Beberapa waktu lalu TikTok ramai dengan konten yang menirukan orang dengan disabilitas disertai musik trending.
Kolom komentar langsung dibanjiri respons audiens yang merasa terhibur.
Namun, apakah konten tersebut dapat dikatakan sebagai konten yang menghibur meski di dalamnya mengandung ejekan dan cemooh, terutama untuk orang dengan disabilitas?
Ableisme yang Tidak Dipahami dan Muncul Sebagai Tren
Aktivis disabilitas Talila A. Lewis mendefinisikan ableisme sebagai sistem prasangka, stereotipe, eksklusi, dan diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas yang dibangun dari anggapan bahwa tubuh dan pikiran tertentu lebih “normal” atau lebih bernilai dibandingkan yang lain.
Sayangnya, banyak orang masih belum memahami bahwa perilaku yang mereka anggap biasa sebenarnya merupakan bentuk ableisme.
Penelitian Bitman (2023) menunjukkan bahwa individu dengan disabilitas kerap mengalami stigma dan diperlakukan lebih rendah oleh mereka yang dianggap “normal”, terutama dalam aspek komunikasi.
Ableisme muncul dari berbagai bentuk seperti ide, asumsi, stereotipe, perilaku yang ditujukan kepada orang dengan disabilitas.
Celakanya lagi, dalam kultur masyarakat, stereotipe dan prasangka yang muncul cenderung ke arah negatif dan justru menimbulkan diskriminasi karena masih dianggap lelucon dan bahan tawaan banyak orang, khususnya ketika penyebarannya melalui media sosial.
Dalam media sosial, cara kerja ableisme muncul melalui networked ableism, yaitu cara-cara saat prasangka terhadap orang dengan disabilitas disebarluaskan, diperkuat, dan dinormalisasi melalui jaringan konten digital dan interaksi sosial antar penggunanya (Heung et al., 2024).
Konten yang dibuat oleh konten kreator di TikTok tersebut menjadi salah satu contoh nyata dari networked ableism.
Realitas Disabilitas di Indonesia
Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil Long-Form Sensus Penduduk 2020, jumlah orang dengan disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,97 juta jiwa, atau sekitar 8,5% dari total populasi.
Dengan jumlah yang besar, framing terhadap mereka, khususnya di media, masih digambarkan sebagai sosok yang membutuhkan belas kasihan, rentan terhadap kekerasan, hingga bahan candaan atau tertawaan yang menjadi awal mula diskriminasi ini muncul sebagai kultural di masyarakat.
Media sosial kini memegang peran besar dalam penyaluran informasi kepada masyarakat. Ketika muatan konten yang muncul di media sosial menunjukkan perilaku diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas, itulah yang diterima oleh masyarakat. Bagi mereka yang belum menyadari dan tidak memiliki rasa saling menghargai, konten seperti itu merupakan hiburan belaka dalam beberapa menit yang kemudian bisa berdampak ketika interaksi yang diberikan pada video tersebut membuat penyebarannya semakin masif.
Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa banyak masyarakat yang sudah teredukasi dan memahami bagaimana ableism menjadi suatu hal yang berbahaya jika didiamkan tanpa ada yang berani menyuarakan.
Yang Dianggap Humor, Tetapi Menimbulkan Trauma Bagi Mereka
Dalam kajiannya mengenai representasi disabilitas di media, Colin Barnes (1992) mengidentifikasi beberapa stereotipe disabilitas dalam media yang sering muncul yaitu:
a. Orang dengan disabilitas sebagai orang yang perlu dikasihani dan menyedihkan
b. Orang dengan disabilitas sebagai objek kekerasan
c. Orang dengan disabilitas sebagai orang yang menyeramkan dan jahat
d. Orang dengan disabilitas sebagai suasana atau rasa penasaran
e. Orang dengan disabilitas sebagai supercrip
f. Orang dengan disabilitas sebagai objek ejekan
g. Orang dengan disabilitas sebagai musuh terburuk diri mereka sendiri.
h. Orang dengan disabilitas sebagai beban
i. Orang dengan disabilitas sebagai orang yang dianggap secara seksual tidak normal.
j. Orang dengan disabilitas tidak dapat berpartisipasi secara utuh dalam komunitas.
Dalam konteks konten tersebut, orang dengan disabilitas dijadikan sebagai objek ejekan dibaluti dengan bahan candaan untuk menghibur penonton.
Seharusnya, ketika candaan tersebut dilontarkan atau diproduksi sebagai konten dapat menghibur kepada seluruh penonton tanpa harus ada yang merasa dijadikan sebagai objek ejekan dan menimbulkan trauma.
Ketika seseorang menirukan gerakan yang dikaitkan dengan kondisi tertentu dari orang dengan disabilitas, dapat memberikan dampak yang sangat mendalam bagi individu yang hidup dengan kondisi tersebut, meski memang sang kreator tidak pernah menyebutnya secara eksplisit.
Laporan Uncovering Ableism in Social Media pada 2024 menunjukkan bahwa orang dengan disabilitas secara konsisten menghadapi penggunaan nama-nama merendahkan, ejekan, dan ancaman sebagai bentuk perundungan siber.
Interseksionalitas dalam Disabilitas
Konsep interseksionalitas pertama kali diperkenalkan oleh Kimberle Crenshaw pada 1989 untuk menjelaskan bagaimana perempuan kulit hitam di Amerika Serikat mengalami diskriminasi yang tidak bisa dipahami hanya melalui satu identitas, melainkan melalui persilangan antara ras dan gender.
Dalam perkembangannya, Cho, Crenshaw, dan McCall (2013) menjelaskan bahwa pendekatan interseksionalitas juga penting untuk memahami pengalaman orang dengan disabilitas. Artinya, disabilitas tidak bisa dipandang sebagai satu identitas yang seragam karena setiap individu memiliki pengalaman yang berbeda bergantung pada gender, kelas sosial, ras, usia, lokasi geografis, maupun identitas lainnya.
Seperti yang dikritik Crenshaw, publik kerap memperlakukan orang dengan disabilitas sebagai satu kelompok homogen yang menganggap semua orang dengan disabilitas mengalami diskriminasi dengan cara yang sama.
Hal tersebut dibantahkan oleh tinjauan ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal MDPI Disability (2024) yang menyebutkan bahwa konsep interseksionalitas lahir dari pengalaman hidup perempuan kulit hitam di Amerika Serikat untuk melawan pandangan feminisme arus utama yang seakan menyajikan satu pengalaman universal tentang menjadi perempuan, dan logika yang sama persis berlaku ketika kita bicara soal disabilitas, yaitu menganalisis disabilitas sebagai satu sumbu tunggal justru menghapus dan mendekontekstualisasi pengalaman kelompok-kelompok di dalamnya yang posisinya lebih termarjinalkan.
Artinya, pengalaman seorang perempuan disabilitas daksa dari keluarga kelas menengah di kota besar akan sangat berbeda dengan pengalaman perempuan dengan disabilitas intelektual dari keluarga miskin di wilayah pedesaan, meskipun keduanya sama-sama berstatus sebagai orang dengan disabilitas perempuan.
Jenis disabilitas, kelas sosial, lokasi geografis, usia, dan tingkat visibilitas kondisi tersebut di tubuh seseorang menjadi pengaruh dalam menentukan seberapa berat beban diskriminasi yang harus dipikul.
Komisi Nasional Disabilitas mencatat bahwa perempuan orang dengan disabilitas menghadapi diskriminasi berlapis karena posisinya sebagai perempuan sekaligus sebagai orang dengan disabilitas, sehingga kerentanan yang mereka alami berkaitan erat dengan kemiskinan, akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga relasi sosial budaya dan keluarga.
Bahkan di dalam kelompok perempuan orang dengan disabilitas sendiri, jenis disabilitas turut menentukan tingkat kerentanan. Pemantauan Komnas Perempuan terhadap perempuan dengan disabilitas mental di salah satu rumah sakit jiwa di Papua pada 2021 menemukan bahwa mereka mengalami diskriminasi dan kekerasan berlapis, dan sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga yang secara ekonomi rendah.
Penelitian Heung dan kolega (2024) juga menemukan bahwa kreator yang merupakan orang dengan disabilitas yang sekaligus memiliki identitas marginal lain menghadapi kebencian dalam jumlah yang secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kreator disabilitas dengan identitas yang lebih dominan secara sosial.
Dari studi ini membuktikan bahwa kategori “disabilitas” saja tidak cukup untuk menjelaskan siapa yang paling rentan menjadi sasaran ableisme di TikTok, tetapi harus melihat juga bagaimana disabilitas itu berpotongan dengan gender, ras, kelas, dan orientasi seksual seseorang.
Karena itu, pendekatan interseksionalitas tidak boleh digunakan sekadar sebagai pelengkap analisis. Dalam artikel Disability and the Problem of Lazy Intersectionality (2022) dijelaskan bahwa penggunaan interseksionalitas secara dangkal justru berisiko menciptakan hierarki penderitaan yang menyederhanakan pengalaman kelompok-kelompok yang berbeda.
Risiko dari pendekatan yang dangkal dapat mengakibatkan hierarki penderitaan yang membedakan bentuk penindasan sesuai tingkatan. Dalam konteks tren ableisme di TikTok tidak bisa hanya berhenti pada penilaian adanya diskriminasi terhadap orang dengan disabilitas, tetapi juga mendalami lebih jauh perihal disabilitas seperti apa, dengan tubuh seperti apa, dari kelas sosial mana, dan identitas gender apa, yang paling sering dijadikan bahan tertawaan, serta siapa yang hampir tidak pernah disebut sama sekali dalam perbincangan publik.
Prinsip ini sejalan dengan semangat interseksionalitas yang berpihak pada feminisme dan gerakan disabilitas tidak hanya berhenti pada orang dengan disabilitas yang paling mudah terlihat, tetapi juga kepada mereka yang berada di persilangan paling rumit, yang justru paling jarang punya ruang untuk bersuara di dunia nyata maupun media sosial.




