Jakarta, Konde.co- Karlina Supelli, aktivis perempuan, dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara dan seorang astronom perempuan pertama di Indonesia, pada 7 Agustus 2017 lalu memberikan pidato kebudayaan pada peringatan ulangtahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang ke-23 di Jakarta.
Dalam pidato kebudayaannya, Karlina menyoroti soal banyaknya perilaku intoleransi, Hak Asasi Manusia dan tantangan media di Indonesia. Berikut adalah pidato kebudayaan Karlina Supelli secara lengkap, yang sekaligus kami sajikan sebagai spirit kemerdekaan Indonesia 16-17 Agustus 2017:
“Ada waktu bagi segala sesuatu. Ada waktu untuk tertawa, ada waktu untuk menangis. Ada waktu untuk bersegera terlibat dengan pelbagai peristiwa yang berkelibat. Ada waktu untuk undur sejenak dan menimbang-nimbang, dengan harapan muncul sudut pandang yang lebih jernih.
Seperti petani yang sementara waktu mengistirahatkan ladang agar tanah kembali subur, peringatan kelahiran adalah kala yang tepat untuk jeda dan merenung. Ulang tahun bukan sekadar pesta. Bagi sebuah lembaga, ulang tahun adalah pengingat akan dimulainya pergulatan dan perjuangan nyata demi merawat keyakinan yang telah melahirkan lembaga itu.
Tahun ini, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia merawat perjuangannya melalui kegiatan bertema “Media dan Ancaman Intoleransi”. Malam ini saya mendapat kehormatan untuk ikut mengisi rangkaian kegiatan itu; malam yang sekali lagi mengingatkan kita akan ketakziman makna “Kemerdekaan Pers”.
Untuk itu, perkenankan saya mengajukan beberapa pertimbangan. Perkara toleransi dan intoleransi bermakna karena kita punya kemungkinan untuk hidup bersama dalam kebinekaan, kemajemukan. Kemajemukan tidak hanya meliputi hal-hal permukaan yang tampak seperti warna kulit, corak rambut, gaya hidup, sandang dan pangan.
Kemajemukan mencakup sistem kepercayaan, gagasan, nilai-nilai serta ihwal tak-ragawilainnya.Kita cemas akhir-akhir ini karena permusuhan dan kebencian terhadap orang yang berbeda agama dan etnis tidak saja menguat, tetapi dengan licik dijadikan alat politik. Kita risau sebab sikap intoleran menguat di kalangan tidak terduga, yaitu orang-orang berpendidikan tinggi dan bahkan anak-anak.
Marilah kita mulai dengan pertanyaan sederhana. Di manakah letak akar kemajemukankenyataan? Kita dapat menunjuk dua sumber:
1. Pertama adalah sumber kodrati.
Tak seorang pun dapat memilih apakah ia terlahir dengan kulit kuning atau coklat, rambut lurus atau keriting. Seekor katak dapat menjadi kelinci,tetapi hanya dalam dongeng masa kanak-kanak.Tentu ada perdebatan. Ada paham yang meyakini bahwa kebinekaan semata-mata pelihatan. Di lapis terdalam kenyataan meletak jejaring tunggal yang mempersatukan segala sesuatu. Namun, biarlah perkara dasar metafisis kenyataan menjadi urusan para filsuf yang sudah berabad-abad bersilang pendapat. Dalam praktik sehari-hari, pun ketika mau dipungkiri, kita berhadapan dengan kenyataan yang beranekaragam.
2. Akar kedua punya corak berbeda.
Orang Sumatera Barat memakai busana Bundo Kanduang, perempuan Jepang mengenakan kimono, laki-laki Skotland memakai Kilt.Entah ada berapa banyak pilihan berpakaian di dunia dan berapa banyak imajinasi kuliner di antara bangsa-bangsa. Kita hidup di Indonesia, tetapi tidak merasa asing bergaya busana dan bahkan berkepercayaan yang tidak berasal dari tanah air kita sendiri. Kita menerima keanekaragaman sosial-budaya itu sebagai pilihan.
Tentu ada proses sosial pewarisan dan penanaman bagi pilihan-pilihan itu. Namun,berbeda dengan kemajemukan kodrati, keanekaragaman kultural mencerminkan kapasitas yang khas pada manusia, yaitu kehendak bebas. Tidaklah niscaya saya punya kebiasaan tidak meludashabiskan penganan yang disuguhkan tetangga saat saya bertandang ke rumahnya. Kebiasaan itu saya warisi dari lingkungan saya dibesarkan, tetapi bisa berubah seandainya saya pindah lingkungan sosial.
Kehendak bebas mencerminkan kapasitas manusia untuk berpikir, merasa dan bertindak berdasarkan pilihan-pilihan yang terbuka di hadapannya. Manusia bukan batu, besi, atau pepohonan yang sepenuhnya tunduk pada keketatan hukum-hukum alam. Ia merdeka.
Kenyataan bertambah rumit dengan adanya penjalinan pelik antara yang alami dan yang budaya, sehingga menjadikan kenyataan sebagai bangunan yang tidak pernah selesai. Selaluada kebaruan. Tidak ada lintasan tunggal untuk mengelindan yang natural dan yang kultural. Rambut lurus dibuat menjadi keriting, gunung direkayasa menjadi lembah. Mahluk,tetumbuhan dan kebudayaan hibrid lahir di mana-mana. Tak ada tradisi kultural dan religius yang monolit.
Kenyataan itulah yang menjadikan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai peristiwa politik dan sekaligus peristiwa kebudayaan. Peristiwa politik berjalan melalui pengalihan wilayah administrasi Hindia-Belanda ke NKRI. Peristiwa kebudayaan berjalan melalui perubahan asas hidup bersama dari semula mengacu ke kesukuan, keagamaan, kebudayaan dan kekuasaan lokal, ke asas-asas kewarganegaraan. Dalam kedua bingkai ini, perdebatan untuk menetapkan apakah Indonesia akan menjadi negara agama atau bukan, ditampung dalam sila pertama Pancasila.
Ke-Indonesia-an berarti kesetaraan setiap warganegara dan kesamaan haknya dalam politik nasional. Hal-hal sosiokultural seperti perbedaan suku, agama, budaya, dan lain-lain, dikelola dalam bingkai civic. Civic di sini diartikan sebagai keyakinan, komitmen, kemampuan, sikap dan tindakan setiap orang sebagai warganegara.
Agama pada dasarnya juga menata prinsip hidup bersama. Namun, dengan fungsi eskatologisnya, motivasi agama tidak sama dengan motivasi asas-asas civic. Sumber bagiasas-asas civic ada yang dapat ditelusuri ke ajaran agama. Kendati demikian, pertimbangan civic menghasilkan asas normatif dan keutamaan (virtue) yang kesahihannya dalam mengelola kepentingan umum tidak bergantung pada kepercayaan ada atau tidaknya daya-daya adiduniawi.
Ketegangan muncul ketika dalam kerangka civic muncul tuntutan-tuntutan struktural terkait peran agama dalam diskursus publik, hak untuk membentuk komunitas sesuai cita-cita religius, hak atas hukum Syariah, dan pengakomodasian kepentingan khusus lainnya.
Kesetaraan berdasarkan asas-asas civic memang tidak berarti mengabaikan perbedaan antar individu dan antar kelompok.
Pertanyaannya, sejauh mana tuntutan itu sahih dan tidak melanggar asas-asas civic? Sejauhmana tuntutan itu murni demi merawat identitas atau malah justru menyembunyikan sikap intoleran? Ambilah contoh tuntutan bagi pelarangan Ahmadiyah. Tidakkah sumbernya adalah intoleransi terhadap tafsir? Bukankah pemenuhannya oleh pemerintah merupakan pengistimewaan terhadap ortodoksi religius dan bahkan penyeragaman tafsir teologis?
Kekuatan intoleransi agama, yang membedakannya dari intoleransi jenis lain, adalah kemampuannya mengemukakan perbedaan identitas menurut skema pertarungan abadi antara kebaikan dan kebathilan. Secara patologis ide tentang kenyataan dibelah dua: baik atau buruk, kami atau kamu. Semua yang “kamu” adalah musuh dan sudah pasti buruk, dan karenanya harus dilenyapkan dari muka bumi; sekurang-kurangnya dinafikkan keberadaannya dalam pengambilan keputusan hajat hidup bersama. Radikalismenya pun bersifat utopis: mau menciptakan tatanan sosial baru berdasarkan moralitas tertutup yang tidak dapat disanggah karena tafsir-tafsirnya diklaim sebagai perintah mutlak Yang Ilahi.
Di sinilah bekerja pola yang menarik. Beberapa kajian memperlihatkan bahwa orang-orang yang tidak cukup pemahaman agamanya tetapi ingin berperilaku sesuai aturan agama, akan semakin taat semakin ketat aturan-aturan yang diajarkan. Dengan menaati ajaran pemegang tafsir, mereka yakin sudah menjalankan agama dengan baik. Dengan kata lain, ketidakpahaman dan hasrat serta cita-cita kesalehan membuat para pengikut menjadi truebeliever yang dogmatik. Sebutlah ini rasionalitas ketaatan. Konsep rasionalitas ketaatankiranya melemahkan asumsi ‘cuci otak’ dan irasionalitas perilaku kelompok sektarian yang kerap disebut-sebut dalam percakapan sehari-hari.
Kalangan perguruan tinggi tentu tidak begitu saja dapat kita golongkan sebagai kalangan irasional. Namun, kita sering lupa bahwa nalar tidak mampu mengarahkan cita-cita.
Berhadapan dengan hasrat, nalar semata-mata alat. Motivasi seseorang ditentukan oleh hasrat, emosi dan naluri. Nalar mencari jalan untuk mewujudkannya. Pergolakan antara nalar, emosi, hasrat dan naluri berlangsung melalui proses berpikir dalam akalbudi. Maka, jangan terkecoh.
Orang yang cerdas nalarnya hasil pendidikan tinggi, belum tentu berpikir. Ia semata-mata menarik hubungan-hubungan logis.
Fungsi eskatologis agama membuat kita mengerti, mengapa upaya deradikalisasi melalui penyebaran gagasan-gagasan civic jarang berhasil dalam mengatasi intoleransi. Tafsir kelompok radikal-fundamentalis mengklaim pengetahuan dari kawasan suci yang transenden.
Panggilan untuk menaatinya adalah urusan ketaatan kepada Pencipta. Sementara, gagasan civic bertolak dari kesadaran akan apa yang baik bagi kehidupan bersama, dalam ruang dan waktu di dunia ini. Jelaslah bahwa sumber afektif dan epistemik (cara memahami) keduanya terletak di aras yang berbeda dan tidak sejajar. Pun ketika ide-ide civic tidak bertentangan dengan ajaran agama, orotitasnya tidak setara. Yang satu bertempat di kawasan ilahi, yang lainnya di wilayah manusiawi.
Upaya-upaya penyebaran gagasan-gagasan civic akan mengena bagi kelompok yang belumterpapar terlalu dalam oleh ide-ide intoleran. Penanaman ide-ide civic adalah prosesrekonstruksi. Bagi yang sudah terpapar secara mendalam, tidak ada cara kecuali melalui dekonstruksi epistemik dan dekonstruksi teologis. Dekonstruksi tidak mendekati kelompok intoleran dengan skema konseptual atau tafsir tertentu. Dekonstruksi berangkat dari dalam tradisi keagamaan itu sendiri melalui emosi, hasrat, dan motivasi yang membuahkan sikap intoleran; lalu menantangnya dengan ragam makna dan kemungkinan-kemungkinan inkonsistensi.
Tidaklah perlu saya mengulang gejala yang kita ketahui bersama menyangkut strategi komunikasi dan teknik propaganda kelompok intoleran yang kian efektif melalui teknologi digital. Sebagai ringkasan, dapatlah kita menunjuk tiga lapis kepentingan kelompok intolerandalam memanfaatkan teknologi digital: 1) membangun panggung dramatik sebagai sarana simbolik bagi perang melawan kedurjanaan dunia; 2) menggalang kekuatan fisik danmaterial; 3) perekrutan dan pengorganisasian.
Pertanyaannya, bagaimana media, teman-teman jurnalis, menanggapi permasalahan ini?.”
(Bersambung)