkat keempat lelaki yang ia lahirkan. Namun kenyataannya, hanya ayah Kim Ji Yeong—si bungsu yang merawat ibunya—dan Ibu Kim Ji Yeong-lah yang menyiapkan semua kebutuhan dan makanan yang ia nikmati, bukan para putranya.

Karakter nenek Kim Ji Yeong adalah bukti dan contoh nyata dari perempuan yang memperkuat patriarki. Hal ini karena nenek Kim Ji Yeong adalah korban dari fenomena kompleks yang disebut oleh Kate Millet dalam buku ‘Sexual Politics’ sebagai “internalized misogyny”. Misogini atau ‘kebencian terhadap perempuan’ terjadi ketika perempuan dibesarkan dalam sistem yang menormalisasi ketidaksetaraan. Sejak usia dini, perempuan telah dipatok untuk patuh, melayani laki-laki, dan mementingkan keluarga sebagai bentuk dari ‘kodrat’. Hal inilah yang dialami oleh nenek Kim Ji Yeong, di mana ia menjadi korban patriarki tanpa ia sadari. Saat dewasa dan memiliki keluarga, nenek justru membela sistem yang menindasnya. Pola inilah yang kemudian berulang pada generasi berikutnya (performity) dan mengalami normalisasi, seperti apa yang disebut Foucault sebagai bekerjanya kuasa normalisasi (normalizing power).

Nenek Kim Ji Yeong mengingatkan saya pada satu kejadian beberapa bulan lalu. Saat itu, saya, ibu, tante-tante, sepupu perempuan, dan beberapa keponakan sedang makan siang bersama di rumah. Percakapan dimulai ketika tante pertama mengeluh tentang menantunya yang dianggap tak pandai membersihkan rumah dan merawat anak-anak. Saya memaklumi hal tersebut karena adik ipar saya bekerja, dan saat pulang ke rumah, ia sudah sangat lelah. Sebagai perempuan, saya membelanya. 

“Makanya saya, kalau anakku besar nanti dan ada jodohnya, akan kusuruh ia mencari perempuan yang bisa mengurus pekerjaan rumah. Kusuruh anakku pintar-pintar cari istri. Masa sudah capek-capek kerja terus dapat istri yang tidak bisa membersihkan rumah,” kata tante kedua setelah mendengar keluhan dari saudara perempuannya.

Balas saya, “Kenapa anak laki-laki saja yang disuruh pintar cari pasangan? Bisa saja perempuan-perempuan yang dia (adik sepupu) temui di masa depan adalah perempuan-perempuan yang juga diajari orang tuanya untuk pintar mencari laki-laki. Jangan cari laki-laki yang hanya mau dilayani, jangan cari laki-laki yang tidak bisa makan jika tidak disiapkan, jangan cari laki-laki yang nanti tangannya basah kalau mau makan alias tidak mau membantu sama sekali. Anak laki-laki dan anak perempuan sama-sama bisa kerja dan menghasilkan uang. Kalau saya jadi orang tua dan punya anak perempuan, ku kasih tahu anakku begitu.”

“Memangnya laki-laki seperti itu masih ada?” Ibu memancing.

“Almarhum om (suami dari tante pertama),” jawab saya singkat dengan ekspresi datar yang tetap memancarkan kemarahan dan kerinduan di saat bersamaan.

Lalu hening. Semua orang terdiam, seolah menyetujui jawaban itu. Kehidupan almarhum memang tidak memiliki sikap patriarki meskipun menjadi kepala keluarga.

Jika merefleksikannya saat ini, sebagai perempuan yang sejak kecil dibentuk untuk menjalankan peran domestik, saya merasakan identitas saya tidak pernah benar-benar dianggap penting. Pengalaman saya—harus mencuci, membersihkan rumah, bahkan mencucikan pakaian kakak laki-laki saya—bukan hanya soal tugas rumah tangga, tetapi tentang bagaimana saya diposisikan sebagai “yang lain” dalam keluarga, bukan sebagai subjek penuh. 

Dalam pemikiran Simone de Beauvoir, ini adalah bentuk penghapusan subjektivitas perempuan. Jadi, perempuan tidak diberi ruang untuk menjadi dirinya sendiri, melainkan hanya menjalankan peran yang ditentukan oleh sistem. Peran itu jika terus diulang dan diperkuat melalui hal yang disebut Judith Butlersebagai performativitas. Itu membuat saya merasa bahwa menjadi perempuan berarti harus patuh, lembut, dan berguna secara domestik.

Bahkan ketika perempuan lain seperti nenek Ji Yeong ikut memperkuat sistem ini, saya melihat itulah bentuk nyata dari ‘internalisasi kebencian atas perempuan’. Perempuan menyerap dan melanggengkan nilai-nilai patriarki yang menindas mereka. Menyadari semua ini, maka sudah sepatutnya perempuan keluar dari sistem yang menindas ini dengan terus menerus ‘keep asking and fighting’ atas pembebanan tugas-tugas domestik yang seharusnya bukan tugas kodrati. Perempuan tidak boleh kehilangan hak untuk menjadi subjek yang bebas dan berpikir.

‘Dosa’ Kedua: Menjadi Minoritas dan Korban Ketidakadilan

Di masa sekolah dasar, Kim Ji Yeong, seperti kebanyakan anak-anak lainnya, menyiapkan perlengkapan sekolah. Ia dibantu Kim Eun Yeong dan berangkat dengan riang gembira, belajar, dan bermain dengan teman-teman kelas. Namun, kehidupan sekolahnya juga tak luput dari “kenakalan anak laki-laki”. Ia sering diusik dan diusili oleh teman sebangkunya yang seorang anak laki-laki. Bagi temannya, hal yang mereka lakukan adalah sebuah lelucon, tetapi bagi Kim Ji Yeong, itu lebih seperti gangguan daripada sekadar kenakalan biasa. Ia sampai menangis saking tidak sukanya pada perlakuan teman sebangku itu.

Alih-alih mendapatkan pembelaan yang ia harapkan, Kim Ji Yeong justru diminta memaklumi tindakan teman sebangkunya oleh sang guru. Alasannya tidak masuk akal bagi Kim Ji Yeong: karena teman sebangku itu suka padanya. Anak laki-laki yang sering mengganggu teman perempuan dianggap sedang menyukai anak perempuan tersebut. Sehingga pihak perempuan yang diganggu tidak salah paham dan berlebihan dalam merespons hal tersebut. Namun Kim Ji Yeong menolak. Baginya itu lebih pada tindakan kebencian daripada rasa suka seorang teman. Ia tetap meminta berganti teman sebangku.

Sama seperti Kim Ji Yeong, kehidupan sekolah dasar saya juga pernah diwarnai kenakalan anak laki-laki. Bayangan tentang perkelahian dengan teman sebangku yang juga anak laki-laki terputar di kepala saya seperti film lama yang ditonton kembali. Mungkin saat itu saya kelas 4 atau kelas 5 SD. Karena kelas 4-6 terletak di lantai dua gedung sekolah, biasanya anak-anak berkumpul di teras kelas sambil memandangi berbagai aktivitas di lantai satu, seperti olahraga, latihan gerak jalan, atau sekadar menyaksikan anak-anak berlarian dari lapangan menuju ruang kelasnya. Saat itu, seorang teman laki-laki juga ikut berkumpul. Ia beberapa kali menyentuh dan memainkan ujung rambut saya yang dikuncir dua.

Saya tidak menyukainya dan merasakan sakit ketika rambut saya tertarik. Beberapa kali saya melarangnya, namun ia tidak berhenti sama sekali. Karena kesal, saya memukul tangannya lalu mendorongnya menjauh. Teman laki-laki lain yang melihat kejadian itu mengejek teman yang usil tadi. Mungkin karena merasa malu dan terpojokkan, ia marah dan balas mendorong. Dengan cepat, perkelahian terjadi; kami saling menjambak rambut dengan kuat. Karena rambut saya yang panjang, jelas lebih mudah baginya untuk menarik, sementara saya menarik rambutnya yang pendek dan harus menggenggam sangat kuat agar tidak terlepas. Meski merasakan sakit luar biasa pada kulit kepala karena rambut yang tertarik kuat, saya tidak berniat melepaskan cengkraman di rambutnya. Saya menahan sakit itu hingga guru datang dan memisahkan kami.

Kunciran rambut saya yang tadinya rapi dan cantik dengan hiasan pita pada masing-masing kunciran, berubah berantakan. Mata saya memerah dan berkaca-kaca menunjukkan kemarahan alih-alih rasa sakit. Saya ingat berteriak memanggilnya dengan sebutan bencong karena berkelahi dengan perempuan. Kami kena marah, tentu saja, tetapi tidak ada tindakan apapun. Kami diminta untuk saling bermaafan dan bersalaman. Saya terpaksa bersalaman meski sebelumnya menolak. Guru mengancam akan memanggil orang tua kami jika ada yang menolak perdamaian. Sejak saat itu, saya sangat membencinya dan tidak pernah lagi berbicara padanya meskipun tetap duduk sebangku.

Seperti halnya Kim Ji Yeong, saya juga membenci anak laki-laki yang menjadikan anak perempuan sebagai objek usilan, lalu dilindungi dengan istilah “suka”. Kini, ketika memiliki anak laki-laki usia SD, saya selalu mengingatkan untuk memperlakukan setiap teman, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai teman yang harus dihargai, disayangi, diajak bermain, dan belajar bersama. Jika ia tidak suka diganggu, begitu pun teman perempuan juga tidak menyukainya.

Tidak berhenti di situ, perlakuan tidak adil masih terus dialami Kim Ji Yeong dan teman-teman perempuan lainnya di sekolah. Semasa SMP, jumlah anak laki-laki di sekolahnya sebanyak dua kali lipat jumlah anak perempuan. Hal ini karena tingkat kelahiran di Korea saat itu masih sangat tidak seimbang. Di sekolah Kim Ji Yeong, peraturan tentang seragam sekolah sangat ketat, terutama bagi para siswi. Mereka diwajibkan memakai rok panjang melewati lutut, sehingga menutupi lekukan pinggul hingga ke paha. Mereka tidak diperbolehkan memakai tank top atau kaus lengan pendek di balik kemeja putih yang tipis. Mereka hanya boleh mengenakan singlet berkerah tinggi dan berwarna putih; tidak boleh warna lain atau sesuatu yang berenda.

Saat musim panas tiba, kaki mereka harus dilapisi dengan stoking berwarna kulit dan kaus kaki putih. Peraturan seragam sekolah seperti itu membuat Kim Ji Yeong dan para siswi lainnya merasa tersiksa akibat panas berlebihan. Sementara saat musim dingin, mereka hanya boleh mengenakan stocking hitam khusus pelajar tanpa dilapisi kaos kaki dan tidak boleh mengenakan sepatu olahraga, hanya sepatu biasa. Kondisi ini membuat para siswi begitu kedinginan.

Perlakuan berbeda justru terjadi kepada murid laki-laki. Kebanyakan dari mereka melanggar aturan seragam sekolah. Di musim panas, tidak jarang murid laki-laki berkeliaran hanya dengan kaus atau membuka kancing kemeja mereka saat waktu istirahat. Pelanggaran demi pelanggaran itu bahkan tidak ditindak oleh pihak sekolah. Para guru biasanya menutup sebelah mata menyangkut pelanggaran tersebut. Tidak seperti para siswi, murid laki-laki justru boleh mengenakan sepatu biasa, sepatu olahraga, sepatu sepak bola, hingga sepatu lari.

Ketika seorang siswi protes setelah ditegur mengenakan sepatu olahraga, sang guru berkilah bahwa murid laki-laki boleh mengenakan sepatu olahraga karena mereka banyak bergerak. Sementara kenyataannya, murid laki-laki dan perempuan sama-sama banyak bergerak, berlari, hingga melompat. Perlawanan kecil dari siswi tersebut tidak mengubah aturan sekolah, namun kini guru pun ikut menutup sebelah mata pada pelanggaran pakaian yang dilakukan para siswi, seperti mengenakan kaos pendek dan sepatu olahraga.

Mengurai perlakuan tidak adil di sekolah, dari gangguan yang dinormalisasi sebagai “tanda suka” hingga peraturan seragam yang diskriminatif dan membebani siswi.

Saat saya mengenang pengalaman masa kecil saya yang harus berkelahi dengan teman laki-laki karena merasa dilecehkan, saya menyadari bahwa sejak dini, tubuh dan ruang saya sebagai anak perempuan tidak pernah sepenuhnya dihormati. Seperti halnya Kim Ji-Young, saya telah menjadi korban dari “kenakalan anak laki-laki” bahkan juga dari sistem pendidikan yang menormalisasi kekerasan berbasis gender. Guru yang meminta saya memaklumi gangguan itu karena dianggap sebagai “tanda suka” adalah contoh nyata dari bagaimana kekuasaan ini bekerja secara halus, menormalisasi tindakan pelecehan sebagai bagian dari kebiasaan sosial yang tidak dipersoalkan. Pengalaman ini juga menunjukkan bagaimana konstruksi gender dibentuk sejak kecil melalui pengulangan tindakan dan respons sosial yang tidak adil. Saya juga melihat bahwa pengalaman saya sebagai anak perempuan tidak hanya terkait soal gender, tetapi juga soal posisi sosial saya sebagai anak yang harus patuh, tidak boleh melawan. Dalam pemikiran Bell hooks, hal ini disebut interseksionalitas, di mana penindasan lebih mudah terjadi ketika terjadi persilangan antara identitas gender dengan identitas sosial lainnya, seperti kemiskinan, usia muda, ras dan etnis yang marjinal dan otoritas. Menyuarakan pengalaman ini, melalui diskusi dan tulisan ini adalah langkah awal untuk membongkar sistem yang membuat anak perempuan belajar diam, tunduk, dan merasa bersalah atas ketidakadilan yang mereka alami.

‘Dosa’ Ketiga: Menjadi Penyebab Pelecehan Seksual

Saat duduk di bangku SMA, Kim Ji Yeong menyadari bahwa dunia yang luas ini dipenuhi dengan laki-laki brengsek yang suka melecehkan perempuan di mana pun, menyebabkan perempuan tidak memiliki ruang aman. Banyak tangan yang gemar menyentuh pinggul dan dada perempuan saat berada di bus ataupun kereta bawah tanah. Lebih parahnya lagi, bahkan ada yang dengan santai menempelkan diri pada paha dan punggung perempuan. Di semua tempat yang dianggap aman, tetap saja terdapat laki-laki yang gemar memegang bahu perempuan, mengusap bagian belakang leher mereka, hingga mengintip di balik celah kancing kemeja perempuan. Di sekolah pun tidak ada rasa aman karena ada guru laki-laki yang suka mencubit bagian dalam lengan atas para siswi, menepuk bokong, hingga mengusap punggung siswa di antara tali bra-nya.

Menurut artikel yang dimuat dalam The Korea Herald pada 2023 lalu bahwa pelecehan seksual di transportasi umum Korea Selatan memang terbilang sangat tinggi, dengan tren kasus yang terus meningkat. Menurut data dari polisi dan Kementerian Tanah, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan, dari Januari hingga Agustus 2023, ada 784 insiden pelecehan seksual di transportasi umum yang dilaporkan. Angka-angka tersebut mencakup 529 kasus perundungan atau kontak yang tidak diinginkan dan 255 kasus perekaman ilegal. Jumlah ini tentu saja terus meningkat dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Kim Ji Yeong pernah nyaris menjadi korban. Ia diikuti oleh seorang murid laki-laki saat di halte bus. Anak itu terus memperpendek jarak antara dirinya dan Kim Ji Yeong, membuatnya ketakutan dan bergegas naik ke bus. Wajahnya pucat pasi saat melihat murid laki-laki yang tadi juga ikut naik bus yang sama dan duduk di belakangnya. Saat tiba di halte tujuan, ia bergegas turun berharap menemukan ayahnya yang sedang menunggu. Sayangnya, saat telah turun dari bus, Kim Ji Yeong benar-benar sendirian. Sementara murid laki-laki itu terus membuntutinya.

Untungnya, seorang perempuan dari bus tadi membantunya keluar dari situasi menakutkan itu. Murid laki-laki itu segera pergi dengan kesal karena sadar rencananya telah gagal. Kim Ji Yeong seketika ambruk dan menangis hebat. Ia bercerita pada ayahnya yang tiba tak lama setelahnya bahwa murid laki-laki itu mengikutinya dan mengira Kim Ji Yeong menyukainya. Bukannya mendapat penghiburan dan pelukan penuh rasa aman dari ayahnya, Kim Ji Yeong justru dimarahi. Sebagai korban yang mengalami ketakutan luar biasa, ia justru dimarahi karena harus kursus di tempat jauh sehingga harus naik bus di larut malam, karena berbicara dengan orang asing, dan karena mengenakan rok pendek.

Kim Ji Yeong diminta berhati-hati, harus mengenakan pakaian pantas, harus bersikap pantas, harus menghindari jalan yang berbahaya, waktu yang berbahaya, dan orang yang berbahaya. Jika ia tidak waspada dan berakhir menjadi korban, maka itu salahnya sendiri. Satu lagi luka terbentuk di dalam hati Kim Ji Yeong. Ia adalah korban, namun ia juga yang disalahkan atas perilaku laki-laki yang menakutinya.

Apa yang dialami Kim Ji Yeong adalah bentuk dari budaya Blaming the Victim. Bukan hanya di Korea Selatan, perilaku menyalahkan korban kekerasan seksual juga terjadi di hampir semua negara. Termasuk Indonesia, praktik ‘menyalahkan korban’ ini masih banyak ditemukan. Ini adalah bentuk dari budaya patriarki yang mengakar. Perempuan dianggap harus menjaga diri karena pelecehan terjadi dipancing oleh perilaku dan cara berpakaian perempuan itu sendiri. Ini mencerminkan keyakinan bahwa perempuan bertanggung jawab atas tindakan laki-laki. Pelecehan dinormalisasi karena dianggap perempuan lah yang memancing hal tersebut. Sehingga cara menghindarinya adalah dengan mengubah perilaku dan pakaian perempuan, bukan mengubah pola pikir dan sikap laki-laki atau bahkan memberikan hukuman yang layak kepada pelaku. Adegan ini menggambarkan bagaimana masyarakat lebih mudah menyudutkan perempuan daripada mengakui keberadaan predator seksual. Perempuan diajari untuk takut pada dunia, bukan dunia yang diajari untuk menghormati perempuan.

Di masa remaja, ketika pertama kali mengalami menstruasi, ibu mengingatkan saya untuk berhati-hati dalam berteman, khususnya kepada anak laki-laki karena menstruasi menandakan bahwa saya sudah dewasa. Saat itu saya tidak menanyakan apa hubungannya antara berteman dan menstruasi. Tatapan dan penekanan pada kata “berhati-hati” sudah membuat saya cukup terintimidasi. Sejak saat itu, saya tidak nyaman berteman dengan anak laki-laki. Bergaul dengan mereka membuat saya merasa sedang melakukan kesalahan. Sayangnya, situasi selalu membawa saya lebih banyak berinteraksi dengan anak laki-laki atau lebih mudah bergaul dengan mereka. Perlahan saya mulai membiasakan diri berteman dengan anak laki-laki dan mulai melupakan peringatan yang dulu saya dapatkan. Namun hingga SMA, saya selalu takut mengajak teman laki-laki bermain atau kerja kelompok di rumah. Saya tidak ingin diusik dengan tatapan menelisik penuh kecurigaan seolah pertemanan itu lebih dari pertemanan yang seharusnya. 

Kasus Kim Ji Yeong bukanlah hal aneh di Korea Selatan, mengingat banyaknya data laporan atas kejadian pelecehan di transportasi umum. Bukan hanya Kim Ji Yeong, banyak korban pelecehan di transportasi umum juga mendapat respons serupa dari keluarga atau polisi. Baik Kim Ji Yeong, maupun perempuan lain yang juga mengalami perlakuan yang sama tentu saja akan menyimpan trauma. Setelah kejadian itu, Kim Ji Yeong memilih berhenti kursus karena takut naik bus di malam hari. Ia bahkan sering terkejut dan berteriak saat berpapasan dengan adik laki-lakinya sendiri. Trauma ini juga terbentuk salah satunya karena sikap ayah Kim Ji Yeong yang menanamkan rasa bersalah kepadanya. Sang ayah tidak memberinya perlindungan, malah membuatnya merasa bersalah atas sesuatu yang bukan salahnya sama sekali. Respon ayah Kim Ji Yeong dianggap sebagai pengkhianatan terhadap peran parentalnya, sekaligus bukti bagaimana patriarki meracuni relasi keluarga. Ketika korban disalahkan, yang tumbuh bukanlah keadilan, tetapi impunitas bagi pelaku dan normalisasi kekerasan seksual.

Sebagai perempuan, saya memahami bagaimana tubuh kami sering kali dijadikan objek, bukan subjek, bahkan sejak usia sekolah. Ketika Kim Ji-Young mengalami pelecehan di ruang publik dan justru disalahkan karena pakaiannya atau waktunya pulang, saya teringat pada berbagai narasi yang saya dengar dan alami sendiri, di mana perempuan diminta untuk “berhati-hati” seolah-olah keselamatan adalah tanggung jawab kami semata. Lagi-lagi, normalizing power masih dan terus bekerja mengawasi dan memerentankan perempuan. Kekuasaan seperti ini bekerja bukan melalui larangan langsung, tetapi melalui penciptaan norma yang membuat perempuan menginternalisasi rasa bersalah dan ketakutan. Pelecehan yang dianggap sebagai “tanda suka” atau “kenakalan anak laki-laki” adalah contoh bagaimana kekerasan seksual dinaturalisasi dalam budaya kita. Judith Butler juga menunjukkan bahwa tubuh perempuan selalu berada dalam pengawasan sosial, dan pengalaman Ji-Young serta banyak perempuan lainnya adalah bukti bahwa tubuh kami tidak pernah sepenuhnya milik kami sendiri. Narasi yang menyalahkan korban harus dihentikan dan upaya membangun ruang aman bagi perempuan agar bisa berbicara, didengar, dan dilindungi tanpa syarat juga harus terus dilakukan dengan gigih.

‘Dosa’ Keempat: Menghadapi Bias Gender dalam Perekrutan dan ‘Glass Ceiling

Setelah lulus kuliah, Kim Ji Yeong mengirim berbagai lamaran kerja ke banyak perusahaan. Tidak mudah mendapatkan pekerjaan saat itu. Perusahaan pada umumnya lebih mengutamakan pelamar laki-laki. Di tahun Kim Ji Yeong lulus, sebuah survei yang dilakukan terhadap 100 perusahaan menyatakan bahwa hanya ada 29,6% perempuan yang diterima bekerja. Survei berbeda yang dilakukan di tahun yang sama menunjukkan bahwa 44% dari 50 perusahaan lebih memilih pelamar laki-laki daripada perempuan, meskipun mereka memiliki kualifikasi yang sama-sama luar biasa.

Banyak perusahaan saat itu menganggap karyawan perempuan sebagai “karyawan sementara” karena akan berhenti bekerja setelah menikah, saat hamil, atau ketika melahirkan anak. Perempuan dianggap tidak cocok di dunia kerja karena akan mengambil cuti melahirkan yang memakan waktu tidak sebentar. Hal ini dianggap merugikan stabilitas perusahaan yang membutuhkan kehadiran karyawan secara terus-menerus.

Di kampus, dosen-dosen Kim Ji Yeong bahkan secara diam-diam merekomendasikan mahasiswa laki-laki untuk masuk ke perusahaan dengan alasan bahwa perusahaan lebih menyukai kesan yang dipancarkan laki-laki, karena laki-laki telah menjalani wajib militer dan kelak akan menjadi kepala keluarga. Namun, alasan aslinya adalah perempuan yang terlalu pintar dianggap mengintimidasi dan menjadi ancaman bagi perusahaan. Kenyataan ini membuat Kim Ji Yeong meragukan diri dan kemampuannya untuk bekerja. Laki-laki, masyarakat, dan sistem patriarki akan takut pada perempuan cerdas.

Hubungan perempuan dan lapangan pekerjaan memang sangat kompleks dan masih terus dipengaruhi oleh budaya, sosial, ekonomi, hingga kebijakan. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan oleh ILO dan Gallup, ketika perempuan di seluruh dunia ditanya apakah mereka lebih suka bekerja di pekerjaan berbayar, mengurus keluarga, atau melakukan keduanya, 70% perempuan—terlepas dari status pekerjaan mereka—lebih suka bekerja.Sayangnya, meski persentase keinginan kerja perempuan terbilang tinggi, kenyataan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tetap stagnan, dan bahkan menurun di Asia Selatan selama tiga dekade terakhir, menandai kesenjangan gender sebesar 30 poin persentase antara laki-laki dan perempuan dalam angkatan kerja.

Banyak faktor yang menjadi penghambat partisipasi perempuan dalam dunia kerja, seperti perbedaan gender dalam hal bakat—seperti keterampilan teknis dan sosio-emosional, aset, dan jaringan—serta keterbatasan waktu akibat meningkatnya tanggung jawab rumah tangga dan perawatan. Meski sulit, Kim Ji Yeong tidak menyerah. Ia terus mengirimkan lamaran ke puluhan hingga ratusan perusahaan. Suatu ketika, setelah sekian banyak lamaran pekerjaan, akhirnya Kim Ji Yeong mendapat panggilan wawancara. Dalam sesi wawancara, pihak perusahaan memberikan pertanyaan seksis dan bernada pelecehan.

“Apa yang akan kalian lakukan jika pada saat bertemu klien di luar kantor, ia terus berusaha menyentuh bagian tubuh seperti bahu atau paha kalian?”

Kim Ji Yeong dan dua perempuan lainnya tidak lulus bahkan setelah menjawab pertanyaan tersebut. Bagi sebagian orang, atau bahkan bagi perusahaan sendiri, tidak ada yang salah dari pertanyaan tersebut. Itu dianggap sebagai bentuk menguji profesionalisme dan kesadaran akan hak seseorang. Namun, sebenarnya pertanyaan ini tidak cukup esensial untuk ditanyakan kepada pelamar kerja karena melewati batas pribadi seseorang dan berpotensi menimbulkan diskriminasi. Generasi sekarang menyebutnya pertanyaan “Red Flag” karena mengindikasikan budaya kerja yang menormalisasi pelecehan dan pelanggaran batasan pribadi.

Mekanisme normalisasi kekerasan seksual ini sesungguhnya juga bentuk bekerjanya kekuasaan yang memproduksi pengetahuan. Kekuasaan selain menekan, juga secara halus menciptakan “kebenaran” yang diterima masyarakat. Pelecehan verbal di tempat kerja dibungkus sebagai “candaan”, perilaku mengganggu di sekolah dianggap sebagai “tanda suka”, dan korban dipaksa memikul tanggung jawab dengan dalih “tidak waspada”. Narasi-narasi inilah yang kemudian diulang-ulang, dari lingkup keluarga hingga budaya kerja, hingga akhirnya diterima sebagai sesuatu yang wajar. Perilaku seksis tidak lagi dipersoalkan sebagai kejahatan, melainkan menjadi bagian dari tatanan normal yang tak terlihat, sebuah ‘strategi kekuasaan’ yang meracuni relasi sosial tanpa perlu aturan tertulis.

Setelah akhirnya lolos di sebuah perusahaan yang tidak terlalu besar, kehidupan kerja Kim Ji Yeong tidak selalu berjalan mulus. Ia dikelilingi oleh kebanyakan rekan kerja laki-laki dengan pola pikir yang toksik. Meskipun ia bersyukur bahwa salah satu dari empat ketua tim adalah seorang perempuan, hal itu tidak menjamin ia bebas dari perilaku pelecehan di tempat kerja.

Salah seorang perwakilan dari perusahaan klien pernah bercanda dengan menyebutnya sebagai “Gadis Doenjang“. Istilah ini merujuk pada perempuan yang dianggap memerlukan perawatan mahal. Terdengar seperti gurauan, namun sebenarnya itu adalah bentuk pelecehan yang dibalut dengan tawa. Seolah-olah nilai perempuan hanya terletak pada kecantikan, bukan kemampuan, kepribadian, atau kontribusinya. Label-label yang disematkan pada perempuan tentu saja mengabaikan keberagaman perempuan; tidak semua perempuan suka dan butuh perawatan mahal, ada yang memilih gaya hidup sehat dan perawatan minimalis atau pun tradisional.

Bukan hanya sekali, Kim Ji Yeong sering ditempatkan pada posisi tidak nyaman di antara rekan-rekan kerja laki-laki. Dalam acara jamuan lain, Kim Ji Yeong didesak untuk duduk di samping ketua departemen dan menemaninya minum bir. Meskipun tidak sudi dan mencoba menolak dengan sopan, mereka terus mendesaknya, membuatnya merasa berada dalam situasi yang memalukan. Bercandaan-bercandaan seksis terus berlanjut, mulai dari memuji kecantikan Kim Ji Yeong dan operasi plastik yang perlu ia lakukan, hingga bercandaan tidak senonoh.

“Gol yang berhasil dicetak di gawang yang dijaga baru akan terasa memuaskan,” kata rekan laki-laki setelah bertanya perihal kekasih Kim Ji Yeong.

Kalimat tersebut mengindikasikan bahwa ia suka berhubungan seksual dengan perempuan yang telah memiliki kekasih karena lebih puas, bahwa ia ingin melakukan hubungan seksual dengan Kim Ji Yeong meskipun ia memiliki seorang pacar.

“Ada perempuan yang belum pernah melakukannya (hubungan seksual), tetapi tidak ada perempuan yang melakukannya satu kali.”

Candaan ini menganggap pengalaman seksual perempuan sebagai bahan lelucon, seolah-olah nilai atau identitas perempuan ditentukan oleh aktivitas seksualnya. Sementara candaan yang sama tidak pernah ditujukan kepada laki-laki, sehingga bias gendernya terlihat jelas. Satu kalimat bercandaan tersebut menguatkan kebiasaan “Virginity Shaming” dan “Slut Shaming“, bahwa perempuan “harus” berpengalaman secara seksual untuk dianggap “normal”, sementara di sisi lain, masyarakat sering juga menghakimi perempuan yang dianggap “terlalu berpengalaman”. Ini adalah bentuk kontrol sosial terhadap tubuh dan seksualitas seseorang, terutama perempuan. Seolah-olah perempuan harus berada di titik tertentu antara “perawan” atau “berpengalaman” agar diterima.

Mekanisme kontrol ini bekerja bagai menara pengawas dalam konsep Panopticon Foucault, yang meski tak selalu terlihat, kehadirannya terus membayangi. Perempuan lalu menjadi penjaga bagi dirinya sendiri, mengoreksi cara berpakaian, bertutur kata, dan berperilaku agar tidak melanggar “norma” yang diciptakan sistem patriarki. Mereka hidup dalam kecemasan akan dicap “perempuan nakal” jika terlalu berpengalaman, atau dicemooh “perawan tua” jika dianggap terlalu suci. Tatapan yang mengintimidasi ini tidak hanya datang dari satu sumber, tetapi dari mana saja: rekan kerja, keluarga, bahkan orang tak dikenal di transportasi umum. Kekuasaan yang tersebar inilah yang akhirnya membuat perempuan dengan “sadar” mendisiplinkan tubuh dan seksualitasnya sendiri, mengukuhkan kembali sistem yang sebenarnya menindas mereka.

Seperti halnya Kim Ji Yeong, saya juga pernah mengalami pengalaman bercandaan seksis yang kurang lebih mirip. Suatu hari, saya dan beberapa rekan kerja hendak menghadiri pertemuan komunitas. Di antara lima orang yang pergi, saya satu-satunya perempuan. Menjadi satu-satunya perempuan atau bagian dari minoritas perempuan saat bekerja adalah situasi yang sudah sering saya hadapi, dan untungnya tidak pernah ada permasalahan. Dikelilingi lebih banyak laki-laki juga tidak jarang membuat saya mendengar bercandaan yang berbau seksual. Namun, bercandaan yang selama ini saya dengar atau terlibat di dalamnya lebih banyak memberikan pengetahuan tentang seks dan seksualitas, bukan merendahkan perempuan.

Tapi hari itu, untuk pertama kalinya, bercandaan seksis ditujukan kepada saya dan dengan jelas salah satu rekan menyebut nama saya. Dalam perjalanan kala itu, satu dari empat rekan sedang mengemil kacang. Dengan sopan ia menawarkan, tetapi saya menolak.

“O iya yah, kamu tidak makan kacang,” katanya setelah saya menolak cemilannya.

Saya memang tidak suka makan kacang karena memiliki alergi, dan beberapa orang mengetahui hal tersebut, termasuk rekan yang tadi tidak sengaja menawarkan.

“Khya memang tidak makan kacang, karena sudah punya kacang, tersembunyi lagi kacangnya,” kata rekan lain tiba-tiba menimpali.

Mendengar hal itu, saya terdiam, tidak tertawa, pun tidak marah. Namun di dalam kepala saya dengan cepat riuh percakapan terjadi. Bukankah itu bercandaan seksis? Bukankah itu tidak sopan? Bukankah itu pelecehan verbal? Jika saya marah, apakah akan dinilai berlebihan? Tapi jika saya diam, bukankah itu keterlaluan? Dan semakin banyak percakapan yang terjadi di dalam diri saya sendiri. Mungkin karena terlalu lama diam, rekan yang tadi melanjutkan.

“Eh lupa, kan tidak boleh bercanda begitu. Khya kan aktivis perempuan, nanti kita dilaporkan sama teman-teman aktivisnya,” katanya tanpa rasa bersalah.

Saya masih diam, tetapi di dalam, saya sedang terbakar kemarahan. Karena memikirkan sedang dalam perjalanan menghadiri pertemuan, saya menahan diri untuk tidak mengamuk meskipun sangat membenci saat dibercandai seksis dan disebut aktivis.

Jika menganalisis kembali peristiwa saat itu, maka diamnya saya, dalam analisis Foucault, adalah bentuk paling halus dari pengawasan diri. Kekuasaan tidak selalu menekan dengan kasar, tetapi sering bekerja dengan membuat kita mengatur diri sendiri. Candaan seksis itu menciptakan sebuah situasi di mana saya terpaksa memilih, apakah akan mengacaukan dinamika kelompok yang diperlukan untuk kerja kami, atau menelan sakitnya demi menjaga tujuan bersama. Pilihan untuk tidak merespons adalah bukti bahwa mekanisme disiplin ini berhasil—ia membuat korban menginternalisasi norma yang menindas, mengorbankan kenyamanan diri sendiri untuk menjaga “kenormalan” yang sebenarnya adalah bentuk kekerasan yang terselubung. Sindiran “nanti dilaporkan” justru semakin mengukuhkan kekuasaan itu, karena menunjukkan bahwa suara perlawanan akan segera dinetralisir, dianggap sebagai lelucon, atau dicap sebagai ancaman terhadap solidaritas. Pada akhirnya, kekuasaan patriarki merayakan kemenangan kecilnya di mana ia berhasil membungkam sebuah protes tanpa perlu mengeluarkan usaha apa pun.

Bercandaan seksis, sebagaimana yang saya alami, sangat kerap kali dinormalisasi dalam budaya kerja atau pergaulan. Perilaku ini bukanlah hal sepele, sebab dampaknya bisa sangat berbahaya dan merugikan, baik secara psikologis maupun profesional. Candaan semacam itu memperkuat stereotipe gender dan merendahkan perempuan, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan yang tidak inklusif bagi semua pihak.

Selain pelecehan verbal, perempuan juga kerap menjadi korban perilaku glass ceiling. Istilah ini merujuk pada batasan tidak terlihat yang menghalangi kelompok tertentu (terutama perempuan dan minoritas) untuk mencapai posisi puncak dalam karier, terutama di level-level manajerial dan eksekutif, meskipun memiliki kualifikasi yang memadai.

Perusahaan Kim Ji Yeong saat itu sedang bersiap membentuk tim perencanaan. Ia pun menyatakan keinginannya untuk bergabung dalam tim. Namun, meskipun ketua tim tersebut adalah seorang perempuan, tidak menjadikan karyawan perempuan lainnya memiliki kesempatan. Pada akhirnya, yang terpilih bergabung adalah manajer senior dan dua orang rekan Kim Ji Yeong yang semuanya laki-laki, meskipun selama ini karyawan perempuan lah yang memiliki reputasi kerja yang bagus. Belakangan, Kim Ji Yeong dan karyawan perempuan lainnya mengetahui bahwa keputusan pemilihan anggota tim perencanaan ditetapkan oleh direktur. Karyawan laki-laki dipilih karena proyek yang akan dikerjakan oleh tim adalah proyek jangka panjang, dan perempuan dianggap tidak bisa menjalaninya karena tidak dapat menyeimbangkan antara kewajiban profesional dan perkawinan.

Fenomena glass ceiling ini terjadi karena adanya stereotipe gender bahwa perempuan “kurang tegas” atau “emosional”, sehingga tidak cocok memimpin. Belum lagi adanya beban ganda yang membebankan tanggung jawab domestik, mengurus rumah dan anak, tetap pada perempuan meskipun ia bekerja. Hal ini mengurangi fokus mereka untuk naik pada jenjang karir yang lebih tinggi. Tentu tidak. Hambatan ini muncul di berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, bisnis dan kewirausahaan, akademik dan sains, olahraga, seni dan hiburan, bahkan ranah keluarga. Meski istilah ini awalnya digunakan untuk menggambarkan hambatan karier perempuan di dunia kerja, konsepnya juga berlaku di ranah lain.

Di sini, glass ceiling merupakan efek dari jaringan kekuasaan patriarki yang bekerja melalui kebijakan perusahaan, norma budaya, hingga ekspektasi keluarga. Ia tidak tertulis, tetapi justru itulah yang membuatnya begitu kuat dan sulit dihancurkan.

Dulu, ada seorang teman perempuan yang telah menikah namun tetap bekerja. Setelah melahirkan anak pertama, ia tetap bekerja. Ibu mertuanya membantu menjaga si bayi ketika ibunya pergi bekerja. Jabatannya cukup stabil saat itu, seorang kepala toko pada salah satu minimarket. Saat selesai bekerja, ia pulang ke rumah, ia dituntut untuk membereskan rumah atau mengurus anak. Suatu hari, ia mendapat kabar bahwa akan dipindahkan ke kota lain. Kepindahan tersebut diikuti dengan kenaikan gaji dan posisi. Sayangnya, ibu mertua dan suaminya tidak setuju. Dengan dalih istri harus menurut pada suami, maka ia menolak dipindahkan dan akhirnya berhenti dari pekerjaannya.

Perempuan sering diharapkan untuk menjalankan peran ganda sebagai pengurus rumah tangga sekaligus pekerja profesional. Hal ini menyebabkan kelelahan fisik dan mental sehingga kesulitan mengambil tanggung jawab lebih di tempat kerja. Mereka cenderung menolak tawaran promosi yang membutuhkan mobilitas tinggi atau jam kerja panjang karena khawatir dianggap mengabaikan keluarga.

Sebagai perempuan yang pernah merasakan bagaimana ruang kerja bisa menjadi tempat yang penuh tekanan dan candaan seksis, saya memahami Kim Ji-Young saat menghadapi pertanyaan pelecehan dalam wawancara kerja dan dinamika maskulin di kantornya. Candaan yang saya terima tentang “kacang” adalah pelecehan verbal yang dibungkus lelucon, menunjukkan bagaimana tubuh perempuan dijadikan objek dalam ruang profesional. Saya juga melihat bagaimana perempuan yang cerdas dan kritis sering dianggap mengancam sistem. Perempuan yang tidak sesuai dengan norma akan dikoreksi atau dibungkam. Di sisi lain, pengalaman Ji-Young yang tidak dipilih dalam tim perencanaan meskipun kompeten menunjukkan beroperasinya glass ceiling, yaitu batas tak terlihat yang menghalangi perempuan untuk naik ke posisi strategis. Dalam situasi ini, kita perlu memikirkan menciptakan ruang kerja inklusif, di mana perempuan hadir sebagai subjek yang dihormati, bukan sebagai tubuh yang diawasi atau dibungkam.

‘Dosa’ Kelima: Memiliki Tubuh yang Dikontrol

Kim Ji Yeong menikah dengan laki-laki yang mencintainya. Perkawinan mereka cukup baik. Mereka membangun keluarga kecil secara perlahan. Meski telah menikah, Kim Ji Yeong tidak berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja. Karena sama-sama bekerja, Kim Ji Yeong dan Daehyun sering sangat sibuk, bahkan terkadang bekerja hingga akhir pekan. Ini membuat mereka jarang punya waktu makan bersama. Setiap kali punya kesempatan meski sedikit, terkadang mereka menikmatinya dengan cara nonton film tengah malam, menikmati camilan, hingga tidur panjang di akhir pekan. Meski telah melaksanakan upacara pernikahan, Kim Ji Yeong dan Daehyun baru mendaftarkan pernikahan mereka satu bulan setelahnya.

Dalam formulir pendaftaran, mereka menemukan pertanyaan “Apakah marga anak akan mengikuti marga ibu?” Kim Ji Yeong mencentang kolom “tidak” setelah pertimbangan dari Daehyun bahwa sebagian besar orang di Korea Selatan mengikuti marga ayah. Orang-orang akan berpikir aneh jika seorang anak mengikuti marga ibunya, dan mereka dengan terpaksa harus terus menjelaskan dan mengoreksi. Pertimbangan yang meski masuk akal, namun membuat hati Kim Ji Yeong terasa hampa. Marga ayah yang disematkan sebagai bagian dari nama anak, menjadi isu sederhana tetapi menarik untuk didiskusikan. Kim Ji Yeong setuju dengan pertimbangan yang dirasa masuk akal, namun tetap saja mencentang kata “tidak” membuat hatinya terasa kosong.

Sistem patrilineal yang mengatur marga anak bukanlah warisan tradisi belaka, melainkan sebuah permainan kebenaran yang diciptakan dan dipelihara oleh kekuasaan. Sejak era Joseon, sebuah rezim kebenaran telah dibangun, bahwa otoritas dan kelangsungan garis keturunan hanya sah di tangan laki-laki. Marga lalu berubah menjadi pisau bermata dua, di mana di satu sisi sebagai penanda identitas sekaligus alat untuk mengukuhkan superioritas laki-laki, mengatur tubuh, dan mewariskan dominasi. “Kebenaran” yang diproduksi inilah yang kemudian membuat sistem patrilineal dianggap sebagai takdir, sesuatu yang given dan alamiah, bukan sebagai bangunan sosial yang sengaja disusun untuk melanggengkan kekuasaan patriarki.

Kekosongan yang menggumpal di dada Kim Ji Yeong saat ia mencentang “tidak” pada formulir itu adalah perlawanan batinnya yang sunyi. Itu adalah jerit tubuhnya yang menolak untuk sepenuhnya ditentukan oleh narasi orang lain; sebuah desakan halus bahwa identitasnya dan identitas anak perempuannya sesungguhnya berhak memiliki cerita sendiri, yang tidak hanya ditulis dari marga seorang ayah.

Ini adalah salah satu dampak paradoks dari teks-teks didaktik konservatif yang bertujuan untuk menumbuhkan ketergantungan dan kepatuhan perempuan terhadap garis keturunan patrilineal.

Korea Selatan menganut sistem patrilineal sebagai standar penentuan marga anak. Ini berarti bahwa identitas dan warisan seseorang ditentukan oleh garis keturunan ayah. Dalam hal ini, nama keluarga dan hak waris biasanya diturunkan dari ayah kepada anak laki-laki. Sistem ini menjadi bagian penting dari struktur sosial dan budaya yang memengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk warisan, peran gender, dan hubungan keluarga. Sistem ini menjadi salah satu praktik yang juga dipengaruhi oleh paham Konfusianisme yang diadopsi sebagai ideologi negara sejak masa kerajaan Joseon, di mana laki-laki bertanggung jawab atas kelangsungan marga dan klan.

Di zaman kerajaan Joseon, marga mencerminkan status sosial seseorang. Penggunaan marga hanya diperuntukkan bagi keluarga kerajaan dan bangsawan saja. Hal ini berkaitan dengan sistem kasta dengan tujuan untuk mengetahui siapa-siapa saja yang memiliki garis keturunan raja dan bukan. Keluarga bangsawan memiliki marga yang terhormat dan sering kali berasal dari garis keturunan yang panjang. Bukan hanya sebagai cerminan strata sosial, marga juga menjadi identitas yang menghubungkan seseorang dengan asal usul, sejarah, dan tradisi keluarganya.

Meski menjadi sistem yang dianut sejak lama, perlahan namun pasti, sistem ini mendapat kritikan karena dianggap sebagai penguatan dominasi laki-laki dalam keluarga dan masyarakat. Sistem patrilineal menjadikan perempuan sering kali tidak mewarisi nama keluarga atau harta dari orang tua mereka, seperti tanah dan aset lainnya, karena hanya diwariskan kepada anak laki-laki. Hal ini mengakibatkan ketidakadilan ekonomi dan mengurangi kemampuan perempuan untuk mandiri secara finansial. Sistem ini juga dianggap membatasi identitas perempuan, karena mereka sering kali diidentifikasi melalui suami atau keluarga laki-laki, sehingga berpotensi mengurangi otonomi perempuan dalam membuat keputusan tentang hidup mereka sendiri, termasuk dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan pernikahan.

Hingga saat ini, sistem patrilineal masih berlaku dan menjadi fondasi budaya Korea Selatan, tetapi perlahan telah mengalami adaptasi dan perubahan yang signifikan akibat perkembangan sosial dan budaya serta upaya mengakomodasi keberagaman keluarga. Semakin banyak juga orang muda yang mengkritik sistem ini dan menganggapnya tidak sesuai dengan nilai kesetaraan gender.

Setelah mengetahui hal ini, sepertinya saya dan banyak perempuan lainnya yang hanya memiliki satu kata sebagai nama, haruslah bersyukur karena tidak menjadi bagian dari patrilineal ini. Meski dalam sistem kekerabatan dan penamaan di Indonesia tidak sepenuhnya menganut patrilineal. Hal ini karena Indonesia adalah negara yang majemuk. Di Indonesia, biasanya praktik pemberian marga sangat bergantung pada latar belakang suku dan budaya keluarga tersebut. Suku-suku seperti Batak, Nias, Minahasa, Ambon, dan Aceh dikenal sebagai suku yang menganut patrilineal dan menjadikan marga sebagai identitas kekerabatan yang sangat penting. Namun, tak sedikit juga suku di Indonesia yang menganut sistem matrilineal (garis keturunan dan warisan diturunkan dari pihak ibu). Bahkan ada beberapa suku yang sama sekali tidak menganut sistem marga sama sekali. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sistem marga. Praktik pemberian marga sepenuhnya adalah warisan budaya dari suku masing-masing.

Setelah menyelesaikan dilema mengenai marga, Kim Ji Yeong kembali menemui situasi yang memupuk kemarahannya. Sebagai perempuan yang telah menikah, Kim Ji Yeong juga sering mendapatkan pertanyaan tentang kehadiran anak dari keluarga. Para orang tua sering bertanya apakah sudah ada “kabar baik”, kenapa belum ada “kabar baik”, dan upaya apa yang telah mereka lakukan untuk mengadakan “kabar baik” itu. Meski telah mencoba menjelaskan bahwa mereka belum berencana memiliki anak, anggota keluarga lainnya tetap sibuk mempertanyakan kenapa Kim Ji Yeong belum juga hamil. Semakin lama, pertanyaan itu semakin sering ditanyakan kepada Kim Ji Yeong, belum lagi mereka terus menyinggung soal usia Kim Ji Yeong yang dianggap tidak lagi muda untuk menunda kehamilan, tubuhnya yang terlalu kurus, hingga dianggap tidak bugar sehingga sulit mengalami kehamilan. Percakapan-percakapan yang bagi para orang tua mungkin bermaksud baik, namun tanpa sadar mereka melukai perasaan orang lain.

Mereka menempatkan Kim Ji Yeong sebagai masalah utama belum adanya anak di keluarga kecilnya, mulai dari usia, bentuk tubuh, hingga kesehatannya. Sementara Kim Ji Yeong sendiri sangat sehat. Ia hanya ingin membahas rencana keluarganya bersama suaminya saja, bukan dengan anggota keluarga lain yang jarang ia temui. Bagi Kim Ji Yeong, kalimat-kalimat yang dilontarkan para orang tua membuatnya merasa diperlakukan seperti benda cacat.

Keputusan memiliki anak bukanlah perkara mudah. Kim Ji Yeong sama sekali tidak memiliki pengalaman melihat perempuan hamil atau bayi yang baru lahir di sekitarnya. Ia belum membayangkan mengenai perubahan apa yang akan terjadi pada tubuhnya, pekerjaannya, dan hidupnya. Kondisi di mana ia dan suaminya sama-sama bekerja membuat mereka kesulitan menjaga anak. Sementara menitipkan anak mereka ke orang tua juga bukan solusi yang dipikirkan Kim Ji Yeong. Baginya, ia tidak ingin melahirkan anak yang tidak mampu ia besarkan sendiri. Kim Ji Yeong dilanda dilema; di satu sisi, menjadi orang tua adalah hal yang sangat berarti, namun di sisi lain, ia mempertanyakan apa yang akan hilang dari kehidupannya setelah memiliki anak.

Kehadiran anak dan usia “ideal” memang kombinasi yang sering menyudutkan perempuan. Patriarki yang menjadi akar budaya masyarakat membentuk perempuan, baik secara individu maupun secara sosial. Sistem patriarki membuat perempuan sering kali tidak dapat memberikan keputusan berdasarkan kepentingan yang terbaik untuk dirinya sendiri, melainkan untuk memenuhi standar moralitas yang ada di masyarakat.

Kehamilan seharusnya menjadi periode yang membahagiakan dalam kehidupan seorang perempuan. Namun bagi Kim Ji Ye Young, kondisi ini justru menjadi fase di mana seksisme sistemik dan tekanan patriarki mencapai puncaknya. Setelah menikah, Ji Young dan suaminya, Dae-hyun, awalnya memutuskan untuk menunda memiliki anak. Namun, keputusan ini segera mendapatkan tekanan dari keluarga suami, yang dengan cepat berasumsi bahwa Ji Young mungkin “tidak sehat” atau mandul karena tidak kunjung hamil. Asumsi ini mencerminkan stigmatisasi terhadap infertilitas yang kerap dibebankan secara tidak proporsional pada perempuan, sementara laki-laki jarang sekali dipertanyakan kesuburannya. Ji Young pun mulai merasa dirinya sebagai “perempuan cacat” yang gagal memenuhi peran biologis dan sosialnya.

Apa yang dialami Kim Ji Yeong tentu saja adalah gambaran nyata apa yang dihadapi banyak perempuan setelah menikah. Pertanyaan seperti “Kapan punya anak?”, “Kapan hamil?”, atau “Kenapa belum hamil?” adalah pertanyaan yang sangat personal dan sering kali terasa menyakitkan, menusuk, dan tidak pantas untuk ditanyakan. Bagi si penanya, mungkin itu dianggap sebagai basa-basi atau perhatian, namun bagi penerima pertanyaan itu bisa memberi luka yang dalam. Setelah hamil dan melahirkan anak pertama pun, pertanyaan lain akan mulai muncul seperti, kapan akan menambah momongan, kapan anak pertama punya adik, lebih baik segera hamil lagi mumpung masih kuat mengurus anak, dan masih banyak lagi. Pertanyaan memuakkan tanpa henti yang dibalut dengan “niat baik” dan “perhatian”.

Banyak orang melupakan batasan pribadi orang lain dengan menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang bukan urusannya. Mereka tidak memahami bahwa topik kehamilan, kesuburan, dan perencanaan keluarga adalah ranah yang sangat privat, dan mungkin hal yang tidak ingin dibagikan oleh pasangan. Belum lagi mengenai situasi yang tidak banyak diketahui orang luar, termasuk keluarga, misalnya pasangan tersebut sedang berjuang dengan infertilitas, mengalami keguguran, atau memiliki masalah kesehatan yang membuat kehamilan menjadi perjalanan yang emosional dan menyakitkan. Pertanyaan ini bisa seperti menggaruk luka yang belum sembuh.

Belum lagi fenomena saat ini, ketika tidak semua pasangan ingin memiliki anak. Fenomena yang akhirnya menjadi tren dengan banyak pengikut, yaitu pasangan yang memilih untuk tidak punya anak (childfree). Hal ini merupakan sebuah keputusan yang sah dan valid. Pertanyaan terkait anak yang sering ditanyakan sebagai bentuk basa-basi secara eksplisit mengasumsikan bahwa semua pernikahan harus menghasilkan anak.

Topik ini mengingatkan saya pada satu momen di masa lalu dengan seseorang. Kami dekat dan menjalin hubungan. Pembicaraan mengenai perspektif masing-masing terkait keluarga juga sering dibicarakan dan terus berkembang hingga tiba pada pembahasan persoalan anak. Ia memimpikan memiliki dua anak, katanya. Sementara saya waktu itu mengatakan tidak ingin memiliki anak.

“Beli aja di indomaret, banyak kok,” candaku membuatnya syok. 

“Orang menikah kan memang supaya punya anak. Dan pasti akan punya anak,” katanya dengan heran. 

“Lo kira gue pabrik anak!” saya semakin membuatnya keheranan.

Sejak itu, saya menyadari perbedaan cara pandang kami yang cukup besar. Tidak jarang ia juga mengingatkan mengenai usia dewasa saya yang sudah seharusnya memiliki anak. Ia kerap menggunakan kalimat “nanti kamu expireds” untuk mengingatkan saya mengenai pernikahan dan anak. Kalimat yang sering membawa kami pada perang argumen. Sebagai perempuan yang memiliki perspektif berbeda dan terus berada dalam proses pemberdayaan, saya belajar membangun argumen terkait isu ini berdasarkan pengetahuan mengenai gender, otonomi tubuh, psikologis, ekonomi, dan sudut pandang lainnya. Tentu saja, perdebatan selalu berakhir dengan lawan bicara yang merasa terintimidasi. Meski begitu, tidak pernah sekali pun saya menyesali akibat yang ditimbulkan oleh argumen saya.

Situasi menjengkelkan dan melelahkan secara emosional ini tidak hanya terjadi di antara kami sebagai pasangan. Kadang, keluarga juga membawa isu yang sama. Sekali lagi, kalimat yang sangat merendahkan dan secara fundamental keliru ini sering dibalut dengan kata-kata menenangkan, niat baik, perhatian tetapi penuh kepalsuan. 

“Kami kan mau lihat kamu baik, menikah lalu punya anak. Belum lagi orang tua sudah mulai lanjut usia sudah pasti mau bahagia punya cucu,” begitulah yang biasanya dikatakan orang-orang.

Yang membingungkan apakah dua hal tersebut yang dianggap memberikan kebahagiaan yang hakiki? 

“Tidak kah cukup bahwa saya berjuang menghidupi keluarga, bekerja dengan baik, sehat, berusaha tetap hadir ketika ada hal urgent. Haruskah setelah menikah dan kasih anak baru status dan usahaku sebagai anggota keluarga baru diakui,” kataku suatu hari dengan ledakan emosi yang membuat semua orang tercekat.

Mereka tidak menyadari bahwa nilai saya sebagai manusia sama sekali tidak tereduksi hanya pada fungsi biologis dan mengabaikan seluruh identitas dan pencapaian saya sebagai manusia. Mereka yang berpendapat seperti itu biasanya adalah orang-orang yang terkungkung norma sosial. Mereka menganggap bahwa jalan hidup setiap orang itu linear: sekolah, menikah, dan punya anak. Sehingga yang menyimpang dari ‘skrip’ ini sering dianggap anomali yang perlu dikoreksi.

Sementara keputusan memiliki atau tidak memiliki anak adalah otonomi tubuh perempuan. Ia adalah sepenuhnya pemilik hak atas kontrol tubuhnya sendiri tanpa paksaan, campur tangan, atau tekanan dari pihak lain. Ini mencakup hak untuk membuat keputusan tentang apakah, kapan, dan dalam kondisi bagaimana untuk hamil atau tidak hamil. Tidak ada pihak—baik negara, komunitas, keluarga, atau pasangan—yang berhak memaksakan kehendaknya terkait keputusan reproduksi perempuan. Kebebasan atas tubuh memungkinkan perempuan membuat keputusan tentang hidupnya sendiri.

Dari segi medis, dokter menganggap ada usia ideal untuk memulai kehamilan. Kualitas reproduksi prima sering dikaitkan dengan usia muda. Hal ini karena usia menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi tingkat kesuburan perempuan. Menurut kementerian kesehatan, usia 20-30 tahun adalah usia ideal bagi perempuan mengalami kehamilan. Pada usia ini, kualitas sel telur masih sangat baik dan risiko komplikasi kehamilan lebih rendah. Sementara pada usia awal 30-an, dianggap sebagai usia yang masih terbilang baik untuk memiliki anak dan dianggap lebih matang secara finansial dan kondisi psikologis sehingga akan lebih tenang saat menjalani kehamilan. Namun, disarankan untuk tidak menunda-nunda kehamilan karena pada usia ini, kualitas kesuburan perempuan mulai mengalami penurunan meskipun tidak drastis.  Kehamilan yang berisiko terjadi pada usia 35 tahun ke atas. Pada usia ini, kesuburan mulai menurun secara signifikan. Risiko komplikasi medis serta kelainan kromosom juga lebih tinggi.

Tetapi sebenarnya tidak ada “usia yang tepat” secara absolut. Yang ada adalah “waktu yang tepat bagi perempuan”. “Waktu yang tepat” adalah ketika perempuan merasa siap, baik secara emosional maupun mental untuk mengasuh manusia lain. Dari segi finansial pun dirasa cukup stabil untuk menanggung tanggung jawabnya melahirkan dan membesarkan anak. Hubungan dengan pasangan juga sudah dipastikan kuat dan siap untuk memiliki anak. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa memiliki anak benar-benar keinginan individu, bukan karena tekanan keluarga atau masyarakat. Perempuan haruslah percaya pada penilaiannya tentang waktu yang tepat bagi dirinya, karena dialah yang paling memahami konteks hidup, tujuan, dan kapasitas dirinya. Perempuan harus memiliki kekuatan untuk mengabaikan tekanan sosial dan fokus pada pembangunan pondasi yang kuat untuk keluarganya di masa depan, kapan pun waktunya.

Saya merasa terhubung dengan pengalaman Kim Ji-Young ketika ia merasa hampa saat mencentang kolom “tidak” dalam formulir marga anak. Itu mungkin adalah pilihan administratif, namun di sisi lain itu simbol dari bagaimana tubuh perempuan dikontrol oleh sistem sosial yang tidak memberinya ruang untuk menentukan identitasnya sendiri. Saya juga melihat bagaimana keputusan-keputusan yang menyangkut tubuh dan reproduksi perempuan sering kali diambil atas dasar norma, bukan kehendak pribadi.

Judith Butler menyebut ini sebagai kontrol sosial atas tubuh, di mana tubuh perempuan menjadi medan politik yang diatur oleh harapan keluarga, negara, dan budaya. Ketika saya sendiri harus berdebat dengan pasangan tentang keputusan tidak memiliki anak, saya menyadari bahwa tubuh saya bukan hanya milik saya, tetapi juga menjadi ruang negosiasi nilai-nilai sosial yang saya tolak. Jalan keluar dari penindasan ini adalah dengan mengakui bahwa tubuh perempuan bukan objek yang harus tunduk pada skrip sosial, melainkan subjek yang berhak menentukan narasi hidupnya sendiri.

‘Dosa’ Keenam: Hamil dan Label Negatif yang Menyertainya

Pertanyaan mengenai kehadiran anak akhirnya terjawab, Kim Ji Yeong hamil. Seperti perempuan hamil kebanyakan, ia juga merasakan mual parah alias morning sickness di pagi hari, pegal, lelah, dan berbagai gejala kehamilan lainnya. Sebagai salah satu karyawan di sebuah perusahaan, Kim Ji Yeong mendapatkan hak untuk datang ke kantor 30 menit lebih lambat dari jam kantor biasanya. Kebijakan ini diberlakukan atas pertimbangan keselamatan sang ibu hamil. Setelah mengumumkan kehamilannya kepada rekan kerja, alih-alih mendapatkan ucapan selamat, Kim Ji Yeong justru mendapat komentar sinis dari rekan kerja laki-laki. Mereka beranggapan kebijakan yang Kim Ji Yeong peroleh adalah bentuk keistimewaan yang tidak adil, bukan hak yang memang harus diberikan. Mereka adalah rekan-rekan kerja yang tidak memahami ketidaknyamanan dan penderitaan perempuan hamil. Mencoba menjelaskan atau menunjukkan kekesalan atas komentar sinis tersebut menjadi hal yang sia-sia bagi Kim Ji Yeong.

Apa yang dialami Kim Ji Yeong merupakan cerminan nyata dari diskriminasi sistemik terhadap perempuan dalam dunia kerja yang dipengaruhi nilai patriarkal Konfusianisme. Kim Ji Yeong, dengan identitasnya sebagai perempuan dan mengalami kehamilan, dianggap “melanggar” batas tradisional konsep Nei (dalam) yang menempatkan perempuan hanya di ranah domestik (rumah tangga), sehingga sering dihadapkan pada tekanan sosial.

Lingkungan kerja yang hierarkis, kompetitif, dan tidak inklusif cenderung memarginalkan perempuan, terutama yang hamil, karena dianggap “tidak produktif” atau “beban” bagi perusahaan. Sindiran dan komentar terhadap Kim Ji Yeong adalah bentuk dari penegasan dominasi patriarki dan memperkuat stigma bahwa perempuan hamil yang bekerja adalah liabilitas alias beban. Respons sinis memperparah beban mental perempuan hamil yang sudah harus menghadapi tekanan fisik dan emosional.

Sindiran dan komentar jahat terkait kehamilannya juga diterima Kim Ji Yeong di bus dan kereta bawah tanah. Kim Ji Yeong kerap diberikan tempat duduk di bus. Namun, di waktu-waktu sibuk, sulit mendapatkan tempat duduk. Salah satu penumpang lansia di kereta berusaha menyindir halus penumpang lain agar mau memberi tempat duduk bagi Kim Ji Yeong. Salah seorang mahasiswi merasa tidak nyaman dengan sindiran itu. Ia berdiri sambil menggerutu.

“Orang yang berkeliaran di kereta bawah tanah dengan perut buncit demi uang masih ingin punya anak,” ujarnya sambil menyenggolkan bahunya pada bahu Kim Ji Yeong.

Kim Ji Yeong diam, tidak ada perlawanan. Ia tidak membalas atau membela diri. Namun air matanya menetes. Saat turun, tangisnya pecah. Air mata itu kini tumpah sederas air terjun di musim penghujan. Mahasiswi itu melukai hatinya, membuatnya memandang dirinya dengan cara yang sama.

Apa yang dialami Kim Ji Yeong menjadi momen paling menyayat hati. Beban ganda sungguh nyata ditanggung perempuan. Respon diamnya merepresentasikan ‘bisu paksa’ yang dialami banyak perempuan korban patriarki. Ia tidak punya kata-kata, tidak jua kekuatan untuk melawan semua pandangan dan sistem yang jauh lebih besar darinya. Belum lagi sepanjang hidupnya, ia telah dikondisikan untuk menerima kritik dan perlakuan tidak adil tanpa mengeluh.

Kalimat mahasiswi tadi adalah bentuk penilaian terhadap tubuh perempuan. Ia menggunakan kata-kata penghinaan yang merendahkan dan mengobjektifikasi tubuh perempuan lain.

Bukan hanya itu, kalimatnya juga menyasar kondisi ekonomi seseorang. Mahasiswi itu dengan mudah mengidentifikasi Kim Ji Yeong sebagai bagian dari kelas pekerja kurang mampu karena menggunakan kata “demi uang”.  dan kemudian menggunakan status itu untuk merendahkan hak Kim Ji Yeong untuk menjadi seorang ibu. Ini menunjukkan prasangka kelas yang jelas dan membangun asumsi bahwa hanya orang yang secara finansial mapan yang “berhak” memiliki anak.

Mahasiswi tersebut beranggapan bahwa dirinya lebih terdidik dan modern daripada Kim Ji Yeong. Ia menjelma menjadi seorang ‘polisi moral’ yang mengontrol pilihan reproduksi perempuan. Ini ironis, ia menyatakan Kim Ji Yeong tidak pantas punya anak. Padahal, sebagai generasi muda terdidik, ia seharusnya menjadi agen perubahan dan mendukung sesama perempuan. Namun, alih-alih menunjukkan solidaritas, ia justru menindas perempuan lain yang dianggap lebih rendah secara kelas dan status sosial. Ia telah gagal melihat bahwa Kim Ji Yeong yang menjadi korban dari sistem yang sama yang mungkin ia kritik di kelas-kelas teori feminisme di kampusnya. Ia tidak memiliki empati dan kesadaran interseksionalitas dalam memandangi suatu masalah.

Menulis mengenai penghinaan dan objektifikasi pada tubuh perempuan, mengingatkan saya pada pengalaman empat tahun lalu. Saat itu saya mengalami penurunan berat badan yang cukup drastis. Kondisi tersebut bahkan memunculkan asumsi bahwa saya sedang sakit parah. Namun sebenarnya saya menghadapi situasi ketika saya tidak bisa merasakan lapar, bahkan mual setiap kali melihat makanan. Situasi tersebut membuat tubuh saya yang awalnya bahenol menggemaskan berubah menjadi sangat kurus.

“Badannya kurus krempeng. Kalau nge-sex pasti patah-patah. Mana bisa puaskan pasangannya di ranjang dengan badan kurus begitu,” Komentar seorang perempuan.

Meski tahu tubuh saya sedang direndahkan, namun saat itu saya hanya mendengarnya dan lebih fokus bertanya pada diri sendiri mengenai hubungan antara bentuk tubuh dan kepuasan seksual, serta kenapa terlampau jauh membayangkan tubuh orang lain pada adegan seksual semata. Namun tentu saja itu hanya menjadi pertanyaan yang menguap tanpa jawaban. 

Pada pengalaman lain, seseorang pernah berkata bahwa saya “sok cantik” kepada orang-orang setelah menghabiskan banyak waktu berselancar dan men-stalking postingan-postingan Instagram saya. Sekali lagi saya tidak merespon ucapan tersebut karena saya meyakini bahwa saya tidak “sok cantik”. Saya tahu bahwa sebagai perempuan saya memang cantik. Sehingga tidak perlu berkomentar atau membalas penghinaan dari seseorang yang sebenarnya insecure dengan fisiknya dan berharap bisa secantik orang yang ia komentari. Melihat perempuan lain berusaha keras dan percaya diri bisa memantik perasaan bahwa diri sendiri “kurang”, dan kemudian melampiaskannya dengan menjatuhkan pihak lain.

Namun kemudian saya belajar bahwa kalimat sederhana “sok cantik” juga mengandung penilaian dan objektifikasi terhadap tubuh orang lain. Objektifikasi tubuh terjadi ketika seseorang diperlakukan atau dinilai sebatas pada tubuh atau penampilannya saja. Kualitas lain dari dirinya seperti identitas, kemanusiaan, kecerdasan, atau perasaannya justru diabaikan. Kalimat tersebut merupakan penilaian subjektif yang sering kali didasari oleh prasangka, rasa iri, atau keinginan untuk menjatuhkan. 

Secara harfiah dapat diartikan sebagai “berpura-pura cantik” atau “bersikap seolah-olah cantik”. “Sok” di sini adalah kata kunci yang merendahkan. Ini menyiratkan bahwa orang tersebut tidak pantas untuk merasa atau terlihat cantik, atau bahwa usaha mereka tidak tulus dan hanya untuk pamer. Frasa ini memiliki konotasi negatif yang mengimplikasikan bahwa seseorang dianggap tidak secantik yang dia tunjukkan atau usahakan. Sehingga terbangun asumsi bahwa usaha orang tersebut untuk terlihat cantik dinilai “berlebihan” atau “tidak wajar”.

Meski menjadi frasa umum yang digunakan dalam percakapan sehari-hari, ucapan tersebut melanggengkan budaya body shaming di mana penampilan perempuan dianggap patut menjadi bahan pembicaraan dan penilaian publik. Sementara orang yang mengatakan kalimat tersebut merasa memiliki otoritas untuk menilai apakah penampilan seseorang pantas atau tidak. Jika kalimat tersebut diucapkan oleh laki-laki kepada perempuan, maka konotasinya bukan hanya berupa merendahkan tapi juga memperkuat dinamika kekuasaan (power dynamics) yang timpang dalam relasi gender. Laki-laki menempatkan dirinya sebagai “hakim” yang berwenang menilai apakah seorang perempuan “cukup pantas” untuk terlihat cantik atau tidak. Hal ini juga menjadi cara halus untuk mengontrol perempuan dengan pesan tersirat  “Jangan berusaha terlalu menonjol,” “Jangan terlalu percaya diri,” atau “Kamu melampaui batas yang aku tentukan untukmu.”

Frasa ini menjadi semakin kompleks dan problematik ketika justru diucapkan oleh perempuan kepada perempuan lain, meski dengan motivasi dan dampak yang berbeda. Perempuan kerap menjadi “penjaga” (gatekeeper) dari standar kecantikan patriarki yang sempit. Standar ini menciptakan pola pikir “Bukan Seperti Perempuan Lain” (Not Like Other Girls) pada banyak perempuan yang berasal dari mentalitas yang merasa lebih “natural”, “low maintenance”, atau “nyata” dibanding perempuan yang dianggap “sok cantik”. Ini adalah cara untuk merasa lebih unggul dalam sistem yang sebenarnya  sama-sama menindas mereka. Belum lagi narasi yang telah lama terbangun bahwa perempuan harus bersaing untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas, seperti perhatian dan validasi, terutama dari laki-laki. Komentar “sok cantik” yang dilontarkan kepada perempuan lain dapat dianggap sebagai bentuk pelemahan untuk meruntuhkan kepercayaan diri perempuan lain yang dianggap sebagai “pesaing”.

Pengalaman pribadi Kim Ji Yeong di kereta bawah tanah adalah cerminan dari politik gender dan kelas yang berlaku di masyarakat luas Korea Selatan. Sindiran mengenai siapa yang berhak menjadi ibu ialah salah satu bentuk dari “moral policing” terhadap hak reproduksi seseorang. Sekelompok orang, dengan ‘kode moral’ mayoritas menindak kelompok lainnya sebagai minoritas’ dengan memaksakan kode moral mereka sendiri. Tindakan ini sering melibatkan penghakiman dengan menyatakan bahwa perilaku, pilihan, atau gaya hidup seseorang itu “salah,” “tidak bermoral,” atau “tidak senonoh” menurut standar mereka.

Tindakan penghakiman dapat mengarah menjadi intervensi. Masyarakat pengontrol prilaku itu turun tangan untuk mengoreksi, menghentikan, atau menghukum pelaku yang dianggap tidak moral itu. Intervensi yang dilakukan tidak jarang menggunakan pemaksaan berupa tekanan sosial, cercaan, kekerasan verbal, hingga kekerasan fisik. Di Indonesia, praktik serupa juga kerap terjadi. Contohnya, sekelompok massa yang menggerebek kafe karena dianggap tempat maksiat, melarang atau meneror pasangan yang sedang berkencan karena dianggap melanggar norma, menyerang orang yang dianggap berpakaian “tidak sopan” atau “terlalu terbuka”, menyensor karya seni (film, buku, musik) yang dianggap bertentangan dengan nilai moral tertentu, atau sindiran bahkan kekerasan verbal terhadap pilihan hidup seseorang.

Dari pengalaman Kim Ji Yeong ini, saya melihat bagaimana tubuh perempuan yang hamil tidak hanya menjadi medan biologis, tetapi juga medan sosial yang penuh penghakiman. Lagi-lagi ini bentuk praktik panopticondan normalizing power. Kim yang hamil, menginternalisasi pengawasan sosial dan merasa bersalah atas kondisi tubuhnya sendiri. Saya membayangkan diri melawan, seperti Foucault meneriakkan ‘di mana ada represi disitu ada perlawanan balik’. ‘Perempuan seluruh dunia bersatulah’ dan mari menciptakan ruang aman di mana tubuh perempuan—termasuk tubuh yang hamil—menjadi subjek yang dihormati dan dilindungi.

‘Dosa’ Ketujuh: the Motherhood Penalty, Harus Kehilangan Identitas Profesional di Altar Ibuisme

Jenis kelamin calon anak Kim Ji Yeong dan Dae Hyun sudah diketahui ketika dokter kandungan meminta mereka menyiapkan perlengkapan serba pink. Sebagai orang tua, mereka sama sekali tidak mengharapkan jenis kelamin tertentu, namun terlihat jelas bahwa para orang tua mengharapkan cucu laki-laki. Dengan cepat, Kim Ji Yeong membayangkan berbagai tekanan yang akan ia rasakan ketika para orang tua mengetahui jenis kelamin cucu mereka adalah perempuan. Kim Ji Yeong sudah sering mendengar pengalaman orang-orang mengenai keresahan saat melahirkan anak perempuan dan bukan anak laki-laki. Mereka juga berbagi mengenai perasaan bangga yang dirasakan di hadapan orang tua dan mertua serta berbagai makanan mahal yang dapat mereka nikmati sepuas hati ketika mengandung anak laki-laki.

Kim Ji Yeong hanya terdiam, namun ingin sekali ia mengatakan kepada semua keluarganya bahwa ia pun merasa bangga dan tetap makan apa pun yang ia inginkan selama mengandung anak perempuan, bahwa ia tidak mempermasalahkan apa pun jenis kelamin anaknya. Namun kalimat itu hanya ia simpan sendiri, terpenjara di palung terdalam hatinya. Ia merasa rendah diri untuk mengungkapkan perasaannya.

Pergulatan batin Kim Ji Yeong tentang preferensi jenis kelamin, merupakan manifestasi nyata dari patriarki yang beroperasi melalui tubuh dan kehamilan perempuan. Kim Ji Yeong bukan hanya berjuang dengan perubahan fisik dan emosionalnya, tetapi juga dengan beban harapan sosial dari keluarga besarnya. Situasi ini menunjukkan bagaimana nilai perempuan sering dikaitkan dengan kemampuannya menghasilkan penerus, khususnya laki-laki. Meski secara modern hal ini sering disangkal, tekanan halus dari mertua dan keluarga besar membuktikan bahwa nilai tersebut masih sangat kuat. Praktik ini menjadikan janin di dalam kandungan Kim Ji Yeong bukan lagi sekadar anaknya dengan Dae Hyun, melainkan sebuah ‘proyek keluarga besar’ yang jenis kelaminnya menentukan kebanggaan, status, dan bahkan perlakuan yang diterima sang ibu. Perbedaan perlakuan antara mengandung anak laki-laki dan perempuan adalah bukti nyata bahwa tubuh perempuan dijadikan mediasi untuk melanjutkan garis keturunan patriarkal.

Kehamilan Kim Ji Yeong seolah menjadi milik publik, khususnya milik keluarga yang punya “kepentingan”. Pendapatnya tentang jenis kelamin anaknya sendiri menjadi tidak relevan dibandingkan dengan harapan kolektif keluarga. Kalimat yang ia simpan dalam hati adalah pernyataan otonomi yang gagal diungkapkan. Ini menunjukkan bagaimana keinginan dan perasaannya sendiri ditekan dan dianggap tidak penting. Ia dipaksa untuk menginternalisasi nilai-nilai patriarkal bahwa kebanggaannya sebagai ibu harus disesuaikan dengan jenis kelamin anak. Pilihan untuk diam lagi dan lagi adalah bentuk kepatuhan yang dipaksakan. Membangkang dan menyuarakan pendapatnya berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar, yang secara mental ia tidak sanggup hadapi, terutama dalam kondisi hamil yang rentan. Ia memilih untuk menyimpan luka itu sendiri, yang pada akhirnya berkontribusi pada beban mental dan emosional yang memicu depresinya.

Keresahan Kim Ji Yeong kian berlanjut tatkala sang bayi lahir. Diskusi dengan Dae Hyun sering terjadi, membahas kemungkinan Kim Ji Yeong kembali bekerja pascamelahirkan, kembali bekerja setelah satu tahun cuti, atau tidak kembali bekerja sama sekali. Topik mengenai siapa yang akan menjaga anak mereka saat Kim Ji Yeong kembali bekerja pun dibahas bersama. Meski telah melalui berbagai diskusi dan pertimbangan, pada akhirnya mereka sampai pada keputusan bahwa salah satu dari mereka harus berhenti bekerja demi menjaga anak. Sebagai ibu dan sebagai pihak yang menghasilkan uang lebih sedikit, sudah sewajarnya Kim Ji Yeong lah yang harus berhenti bekerja. Belum lagi budaya yang selama ini dikenal adalah suami bekerja dan istri membesarkan anak. Meski mengiyakan keputusan tersebut, namun Kim Ji Yeong tetap merasa tertekan; ada perasaan marah yang mendadak muncul meski Dae Hyun berjanji akan membantunya merawat bayi dan rumah.

Kim Ji Yeong memulai prosesnya berhenti bekerja. Ia memberitahukan atasannya, berpamitan kepada rekan-rekannya, membereskan barang-barang di meja kerjanya, menghadiri pesta perpisahan, dan melangkah meninggalkan kantornya. Dari semua proses itu, Kim Ji Yeong tidak menunjukkan emosi berarti seperti kesedihan atau menangis. Rutinitasnya berubah 180 derajat dari perempuan bekerja menjadi ibu rumah tangga. Saat telah menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya, saat itulah Kim Ji Yeong baru menangis keras. Ia merasakan suatu hal yang besar telah hilang dari dirinya: pekerjaannya, rutinitasnya. Saat bekerja, Kim Ji Yeong merasakan kebebasan menjadi dirinya sendiri. Ada kepuasan setiap kali ia menyelesaikan pekerjaannya, dan kesenangan dari menikmati hasil kerja kerasnya sendiri. Kehampaan menjalari seluruh tubuh dan pikirannya dengan cepat.

Dulu, saat masih remaja, saya sering membayangkan masa depan sebagai seorang ibu rumah tangga. Hal tersebut menjadi salah satu impian saya. Tentu saja impian itu terbangun secara polos dan naif tanpa memikirkan berbagai tantangannya. Sebagai seorang remaja, saya hanya membayangkan terbangun di pagi hari dengan seseorang yang masih terlelap di samping, menyiapkan sarapan untuk pasangan dan anak-anak, melihat mereka tumbuh setiap hari bahkan setiap detik, membangun kedekatan dan kelekatan bersama mereka, bereksperimen dan memasak berbagai hidangan, menyambut pasangan dan anak-anak di rumah, membangun dan mengatur sendiri istana di dalam rumah, dan berbagai aktivitas lainnya yang bisa saya nikmati di rumah. Sebagai seorang introvert, itu adalah gambaran ideal dari impian sederhana saya.

Waktu berlalu dan berbagai impian mulai bermunculan. Saya ingin pandai menulis, ingin menjadi pembicara, ingin membangun komunitas, ingin berpetualang ke berbagai tempat, ingin belajar berbagai hal baru, ingin bekerja dan menikmati hasilnya, dan berbagai impian yang terus muncul dan bertumbuh. Gambaran awal mengenai impian terdahulu perlahan memudar. Hal ini juga dipengaruhi berbagai pengalaman, di antaranya pengalaman bekerja, penguatan diri, dan pengalaman membesarkan seorang anak dari usia satu hari. Sejak keponakan pertama saya lahir, saya menjadi pengurus pertama dan utamanya, hadir sebagai rasa hangat dan nyamannya, dan menyiapkan kebutuhannya. Meski ditemani ibuku dalam membesarkannya, namun saya mengambil peran sebagai seorang ibu lebih banyak untuk bayi yang kini berusia sembilan tahun lebih itu.

Dalam waktu-waktu membesarkan seorang anak itu, meski menikmatinya, namun saya juga menyadari bahwa ternyata memiliki anak berarti membagi kehidupan dan perasaan saya dengan individu lainnya. Sebagai seorang anak, kehidupan saya terbagi kepada orang tua, lalu ke pasangan, dan pada anak. Saya kerap mempertanyakan apakah ada momen ketika hidup saya benar-benar milik saya. Pengalaman belajar dan bekerja memudarkan impian di masa lalu untuk menjadi ibu rumah tangga, bahkan memudarkan keinginan melahirkan anak. Saya tidak akan menolak menikah, namun memiliki anak sepertinya bukan lagi menjadi hal yang saya inginkan. Rasanya sudah cukup saya membagi hidup saya dengan seorang anak yang kini memanggil saya dengan sebutan “Bunda”. Saya takut akan kehilangan diri sendiri ketika membagi kehidupan saya terlalu banyak pada orang-orang. Mungkin terkesan egois, tapi saya ingin hidup saya hanya tentang saya. Dan itu bisa saya wujudkan melalui bekerja, menulis, dan berbagai proses pengembangan diri lainnya.

Jadi, ketika Kim Ji Yeong harus meninggalkan pekerjaannya setelah melahirkan, saya merasakan luka yang sama. Bukan karena ia tidak mampu, tetapi karena sistem sosial sudah memutuskan bahwa perempuan harus mengalah. Simone de Beauvoir menyebut ini sebagai immanence—perempuan dikurung dalam peran domestik dan kehilangan kesempatan untuk menjadi subjek yang bebas. Saya percaya, menjadi ibu seharusnya tidak berarti kehilangan diri. Kita berhak mendefinisikan keibuan dengan cara kita sendiri, tanpa harus tunduk pada skrip sosial yang menuntut kita untuk mengorbankan segalanya.

‘Dosa’ Kedelapan: Labeling dari Orang Tidak Dikenal

Dosa terakhir Kim Ji Yeong adalah pelabelan dari orang tidak dikenal. Sebagai ibu baru, Kim Ji Yeong menghadapi berbagai tantangan dalam membesarkan dan merawat anak serta rumahnya. Tak mudah menemukan waktu bersantai dan menikmati waktu untuk dirinya sendiri. Setelah anaknya sudah cukup besar untuk dititipkan ke penitipan anak, barulah Kim Ji Yeong sedikit memiliki waktu luang untuk dirinya. Suatu hari, setelah menjemput Ji Won dari penitipan, ia memutuskan untuk berjalan-jalan di taman dan sejenak menikmati udara segar. Di sebuah bangku, dengan segelas kopi di tangan, Kim Ji Yeong menikmati suasana sambil mengamati karyawan kantoran yang duduk tidak jauh darinya. Diam-diam dalam hatinya ada rasa iri melihat mereka pulang dari bekerja.

Tiba-tiba salah seorang dari mereka melirik Kim Ji Yeong sambil berkata kepada rekan-rekannya bahwa ia berharap menjadi seperti Kim Ji Yeong yang memiliki suami yang bekerja sehingga bisa bersantai sambil minum kopi. Rekan lainnya berkomentar bahwa “ibu-ibu kafe” memang beruntung karena bisa menikmati uang tanpa harus bekerja keras. Rekan lain menimpali dengan kalimat yang tak kalah menyakitkan mengenai ketidaksudian menikahi perempuan Korea.

Pengalaman menyakitkan yang membuat Kim Ji Yeong pulang ke rumah dalam keadaan sedih dan terus melamun tersebut secara gamblang telah menunjukkan bias gender, prasangka, dan “motherhood penalty” yang dihadapi Kim Ji Yeong dan mungkin jutaan perempuan lainnya. Sebagai perempuan, ia berada dalam situasi terjepit. Ketika berada di luar rumah, seorang perempuan yang bekerja sering dihakimi karena dianggap mengabaikan peran sebagai ibu dan istri, dianggap terlalu fokus mencari uang, sementara tidak peduli pada anak dan suaminya. Di sisi lain, saat berada di dalam rumah, memilih tinggal di rumah dan mengasuh anak, ia dihakimi sebagai orang yang “pemalas”, “beruntung”, dan “hidup enak”.

Situasi seperti ini disebut ‘perangkap ganda’ atau doble blind di mana perempuan dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama berisiko atau mengundang kritik sosial—utamanya oleh masyarakat atau pranata patriarkal atau budaya dominan—sehingga apapun pilihannya, ia tetap disalahkan atau dinilai negatif.

Istilah “ibu-ibu kafe” yang disematkan kepada Kim Ji Yeong adalah sebuah istilah yang merendahkan dan sarat dengan prasangka bahwa ibu rumah tangga hanya bersantai, menikmati uang tanpa bekerja keras, dan hanya nongkrong di kafe. Labeling tersebut secara tidak langsung merampas nilai dan perjuangan yang Kim Ji Yeong lakukan setiap hari di rumahnya. Sebuah asumsi keliru memang telah lama berkembang di masyarakat bahwa kerja domestik dan pengasuhan anak bukanlah “kerja yang sesungguhnya” karena dilakukan tanpa bayaran, unpaid labor. Sementara, kerja yang dianggap “benar-benar bekerja” adalah kerja yang menghasilkan uang—paid labor—di sektor publik. Padahal kenyataan yang terjadi adalah baik Kim Ji Yeong, maupun perempuan lainnya yang tinggal di rumah, melakukan pekerjaan melelahkan dan tanpa henti seperti menyusui, mengganti popok, menenangkan anak yang rewel, membersihkan rumah, memasak, dan segudang tugas lainnya.

Dari situasi Kim Ji Yeong tersebut, komentar paling keji ialah ketika salah satu dari mereka mengatakan tidak sudi menikahi perempuan Korea. Pernyataan ini sangat jelas merupakan sebuah praktik misogini atau kebencian terhadap perempuan. Ia dengan sadar menggeneralisasi bahwa semua perempuan Korea adalah pemalas dan materialistis.

Bagian dari novel ini membuat saya tertegun lama. Seolah-olah semua kerja keras, semua lelah, semua perjuangan yang kita lakukan sebagai perempuan, sebagai ibu, sebagai manusia, bisa dihapus hanya dengan kalimat-kalimat sinis. Kita perempuan, dicap tidak pernah benar. Masyarakat merasa paling berhak menentukan siapa perempuan yang “baik” dan siapa yang “tidak layak”. Stigmatisasi tiada henti, dan setiap perempuan merasakan perlakuan stigmatik itu setiap kali ada perempuan dinilai bukan dari dirinya, tetapi dari peran yang dipaksakan padanya. Saya ingin terus membangun keyakinan diri bahwa kita perlu membongkar label-label itu. Ia perlu bicara, menulis, dan menyuarakan bahwa perempuan bukan hanya peran, bukan hanya fungsi, tetapi manusia utuh yang berhak dihormati, didengar, dan dilihat dengan perspektif setara dan otonom.

Kisah Kim Ji Yeong adalah Kisah Universal Perempuan

Kim Ji Yeong adalah contoh kolektif dari setiap perempuan. Ia adalah simbol ketidaksetaraan gender yang mengorbankan perempuan dan orang sekitarnya, memperkuat hal tersebut. Hingga akhir cerita, kondisi kesehatan mental Ji Yeong tidak menunjukkan pemulihan yang signifikan. Ia terus terperangkap dalam depresi pascamelahirkan dan gangguan disosiatif, tanpa ada harapan penyembuhan atau perubahan positif. Kehidupannya tetap stagnan dan lingkungan sekitarnya tidak benar-benar berubah. Kondisi Kim Ji Yeong menjadi gambaran nyata bahwa tanpa perubahan sosial yang mendalam, perempuan sepertinya akan terus menderita.

Novel ‘Kim Ji Yeong, Lahir 1982‘ akhirnya meledak, terlebih setelah beberapa artis idola membaca dan merekomendasikannya. Seperti RM ‘BTS’, yang dalam sebuah siaran langsung pada tahun 2018, mengungkapkan perasaannya setelah membaca novel itu. “Like getting hit on the back of the head (seperti dipukul di kepala belakang),” ungkapnya. Ini adalah ungkapan kesadaran RM bahwa banyak hal yang sebelumnya ia anggap sebagai kenormalan ternyata adalah bentuk ketidakadilan sistematis terhadap perempuan. RM pula yang menginspirasi saya untuk mendapatkan buku tersebut dan membacanya, lantas berbagi kecamuk pemikiran dan perasaan yang sama.

Kisah Kim Ji Yeong membangun kesadaran pembaca mengenai stereotipe gender, diskriminasi, dan dampak kesehatan mental yang dialami perempuan. Ia juga memicu diskusi secara global mengenai feminisme dan kesetaraan gender. Novel ini berhasil membangkitkan kesadaran para perempuan dan mendorong mereka untuk berani menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami. Sehingga lahirlah berbagai gerakan perlawanan dari perempuan, seperti #MeToo atau #WithYou, yang merupakan gerakan perlawanan terhadap kekerasan seksual bagi perempuan.

Gerakan “Escape the Corset” juga muncul dari inspirasi kisah Kim Ji Yeong. Ini adalah gerakan perlawanan terhadap standar kecantikan perempuan yang tidak realistis dan mendorong perempuan untuk tidak terikat oleh ekspektasi sosial yang membatasi tubuh dan ekspresi perempuan. Belakangan, dikenal pula gerakan 4B. Yaitu bentuk perlawanan feminis terhadap ketidaksetaraan gender dan budaya patriarki yang didasari oleh keinginan untuk hidup mandiri dan menegaskan otonomi perempuan. Perlawanan ini ditunjukkan dengan menolak empat hal: menikah, melahirkan, berkencan, dan hubungan seksual. Seiring berjalannya waktu, gerakan ini berkembang dengan menambahkan dua penolakan lainnya: tidak membeli produk seksis dan mendukung sesama perempuan lajang.

Tidak ada penyesalan sama sekali setelah membacanya. Pandangan RM membuat saya berharap semakin banyak lagi orang yang terbuka dan menyadari seberapa berbahayanya dampak dari kekerasan sistemik yang dialami perempuan. Dan sebagai perempuan, saya memiliki kekuatan baru untuk memahami setiap perilaku ketidaksetaraan gender dan perlawanan yang bisa saya lakukan.

(Editor: Salsabila Putri Pertiwi)

(sumber foto: Gramedia dan IMDb)

Zakia

Pecinta puisi, film horor, dan penggemar buku-buku bertema kesehatan mental, sejarah, dan Gender. Seorang BTS-ARMY yang menikmati musik sebagai pereda kecemasan dan peningkat kebahagiaan. Penyuka diskusi sebagai cara mengeksplorasi pengetahuan.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!