Dinding yang Rindu Toleransi

Luviana – www.konde.co

Jogja, Konde.co – Anda pernah datang ke Via-Via Cafe and Galery di daerah Prawirotaman di Jogja? Tempat ini memang merupakan salah satu tempat shooting film “Ada Apa Dengan Cinta” yang mempertemukan kembali Cinta dan Rangga setelah ratusan purnama berpisah.

Berderet kursi dan dinding disini, roti dan kue yang berjejeran di rak depan, bisa menjadi penyaksi bagaimana pertemuan antara Rangga dan Cinta. Ada adegan pertemuan mereka, dan juga dialog Cinta ketika menyatakan:

“Rangga, Yang kamu lakukan itu jahat.”

Ada masa lalu Rangga dan Cinta disini.

Namun bukan itu yang ingin saya ceritakan.

Ada satu pemandangan menarik ketika saya datang ke Via-Via Cafe pada malam kemarin. Tempat ini sedang banyak didatangi turis. Ada yang ngobrol, sebagian mengetik.

Di cafe ini, 2 seniman Jogja, Ismu Ismoyo dan Anagard membuat pameran sejumlah replika tentang kondisi toleransi di Jogjakarta dengan tajuk “Dinding Toleransi”. Pameran ini diadakan di Via-Via Cafe and Galery dari tanggal 25 Juni hingga 25 Juli 2016.

Sekitar 15 replika sekaligus lukisan dipasang di sepanjang dinding Via-Via Cafe di lantai 1 dan 2. Pemasangan ini untuk mengingatkan kepada setiap pengunjung cafe tentang kondisi yang ada di Jogjakarta. Ada instalasi penjara di sudut ruangan yang mengingatkan pengunjung tentang banyaknya sensor atau pelarangan pertemuan dan pertunjukan di Jogja. Instalasi penjara ini berjudul “Maaf Saya Kena Sensor.”

Lukisan lain yaitu lukisan burung yang membungkuk dengan judul “ Jogja Cari Damai.” Ada juga lukisan perempuan yang sedang berjalan. Anagard memberikan judul lukisan ini dengan “Berburu Perdamaian.”

Jika anda datang kesini, dinding-dinding disini pasti akan menceritakan tentang kondisi ini.

 
Kegelisahan Anagard dan Ismu Ismoyo

Jogja yang dulu identik dengan praktek pluralisme yang sangat kental, kini memudar. Banyak kasus isu intoleran yang terjadi di Jogja.

Bayangkan kondisinya ketika di tahun 2008, Jogja disebut sebagai kota toleran atau city of tolerance. Di tahun yang sama, Sri Sultah Hamengkubuwono ke X juga mendapatkan penghargaan dari Jaringan Antar Iman Indonesia (JAII) sebagai tokoh pluralis.

Maka dengan banyaknya kasus-kasus intoleran yang terjadi di Jogjakarta dalam beberapa tahun terakhir ini, penting untuk mengingatkan jogja tentang fakta yang kini sudah berbalik. Banyak kelompok fundamentalis lokal, kelompok yang mengatasnamakan agama dan kondisi politik yang menguat dan kini meneguhkan Jogja sebagai kota intoleran. Riset Wahid Institute bahkan pernah menyebutkan bahwa Jogja disebut sebagai kota intoleran kedua di Indonesia setelah Jawa Barat.

Padahal jika praktek toleransi tumbuh, maka ini bisa menghentikan praktek intoleran yang dilakukan kelompok fundamentalis lokal, agama dan situasi politik di Jogja. Anagard dan Ismu Ismoyo menyayangkan jika praktek yang telah tumbuh sejak jaman nenek moyang, kini telah luntur.

Pesan di Dinding

Menyebar pesan melalui dinding ini tak hanya ingin mengajak pengunjung untuk memetakan kondisi intoleran di Jogja, namun dinding juga digunakan sebagai  media pemecah batas. Dinding ini bisa digunakan sebagai media pemersatu dan pengingat.

Sebelumnya, pameran ini telah dipamerkan di jalanan dan selanjutnya berlanjut dipamerkan di Galery di Via-Via cafe ini untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat secara lebih meluas.

(Foto: Luviana/Konde.co)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!