Ada Budaya yang Mengekang Kami (Perempuan Diffable)

Luviana – www.konde.co

Siang kemarin, Nurul Saadah Andriani tampak terburu mau ke kamar kecil. Ia menyilahkan saya duduk dan menunggu sebentar. Harusnya ia bisa istirahat dan makan siang, namun saya menganggunya untuk melakukan wawancara. Waktunya hanya satu jam karena setelah itu ia mesti kembali akan mempresentasikan hasil penelitian Sapda (Sentra Advokasi dan Diffable dan Anak) Jogja, penelitian yang dilakukan organisasinya. Organisasi  yang selama ini mengurus penyandang diffable di Jogjakarta.

Di lantai satu Gedung Komnas Perempuan di Jakarta, Senin 19 September 2016 kemarin memang ada pertemuan pemaparan penelitian soal kondisi perempuan diffable di wilayah di Indonesia. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu tentang: budaya yang tak melindungi perempuan diffable. Sejumlah organisasi yang berjuang untuk perempuan diffable di Indonesia hadir dalam pertemuan ini. Saya bertemu Nurul disana.

Konstruksi Budaya yang Menjerat Perempuan Diffable

Perbincangan kami tentang konstruksi budaya yang kadang masih mengekang perempuan diffable berjalan di tengah-tengah makan siang. Konstruksi budaya, yang awalnya mungkin dibuat untuk melindungi perempuan, kini justru banyak menjadi persoalan tersendiri, begitu Nurul memulai pembicaraan kami.

Sekilas, ini merupakan kisi-kisi dari penelitian ini. Kontruksi ini bahkan sering menambah persoalan. Yang dulu mau memproteksi perempuan, kini justru menjadi over protektif. Saya menyimpulkan ini setelah berbincang dengan Nurul Saadah.

Pernyataan ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sapda dan sejumlah organisasi diffable bersama Komnas Perempuan pada perempuan-perempuan diffable di 4 wilayah di Indonesia, yaitu di: Jogjakarta, Lombok, Kupang dan Sumba.

Nurul kemudian menuturkan sejumlah budaya di daerah-daerah ini yang tidak membebaskan perempuan, yaitu: budaya malu, tradisi belis, budaya yang sangat memproteksi perempuan dan soal harta warisan hingga domestifikasi perempuan diffable.

1. Budaya Malu

Di Sumba misalnya di beberapa daerahnya masih terdapat budaya malu yang kemudian justru menimbulkan stigma pada perempuan diffable. Perempuan diffable disana diidentifikasi sebagai perempuan yang tidak bisa merawat diri dan dianggap kotor. Jadi keluarga yang mempunyai anak atau saudara yang diffable dianggap tidak bisa merawat keluarganya. Ini yang kemudian menimbulkan rasa malu jika salah satu keluarga mempunyai anak atau saudara yang diffable. Kondisi ini makin menambah perempuan diffable menjadi pemalu, banyak mengurung diri dan tak mau keluar rumah karena distigmakan secara negatif.

    2. Tradisi Belis

Nurul menceritakan ada sebuah tradisi pemberian belis atau mahar yang justru menjadi beban bagi perempuan diffable. Banyak perempuan diffable yang tidak menikah, akibatnya ia tidak bisa menghasilkan belis sebagaimana tuntutan dari masyarakat adat. Hal inilah yang membebani para perempuan diffable.

Selanjutnya ada konstruksi budaya yang memburu-buru agar perempuan diffable segera cepat menikah. Karena jika cepat menikah, maka lunas sudah tuntutan belis kepada masyarakat adat.

3. Budaya Protektif 

Di Kupang misalnya ada budaya protektif bagi perempuan diffable. Dulu awalnya para perempuan dffable tak boleh keluar rumah karena orangtuanya takut jika anaknya yang diffable lalu diejek, didiskriminasi dan masih banyak lagi. Namun sekarang, proteksi yang terus-menerus justru membuat para perempuan diffable jadi harus mengurung diri di rumah terus dan tak bisa kemana-mana, padahal ada kebutuhan lain agar mereka keluar rumah dan tidak hanya berada di rumah saja.

“Budaya yang dulu ingin memproteksi perempuan diffable agar tidak diejek dan dilecehkan karena mereka diffable, kini justru menjadi over protectif dan membuat perempuan diffable menjadi  sulit untuk keluar rumah,” ujar Nurul Saadah.

4.  Harta Warisan Perempuan Diffable di Jogja

Nurul mencontohkan, selama ini banyak norma-norma yang mengatakan bahwa setiap perempuan harus cepat menikah, norma ini juga berlaku bagi perempuan di Jogja. Di beberapa daerah di Indonesia misalnya, ada istilah pamali jika kakak pertama belum menikah. Jika kakak pertama belum menikah, maka adiknya belum boleh menikah juga.

Persoalannya, jika kakak pertamanya diffable dan belum tentu menikah, maka ini dianggap akan menjadi persoalan baru bagi adik-adiknya. Maka untuk mempercepat agar adik-adiknya bisa menikah dan tidak melangkahi kakak perempuannya yang diffable, maka kakak perempuan yang diffable  ini dicarikan jodoh agar cepat-cepat menikah.

Dan orang yang mau menikahinya kemudian dijanjikan akan mendapatkan harta warisan dari keluarga perempuan diffable ini.

“Jadi ada permintaan agar perempuan diffable untuk segera menikah, padahal khan tidak mudah karena belum tentu calon pasangannya mau menerima jika yang akan dinikahi adalah seorang diffable. Maka untuk mempercepat, calon pasangan yang tidak diffable ini akan dijanjikan untuk diberikan harta warisan oleh keluarga perempuan diffable. Persoalannya, apakah kakak perempuan diffable ini cukup bahagia dengan pilihan keluarganya atau justru ia merasa tidak nyaman dengan kondisi ini?,” kata Nurul.

Karena sejatinya pernikahan tidak pernah bisa dipaksakan dan harus keluar sendiri dari keinginan orang yang akan menikah.

Kearifan Lokal Hingga Advokasi dalam Forum Pengada Layanan

Lalu apa yang Harus dilakukan dengan kondisi ini? Nurul Saadah dan sejumlah organisasi perempuan diffable kemudian akan memasukkan persoalan dalam penelitian ini ke dalam program kegiatan yang dilakukan Forum Pengada Layanan (FPL). FPL adalah sebuah forum yang selama ini  menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Nurul berharap, jika masuk dalam agenda FPL, maka penanganan korban kekerasan menjadi meluas yaitu dengan menerima  korban-korban kekerasan dari diffable.

Yang kedua, mengajak banyak tokoh-tokoh masyarakat seperti tokoh desa, tokoh adat berada dalam advokasi bersama bagi para perempuan diffable. Nurul yakin, bahwa kearifan lokal selalu punya potensi untuk memulihkan korban asal dilakukan secara potensial.

“Kita punya banyak kearifan lokal dari masyarakat, kami percaya jika kita bisa bekerja bersama-sama, maka potensi kearifan lokal ini bisa melindungi perempuan, bukan memproteksi perempuan secara berlebihan. Saya percaya kearifan lokal bisa menyelesaikan persoalan ini.”

(Aktivis Diffable Sapda Jogjakarta, Nurul Saadah/ Foto: Luviana)

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!