Nongkrong Demokrasi. Mengapa Penting untuk Perempuan?

Luviana – www.konde.co

Seminggu lalu, banyak buruh dan aktivis pro-demokrasi berkumpul di LBH Jakarta. Seratus limapuluh lebih yang hadir di ruang tengah lantai satu itu. Di luar, beberapa rak meja tampak menjajakan kopi, buku dan kaos juga seperangkat alat elektronik. Suryanta dan Danial Indrakusuma, 2 aktivis buruh dan Atika Yuanita dari LBH Jakarta tampak paling sibuk sejak pagi mempersiapkan acara ini. Mereka lalu lalang menghubungi sejumlah orang.

Kesibukan yang terjadi pada Minggu pagi itu merupakan bagian dari serangkaian acara “Nongkrong Demokrasi” yang dibuat oleh Gema Demokrasi. Acara ini melibatkan masyarakat luas. Saya dan sejumlah teman termasuk Mohammad Ridha dari Indoprogress termasuk yang diundang untuk berbicara tentang topik serikat pekerja. Ada Alghiffari Aqsa dari LBH Jakarta yang berbicara tentang hukum dan HAM di Indonesia, juga peneliti dan aktivis perempuan, Zazkia Wieringa yang berbicara tentang topik-topik 65 dan pelanggaran HAM masa lalu.

Minggu kemarin, 8 Agustus 2016 agenda nongkrong demokrasi ini juga dilakukan lagi. Dua ratus buruh hadir di acara. Ada Arfi Bambani dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Damar Juniarto dari Safenet yang juga bicara soal kebebasan bereskpresi dan berpendapat di Indonesia. Topik lain yaitu soal Jaminan sosial, Sumber daya alam juga pemutaran film Samin vs Samin karya Dhandhy Dwi Laksono dan teman-teman di Watchdog.

Lalu, apa itu nongkrong demokrasi? Mengapa acara ini penting untuk perempuan?

Pelarangan dan Penciptaan “Musuh Palsu”

Acara nongkrong demokrasi ini diadakan karena banyaknya  upaya menciptakan “musuh-musuh palsu” yang seolah-olah dijadikan berlawanan dengan masyarakat, dengan memunculkan serta menyebarkan kembali rasa takut terhadap komunisme dan kelompok Lesbian, gay, Biseksual dan Tramsgender (LGBT) yang sebenarnya adalah semu.

Upaya-upaya ini justru dilakukan dengan melawan hukum yang merupakan wujud pengulangan sejarah kelam bangsa Indonesia di masa pemerintahan Orde Baru

Pratiwi Febry dari LBH jakarta menyatakan bahwa kondisi ini kemudian menstigmakan pada para aktivis, gerakan rakyat dan kelompok minoritas yang sebenarnya bekerja untuk demokrasi, bukan dan tidak ada kaitan dengan penyebaran paham Komunisme/Marxisme/Leninisme. Bahkan kelompok yang dituduh ini adalah kelompok yang sehari-harinya menyuarakan anti kapitalisme dan dengan tegas menolak kembalinya manifes orde baru dalam iklim pembangunan demokrasi hari ini.

“Yang  sebenarnya terjadi adalah menguatnya kembali orde baru dengan militerismenya, namun kemudian yang distigmakan sebagai musuk justru para aktivis dan masyarakat yang sedang berjuang bersama rakyat,” ujar Pratiwi Febry.

Hal ini bisa dilihat dari data pelanggaran atas hak berkumpul dan berpendapat serta berekspresi yang dicatat oleh organisasi pemantau seperti KontraS, Elsam, LBH Jakarta, SAFENET memperlihatkan paling tidak ada 49 kali diabaikannya hak masyarakat sipil tersebut sejak Januari 2015 sampai Mei 2016 dalam bentuk pelarangan, intimidasi, pembubaran paksa, penangkapan sewenang-wenang, pembredelan, pencekalan.

Frekuensi pelarangan, intimidasi, pembubaran paksa, penangkapan sewenang-wenang, pembredelan, pencekalan, dan lain-lain cenderung meningkat, terutama pada tahun 2016 paling tidak ada 4-5 kali peristiwa perbulan.

Belakangan juga terjadi tindakan penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan sewenang-wenang di sejumlah wilayah yang jelas tidak berdasarkan hukum yang sah dan bahkan melawan hukum.

“Pelarangan dan pembubaran paksa pada bentuk kegiatan dan kebebasan berekspresi seperti menonton, pameran seni dan kegiatan akademik/ilmiah adalah pelanggaran serius pada hak sipil masyarakat untuk berkumpul, berpendapat, berekspresi dan mengakses informasi. Serta sekali lagi menegaskan bahwa ini adalah wujud upaya sistematis untuk menghambat pendidikan rakyat atas apa yang terjadi di sekitarnya,” ungkap Pratiwi Febry.

Nongkrong Demokrasi. Mengapa Penting untuk Perempuan?

Nongkrong Demokrasi yang diadakan puluhan organisasi seperti LBH Jakarta, Safenet, AJI, Garda Papua, Kontras, Elsam, ICJR, Imparsial, Kasbi, Partai Pembebasan Rakyat, Solidaritas.net yang tergabung dalam Gema Demokrasi ini yaitu untuk mendekatkan isu demokrasi kekinian kepada publik sebagai salah satu bentuk penyadaran kepada publik akan kondisi demokrasi serta mengkonsolidasikan kembali gerakan masyarakat sipil pro demokrasi. 

Perempuan adalah salah satu kelompok yang banyak mendapatkan pelarangan, perempuan Lesbian, Biseksual dan Transgender (LBT), beberapakali acara mereka dibubarkan dan mendapatkan sejumlah ancaman lain.

Kasus lain yaitu pelarangan festival belok kiri yang melibatkan para perempuan korban 65. Juga sejumlah kasus kebebasan berekpresi melalui sosial media yang menjadikan perempuan sebagai korban. Hal lain yaitu yang menimpa banyak perempuan korban Peaturan Daerah (Perda Diskriminatif) dan diskriminasi yang terjadi pada perempuan kelompok kepercayaan dan penghayat.

Sejumlah topik tentang perempuan yaitu perempuan dan kesetaraan gender juga topik tentang identitas dan keberagaman seksual dan soal diskriminasi secara khusus akan didiskusikan dalam nongkrong demokrasi.

Nongkrong demokrasi ini dilakukan setiap Minggu Pagi hingga malam selama bulan Agustus 2016. Acara ini diadakan sejak 31 Juli Juli 2016 hingga 28 Agustus 2016.

 

Tim Konde.co

Konde.co lahir pada 8 Maret 2016 untuk mengelola ruang publik dari sudut pandang perempuan dan minoritas sebagai bagian dari kesadaran dan daya kritis, menghadirkan penerbitan artikel di website, produksi video/ film, dan informasi/ pengetahuan publik.Kini dikelola oleh individu-individu yang mempunyai kesamaan dalam memandang perempuan dan minoritas.
Republikasi artikel ini, klik tombol di bawah

Creative Commons License

1. Silakan lakukan republikasi namun tidak boleh mengedit artikel ini, cantumkan nama penulis, dan sebut bahwa artikel ini sumbernya dari konde.co, tautkan URL dari artikel asli di kata “konde.co”. Anda bebas menerbitkan ulang artikel ini baik online maupun cetak di bawah lisensi Creative Commons.

2. Artikel kami juga tidak boleh dijual secara terpisah atau menyebarkannya ke pihak lain demi mendapatkan keuntungan material.

Let's share!